URAIAN PEKERJAAN
Nama Paket : Rehabilitasi Saluran Drainase di Jl. Wungu RT 01 RW 02-RT 03 RW 04
Kel. Rembang
Latar : Drainase adalah cara pengalihan aliran air secara alamiah atau
Belakang buatan dari permukaan tanah atau bawah tanah bagi suatu areal atau
daerah/wilayah untuk menghindari penggenangan air (air hujan/air
limbah) di suatu tempat atau kawasan, yaitu dengan cara menangani
kelebihan air sebelum masuk ke saluran atau sungai. Sedangkan
sistem drainase di definisikan sebagai serangkaian bangunan air yang
berfungsi untuk mengurangi dan/atau membuang kelebihan air dari
suatu kawasan/lahan, sehingga kawasan/lahan tersebut dapat
difungsikan secara optimal. Sistem drainase merupakan bagian dari
infrastruktur perkotaan yang sangat penting, sehingga sistem
drainase yang baik dapat membebaskan kota dari genangan air hujan,
sehingga tidak boleh diabaikan dalam suatu perencanaan. (Suripin,
2003).
Dari sudut pandang yang lain, drainase adalah salah satu unsur
dari prasarana umum yang dibutuhkan masyarakat kota dalam rangka
menuju kehidupan kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat.
Prasarana drainase disini berfungsi untuk mengalirkan air permukaan
ke badan air (sumber air permukaan dan bawah permukaan tanah)
dan atau bangunan resapan. Selain itu juga berfungsi sebagai
pengendali kebutuhan air permukaan dengan tindakan untuk
memperbaiki daerah becek, genangan air dan banjir.
Pemerintah Kota Blitar bermaksud akan mengadakan Kegiatan
Rehabilitasi Saluran Drainase di wilayah Kota Blitar sebagai upaya
untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas infrastruktur yang
merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kota Blitar dalam
pemberian pelayanan publik yang prima dan optimal. Salah satu wujud
kegiatan tersebut adalah pembangunan saluran drainase yang
difokuskan pada Rehabilitasi Saluran Drainase di Jl. Wungu RT 01 RW
02-RT 03 RW 04 Kel. Rembang.
Pagu : Rp. 200.000.000,00
Lokasi : Jl. Wungu RT 01 RW 02-RT 03 RW 04 Kel. Rembang
Lingkup : Lingkup kegiatan Rehabilitasi Saluran Drainase di Jl. Wungu RT
Pekerjaan
01 RW 02-RT 03 RW 04 Kel. Rembang adalah sebagai berikut:
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Saluran
c. SMKK
Jangka Waktu : 75 Hari Kalender
Pelaksanaan
Jangka Waktu : 180 Hari Kalender
Pemeliharaan