URAIAN SINGKAT PEKERJAAN REHABILITASI RUANG UKS SDN 4
KARANGTENGAH
1. Latar Belakang Pekerjaan
Gedung SDN 4 Karangtengah terletak di Jl. Maluku No.14, Karangtengah,
Kec. Sananwetan, Kota Blitar. Gedung tersebut merupakan salah satu sarana
dan prasarana Pendidikan yang ada di Kota Blitar. Dalam upaya melaksanakan
tujuan pokok dan fungsi dari Dinas Pendidikan Kota Blitar dan dalam rangka
meningkatkan mutu pelayanan, sarana dan prasarana bidang pendidikan, maka
perlu dilaksanakan Rehabilitasi Ruang UKS SDN 4 Karangtengah agar dapat
meningkatkan kualitas pelayanan fasilitas pendidikan meningkat dan pada
akhirnya bisa mendukung terlaksananya program Pemerintah Wajib Belajar 9
tahun bagi masyarakat di Kota Blitar khususnya dan masyarakat Blitar Raya
pada Umumnya.
Dalam memenuhi kebutuhan Sarana dan Prasarana bidang pelayanan
Fasilitas pendidikan dengan fasilitas pendukung yang memadai untuk
meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan dalam rangka
menunjang perekonomian yang baik, dalam pelayanan diperlukan
pembangunan gedung yang sesuai dengan kajian dan konsep bangunan yang
sesuai dengan kondisi masyarakat di Kota Blitar.
2. Ruang Lingkup Pekerjaan
1. Pekerjaan Pendahuluan
2. Pekerjaan Pasangan
3. Pekerjaan Beton
4. Pekerjaan Pengecatan
5. Pekerjaan Palfon
6. Pekerjaan Atap
7. Pekerjaan Listrik
8. SMKK
3. Sumber Dana
Sumber pendanaan Pekerjaan Rehabilitasi Ruang UKS SDN 4
Karangtengah berasal dari APBD Tahun Anggaran 2025, sebagai berikut:
DPA : Dinas Pendidikan Kota Blitar
Nomor Rekening : 1.01.02.2.01.0048. 5.1.02.03.03.0010
Program : Program Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Sub Kegiatan : Rehabilitasi Sedang/Berat Sarana, Prasarana
dan Utilitas Sekolah
Pagu Anggaran : Rp 150.000.000,-
HPS Pekerjaan : Rp 149.999.000,-
4. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah selama 90 (sembilan puluh) hari
kalender