| 0032844797214000 | Rp 3,462,820,245 | |
| 0538840430214000 | - | |
| 0018528018214000 | - | |
| 0733159453331000 | - | |
| 0030950901215000 | - | |
PT Anugerah Tirta Indonesia | 07*1**3****31**0 | - |
PT Media Suara Birokrasi | 05*1**6****14**0 | - |
| 0012725057223000 | - | |
PT Arnold Asima Abadi | 00*7**2****07**0 | - |
| 0018529966214000 | - | |
| 0668290927216000 | - | |
| 0015810799201000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA MODAL INSTALASI AIR BERSIH/AIR BAKU LAINNYA
LOKASI RSUD KABUPATEN BINTAN
JL KESEHATAN NO. 01 KELURAHAN KIJANG KOTA
KECAMATAN BINTAN TIMUR
APBD TA 2025
RSUD KABUPATEN BINTAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1 LATAR BELAKANG : Upaya peningkatan kesehatan lingkungan berperan
penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan
kesehatan masyarakat. Sesuai dengan ketentuan Undang-
Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa
upaya kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan
kualitas lingkungan yang sehat baik fisik, kimia, biologi,
maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai
derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Hal ini diperkuat
melalui pengaturan sebagaimana tercantum dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Lingkungan, yang menjadi acuan utama dalam
penyelenggaraan kesehatan lingkungan di berbagai
kegiatan diseluruh wilayah Indonesia.
Air merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia.
Penyediaan air bersih mempunyai peranan sangat penting
dalam menunjang aktifitas masyarakat, meningkatkan
kesehatan lingkungan atau masyarakat dan berperan
dalam meningkatkan standar atau kualitas hidup
masyarakat.
RSUD Kabupaten Bintan berada pada posisi yang strategis
sehingga pertumbuhan ekonomi pada wilayah ini
berkembang dengan pesat. Hal ini berdampak pada
meningkatnya pertumbuhan penduduk dari waktu ke
waktu. Kondisi ini mengakibatkan perlunya pemenuhan
sarana dan prasarana dasar agar masyarakat mendapatkan
Pelyanan secara layak, dan juga pengembangan
insprastruktur pembangunan RSUD yang terus
bertamabah, salah satunya adalah terciptanya prasarana
dan sarana untuk pemenuhan kebutuhan akan air bersih.
Untuk memenuhi maksud tersebut perlu dilakukan upaya-
upaya dari segenap pihak-pihak yang terkait agar
permasalahan pemenuhan air bersih pada RSUD kabupaten
bintan dapat teratasi, yang salah satunya adalah dengan
mewujudkan Sistem Penyediaan Air Minum yang
sesuai dengan standar sehingga dapat terciptanya
peningkatan kesehatan lingkungan di rumah sakit.
2 MAKSUD DAN : Maksud dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah perencanaan
TUJUAN yang sesuai dengan kondisi pada wilayah setempat,
dengan demikian perencanaan yang tersusun dapat
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada
masyarakat, khususnya terhadap pemenuhan Air Bersih
RSUD.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah terwujudnya
Belanja Modal Instalasi Air Bersih/Air Baku Lainnya.
3 SASARAN : Sasaran dari pelaksanaan kegiatan ini adalah
Terlaksananya Belanja Modal Instalasi Air Bersih/Air Baku
Lainnya.
4 LOKASI KEGIATAN : Area kegiatan berada di kawasan RSUD Kabupaten Bintan
Jl. Kesehatan No. 01 Kelurahan Kijang Kota Kecamatan
Bintan Timur Kabupaten Bintan
5 SUMBER DANA : APBD 2025
6 LINGKUP : 1. PEKERJAAN PERSIAPAN
KEGIATAN
2. PENYIAPAN RK3K (PERMEN PUPR No. 10 Tahun 2021)
3. PEMBANGUNAN TOWER AIR RSUD BINTAN
4. PEMBANGUNAN KEMBALI PAGAR EKSISTING
5. PEMBANGUNAN KEMBALI AREA KORIDOR YANG
TERDAMPAK
6. PEKERJAAN UNIT TRANSMISI
7. PEKERJAAN UNIT DISTRIBUSI
8. PEKERJAAN TANKI AIR
9. PEKERJAAN POMPA AIR DAN PANEL ELEKTRIKAL
10. PEKERJAAN AKHIR