Pembangunan Mesjid Agung Bandar Sri Bintan Kec. Teluk Bintan (Tahap 6)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10043637000
Date: 11 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bintan
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,440,830,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,440,384,879
Winner (Pemenang): CV Megasindo Jaya
NPWP: 944796911214000
RUP Code: 55668457
Work Location: Kab. Bintan - Bintan (Kab.)
Participants: 15
Applicants
Reason
0944796911214000Rp 2,377,764,578-
0025803818216000--
0020424883214000Rp 2,074,165,731Tidak memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi karena pada tabel B.1 Identifikasi bahaya, pada Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya tidak diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP
0032129850214000Rp 2,194,113,255Tidak memenuhi persyaratan Administrasi karena Tidak menyampaikan dokumen penawaran teknis sesuai yang disyaratkan pada dokumen pemilihan
0916384035214000Rp 2,316,670,687Tidak memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi karena pada tabel B.1 Identifikasi bahaya, pada Kolom identifikasi bahaya diisi tidak lengkap sesuai yang disyaratkan dalam LDP.
0967062803822000Rp 2,074,308,1531. Tidak memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi karena pada tabel B.1 Identifikasi bahaya, pada Kolom 16 Yaitu Keterangan Diisi tanda " - " (sesuai intruksi pada dokumen pemilian apabila dinilai tidak ada yang diisikan, maka dapat ditulis "TIDAK ADA atau "NA") 2. Tidak memenuhi elemen Operasi Keselamatan Konstruksi karena Pada Job Safety Analisis Tanggal perkiraan awal sampai dengan berkhirnya pekerjaan Tidak diisi
0018528018214000--
0711029934219000--
0316890490215000--
0914036702225000--
0021576970214000--
0911874329214000--
0912013349009000--
0710485160214000--
0018529966214000--
Attachment
URAIAN    SINGKAT                                 
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                    SUB   KEGIATAN                                   
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
 PENYEDIAAN   PRASARANA,   SARANA   DAN  UTILITAS UMUM  DI           
     PERUMAHAN    UNTUK  MENUNJANG    FUNGSI  HUNIAN                 
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                       PEKERJAAN   :                                 
                                                                     
                                                                     
                                                                     
 PEMBANGUNAN     MESJID  AGUNG   BANDAR   SRI BINTAN KEC.            
                                                                     
                 TELUK  BINTAN  (TAHAP  6)                           
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
  DINAS  PERUMAHAN      DAN   KAWASAN     PERMUKIMAN                 
                                                                     
                  KABUPATEN     BINTAN                               
                                                                     
                     APBD   T.A. 2025                                
                     URAIAN  SINGKAT                                 
                                                                     
1. PENDAHULUAN                                                       
                                                                     
  DATA PROYEK                                                       
                                                                     
   Sub Kegiatan      : Penyediaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas     
                       Umum  Di Perumahan Untuk Menunjang Fungsi     
                       Hunian                                        
                                                                     
   Pekerjaan         : Pembangunan Mesjid Agung Bandar Sri Bintan    
                       Kec. Teluk Bintan (Tahap 6)                   
                                                                     
                                                                     
   Lokasi            : Kecamatan Teluk Bintan                        
                                                                     
   Sumber Dana       : APBD Kab. Bintan                              
   Tahun Anggaran    : 2025                                          
                                                                     
   Waktu Pelaksanaan : 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender         
                                                                     
                                                                     
                                                                     
                                                                     
2. TUJUAN                                                            
  Tujuan  dari pekerjaan konstruksi ini adalah untuk melaksanakan    
                                                                     
  Pembangunan Mesjid Agung Bandar Sri Bintan Kec. Teluk Bintan (Tahap 6)
  agar pada saat pekerjaan pembangunan konstruksi dapat berjalan dengan
                                                                     
  baik dan memenuhi persyaratan spesifikasi proyek yang ditentukan dalam
  batasan biaya, mutu dan waktu, ditambah dengan terjaminnya faktor  
                                                                     
  keselamatan.                                                       
                                                                     
                                                                     
                                                                     
3. SUMBER PENDANAAN                                                  
   Untuk pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Mesjid Agung Bandar Sri Bintan
                                                                     
   Kec. Teluk Bintan (Tahap 6) dengan Nilai Pagu adalah sebesar      
                                                                     
   Rp.2.440.830.000,- (Dua Milyar Empat Ratus Empat Puluh Juta Delapan
   Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) termasuk PPN dibiayai APBD Kabupaten
                                                                     
   Bintan Tahun 2025.                                                
                                                                     
                                                                     
4. LOKASI KEGIATAN                                                   
                                                                     
   Kegiatan Pembangunan Mesjid Agung Bandar Sri Bintan Kec. Teluk Bintan
                                                                     
   (Tahap 6) ini berada di lokasi Kecamatan Teluk Bintan.            
5. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                           
                                                                     
   1. Pekerjaan Pendahuluan                                          
   2. Sistim Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)                 
                                                                     
   3. Pekerjaan Tanah                                                
                                                                     
   4. Pekerjaan Struktur                                             
   5. Pekerjaan Pasangan                                             
                                                                     
   6. Pekerjaan Pagar Pengaman                                       
                                                                     
                                                                     
                                                                     
6. JANGKA WAKTU                                                      
                                                                     
   Jangka waktu kegiatan Pembangunan Mesjid Agung Bandar Sri Bintan Kec. Teluk
                                                                     
   Bintan (Tahap 6) ini diperkirakan 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender.