URAIAN SINGKAT
I. LATAR BELAKANG
Pemanfaatan sungai sebagai sumber air untuk memenuhi berbagai keperluan dan
kebutuhan akan air semakin meningkat sejalan dengan laju pembangunan sarana dan
prasarana, kegiatan sektor industri serta sektor-sektor lainnya. Pembangunan subsektor
sumber daya air adalah meningkatkan produktifitas dalam pemanfaatan sumber air melalui
pendayagunaan sumber air dengan sarana dan prasarana pengairan secara efektif dan efisien,
yang muaranya bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Sungai dapat dijadikan salah satu sumber air yang diandalkan untuk memenuhi
berbagai kebutuhan terhadap air, bila fungsi dan perilaku sungai dapat terkendali secara
terpadu dan menyeluruh. Fungsi dan perilaku tersebut akan berubah sebagian besar
disebabkan oleh perilaku manusia. Kelebihan kapasitas air pada daerah sungai akan
menyebabkan bahaya banjir yang sebagian besar terjadi pada daerah bagian hilir yang
merupakan daerah banjir beresiko tinggi sebagai akibat proses alam dan pengaruh tindakan
manusia.
Kondisi topografi kelandaian yang curam di bagian hulu meningkatkan kecepatan
aliran menjadi tinggi yang dapat mengakibatkan terjadinya longsoran pada daerah-daerah
rawan erosi. Hal ini umumnya sering terjadi di musim penghujan, sehingga mengakibatkan
banyak tanggul sungai yang mengalami kerusakan karena tidak adanya perkuatan tebing yang
memadai
Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Blitar mengemban misi
Pemerintah sebagai salah satu mata rantai pelayanan dalam Sistem Pembangunan dan
berupaya untuk melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan masyarakat. Sebagai salah satu
upaya untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut maka diperlukan Pembangunan,
Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan melalui Kegiatan Pengembangan
Dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer Dan Sekunder Pada Daerah Irigasi Yang Luasnya
Dibawah 1000 Ha Dalam Satu Daerah Kabupaten / Kota T.A. 2025 Kota Blitar.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari Kegiatan ” Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer Dan
Sekunder Pada Daerah Irigasi Yang Luasnya Dibawah 1000 Ha Dalam Satu Daerah
Kabupaten / Kota” ini adalah agar tersusun suatu pedoman pelaksanaan pembangunan dan
rehabilitasi tanggul sungai, sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan atau rehablitasi
dapat dilakukan secara terstruktur, menyeluruh dan tuntas, mulai dari perencanaan,
Pelaksanaan konstruksi dan pemeliharaan, pembiayaan serta partisipasi pengguna dalam
proses pembangunan dan rehablitasi tanggul sungai.
Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan ”
Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer Dan Sekunder Pada Daerah Irigasi
Yang Luasnya Dibawah 1000 Ha Dalam Satu Daerah Kabupaten / Kota” di Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar, sehingga kegiatan pembangunan atau rehabilitasi
yang ada dapat optimal dalam mengurangi permasalahan yang timbul.
III. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan Rehabilitasi Talud Sungai di Jl. Mojopahit Kel. Gedog Kota Blitar berada
di Jl. Mojopahit Kel. Gedog Kota Blitar
IV. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup Pekerjaan Rehabilitasi Talud Sungai di Jl. Mojopahit Kel. Gedog Kota Blitar
adalah :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Dinding Penahan
c. Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi
V. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
1. Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan bersumber dari APBDP Kota Blitar Tahun
Anggaran 2025
2. Pagu dana sebesar Rp. 198.916.747,00
VI. WAKTU PELAKSANAAN YANG DIPERLUKAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Talud Sungai di Jl. Mojopahit Kel. Gedog Kota
Blitar adalah 43 (empat puluh tiga) hari kalender.