URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMELIHARAAN BANGUANAN DAN GEDUNG (RUMDIN KDH)
Lokasi Pekerjaan Lokasi Rumsh Dinas Walikota Blitar Jl. Soedanco Supriyadi Kel. Bendogerit
Kec. Sananwetan Kota Blitar
Sumber Pendanaan A. Sumber dana
dan Perkiraan Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan Pemeliharaan Bangunan
Biaya Geding (Rumdin KDH) dibebankan pada APBD Kota Blitar Tahun
Anggaran 2024.
B. Biaya Pembangunan Konstruksi
1. Total perkiraan biaya yang HPS diperlukan untuk pekerjaan Rp.
163.130.000 (seratus enam puluh tiga juta seratus tiga puluh ribu
rupiah) termasuk PPN 11% sesuai amanat pasal 7 Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU
HPP).
Nama Organisasi a. Satker : Kepala Bagian Umum Setda Kota Blitar
Pengguna Jasa dan b. PPK : GIGIH MARDANA S.Sos.,M.Si. .
Kegiatan
Waktu 1. Jangka waktu pelaksanaan Pemeliharaan Banguanan dadn Gedung
Pelaksanaan (Rumdin KDH)Tahun Anggaran 2024 adalah 50(lima puluh) hari
kalender terhitung sejak terbit SPMK.
2. Melaksanakan masa Pemeliharaan Konstruksi selama 6 (enam) bulan
atau 180(seratus delapan puluh) hari kalender sejak serah terima
pertama.
Lingkup Kegiatan Detail Pekerjaan Pemeliharaan Kantor Walikota meliputi :
PEKERJAAN PERSIAPAN
PEKERJAAN TANAH
PEKERJAAN BETON
PEKERJAAN PASANG
PEKERJAAN ATAP
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
PEKERJAAN PENGECATAN
PEKERJAAN TAMAN
SMK3
Keluaran Terfasilitasinya Pemeliharaan Gedung Bangunan Rumah Dinas
Walikota Blitar yang berkualitas sehingga dapat memperpanjang usia
bangunan dan kelayakannya