| 0746986215444000 | Rp 1,372,858,545 | |
| 0020346052542000 | Rp 1,424,463,000 | |
| 0929457877077000 | - | |
PT Javandra Nikara Teknik | 03*7**1****12**0 | - |
Yakin Malara Sejahtera | 06*7**3****35**0 | Rp 1,429,791,000 |
CV Anezka Indonesia | 03*3**8****57**0 | - |
| 0013684659014000 | - | |
| 0908885049504000 | - | |
| 0315692772418000 | - | |
PT Raung Jaya Perkasa | 06*7**4****42**0 | - |
Trisaka Multi Karya | 0815508015411000 | - |
| 0722150091543000 | - | |
| 0029550944504000 | - | |
CV Cakra Permata | 06*7**6****01**0 | - |
| 0836972703822000 | - | |
| 0027454487042000 | - | |
| 0030471395039000 | - | |
| 0027275353432000 | - | |
| 0953926334429000 | - | |
| 0316965870429000 | - | |
| 0413300641402000 | - | |
| 0413869884452000 | - | |
| 0026488718411000 | - |
RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
1. Ruang Lingkup Pekerjaan
Pemasangan Instrumentasi Peringatan Dini Bencana Banjir
Ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan mencakup:
a. Pengadaan Perangkat Unit Pengendali Sirene dan lampu rotary Peringatan Dini
(EWS) Banjir (Kode: UPS) di Pusdalops BPBD Kabupaten/Kota yang terdiri dari
beberapa komponen yang disebutkan dalam spesifikasi teknis terlampir. Unit
Pengendali tersebut memiliki kemampuan:
• Dapat terhubung ke beberapa Unit Sirene dan lampu rotary yang berada dalam
satu kabupaten dengan sistem yang sama;
• Mampu mengaktivasi/membunyikan masing-masing Unit Sirene dan lampu
rotary yang terhubung atau keseluruhan Unit Sirene dan lampu rotary
menggunakan jaringan GSM maupun VHF, tanpa adanya gangguan dari
pengguna radio VHF;
• Mampu mengirimkan suara peringatan (himbauan) melalui mikrofon ke masing-
masing Unit Sirene dan lampu rotary yang terhubung dengan satu atau
keseluruhan Unit Sirene dan lampu rotary ;
• Mampu berkomunikasi sampai dengan 32 slot koneksi, ke Unit Sirene dan lampu
rotary tanpa membutuhkan perubahan/penambahan/ upgrade;
• Apabila jaringan LAN dan GSM sebagai jaringan utama mengalami
gangguan/kendala sinyal, maka secara otomatis akan beralih ke jaringan radio
VHF, sehingga perangkat akan tetap beroperasi.
b. Pengadaan perangkat Unit Sirene dan lampu rotary Peringatan Dini (EWS) Banjir
(Kode: SRN) menggunakan jaringan GSM sebagai media komunikasi utama dan
jaringan radio VHF sebagai media komunikasi backup. Perangkat Unit Sirene dan
lampu rotary tersebut terdiri dari beberapa komponen yang disebutkan dalam
spesifikasi teknis terlampir.
Perangkat Unit Sirene dan lampu rotary Peringatan Dini (EWS) Banjir tersebut harus
memiliki kemampuan:
• Menyimpan voice warning/sirene untuk dapat digunakan saat proses aktivasi
sirene;
• Membunyikan suara sirene jika dilakukan aktivasi sirene secara manual/lokal
menggunakan tombol aktivasi manual/lokal;
• Mengeluarkan/membunyikan suara peringatan (himbauan) dan atau suara
sirene jika menerima sinyal/perintah aktivasi dari Unit Pengendali Sirene
(Pusdalops);
• Mengeluarkan/membunyikan suara peringatan (himbauan) dan atau suara
sirene jika menerima sinyal/perintah aktivasi dari HT (registered user);
• Mengeluarkan suara peringatan (himbauan) dari perangkat Audio dari Local
Microphone;
• Menampilkan Informasi Status komponen yang terpasang, minimal: status
koneksi GSM, Frekuensi VHF, Status solar panel, tegangan Aki, status
buka/tutup Box Elektronika, status aktivasi (Normal/Waspada/Siaga/Awas) ;
• Aktivasi menggunakan jalur komunikasi VHF dan GSM dengan teknologi
Frequency Shift Keying (FSK) dan MQTT;
• Menggunakan sumber listrik berbasis Solar Panel dan Baterai yang dilengkapi
dengan Solar Charge Controller;
• Menyalakan lampu rotary sesuai kondisi dan status peringatan ketika dilakukan
proses aktivasi;
• Secara periodik dan otomatis melakukan self test dan hasilnya direkam oleh
Sistem Monitoring (Kode: MM-04).
c. Pengadaan Unit Perangkat Pancar Ulang (Repeater) (Kode: RPU), terdiri dari
beberapa komponen yang disebutkan dalam spesifikasi teknis terlampir. Kemampuan
Unit Perangkat Pancar Ulang adalah sebagai berikut:
• Perangkat Pancar Ulang (Repeater) dalam sistem jaringan GSM sebagai jaringan
utama merupakan bagian optional, dikarenakan jaringan GSM tidak
membutuhkan sinyal yg bersifat Line Of Sight (LOS) seperti jaringan komunikasi
radio VHF, sehingga selama mendapatkan sinyal GSM yang bagus, Perangkat
Unit Sirene dan lampu rotary dapat langsung terhubung dengan Perangkat
Pengendali di kantor BPBD (Point to Point).
• Perangkat Pancar Ulang (Repeater) dibutuhkan apabila akan difungsikan sebagai
jaringan backup radio VHF apabila jaringan GSM sebagai jaringan utama
mengalami gangguan.
• Perangkat Pancar Ulang (Repeater) dapat digunakan juga untuk aktivasi sirene
sebagai prioritas utama (dapat mendisable komunikasi radio amateur).
d. Pengadaan Sistem Monitoring yang terdiri dari komponen-komponen di bawah ini
dengan spesifikasi teknis terlampir.
(1) Modul Monitoring Pengendali Sirene dan lampu rotary (Kode: MM-01);
(2) Modul Monitoring Unit Sirene dan lampu rotary (Kode: MM-02);
(3) Modul Monitoring Pancar Ulang (Kode: MM-03);
(4) Modul Monitoring Self Test Activation (Kode: MM-04);
(5) Sistem Keamanan Unit Sirene dan lampu rotary (CA-01);
(6) Perangkat Sistem Monitoring (SM-01).
• Modul Monitoring (MM-01, MM-02, MM-03, dan MM-04) menggunakan jaringan
berbasiskan GSM yang mempunyai kemampuan:
I. Mengirimkan secara periodik ke server pemantauan yang ditetapkan BNPB
terkait informasi kondisi terkini dari parameter-parameter Unit Sirene dan lampu
rotary, Unit Perangkat Pancar Ulang, Unit Pengendali Sirene dan lampu rotary,
dan Self test Activation berikut:
1. Tegangan baterai/aki, kondisi charge/discharge serta keberadaan
baterai/aki;
2. Tegangan dan arus output/luaran Solar Panel (khusus Unit Sirene);
3. Kondisi buka-tutup panel box;
4. Suhu dan Kelembaban di dalam panel box;
5. Status komunikasi GSM;
6. Status komunikasi radio VHF;
7. Rekaman hasil self test aktivasi sirene pada Unit Sirene dan lampu
rotary;
II. Mengirimkan status alarm jika salah satu dari parameter diatas
bermasalah/tidak normal
• Sistem Keamanan Unit Sirene dan lampu rotary mengirimkan tangkapan gambar
(snapshot) atau video singkat (short video) saat panel box terbuka dan dikirimkan
ke server pemantauan yang ditetapkan oleh BNPB
• Perangkat Penampil Sistem Monitoring yang ditempatkan di Pusdalops BPBD
Kabupaten/Kota dapat menampilkan status kondisi alat di lokasi
e. Pengadaan Jasa Survei Awal, Pengiriman, Instalasi, dan Pelatihan
• Survei awal instrumentasi peringatan dini bencana banjir dilakukan ke lokasi
pemasangan dengan berkoordinasi dengan BNPB dan BPBD Kabupaten/Kota;
• Pengiriman instrumentasi peringatan dini bencana banjir ke lokasi pemasangan,
berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten/Kota;
• Instalasi instrumentasi peringatan dini bencana banjir di lokasi pemasangan dan
memastikan semua peralatan berfungsi dengan baik, serta tetap berkoordinasi
dengan BPBD Kabupaten/Kota;
• Mempersiapkan Buku Panduan yang digunakan saat melaksanakan pelatihan
terkait pengenalan, penggunaan, troubleshooting, dan pemeliharaan peralatan,
yang diberikan ke BPBD dan Tim Siaga Bencana.
f. Penyediaan instrumentasi peringatan dini bencana banjir sesuai dengan spesifikasi
teknis yang telah ditetapkan (terlampir).
2. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pemasangan unit sirene dan lampu rotary, pengendali sirene, dan unit pancar
ulang/repeater Peringatan Dini Bencana Banjir berada di lokasi sebagai berikut :
Tabel 1. Lokasi Peralatan Peringatan Dini Banjir
Peralatan Unit
No Kabupaten/Kota Lokasi
Sirene dan Desa Yosonegoro, 1 unit
lampu rotary Kecamatan Limboto Barat
Kab. Gorontalo,
1
Provinsi Gorontalo
Pusdalops BPBD 1 unit
Pengendali Sirene
Kabupaten Gorontalo
Sirene dan lampu Kelurahan Bugis, 1 unit
rotary Kecamatan Dumbo Raya
Kota Gorontalo,
2
Provinsi Gorontalo
Pusdalops BPBD Kota 1 unit
Pengendali Sirene
Gorontalo
Sirene dan lampu Desa Tupa, Kecamatan 1 unit
rotary Bulango Utara
Kab. Bone Bolango, Pusdalops BPBD 1 unit
3 Pengendali Sirene
Provinsi Gorontalo Kabupaten Bone Bolango
Unit Pancar Ulang/ Kabupaten Bone Bolango 1 unit
Repeater| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 August 2021 | Pemasangan Instrumentasi Peringatan Dini Bencana Banjir | Badan Nasional Penanggulangan Bencana | Rp 2,425,000,000 |
| 10 May 2023 | Pemasangan Instrumentasi Peringatan Dini Bencana Letusan Gunungapi | Badan Nasional Penanggulangan Bencana | Rp 1,770,000,000 |
| 17 May 2022 | Pemasangan Instrumentasi Peringatan Dini Bencana Letusan Gunungapi Dan Banjir | Badan Nasional Penanggulangan Bencana | Rp 1,300,000,000 |
| 16 August 2022 | Pemeliharaan Dan Normalisasi Alat Studio, Komunikasi, Dan Pemancar Alat Komunikasi Radio Hf/Fm | Kab. Kepulauan Mentawai | Rp 311,000,000 |
| 30 October 2025 | Belanja Pemeliharaan Alat Studio, Komunikasi, Dan Pemancar - Alat Komunikasi - Alat Komunikasi Radio Uhf | Kab. Kepulauan Mentawai | Rp 170,000,000 |