Kegiatan : Pengelolaan Sampah
Pekerjaan : Jasa Pengawasan Pembangunan aloon - aloon tahap 2
Lokasi : Kota Blitar
Sumber Dana : Dana Alokasi Umum
Tahun Anggaran : 2024
Uraian Kegiatan
1. Latar Belakang Pengawasan Pembangunan Aloon - aloon tahap 2 dilakukan untuk
mengembangkan sarana dan prasarana yang ada di Kota Blitar.
2. Maksud dan Tujuan Maksud dan tujuan pekerjaan ini adalah melaksanakan Pekerjaan
Pengawasan Pembangunan Aloon - aloon tahap 2 .
3. Sasaran 1. Sasaran dari pekerjaan ini adalah untuk melaksanakan Pekerjaan Jasa
Pengawasan Pembangunan Aloon - aloon tahap 2
sehingga tercapai kesesuaian dengan Desain Perencanaan dan sebagian
tugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar khususnya dalam hal masalah
pengendalian teknis dilapangan dan administrasi teknis pada umumnya
dapat dilimpahkan kepada Konsultan Pengawas
4. Lokasi Pekerjaan Kota Blitar.
5. Lingkup Pekerjaan 1. Tanggung Jawab, Tugas, dan Wewenang Penyedia Jasa Konsultansi
Konstruksi untuk Kegiatan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi;
2. Lingkup Pekerjaan Konstruksi yang Melibatkan Konsultan Pengawasan
3. Susunan Tenaga Ahli Konsultan Pengawas;
4. Tugas Tenaga Ahli Konsultan Pengawas;
5. Kualifikasi Pendidikan, Pengalaman Kerja, dan Keahlian Tenaga Ahli
Konsultan Pengawas.
6. Jangka Waktu 90 (Sembilan Puluh) hari kalender sejak Surat Perintah Mulai Kerja
Penyelesaian
Pekerjaan
7. Laporan Laporan memuat:
Seluruh dokumen yang tersebut pada klausul “Keluaran”, berupa:
Laporan akhir dari Pengawasan yang meliputi :
a. Laporan Harian
b. Laporan Mingguan
c. Laporan Bulanan
Laporan harus diserahkan selambat-lambatnya: 90 (Sembilan puluh) hari
kalender sejak SPMK diterbitkan sebanyak 3 (tiga) buku laporan.