Pengadaan Set Sistem Peralatan Stasiun Pasang Surut Real Time

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10053807000
Date: 1 July 2025
Year: 2025
KLPD: Badan Informasi Geospasial
Work Unit: Sekretariat Utama Badan Informasi Geospasial
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 629,164,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 626,794,800
Winner (Pemenang): CV Mitra Niaga Kencana
NPWP: 017895657039000
RUP Code: 59909349
Work Location: Badan Informasi Geospasial - Bogor (Kab.)
Participants: 20
Applicants
0017895657039000Rp 625,041,000
0315692772418000-
PT Oseanland Survei Indonesia
09*0**0****35**0-
PT Geotronix Pratama Indonesia
0703939470077000-
0024056962404000-
0026488718411000-
0720111772008000-
0628045247002000-
CV Griya Mulya
00*5**8****71**0-
0631236437322000-
0439254962401000-
Firma Kjsb Subkhi Abdul Hakim At Tigholy Dan Rekan
0531623874501000-
0666647680424000-
0027483502008000-
0020089926423000-
0015250293423000-
0714250479008000-
0210798070411000-
0029611084541000-
Ecodoe Widya Candia Internasional
08*2**4****34**0-
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
   PENGADAAN    SET SISTEM PERALATAN    STASIUN  PASANG                
                     SURUT  REAL  TIME                                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
       DIREKTORAT    SISTEM  REFERENSI  GEOSPASIAL                     
                        TAHUN   2025                                   
                                                                       
                                                                       
   Pembangunan informasi geospasial yang mengacu kepada referensi tunggal diperlukan
                                                                       
dalam penyediaan informasi geospasial dasar untuk perencanaan pembangunan nasional
maupun penanggulangan kebencanaan. Salah satu informasi geospasial dasar adalah Jaring
                                                                       
Kontrol Geodesi (JKG) yang diwujudkan berupa Stasiun Pasang Surut yang terikat pada
                                                                       
titik kontrol geodesi (TKG) yang berfungsi sebagai sebagai referensi tinggi untuk penentuan
garis pantai pada peta dasar dan media konfirmatif dari Indonesia Tsunami Early Warning
                                                                       
System (InaTEWS).                                                      
   Kegiatan Pengadaan Set Sistem Peralatan Stasiun Pasang Surut Real Time mengacu
                                                                       
kepada beberapa dasar hukum diantaranya sebagai berikut :              
                                                                       
1. Undang-Undang tentang Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2011 yang diubah dalam
  Undang-Undang Ciptaker Nomor 6 tahun 2023 yang bertujuan untuk menjamin
                                                                       
  ketersediaan dan akses IG yang dapat dipertanggungjawabkan serta mewujudkan
  kebergunaan dan keberhasilgunaan IG melalui kerjasama, koordinasi, integrasi, dan
                                                                       
  sinkronisasi. Undang-Undang ini mendorong penggunaan IG dalam pemerintahan dan
                                                                       
  kehidupan bermasyarakat dengan menggunakan referensi tunggal (single reference)
  yang mencakup Jaring Kontrol Geodesi (JKG) sebagai realisasi dari Sistem Referensi
                                                                       
  Geospasial Indonesia dan Peta Dasar.                                 
2. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi
                                                                       
  Geospasial. Dalam peraturan ini mengamanatkan dalam penentuan garis pantai pada
  peta dasar terdiri dari pasang tertinggi, muka laut rata-rata dan surut terendah yang
                                                                       
  diperoleh melalui pengamatan pasang surut.                           
3. Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan
                                                                       
  Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami. Pada Pasal 5 butir d,
                                                                       
  Pembangunan dan Pengoperasian Peralatan untuk observasi gempa bumi dan /atau
  tsunami dilakukan oleh lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan
                                                                       
  urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial.                  
                                                                       
Sistem peralatan tersebut dapat berfungsi dengan optimal dalam jangka waktu 5 (lima)
tahun, setelah 5 tahun kinerja dari sistem peralatan akan menurun yang ditandai dengan
                                                                       
banyaknya outlier data, error dalam pengiriman data, dan terjadi kerusakan berat seperti
                                                                       
kabel atau selang putus. Oleh karena itu perlu dilakukan penggantian peralatan stasiun
pasang surut pada beberapa stasiun pasang surut yang usianya sudah mencapai 5 (lima)
                                                                       
tahun agar dapat terus beroperasi dengan baik. Penggantian set sistem juga diutamakan
untuk stasiun pasut yang belum menjadi satu set sistem secara keseluruhan dengan tujuan
                                                                       
untuk mewujudkan tertib administrasi BMN dan mempermudah keselarasan pencatatan
                                                                       
peralatan pasang surut (sebagai set sistem). Peralatan yang sudah digantikan akan dibawa
kembali ke Badan Informasi Geospasial untuk selanjutnya diusulkan dalam penghapusan
                                                                       
aset BMN.                                                              
                                                                       
Lingkup pekerjaan adalah pengadaan set sistem Peralatan Stasiun Pasang Surut Real Time
dengan jumlah 4 set Peralatan Stasiun Pasang Surut dengan spesifikasi sebagai berikut :
                                                                       
                      Tabel Spesifikasi Set Sistem Peralatan           
                                                                       
         No   Jenis Barang          Satuan  Jumlah                     
           1  Data Logger            Unit      4                       
           2  Radar Gauge Analog     Unit      4                       
           3  Radar Gauge Digital    Unit      4                       
                                                                       
           4  Pressure Gauge         Unit      4                       
           5  Solar Charger Controller Unit    4                       
           6  Battery 100 Ah         Unit      8                       
           7  Solar Panel 120 WP     Unit      8                       
           8  Modem LTE              Unit      4                       
           9  Box Panel              Unit      4                       
                                                                       
          10  Palem Pasut            Unit      4                       
          11  IP Camera              Unit      4                       
          12  Smart switch           Unit      4
Tenders also won by CV Mitra Niaga Kencana
Authority
29 March 2024Pengadaan Alat Dan Instalasi Stasiun Pasang Surut Ina-TewsBadan Informasi GeospasialRp 10,253,639,000
20 August 2019Pengadaan Peralatan Pasang Surut Dan InstalasiBadan Informasi GeospasialRp 8,247,380,000
22 June 2023Pengadaan Alat Dan Instalasi Stasiun Pasang Surut Ina-TewsBadan Informasi GeospasialRp 7,604,122,000
14 January 2019Pengadaan Ground Penetrating Radar (Gpr)Kementerian PerhubunganRp 4,797,800,000
14 November 2019Pengadaan Perahu Karet IIKementerian KesehatanRp 3,345,000,000
30 October 2017Pengadaan Data LoggerPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 3,339,600,000
23 May 2018Pengadaan Suku Cadang Peralatan AawsBadan Meteorologi, Klimatologi Dan GeofisikaRp 2,500,000,000
1 March 2016Pengadaan Sistem Peralatan Pasang SurutBadan Informasi GeospasialRp 2,500,000,000
3 November 2015Pengadaan Peralatan MagnetPpsdm KebtkeRp 2,179,459,000
12 May 2020Sparepart Sensor Pasang Surut Stasiun SistemBadan Informasi GeospasialRp 2,122,450,000