URAIAN SINGKAT PEKERJAAN Lingkup Pekerjaan ini merupakan Pekerjaan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor pada kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, yang dalam pelaksanaannya harus mengacu pada peraturan- peraturan tentang bangunan gedung pemerintah yang berlaku. Pekerjaan yang dilakukan meliputi beberapa tahapan, antara lain: a. Metode Pelaksanaan Diuraikan tahap demi tahap meliputi : A. PEKERJAAN PERSIAPAN B. PEKERJAAN WISMA TAMU C. PEKERJAAN KANOPI PARKIRAN DINAS PERKIMTAN D. PEKERJAAN PAPAN NAMA DINAS PERKIMTAN E. PEKERJAAN PENGGANTIAN PINTU b. Jadwal Waktu Pelaksanaan Jadwal Pelaksanaan 20(dua puluh) hari kalender. c. Sumber Dana Sumber Dana yang digunakan untuk membiayai Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung Kantor pada kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah adalah DPA- APBDP Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024. Dengan nilai Pagu Anggaran adalah Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah).