URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMELIHARAAN RUMDIN WALIKOTA BLITAR
Lokasi Pekerjaan Lokasi Rumdin Walikota Blitar Jl. Soedanco supriadi Kel. Bendogerit Kec.
Sananwetan Kota Blitar
Sumber Pendanaan A. Sumber dana
dan Perkiraan
Sumber dana dari keseluruhan pekerjaan Pemeliharaan Rumdin
Biaya
Walikota Blitar dibebankan pada APBD Kota Blitar Tahun Anggaran
2025.
B. Biaya Pembangunan Konstruksi
1. Anggaran pada DPA Bagian Umum tahun 2025 dengan Pagu untuk
pekerjaan Rp. 196.000.000,00 (seratus sembilan puluh enam juta
rupiah) termasuk PPN 11% sesuai amanat pasal 7 Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU
HPP).
Nama Organisasi a. Satker : Kepala Bagian Umum Setda Kota Blitar
Pengguna Jasa dan b. PPK : GIGIH MARDANA S.Sos.,M.Si. .
Kegiatan
Waktu 1. Jangka waktu pekerjaan Pemeliharaan Rumdin Walikota Blitar
Pelaksanaan Tahun Anggaran 2025 adalah 60(enam puluh) hari kalender terhitung
sejak terbit SPMK.
2. Melaksanakan masa Pemeliharaan Konstruksi selama 6 (enam) bulan
atau 180(seratus delapan puluh) hari kalender sejak serah terima
pertama.
Lingkup Kegiatan Detail Pekerjaan Pemeliharaan Rumdin Walikota meliputi :
1. : Pekerjaan persiapan
2. Pekerjaan tanah
3. Pekerjaan beton
4. Pekerjaan pasangan
5. Pekerjaan pintu dan jendela
6. Pekerjaan atap dan plafon
7. Pekerjaan instalasi listrik
8. Pekerjaan sanitair
9. Pekerjaan pengecatan
10. Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (smk3)
konstruksi
Keluaran
Keluaran dari hasil pekerjaan Pemeliharaan Rumdin
Walikota pada kegiatan Pemeliharaan Barang Milik
Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah T.A. 2025
adalah terlaksananya Pemeliharaan Rumdin Walikota
sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah
ditetapkan dengan melampirkan :
1. Laporan harian
2. Laporan Mingguan dan bulanan
3. Berita Acara Pemeriksaan untuk angsuran pembayaran
4. Surat Perintah Perubahan pekerjaan dan berita acara
pemeriksaan tambah kurang.
5. Gambar sesuai pelaksanaan (Shop Drawings dan As
Build Drawings)
6. Buku harian/direksi yang memuat kejadian
perintah/petunjuk yang penting dari Pejabat Pembuat
Komitmen, maupun Konsultan Pengawas
7. Berita Acara Serah Terima pekerjaan
8. Foto Dokumentasi
9. Soft Copy dokumen pengajuan