Perencanaan Teknis Penggantian Jembatan Alue Krueb Kecamatan Peusangan Siblah Krueng
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PERENCANAAN TEKNIS PENGGANTIAN JEMBATAN ALUE KRUEB
KECAMATAN PEUSANGAN SIBLAH KRUENG
URAIAN PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Salah satu misi Kabupaten Bireuen adalah meningkatkan kualitas
pelayanan pendidikan, kesehatan serta produktifitas dan daya saing
daerah di sektor, pertanian, perikanan, perindustrian, dan perdangangan
serta mewujudkan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Untuk
mewujudkan hal tersebut harus didukung oleh prasarana yang memadai.
Salah-satu langkah yang ditempuh oleh pemerintah Kabupaten Bireuen
adalah dengan melakukan penggantian jembatan. Salah-satu jembatan
yang akan dibangun adalah jembatan Alue Krueb. Agar menghasilkan
pembangunan jembatan yang baik, hemat waktu, mutu dan biaya maka
diperlukan suatu perencanaan yang optimal. Untuk itu Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bireuen pada Tahun Anggaran
2025 melakukan pengadaan jasa konsultansi dengan nama kegiatan
Perencanaan Teknis Penggantian Jembatan Alue Krueb Kecamatan
Peusangan Siblah Krueng.
2. Maksud dan Tujuan a. Tujuan umum dari paket program ini adalah mengadakan
Perencanaan Teknis Penggantian Jembatan Alue Krueb Kecamatan
Peusangan Siblah Krueng di Kabupaten Bireuen dalam rangka
menunjang kegiatan fisik pembangunan jembatan.
b. Pelaksana/konsultan yang diserahi pekerjaan ini wajib
menyediakan jasa-jasanya semaksimal mungkin untuk
melaksanakan pekerjaan perencanaan teknis pembangunan
jembatan yang dikerjakan oleh rekanan pemenang tender sesuai
dengan kerangka acuan kerja serta berpedoman pada spesifikasi
teknik yang berlaku sehingga diperoleh hasil pekerjaan berupa
dokumen kegiatan yang terdiri gambar rencana dan engineer estimate
sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dan dapat
dipertanggungjawabkan guna pelaksanaan pekerjaan dimaksud.
3. Sasaran Sasaran dari pekerjaan ini adalah tersedianya Perencanaan Teknis
Penggantian Jembatan Alue Krueb Kecamatan Peusangan Siblah Krueng
dan tercapainya penyelesaian penanganan masalah sehingga tingkat
pelayanan jembatan yang diinginkan selama umur rencana dapat
tercapai.
4. Lokasi Kegiatan Pekerjaan Perencanaan Teknis Penggantian Jembatan Alue Krueb
Kecamatan Peusangan Siblah Krueng berada di Kabupaten Bireuen
Provinsi Aceh
5. Sumber Pendanaan Kegiatan Perencanaan Teknis Penggantian Jembatan Alue Krueb
Kecamatan Peusangan Siblah Krueng dibiayai dari sumber dana APBK
Bireuen Tahun Anggaran 2025.
6. Nama dan Nama PA : Ir. Fadhli, S.T., M.T.
Organisasi Pengguna Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Anggaran (PA) Kabupaten Bireuen
Perencanaan Teknis Penggantian Jembatan Alue Krueb Kecamatan Peusangan Siblah Krueng
DATA PENUNJANG
1. Data Dasar Perolehan data dasar dapat dilakukan dengan menghubungi Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bireuen dan instansi-
instansi terkait di daerah sehubungan dengan program pembangunan
sektoral/regional dan perencanaan pengembangan wilayah di lokasi studi.
Data dasar digunakan untuk persiapan desain ini bertujuan:
a. Mempersiapkan dan mengumpulkan data-data awal;
b. Melakukan survey pendahuluan pada lokasi perencanaan
2. Standar Teknis a. Bridge Management System (BMS) 1992 bagian BDC (Bridge Design
Code) dengan revisi pada:
b. Bagian 2 dengan Pembebanan Untuk Jembatan (SK.SNI T-02-2005),
sesuai dKepmen PU No.498/KPTS/M/2005;
c. Bagian 6 dengan Perencanaan Struktur Beton untuk Jembatan (SK.SNI
T-12-2004), sesuai Kepmen PU No. 260/KPTS/M/2004;
d. Bridge Management System (BMS) 1992 bagian BDM (Bridge
DesignManual)
e. Tata cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Jembatan Jalan Raya
SK.SNI T-14-1990-0.3
3. Studi-studi Studi-studi terdahulu yang ada dapat digunakan sebagai pedoman atau
Terdahulu referinsi untuk bahan masukan dalam perencanaan. Data-data tersebut
dapat dipakai sebagai data sekunder jika data terbaru belum ada, akan
tetapi data-data atau studi-studi tersebut masih dapat dipertanggung
jawabkan dari segi kebenaran dan keabsahan datanya.
4. Referensi Hukum a. Peraturan Presiden RI Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;
b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021
Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020
Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa
Konstruksi;
c. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.04/PRT/M/2009, tentang
Sistem Manajemen Mutu;
d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi;
e. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah RI
Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Melalui Penyedia,
RUANG LINGKUP
1. Lingkup Kegiatan 1.1 Survey Pendahuluan
Sasaran survey pendahuluan atau reconnaissance survey atau preliminary
survey adalah. Pengumpulan informasi menyangkut jembatan dan
bangunan struktur yang ada, termasuk data sekunder dari berbagai
sumber yang relevan, untuk maksud menetapkan survey detail
berikutnya yang diperlukan. Pencatatan kondisi jembatan secara umum
dan prakiraan penyebab kerusakan yang telah terjadi dan mungkin akan
terjadi. Perkiraan secara umum tentang penanganan yang diperlukan,
baik pada perkerasan maupun pada pekerjaan-pekerjaan lainnya, seperti
exvantion joint, plat injak, drainase, jembatan, perbaikan oprit dan wing
Perencanaan Teknis Penggantian Jembatan Alue Krueb Kecamatan Peusangan Siblah Krueng
wall, perbaikan geometri jembatan dan bangunan- bangunan struktur
lainnya, dan peningkatan keselamatan jembatan. Survey pendahuluan ini
mencakup juga survey topografi. Tujuan pengukuran topografi dalam
pekerjaan ini adalah mengumpulkan data koordinat dan ketinggian
permukaan tanah sepanjang rencana trase jembatan di dalam koridor
pengukuran (selebar 2 x 50 meter) untuk penyiapan peta topografi
dengan skala 1:1000 yang akan digunakan untuk perencanaan geometrik
jalan, serta 1:500 untuk perencanaan jembatan dan penanggulangan
longsoran. Keluaran survey ini berupa laporan pendahuluan yang memuat
gambaran lokasi dan kondisi jembatan dan bangunan-bangunan struktur
lainnya, lokasi yang membutuhkan perbaikan/peningkatan penampang
melintang.
Gambar-gambar atau peta-peta yang menunjukkan sketsa jembatan,
batas-batas ruang milik jalan dan jembatan, kondisi alam tertentu yang
dapat atau akan mempengaruhi konstruksi jembatan, seperti misalnya
sungai, danau, laut, lembah, jurang, bukit, gunung, dan sebagainya, lokasi
bangunan-bangunan tertentu disekitar jembatan yang diperkirakan
dapat atau akan mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan konstruksi
maupun pelayanan lalulintas dan foto-foto lapangan, sesuai dengan
keperluan.
1.2 Survey Geoteknik
Kegiatan penyelidikan geoteknik meliputi sondir (Pneutrometer Static).
Sondir dilakukan untuk mengetahui kedalaman lapisan tanah keras,
menentukan lapisan-lapisan tanah berdasarkan tahanan ujung konus dan
daya lekat tanah setiap kedalaman yang diselidiki, alat ini hanya dapat
digunakan pada tanah berbutir halus, tidak boleh digunakan pada daerah
aluvium yang mengandung komponen berangkal dan kerakal serta batu
gamping yang berongga, karena hasilnya akan memberikan indikasi
lapisan tanah keras yang salah. Ada dua macam alat sondir yang
digunakan:
1. Sondir ringan dengan kapasitas 2,5 ton
2. Sondir berat dengan kapasitas 10 ton
Pembacaan dilakukan pada setiap penekanan pipa sedalam 20 cm,
pekerjaan sondir dihentikan apabila pembacaan pada manometer
2
berturut-turut menunjukan harga >150 kg/cm , alat sondir terangkat
keatas, apabila pembacaan manometer belum menunjukan angka yang
maksimum, maka alat sondir perlu diberi pemberat yang diletakan pada
baja kanal jangkar. Hasil yang diperoleh adalah nilai sondir (qc) atau
perlawanan penetrasi konus dan jumlah hambatan pelekat (JHP). Grafik
yang dibuat adalah perlawanan penetrasi konus (qc) pada tiap
kedalaman dan jumlah hambatan pelekat (JHP) secara kumulatif.
Lokasi Quarry
Penjelasan mengenai quarry meliputi jenis dan karakteristik bahan,
perkiraan kuantitas, jarak ke lokasi pekerjaan, serta kesulitan-kesulitan
yang mungkin timbul dalam proses penambangannya.
1.4 Proses Analisa Struktur Jembatan
Setelah semua data dikumpulkan kemudian data tersebut dianalisa dan
dilakukan desain jembatan, baik itu bangunan bawah maupun bangunan
atas jembatan. Dalam perencanaan teknik jembatan konsultan harus
berdasarkan peraturan perencanaanyang telah ditetapkan atau sesuai
SNI. Terutama diharapkan desain yang tahan terhadap gempa.
Secara umum struktur jembatan dapat dibedakan menjadi dua bagian
yaitu struktur bangunan atas, struktur bangunan bawah, dan struktur
Perencanaan Teknis Penggantian Jembatan Alue Krueb Kecamatan Peusangan Siblah Krueng
bangunan pelengkap.
a. Struktur bangunan atas (superstructures)
Struktur atas jembatan merupakan bagian yang menerima beban
langsung yang meliputi berat sendiri, beban mati, beban mati
tambahan, beban lalu-lintas kendaraan, gaya rem, beban pejalan kaki,
dll. Struktur bangunan atas jembatan umumnya meliputi :
a. Trotoar:
• Sandaran dan tiang sandaran,
• Peninggian trotoar (kerb),
• Slab lantai trotoar.
b. Slab lantai kendaraan,
c. Gelagar (girder),
d. Balok diafragma,
e. Ikatan pengaku (ikatan angin, ikatan melintang),
f. Tumpuan (bearing).
b. Struktur bangunan bawah (substructures)
Struktur bawah jembatan berfungsi memikul seluruh beban struktur
atas dan beban lain yang ditumbulkan oleh tekanan tanah, aliran air
dan hanyutan, tumbukan, gesekan pada tumpuan dan sebagainya
untuk kemudian disalurkan ke fondasi. Selanjutnya beban- beban
tersebut disalurkan oleh fondasi ke tanah dasar Struktur bangunan
bawah jembatan umumnya meliputi :
a. Pangkal jembatan (abutment),
• Dinding belakang (back wall),
• Dinding penahan (breast wall),
• Dinding sayap (wing wall),
• Konsol pendek untuk jacking (corbel),
• Tumpuan (bearing).
b. Pilar jembatan (pier),
• Kepala pilar (pier head),
• Pilar (pier), yg berupa dinding, kolom, atau portal,
• Konsol pendek untuk jacking (corbel),
• Tumpuan (bearing).
c. Pondasi
Pondasi jembatan berfungsi meneruskan seluruh beban jembatan ke
tanah dasar.Berdasarkan sistimnya, fondasi abutment atau pier
jembatan dapat dibedakan menjadi beberapa macam jenis, antara lain:
a. Pondasi telapak (spread footing)
b. Pondasi sumuran (caisson)
c. Pondasi tiang (pile foundation)
d. Tiang pancang kayu (log pile),
e. Tiang pancang baja (steel pile),
f. Tiang pancang beton (reinforced concrete pile),
g. Tiang pancang beton prategang pracetak (precast prestressed concrete
pile), spun pile,
h. Tiang beton cetak di tempat (concrete cast in place), borepile, franky pile,
i. Tiang pancang komposit (compossite pile).
d. Struktur bangunan pelengkap
Bagian yang menjadi struktur bangunan pelengkap yaitu jalan
pendekat dan bangunan pengaman. Jalan pendekat sering juga disebut
oprit (approach road). Pada bagian kiri-kanan jalan ini dilengkapi
Perencanaan Teknis Penggantian Jembatan Alue Krueb Kecamatan Peusangan Siblah Krueng
dengan pagar pengaman sebagai pengaman bagi lalulintas yang akan
memasuki daerah jembatan. Jalan pendekat dan bangunan pengaman
akan dijelaskan berikut ini.
1. Jalan pendekat
Jalan pendekat adalah bagian jalan di daerah ujung-ujung jembatan
yang berfungsi untuk menyalurkan dan mengarahkan lalulintas yang
keluar dari jembatan atau sebaliknya. Bagian jalan ini panjangnya
tertentu (biasanya sampai bertemu dengan jalan permanen). Jalan ini
merupakan bagian dari jembatan karena pelaksanaannya merupakan
satu paket dengan pembangunan jembatan. Panjang jalan ini bevariasi
20.00 – 50.00 meter bahkan kadang-kadang lebih dari itu, kecuali
pada pembangunan jembatan baru yang belum ada jalan masuk ke
jembatan tersebut. Konstruksi jalan pendekat, persyaratannya sama
dengan konstruksi jalan raya yang merupakan sambungan dari jalan
pendekat tersebut.
2. Bangunan pengaman jembatan
Bangunan pengaman adalah pagar yang dipasang pada pinggir (kiri-
kanan) jalan pendekat untuk mengarahkan perhatian pengemudi pada
saat masuk ke jembatan dan juga berfungsi untuk mengamankan
kenderaan jangan sampai terjatuh ke jurang. Hal ini sangat terasa jika
di daerah jalan pendekat ini terdapat tikungan. Bangunan pengaman
ini umumnya berupa patok-patok dari beton atau dari baja yang
dilengkapi dengan rel memanjang (guide rail). Patok-patok tersebut
diberi warna khusus agar pada malam hari dapat terlihat dengan jelas
oleh pengendara sehingga kenderaan dapat masuk dan keluar ke
jembatan dengan nyaman.
1.5 Gambar Rencana
Pembuatan gambar rencana lengkap dilakukan setelah rancangan
perencanaan disetujui oleh pengguna jasa dengan memperhatikan koreksi
dan saran yang diberikan. Gambar rencana akhir terdiri dari gambar-
gambar rancangan yang telah diperbaiki dan dilengkapi dengan:
I. Umum (general)
Sampul (cover)
Lembar pengesahan (legalization sheet)
Daftar isi (table of content)
Legenda, simbol dan singkatan (legend, symbols and abbreviations)
Peta lokasi proyek (project location map) (disyaratkan berwarna)
Segmentasi penanganan (segmentation of treatment)
Tipikal potongan melintang (typical cross section)
Daftar bangunan pelengkap (list of utilities)
Tata letak (lay out)
II. Situasi dan potongan memanjang (plan and profile)
Skala horizontal 1 : 1000 dan skala vertikal 1 : 100
Gambar dalam ukuran A3 dibuat maksimum 350 m per lembar
Gambar dibuat berwarna
Gambar arsir galian dan timbunan ditampilkan pada plan/situasi
III. Potongan melintang (cross section)
Skala horizontal 1 : 100 dan skala vertikal 1 : 100
Gambar dalam ukuran a3 dibuat untuk kondisi daftar interval per
50 m dan
Perencanaan Teknis Penggantian Jembatan Alue Krueb Kecamatan Peusangan Siblah Krueng
Kondisi tikungan/perbuktian dibuat interval per 25.
1.6 Perhitungan Kuantitas Pekerjaan Pelaksanaan Fisik
a. Penyusunan mata pembayaran pekerjaan (per item) harus sesuai
dengan spesifikasi yang dipakai
b. Perhitungan kuantitas pekerjaan harus dilakukan secara
keseluruhan. Tabel perhitungan harus mencakup lokasi dan
semua jenis mata pembayaran (pay item)
c. Perhitungan struktur jembatan.
2. Keluaran Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi data perencanaan serta sebagai
bahan pelaksanaan. Keluaran dari kegaitan ini berupa laporan yaitu:
a. Gambar rencana
Gambar rencana diserahkan pada akhir masa kontrak berupa gambar
desain dalam format A3 sebanyak 3 (tiga) buku.
b. Engineer’s estimate
Laporan ini berisi perkiraan kuantitas dan biaya yang dihitung untuk
tiap item pekerjaan yang digabungkan sebagai kesimpulan perkiraan
biaya. Laporan perkiraan kuantitas dan biaya ini dipisahkan sesuai
dengan pekerjaan yang dilaksanakan yang berisikan daftar isi, peta
lokasi proyek, perhitungan perkiraan kuantitas, analisa biaya dan
perkiraan biaya. Dokumen enginer’s estimate diserahkan pada akhir masa
kontrak sebanyak 3 (tiga) buku.
3. Peralatan, Material, Data dan fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan
Personel dan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa:
Fasilitas dari PA a. Laporan dan data
Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu
b. Stafpendamping
Mengutus petugas sebagai pendamping dalam rangka pelaksanaan jasa
konsultan.
c. Fasilitas yang disediakan oleh PA yang dapat digunakan oleh penyedia jasa
tidak ada, namun fasilitas tersebut harus disediakan oleh penyedia jasa
sendiri dengan cara sewa dan cara pembelian yang dicantumkan pada
kontrak jasa konsultan.
4. Peralatan, Material, Fasilitas dan peralatan yang digunakan untuk kelancaran pelaksanaan
Personel dan pekerjaan yang harus disediakan oleh konsultan antara lain:
Fasilitas dari a. Kantor/perumahan, disediakan sendiri oleh penyedia jasa (tidak
Penyedia Jasa termasuk dalam biaya kontrak).
Konsultansi b. Transportasi kendaraan roda dua, disediakan sendiri oleh
penyedia jasa (tidak termasuk dalam biaya kontrak).
c. Peralatan kantor terdiri komputer/ laptop dan printer, disediakan
sendiri oleh penyedia jasa (tidak termasuk dalam biaya kontrak).
d. Biaya komunikasi, disediakan oleh penyedia jasa (termasuk dalam
biaya kontrak).
e. Biaya ATK, disediakan oleh penyedia jasa (termasuk dalam biaya
kontrak).
e. Biaya penggandaan laporan, disediakan oleh penyedia jasa
(termasuk dalam biaya kontrak).
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan
peralatan yang digunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
Perencanaan Teknis Penggantian Jembatan Alue Krueb Kecamatan Peusangan Siblah Krueng
5. Lingkup Lingkup kewenangan penyedia jasa adalah melaksanakan Perencanaan
Kewenangan Teknis Penggantian Jembatan Alue Krueb Kecamatan Peusangan
Penyedia Jasa Siblah Krueng melaksanakan survei lokasi dan membuat perencanaan
berdasarkan data, kaidah teknis dan pembuatan laporan laporan.
Tanggung jawab penyedia jasa adalah sebagai berikut:
a. Bertanggungjawab melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah ditetapkan oleh Pengguna
Anggaran.
b. Melakukan konsultasi dengan Pengguna Anggaran untuk
membahas segala masalah dan persoalan yang timbul selama masa
pekerjaan;
c. Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait dengan
pelaksanaan pekerjaan
6. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan kegiatan adalah 60 (enam puluh) hari
Penyelesaian kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Kegiatan
7. Kebutuhan Personil
Minimal
KUALIFIKASI
STATUS
POSISI
TINGKAT
JURUSAN KEAHLIAN PENGALAMAN TENAGA
PENDIDIKAN
AHLI
TENAGA AHLI :
MINIMAL 8TAHUN UNTUK S1 TETAP/
STRATA 1/ TEKNIK
TEAM LEADER SERTIFIKAT AHLI ATAU 2TAHUN TIDAK
MAGISTER SIPIL
MUDAJEMBATAN UNTUK S2 TETAP
MINIMAL TETAP/
BRIDGE STRATA 1/ TEKNIK 3TAHUN UNTUK S11
SERTIFIKAT AHLI TIDAK
ENGINEER MAGISTER SIPIL TAHUN UNTUK S2
MUDA JEMBATAN TETAP
TENAGA PENDUKUNG :
4 TAHUN UNTUK D3 TETAP/
DIPLOMA 3/ TEKNIK
SURVEYOR SURVEY JEMBATAN DAN 2TAHUN UNTUK TIDAK
S1 SIPIL
S1 TETAP
MENGGAMBAR 4 TAHUN UNTUK D3 TETAP/
DIPLOMA 3/ TEKNIK
DRAFTMAN JEMBATANDENGAN DAN 2TAHUN UNTUK TIDAK
S1 SIPIL
AUTOCAD S1 TETAP
MENGOPERASIKAN TETAP/
OPERATOR
SMA/SMK - KOMPUTER - TIDAK
KOMPUTER
TERUTAMA EXCEL TETAP
TETAP/
TENAGA
SMA/SMK - - - TIDAK
LOKAL
TETAP
7.1 Tenaga Ahli
7.1.1 Team leader, jumlah 1 orang, waktu 2 bulan
Tugas dan tanggung jawab team leader mencakup tapi tidak terbatas
pada hal-hal berikut:
a. Merencanakan, mengkoordinasi dan mengendalikan semua
kegiatan dan personil yang terlibat dalam pekerjaan ini sehingga
pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik serta mencapai hasil
yang diharapkan;
b. Mempersiapkan petunjuk pelaksanaan kegiatan, baik dalam
tahap pengumpulan data, pengolahan, dan penyajian akhir dari
Perencanaan Teknis Penggantian Jembatan Alue Krueb Kecamatan Peusangan Siblah Krueng
hasil keseluruhan pekerjaan;
c. Mengumpulkan data harga satuan bahan dan upah, menyiapkan
analisa harga satuan pekerjaan, membuat perhitungan kuantitas
pekerjaan jalan, membuat perkiraan biaya pekerjaan konstruksi,
serta harus menjamin bahwa data, perhitungan analisa harga
satuan dan perhitungan kuantitas pekerjaan yang dihasilkan
adalah benar dan akurat.
7.1.1 Bridge Engineer, jumlah 1 orang, waktu 1,75 bulan
Tugas dan tanggung jawab bridge adalah menghitung struktur
jembatan serta menjamin bahwa rencana yang dihasilkan adalah
pilihan yang paling ekonomis dan sesuai dengan standar teknik.
7.2 Tenaga Pendukung
7.2.1 Surveyor, jumlah 1 orang, waktu kerja 0,75 bulan
Surveyor disyaratkan berpengalaman dalam pelaksanaan pekerjaan
pengukuran dengan menggunakan alat untuk pekerjaan sipil
khususnya teknis jembatan.
7.2.2 Draftman, jumlah 1 orang, waktu kerja 0, 75 bulan
Mempunyai pengalaman dalam menggambar teknik sipil, khususnya
jalan raya. Dapat bekerja dengan cepat dengan tingkat ketelitian
yang tinggi.
7.2.3 Operator komputer, jum,lah 1 orang, waktu kerja 2 bulan
Operator komputer disyaratkan mempunyai pengalaman dalam
bidang pengetikan dengan komputer dan mampu memperbaiki
komputer dengan baik. Dapat bekerja dengan cepat dengan tingkat
ketelitian yang tinggi.
7.2.4 Tenaga lokal, jumlah 2 orang, waktu kerja 17 hari
Disyaratkan mempunyai pengalaman dan berperilaku baik, jujur,
rajin, dan mampu melaksanakan pekerjaan dengan baik. Tenaga
lokal dapat membantu tenaga ahli dan surveyor di lapangan.
8. Jadwal Tahapan Jadwal disusun berdasarkan jumlah waktu pelaksanaan dan tahapan
Pelaksanaan pekerjaan. Adapun tahapan umum pekerjaan yaitu :
Kegiatan a. Pekerjaan persiapan yaitu mobilisasi personil dan pengumpulan data
sekunder;
b. Pengumpulan data primer seperti pengukuran, pengambilan data dan
dokumentasi;
c. Pengolahan data dengan perhitungan struktur;
d. Pembuatan gambar detail desain:;
e. Asistensi hasil rancangan;
f. Estimasi pembiayaan konstruksi.
LAPORAN
1. Laporan Pendahuluan Laporan pendahuluan merupakan apresiasi terhadap kerangka acuan
kerja kegiatan yang antara lain meliputi latar belakang masalah, maksud
dan tujuan, ruang lingkup yang diharapkan, metode/cara pendekatan,
teknik dan prosedur pengumpulan data serta analisis. Pada pelaporan ini
dicantumkan juga pentahapan pekerjaan, jadwal rencana kerja dan
organisasi pelaksanaan studi yang akan dibahas dalam pertemuan dengan
pengguna jasa. Laporan ini dibuat sebanyak 3 (tiga) buku.
2. Laporan Akhir Laporan akhir merupakan apresiasi terhadap kerangka acuan kerja
kegiatan yang antara lain meliputi latar belakang masalah, maksud dan
Perencanaan Teknis Penggantian Jembatan Alue Krueb Kecamatan Peusangan Siblah Krueng
tujuan, ruang lingkup yang diharapkan, metode/cara pendekatan, teknik
dan prosedur pengumpulan data serta analisis dan perhitungan struktur
jembatan. Laporan ini dibuat sebanyak 3 (tiga) buku.
HAL – HAL LAIN
1. Produksi Dalam Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus
Negeri dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia.
2. Persyaratan Jika kerja sama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk
Kerjasama pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi (kerjasama tidak diperlukan).
3. Pedoman Pendataan lapangan di lakukan dengan sangat teliti dari bagian badan
Pengumpulan Data jalan dan bangunan pelengkap jalan lainnya, akurasi survey harus
Lapangan menghasilkan perencanaan yang tidak akan mengganggu bangunan lain
yang sudah ada.Pedoman pengumpulan data lapangan harus sesuai
dengan pedoman/ standar dan peraturan yang berlaku.
4. Ahli Pengetahuan Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
pengetahuan kepada PA Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang
Kabupaten Bireuen.
Bireuen, Mei 2025
Pengguna Anggaran
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Bireuen
DTO
Ir. FADHLI, S.T., M.T.
Pembina Tk. I
NIP. 19750826 200604 1 001