KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
SADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
SATKER : Direktorat Kompensasi Aparatur Sipil Negara
NAMA PPK : DEWILESTARI, S.Sos/ NIP 19650805 1985092001
NAMA PEKERJAAN : Jasa Konsultan Pengolahan Data dan Simulasi
Konsep Penggajian ASN
TAHUN ANGGARAN 2024
Kerangka Acuan Kegiatan
Pengolahan data dan Simulasi Konsep Penggajian ASN
1. Latar Belakang a. Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomgr 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara,
2. Undang-Undang Nomor f ahun 2004 Tentang
Pebendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara
4. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian
Kerja;
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun
2013 tentang Badan Kepegawaian Negara;
6. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 29 Tahun
2020 tentang Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan
Kepegawaian Negara.
b. Gambaran Umum
Setelah bertakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
tentang Aparatur Sipill Negara (UU ASN) yang mencabut dan
menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
sebelumnya, ada berbagai agenda transformasi manajemen
ASN yang dimandatkan dalam regulasi ini salah satunya
adalah terkait dengan perubahan sistem penggajian ASN.
Dalam ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) UU ASN telah
mengatur secara tegas bahwa Pegawai ASN berhak
memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materil
dan/atau non material, Komponen penghargaan dan
pengakuan Pegawai ASN tersebut meliputi:
1. penghasilan;
2. penghargaan yang bersifat motivasi;
3. tunjangan dan fasilitas;
4. jaminan sosial;
5. lingkungan kerja;
6. pengembangan diri; dan
7. bantuan hukum.
Penggajian ASN terutama bagi PNS masih mendasarkan pada
ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
Peraturan Gajj Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
sembilan belas kali diubah terakhir dengan Peraturan
emerintah Nomor 5 Tahun 2024. Jika mencermati penerapan
sistem penggajian PNS saat ini, maka terlihat bahwa
Pemerintah menetapkan berbagai komponen penghasilan bagi
pegawai ASN antara lain meliputi:
Gaj Pokok
Tunjangan Jabatan (Strukturat/F ungsional/Pelaksana)
Tunjangan Keluarga (lstri/Suami/Anak)
Tunjangan Pangan
Turjangan Bersifat Bahaya/Risiko
Turjangan KinTeraja/ mbahan Penghasilan Pegawai
Tunjangan Lainnya
Dengan melihat berbagai jenis dan variasi komponen
penghasilan yang diterimakan oleh pegawai tersebut kemudian
menjadi
suatu tantangan bagi Pererintah dalam melakukan
transformasi sistem penggajian, mengingat setiap komponen
penghasilan tersebut mempunyai aturan dan regulasi tersendiri
termasuk teknis/tata cara pemberiannya. Hal tersebut yang
kerudian membuat sister penggajian ASN yang berlaku saat
ini cukup kompleks dengan berbagai problematikanya
tersendii. Hal tersebut yang kemudian menjadi dasar
pertimbangan pengolahan dan analisis data penghasilan ASN
saat ini menjadi hal mutlak yang perlu dilakukan sebagal
bagian awal dari simulasi dan uji konsep perubahan sistem
penggajian.
Dengan mendasarkan beberapa hal tersebut dan untuk
mendukung penyusunan rekomendasi kebijakan sistem
penggajian ASN secara teknis diperlukan langkah strategik
dan sistematis terutama terkait dengan penyiapan dan
pengolahan data penghasilan ASN sebagai bahan baku utama
dalam membuat berbagai simulasi dan exercise konsep
penggajian pegawai ASN pada Instansi Pemerintah (bail
Kementerian/Lembaga maupun Instansi emerintah Daerah).
Kegiatan penyiapan dan pengolahan data penghasilan
pegawai ASN sangat penting untuk menentukan tingkat
akurasi dari hasil simulasi dan exercise yang akan dilakukan
antinya, sehingga diperlukan jasa tenaga ahli/konsultan yang
dinilai expert dalam pengolahan data dan simulasi konsep
penggajian. Selain itu, tenaga ahi/konsultan akan mampu
melihat dan mengkaji data secara lebih dalam dan secara
komprehensif baik pada aspek teoritis maupun praktis.
Melaksanakan pengolahan data dan simulasi konsep penggajian
ASN di Instansi Pemerintah
3. Target/Sasaran Sasaran yang ingin dicapai adalah terlaksananya pengolahan
data dan simulasi konsep penggajian ASN di Instansi Pemerintah
4.Nama Organisasi Direktorat Kompensasi Aparatur Sipil Negara
Pengadaan Barang
/Jasa
5. Sumber Dana dan Pembiayaan yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini
Perkiraan Biaya dibebankan pada Anggaran BKN Unit Direktorat Kompensasi
ASN Tahun Anggaran 2024, sebesar R100.000.000,
6. Ruang Lingkup Pekerjaan pengolahan data dan simulasi konsep penggajian ASN
Pengadaan/Lokasi di instansi Pemerintah ini dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
dan Fasilitas
Penunjang Konsultan sebagai penyeia jasa konsultasi yang didapatan
melalui metode penunjukan langsung
7 Pelaksanan Kegiatan Pelaksanaan pengolahan data dan simulasi konsep penggapian
AStN di Instansi Pererintah memperhatikan hat-hal sebaga
berikut
1 Mengacu pada regulasi terkin melodolog
pengembangan rah akademis dan pendekatan best
practice
Konsultan harus berkonsultasi dengan tim dani Direktorat
Kompensasi ASN mengingat penyesuaian pada regulasi
yang ada dan tujuan akhir dani hasid yang diharapkan
8. Produk yang 1 Hasil pengolahan data dan simulasi konsep penggapian
Dihasitkan ASN di Instansi Pemerintat
2. Laporan proyek
9. Waktu Pelaksanaan Waktu pelaksanaan pekerjaan ini sampai serah terima pekerjaan
yang diperlukan
adalah 2 bulan kalender Penyedia'Konsultan diharapkan
membuat jadwal tinci sebagai usulan Galam tahapa0
penyelesavan pekerjaan
Bulat Tahon 2024
No egiatan •
•
Jan Feb Mat Apr Me Jun l Sp (kl No Des
' ' ' ' ' ' ' o "
lwen.tars.rs k@butuhn peg0lahan t%
an
sirnul kn$e p@09gag ASN
' 0stars Perrin.ah
engolha data dan $0lo $p
2 pnggaeao Ag$N«lints Pereria.ta
a
Perysunan Lapora pergola.ha data
$nu 0ep pen9gap A$N d
' rt.fern.ting/
10. Kualifikasi Tenaga Ahli Kalihkasi tenaga ahhi yang dibutuhkan adalah sebagai
benikut
1 Project Manager
a. Satu orang minimal S1 bidang llmu Manajemen
S0M dengan pengalaman bekerja minimal 7
tahun, tanpa SKK
b. Pernah menjadi project manager dalam
pekerjyaan yang sejenis
c. Pernah menangani pekerjaan yang sejenis
yang dibuktikan dengan CV
d. Memahamni sistem compensation and benefit
2. Data Analyst
a. Satu orang minimal S1 pidang mu Manajemen
SDM, Psikologi Organisasi dan Industri atau
ilru sejenis dengan pengalaman bekerja
minimal 4 tahun, tanpa SKK
b. Memilikd pengalaman pekerjaan dalam bidang
compensation and benefit
ff. Kewajiban Konsultan f, Pihak Konsultan bersedia menghadiri rapat
pembahasan dengan tim dari Direktorat Kompensasi
ASN
2. Mass pendampingan selama 1 (satu) bulan semenjak
aporan diserahk.an kepada Direktorat Kompensasi
ASN dengan metode pemanggilan kapanpun
dibutuhkan.
3. Pembuatan Laporan Proyek
4. Seluruh hasid laporan akan diserahkan sepenuhnya
pada Badan Kepegawaian Negara
12. Metoda Kerja Kegiatan pengolahan data dan simulasi konsep penggajian
ASN i instansi Pemerintah oleh Peryedia Jasa Konsultan
melalui pengadaan langsung sesuai dengan kontrak
Pembuatan laporan proyek berupa 3 buah laporan yaitu
f, Laporan Pendahuluan sebanyak 3 set
2. Laporan Antara sebanyak 3 set, dan
3. Laporan Akhir
Pembuatan laporan hasi pengolahan data dan simulasi
konsep penggajian ASN di Instansi Pemerintah
diperbanyak sebanyak S set berupa hardcopy dan dalam
bentuk flashdisk sebayak 3 buah dikirimkan pada sat
geluruh pekerjaangelesai
Jakarta, 21 Juni 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Direktorat Kompensasi ASN
DEWILESTARI, S.SOS
NIP. 196508051985092001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 6 June 2018 | Belanja Jasa Tenaga Kerja Non Pegawai | Kab. Sumenep | Rp 1,085,000,000 |
| 8 August 2019 | Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Evaluasi Jabatan Dan Penyusunan Konsep E-Kinerja | Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat | Rp 825,000,000 |
| 17 April 2018 | Jasa Konsultansi Evaluasi Jabatan | Kota Yogyakarta | Rp 280,000,000 |
| 31 August 2025 | Kegiatan Evaluasi Jabatan Dalam Rangka Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Badan Karantina Indonesia | Badan Karantina Indonesia | Rp 200,000,000 |
| 11 July 2022 | Belanja Jasa Konsultasi Berorientasi Layanan Jasa Khusus | Kab. Bogor | Rp 95,000,000 |