Pengadaan Pembangunan Fisik Bangunan Stasiun Pasang Surut Ina-Tews Pulau Papua

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2041399
Date: 21 December 2023
Year: 2024
KLPD: Badan Informasi Geospasial
Work Unit: Sekretariat Utama Badan Informasi Geospasial
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 876,550,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 876,550,000
Winner (Pemenang): CV Wirajaya Mitra Acqua
NPWP: 811948520102000
RUP Code: 45543999
Work Location: Badan Informasi Geospasial - Bogor (Kab.)
Participants: 16
Applicants
Reason
0415032176952000Rp 711,098,686Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi
0811948520102000Rp 811,040,983-
0753886001952000--
0029954039005000--
0631236437322000--
0827115353444000Rp 701,240,000Peserta menyampaikan NIB Berbasis Risiko untuk KBLI 41019 Klasifikasi Risiko Menengah Tinggi namun tidak menyampaikan sertifikat standar. Tidak sesuai dengan dengan ketentuan dalam PP No. 05 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
0950614560952000--
CV Nafara Karya Consultant
05*4**7****23**0Rp 866,555,000Tidak dievaluasi karena tidak termasuk dalam 3 penawaran terendah
0732690672941000--
0650773104953000--
0766914295952000--
0024154528017000--
0018137802043000--
Papua Indonesia Raya
04*8**7****54**0--
PT Sudewa Putra Arthomoro
06*2**9****34**0--
0432869543419000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                       
                                                                       
            PENGADAAN PEMBANGUNAN  FISIK BANGUNAN                      
           STASIUN PASANG SURUT INA-TEWS PULAU PAPUA                   
                                                                       
                                                                       
         PUSAT JARING KONTROL GEODESI DAN GEODINAMIKA                  
                          TAHUN 2024                                   
                                                                       
                                                                       
    Pembangunan Informasi geospasial yang mengacu kepada referensi yang tunggal
sangat diperlukan dalam penyediaan data dasar untuk perencanaan pembangunan
                                                                       
nasional maupun penanggulangan kebencanaan. Salah satu informasi geospasial dasar
adalah Jaring Kontrol Geodesi (JKG). Data JKG diperoleh melalui infrastruktur JKG berupa
                                                                       
Stasiun Pasang Surut dan Stasiun Kontinyu GNSS (CORS). Kedua infrastruktur JKG ini
juga merupakan bagian dari Indonesia Tsunami Early Warning System (Ina-TEWS).
                                                                       
    Dengan adanya kejadian bencana alam seperti gempa bumi di Lombok, gempa bumi
dan tsunami di Palu dan tsunami di Selat Sunda, berdasarkan hasil rapat yang dikoordinasi
                                                                       
oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) dan Rapat
terbatas Kepresidenan tahun 2018, disetujui untuk melaksanakan Penguatan Sistem
InaTEWS. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh BIG adalah pembangunan 150
                                                                       
stasiun pasut secara bertahap selama 5 tahun mulai tahun 2020 sampai dengan 2024.
Stasiun pasang surut yang telah dibangun sebanyak:                     
                                                                       
  ●  11 stasiun pasang surut pada tahun 2020                           
  ●  40 stasiun pasang surut pada tahun 2021                           
                                                                       
  ●  40 stasiun pasang surut pada tahun 2022                           
  ●  27 stasiun pasang surut pada tahun 2023                           
                                                                       
sehingga jumlah stasiun pasang surut yang telah terbangun dari tahun 2020
sampai dengan 2023 sejumlah 118 stasiun. Pada tahun 2024 ini akan dilakukan
                                                                       
pembangunan sejumlah 32 stasiun pasang surut. Dalam penentuan rencana lokasi
pembangunan ini didasarkan pada hasil kajian wilayah potensi bencana bersama
akademisi serta masukan dari para stakeholder dalam kegiatan Focus Group
                                                                       
Discussions (FGD)                                                      
    Kegiatan pembangunan 32 stasiun pasang surut tahun 2024 mengacu kepada
                                                                       
beberapa dasar hukum diantaranya adalah sebagai berikut :              
a). Undang-Undang tentang Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2011 yang diubah
                                                                       
  dalam Undang-Undang Ciptaker Nomor 6 tahun 2023 yang bertujuan untuk menjamin
  ketersediaan dan akses IG yang dapat dipertanggungjawabkan serta mewujudkan
                                                                       
  kebergunaan dan keberhasilgunaan IG melalui kerjasama, koordinasi, integrasi, dan
  sinkronisasi. Undang-Undang ini mendorong penggunaan IG dalam pemerintahan dan
                                                                       
  kehidupan bermasyarakat dengan menggunakan referensi tunggal (single reference)
  yang mencakup Jaring Kontrol Geodesi (JKG) sebagai realisasi dari Sistem Referensi
                                                                       
  Geospasial Indonesia dan Peta Dasar.                                 
b). Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Informasi
  Geospasial. Peraturan ini mengamanatkan dalam penentuan garis pantai pada peta
                                                                       
  dasar terdiri pasang tertinggi, muka laut rata-rata dan surut terendah yang diperoleh
  melalui pengamatan pasang surut.                                     
                                                                       
c). Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan
  Sistem Informasi Gempa Bumi dan Peringatan Dini Tsunami. Pada Pasal 5 butir d,
                                                                       
  Pembangunan dan Pengoperasian Peralatan untuk observasi gempa bumi dan /atau
  tsunami dilakukan oleh lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan
                                                                       
  urusan pemerintahan di bidang informasi geospasial.                  
     Stasiun Pasang Surut adalah                                       
                                                                       
 sistem peralatan yang mencatat                                        
 pergerakan naik turunnya permukaan air                                
                                                                       
 laut setiap saat secara terus menerus dan                             
 terpantau secara online dari data center                              
 yang dapat digunakan untuk berbagai                                   
                                                                       
 keperluan secara terus menerus (real                                  
 time).                                                                
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                  Gambar 1.Stasiun Pasang Surut        
                                                                       
                                                                       
    Sampai dengan akhir tahun 2023, jumlah stasiun pasang surut yang dikelola oleh
                                                                       
BIG adalah sebanyak 260 stasiun yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
       Gambar 2. Sebaran 260 Stasiun Pasang Surut (Status Tahun 2023)  
Sistem Stasiun Pasang Surut terdiri dari beberapa komponen utama sebagai berikut:
                                                                       
     ▪ Data Acquisition: Komponen ini terdiri atas bangunan fisik stasiun dan
       peralatan pengamatan pasang surut laut di lapangan              
                                                                       
     ▪ Data Communication: Komponen ini merupakan komunikasi data yang 
       digunakan untuk mengirimkan data dari lapangan ke data center   
     ▪ Data Center: Komponen yang digunakan untuk menerima data dari lapangan
                                                                       
       dan mendiseminasikan data kepada user                           
     ▪ Application: Merupakan aplikasi berbasis web atau service untuk pelayanan
                                                                       
       diseminasi data pasut, termasuk layanan data pasut untuk Ina-TEWS
    Kegiatan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bangunan fisik stasiun pasang
                                                                       
surut yang digunakan untuk menempatkan peralatan pengamatan pasang surut laut
berupa sensor untuk menangkap fenomena pergerakan pasang surut air laut, data logger
                                                                       
untuk menyimpan data pengamatan, dan peralatan komunikasi untuk pengiriman data ke
pusat data di BIG. Adapun fisik bangunan stasiun pasang surut ini berupa bangunan
                                                                       
permanen dengan spesifikasi dan ukuran tertentu yang dibangun menempel di atas
dermaga pelabuhan.                                                     
                                                                       
    Target / sasaran kegiatan ini adalah terbangunnya 3 (tiga) fisik bangunan stasiun
pasang surut beserta 3 (tiga) benchmark pasang surut guna mendukung Ina-TEWS.
Kegiatan pembangunan fisik bangunan stasiun pasang surut Ina-TEWS Pulau Papua
                                                                       
tahun 2024 dilakukan tersebar pada 3 lokasi di wilayah seperti terlihat pada Tabel 1
dibawah ini.                                                           
                                                                       
      Tabel 1 Lokasi Pembangunan Stasiun Pasang Surut Ina-TEWS Pulau Papua
     No       Provinsi            Satuan           Jumlah              
                                                                       
     1  Papua                     Stasiun            2                 
     2  Papua Barat               Stasiun            1
Tenders also won by CV Wirajaya Mitra Acqua
Authority
10 February 2023Pembangunan Gedung Rri Pangkal PinangLembaga Penyiaran Radio Republik IndonesiaRp 9,512,040,000
24 January 2024Pembangunan Gedung Ruang Kuliah Bersama Fakultas Ekonomi (Section A) Universitas SamudraKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 7,000,000,000
15 August 2024Pekerjaan Revitalisasi Lab Menuju PtnbhKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 5,715,230,000
28 February 2019Pembangunan Jalan Lingkar Kota LangsaAcehRp 5,000,000,000
27 January 2023Pembangunan Gedung Plhut/Sarpras Pendukung PlhutKementerian AgamaRp 3,681,165,000
11 May 2024Konstruksi Fisik Renovasi Mess Pegawai Dan Gudang Arsip Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Lhok Seumawe Tahun Anggaran 2024Kementerian KeuanganRp 3,093,840,000
8 May 2022Pengadaan Pembangunan Gedung Asrama Type 2 Man 1 Bener MeriahKementerian AgamaRp 2,732,224,000
10 May 2023Pembangunan Workshop ProcessingKementerian KetenagakerjaanRp 2,520,080,000
3 July 2025Pengadaan Jasa Pelaksana Konstruksi Pembangunan Pagar Rumah Negara Kppbc Tmp C LhokseumaweKementerian KeuanganRp 2,317,750,000
30 June 2018Peningkatan Jalan Paya Dua Uram- Alue Capli (823) Kec. Seunuddon Kab. Aceh Utara (Otsus Kab/Kota)AcehRp 1,455,000,000