BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
KANTOR REGIONAL III
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN PEMELIHARAAN GEDUNG DAN BANGUNAN
KUASA PENGGUNA ANGGARAN : Dra. HERI SUSILOWATI, M.M.
INSTANSI : BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
SATUAN KERJA : KANTOR REGIONAL III
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : JUWARDI, S.Sos., M.A.P.
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN PEMELIHARAAN GEDUNG DAN BANGUNAN
KANREG III BKN BANDUNG
1. Latar Belakang Untuk mewujudkan organisasi yang mampu melaksanakan tugas dan
fungsi pemerintahan. Guna mendukung pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi organisasi, fasilitas sarana dan prasarana yang memadai
menjadi peran penting dalam mendukung pencapaian tujuan dan
sasaran organisasi.
2. Maksud dan Tujuan Terpeliharanya fasilitas sarana dan prasarana yang memadai menjadi
peran penting dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran
organisasi. Sehubungan dengan hal tersebut Kantor Regional III Badan
Kepegawaian Negara untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan
fungsinya.
3. Nama Organisasi : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
Pengadaan barang dan jasa:
Barang/Jasa Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara.
KPA : Dra. Heri Susilowati, M.M.
PPK : Juwardi, S.Sos., M.A.P.
4. Sumber Dana dan a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
Perkiraan Biaya barang/jasa adalah APBN pada DIPA Satuan Kerja Kantor Regional III
Badan Kepegawaian Negara dengan Nomor SP DIPA-
088.01.2.017237/2024 tanggal 24 November 2023, dengan sistem
pembayaran dilaksanakan dengan sekaligus.
b. Lokasi pengadaan akan dilaksanakan pada Kantor Regional III Badan
Kepegawaian Negara dengan alamat Jalan Surapati No. 10 Bandung.
5. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan barang/jasa adalah : 30 (tiga puluh) hari
Pelaksanaan kalender, terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Kerja / SPK.
Bandung, 12 Juni 2024
KANTOR REGIONAL III
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
JUWARDI, S.Sos., M.A.P.
NIP. 19740810 199803 1 001