BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
KANTOR REGIONAL VII
!"@"AB&'(FGA'GBH"IJB.L01"2BP"45"GJBSF(FG"ATBU@'B9:B;"@F1("AT:BS'1"5FG"BSF@"5"AB<=>?>B
@F@FABABC=abbcB?bdb?eIBg"h4J1J@FBC=abbcB?bd<i=B
j"1"AkBlllmA"@F1("ATm(hAmTBmJ2IB;B4nF@kBh"AGFTamA"@F1("ATo(hAmTBmJ2!
DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
PAKET PENGADAAN Pemeliharaan Gedung Kantor Regional VII BKN Palembang
PPK Muhammad Andri Hafif, ST.,MM
ID RUP 56439351
SPESIFIKASI FUNGSI UMUM Menghasilkan perbaikan gedung kantor berupa perbaikan
kebocoran, pemasangan plafon, perapihan ruang panel,
perbaikan teras dan perbaikan toilet yang beralamat di
Kantor Regional VII BKN Palembang
Spesifikasi kinerja bangunan 1. Tidak terjadi kebocoran
2. Perbaikan dilakukan dengan rapi dan hasil yang baik
A. Uraian Spesifikasi Teknis
1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi:
a) Merk cat sesuai dengan yang tercantum pada HPS
b) Granit menyesuaikan dengan warna dengan ukuran 60x60 cm
c) Plafon menggunakan gypsum board dengan tebal 9 mm
2 . Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan:
Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan yang dibutuhkan dalam pekerjaan
ini adalah :
a. Waterpass minimal 1 (satu) buah
b. Sekop/pacul/ember/gergaji/palu sesuai peruntukan
c. Selang air sesuai peruntukan
d. Pemotong granit/keramis sesuai peruntukan
3 . Spesifikasi Proses/Kegiatan:
a. Ruang lingkup pekerjaan ini sudah memperhitungkan Laporan Keselamatan
Kerja Konstruksi (K3),
b. Setiap proses/kegiatan harus dilengkapi dengan prosedur kerja, sistem
perlindungan terhadap pekerja, perlengkapan pengaman, dan rambu- rambu
peringatan dan kewajiban pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD)
yang sesuai dengan potensi bahaya pada proses tersebut;
c. Setiap jenis proses/kegiatan pekerjaan yang berisiko tinggi, atau
pekerjaan yang berisiko tinggi pada keadaan yang berbeda, harus lebih dulu
dilakukan analisis keselamatan pekerjaan (Job Safety Analysis) dan tindakan
pengendaliannya;
d. Setiap proses/kegiatan yang berbahaya harus melalui prosedur izin kerja lebih
dulu dari penanggung-jawab proses;
e. Setiap proses dan kegiatan pekerjaan hanya boleh dilakukan oleh tenaga kerja
dan/atau operator yang telah terlatih dan telah mempunyai kompetensi untuk
melaksanakan jenis pekerjaan/tugasnya, termasuk kompetensi melaksanakan
prosedur keselamatan dan kesehatan kerja yang sesuai pada jenis
pekerjaan/tugasnya tersebut.
4. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
1) Persiapan Lokasi
- Melakukan pengukuran sesuai dengan HPS
- Membersihkan Lokasi pekerjaan
2) Pembongkaran
- Melakukan pembongkaran Lokasi yang akan diperbaiki
- Membersihkan sisa pembongkaran
3) Pekerjaan Perbaikan
- Memperbaiki Lokasi pekerjaan yang telah ditentukan sesuai dengan hasil
pengukuran
4) Uji Coba dan Serah Terima
- Melakukan pengecekan terhadap pekerjaan yang dilakukan dan memenuhi
spesifikasi kinerja
- Melakukan serah terima pekerjaan kepada PPK dan menyiapkan dokumen
yang diperlukan
5. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi
No Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman Sertifikat Kompetensi
yang akan dilaksanakan Kerja Kerja
(tahun)
1 Manajer Pelaksana 2 tahun SKA/SKT
B. Keterangan Gambar (Terlampir)
Gambar-gambar untuk pelaksanaan pekerjaan harus ditetapkan oleh Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) secara terinci, lengkap dan jelas, antara lain :
1. Peta Lokasi
2. Lay out
3. Potongan memanjang
4. Potongan melintang
5. Detail-detail konstruksi
C. Pengguna Jasa mengacu pada hasil dokumen pekerjaan jasa Konsultansi Konstruksi
perancangan dan/atau berkonsultasi dengan Ahli K3 Konstruksi dalam menetapkan uraian
pekerjaan, identifikasi bahaya, dan penetapan tingkat Risiko Keselamatan Konstruksi pada
Pekerjaan Konstruksi.
Dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap RKK dan penerapan SMKK,
Pengguna Jasa dapat dibantu oleh Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan
Konstruksi
INFORMASI LAINNYA Jangka Waktu Pengerjaan 30 (tiga puluh
hari) kalender sejak terbit SPMK
Palembang, 18 September 2025
Dibuat oleh
Pejabat Pembuat Komitmen
Muhammad Andri Hafif, ST.,MM
NIP. 19780924 200604 1 002