BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
NOTA DINAS
NOMOR: RT.00.04/796/2025
Yth : Kepala UKPBJ
Hal : Permohonan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
Sehubungan dengan Nota Dinas Biro Umum Nomor RT.00.04/471/2025 tanggal
11 Februari 2025 perihal Penyampaian Kerangka Acuan Kerja (KAK) Usulan Pekerjaan
Pemasangan Teralis Pengaman di Area Asrama B di Area Gedung Pasopati Kantor
BNPT Sentul, maka kami mohon Kepala UKPBJ untuk dapat melakukan pemilihan
Penyedia Barang/Jasa dan menunjuk Pejabat Pengadaan/PPK/Pokja Pemilihan untuk
paket pekerjaan sebagai berikut.
No Jenis Pekerjaan Pagu Anggaran
1 Pengadaan Belanja Pemeliharaan Gedung dan Rp199.806.327,00
Bangunan
Sebagai bahan pertimbangan Saudara dalam melakukan pemilihan Penyedia
Barang/Jasa, berikut kami lampirkan dalam Nota Dinas ini dokumen-dokumen sebagai
berikut:
1. Spesifikasi Teknis/KAK;
2. Perkiraan Biaya/RAB dan/atau Harga Perkiraan Sendiri;
3. Kode MAK dan RUP.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Bogor, 07 Mei 2025
Pejabat Pembuat Komitmen IV,
${ttd}
Tri Jananto, A.Md.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
11 // 99
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PAKET PEKERJAAN PEMASANGAN TERALIS PENGAMAN DI AREA ASRAMA
B DI AREA GEDUNG PASOPATI KANTOR BNPT SENTUL
Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga
Biro Umum
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
TAHUN ANGGARAN 2025
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
22 // 99
KERANGKA ACUAN KERJA
Paket Pekerjaan Pemasangan Teralis Pengaman di Area Asrama B di Area Gedung
Pasopati Kantor BNPT Sentul
A. Dasar Hukum
1. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang
perubahan atas Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan
Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang;
2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2010 sebagaimana
telah dirubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme;
3. Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 5 Tahun 2022
tentang Perubahan atas Peraturan Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme Nomor 7 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme;
4. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
5. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16
Tahun 2018;
6. Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia;
7. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Nomor 4 Tahun 2024;
8. DIPA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tahun 2025.
B. Latar Belakang
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyusun dan menetapkan
kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme
membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. Termasuk didalamnya
adalah meyediakan dan memelihara sarana pendukung kegiatan internal
kelembagaan BNPT, diantaranya adalah infrastruktur berupa wisma
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
33 // 99
deradikalisasi guna mendukung program deradikalisasi kepada orang atau
kelompok orang yang sudah terpapar paham radikal terorisme. Wisma tersebut
akan digunakan untuk proses identifikasi, pembinaan wawasan kebangsaan dan
wawasan keagamaan guna mengurangi dan menghilangkan paham radikal dan
membangun pemikiran yang moderat.
Sehubungan dengan beberapa kebutuhan pengamanan di bagian
dalam asrama, maka perlu dilakukan pemasangan instalasi pembatasan akses
berupa jeruji atau tralis pada beberapa tempat. Pemasangan teralis tersebut
digunakan untuk menghalangi akses ke jendela yang tampak pada Gambar 1 dan
akan dilakukan pemasangan pintu teralis pada area seperti pada Gambar 2 di
bawah ini:
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
44 // 99
Gambar 1. Lokasi pemasangan Teralis Jendela
Gambar 2. Lokasi Pemasangan Pintu Teralis
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
55 // 99
C. Maksud dan Tujuan Pengadaan Barang/Jasa
a. Maksud dari penyelenggaraan paket pengadaan barang/jasa tersebut yakni
untuk memenuhi kebutuhan belanja pemeliharaan gedung/bangunan dan
mendukung fungsi wisma deradikalisasi agar layak digunakan.
b. Tujuan dari penyelenggaraan pengadaan barang/jasa tersebut yaitu untuk
memperbaiki sarana dan prasarana kantor dalam upaya optimalisasi atas
fungsi infrastruktur di lingkungan Kantor BNPT.
D. Ruang Lingkup
Ruang lingkup pekerjaan ini adalah untuk pemasangan teralis di Asrama B area
Gedung Pasopati meliputi pemasangan teralis besi dengan menggunakan besi
beton ulir dengan diameter 16mm yang digabungkan dengan pengelasan.
Gambar 1. Teralis Besi
E. Lokasi Pekerjaan
Lokasi kegiatan pekerjaan pemasangan teralis pengaman di area Asrama B
Gedung Pasopati Kantor BNPT Sentul terletak pada Kantor Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme, Desa Sukahati, Sentul, Jawa Barat.
F. Keluaran
Keluaran yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah:
a. Terlaksananya pekerjaan perbaikan dan instalasi keamanan di area Asrama B
Gedung Pasopati Kantor BNPT Sentul;
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
66 // 99
b. Terselenggaranya pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi lembaga dalam
rangka menyusun kebijakan, strategi, dan program nasional dibidang terorisme
dan untuk mengkoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan
penanggulangan terorisme;
c. Meningkatkan kualitas sarana, prasarana dan pelayanan di lingkungan BNPT.
G. Strategi Pencapaian Keluaran
Pekerjaan pekerjaan pemasangan teralis pengaman di area Asrama B Gedung
Pasopati Kantor BNPT Sentul dibagi menjadi dua tahapan yaitu:
a. Proses perencanaan pekerjaan
Proses pekerjaan ini terlebih dahulu dilakukan perencanaan secara rinci.
b. Proses pengerjaan
Proses pekerjaan ini dilaksanakan oleh kontraktor yang sudah memiliki
kualifikasi yang sesuai.
H. Sasaran Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan pekerjaan pemasangan teralis pengaman
di area Asrama B Gedung Pasopati Kantor BNPT Sentul ini adalah selama 7 Hari
Kalender.
I. Nama Organisasi/Unit Kerja
K/L/PD : Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Unit Kerja : Subbagian Rumah Tangga dan Layanan Pengadaan
PPK : PPK IV
J. Metode Pengadaan
Metode pengadaan pekerjaan pekerjaan pemasangan teralis pengaman di area
Asrama B Gedung Pasopati Kantor BNPT Sentul dilaksanakan melalui e-katalog/
pengadaan langsung dengan cara pembayaran kontrak harga satuan.
K. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
Sumber Dana : DIPA Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tahun
Anggaran 2025 MAK 5099.EBA.994.002.G.523111.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
77 // 99
Perkiraan Biaya : Total perkiraan biaya yang diperlukan sebesar Rp199.806.327
(seratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus enam ribu
tiga ratus dua puluh tujuh rupiah) dengan detail terlampir pada
Rencana Anggaran Biaya(RAB).
L. Penutup
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini disusun untuk dapat dijadikan
pedoman teknis pelaksanaan dan evaluasi kegiatan.
Bogor, 07 Mei 2025
Pejabat Pembuat Komitmen IV,
${ttd}
Tri Jananto, A.Md.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
88 // 99
HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS)
PEKERJAAN PEMASANGAN TERALIS PENGAMAN DI AREA ASRAMA B DI
AREA GEDUNG PASOPATI KANTOR BNPT SENTUL
Kode RUP : 59063250
NO NAMA PEKERJAAN VOLUME HARGA SATUAN JUMAH HARGA
I Pekerjaan Pendahuluan
1 K3L 1 ,00 ls Rp 1 .200.000 Rp 1 .200.000
2 Scafolding 6 ,00 set Rp 1 37.000 Rp 8 22.000
3 Pembersihan akhir akibat pekerjaan 1 ,00 lot Rp 1 .600.000 Rp 1 .600.000
II Pekerjaan Pemasangan Teralis Besi Jendela Luar dan Pintu Teralis
Pemasangan Teralis Besi Jendela Kamar Luar (uk. 1,86 x 1,72m dan 0,45 x
1 26,00 unit Rp 2 .965.000 Rp 77.090.000
1,72m)
2 Pemasangan Teralis Besi Jendela belakang Lt.2 (uk.2,95 x 1,80m) 4,00 unit Rp 3 .987.500 Rp 15.950.000
3 Pemasangan Teralis Besi Jendela belakang Lt.2 samping (uk.2,95 x 1,46m) 2,00 unit Rp 3 .236.000 Rp 6.472.000
Pemasangan Teralis Besi Jendela belakang bawah+samping (uk.2,95 x
4 6,00 unit Rp 3 .993.500 Rp 23.961.000
1,80m)
5 Pemasangan Teralis Besi Jendela Tangga Depan Lt.2 (uk.1,56 x1,84m) 2,00 unit Rp 2 .163.800 Rp 4.327.600
6 Pemasangan Teralis Besi Jendela Tangga Belakang Lt.2 (uk.1,56 x 1,84m) 1,00 unit Rp 2 .163.800 Rp 2.163.800
7 Pemasangan Teralis Besi Jendela Pantry Lt.2 (uk.1,56 x 1,84m) 1,00 unit Rp 2 .163.800 Rp 2.163.800
8 Pemasangan Teralis Besi Jendela Pantry Lt.1 (uk.0,67 x 0,45m) 1,00 unit Rp 4 70.000 Rp 470.000
9 Pemasangan Teralis Besi Jendela Tangga depan (uk.0,7 x 5,22m) 1,00 unit Rp 2 .777.500 Rp 2.777.500
10 Pemasangan Teralis Besi Jendela Lobby lt.2 (uk.0,7 x 1,84m) 4,00 unit Rp 9 96.000 Rp 3.984.000
11 Pemasangan Teralis Besi Jendela Lobby lt.2 (uk.0,8 x 1,84m) 2,00 unit Rp 1 .111.000 Rp 2.222.000
12 Pemasangan Teralis Besi Pintu Samping Pos Lt.1 (uk.1,14 x 2,63m) 2,00 unit Rp 4 .100.000 Rp 8.200.000
13 Pemasangan Teralis Besi Pintu Tangga Depan (uk.1,34 x 2,5m) 2,00 unit Rp 4 .100.000 Rp 8.200.000
14 Pemasangan Teralis Besi Pintu Tangga Belakang (uk.1,32 x 2,5m) 2,00 unit Rp 4 .100.000 Rp 8.200.000
15 Pemasangan Teralis Besi Pintu Pantry (uk.0,9 x 2,46m) 2,00 unit Rp 4 .100.000 Rp 8.200.000
16 Pemasangan Gembok pintu shaft 26,00 set Rp 7 7.000 Rp 2.002.000
Jumlah Rp 180.005.700
PPN 11% Rp 19.800.627
Grand Total Rp 1 99.806.327
Bogor, 07 Mei 2025
Pejabat Pembuat Komitmen IV,
${ttd}
Tri Jananto, A.Md.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik
yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
PPoowweerreedd bbyy TTCCPPDDFF ((wwwwww..ttccppddff..oorrgg))
99 // 99