Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Pagar Paud/Tk, Sd, Smp Dan Skb/Spnf

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10019719000
Date: 17 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bolaang Mongondow Utara
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 830,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 693,528,000
Winner (Pemenang): CV Arvil Tunggal'29 Engineering Consultant
NPWP: 840481832822000
RUP Code: 58351977
Work Location: Boroko - Bolaang Mongondow Utara (Kab.)
Participants: 15
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0840481832822000Rp 464,249,36972.4392.63-
0029855814822000Rp 600,272,73872.1387.6-
0014761548831000---Setelah dilakukan Klarifikasi 4 (Empat) Personil/ Tenaga Ahli yang diusulkan dalam dokumen penawaran teknis adalah Tenaga Ahli Tetap pada CV. COSIFERA KONSULTAN, Sehingga personil pada Posisi tersebut dianggap Tidak diusulkan pada Dokumen Penawaran Teknis.
0856741509822000---Tidak memenuhi nilai ambang batas (Passing Grade)
0030916290822000---Tidak dapat menunjukkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Kontrak Pengalaman Perusahaan
0810618892822000----
0016006967822000----
0033058645822000----
CV Wintech Pratama Consultant
09*4**7****22**0----
0720031285822000----
PT Civilarch Engineering Consultant
0610638991822000----
CV Yasnaya Twins
09*9**2****22**0----
0819251059822000----
Spatial Studio Consultant
06*6**6****31**0----
0022398564651000----
Attachment
Jalan KI Hajar Dewantara, Boroko, Kec. Kaidipang Kode Pos 95765
                                                                          
                                                                          
                                                                          
           URAIAN      SINGKAT       PEKERJAAN                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                           PEKERJAAN   :                                  
                                                                          
                                                                          
                JASA KONSULTANSI    PERENCANAAN                           
                                                                          
     PEMBANGUNAN     PAGAR   PAUD/TK, SD, SMP  DAN SKB/SPNF               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
A. RUANG LINGKUP                                                          
                                                                          
  Untuk merencanakan penyelesaian PERENCANAAN PEMBANGUNAN    PAGAR        
  PAUD/TK, SD, SMP DAN SKB/SPNF ini konsultansi harus mengikuti proses dan
                                                                          
  lingkup tugas yang harus dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan  
                                                                          
  yang berlaku, khususnya Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara,
                                                                          
  Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI Nomor : 22 / PRT / M Tahun 2018, yang
                                                                          
  terdiri dari :                                                          
  1) Persiapan perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan
                                                                          
     yang ada dan membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK.   
                                                                          
     Pokok-pokok kegiatan yang di lakukan pada tahap ini :                
                                                                          
      Persiapan administrasi                                             
                                                                          
      Mobilisasi Personil                                                
      Pengumpulan data-data literatur terkait                            
                                                                          
      Pengumpulan data awal                                              
                                                                          
      Penjadwalan rencana kerja dan penugasan personil                   
                                                                          
      Persiapan survey                                                   
                                                                          
  2) Analisa data tentang Kondisi Exsisting Lokasi rencana PEMBANGUNAN PAGAR
     PAUD/TK, SD, SMP DAN SKB/SPNF                                        
                                                                          
  3) Penyusunan Konsep PERENCANAAN PEMBANGUNAN   PAGAR PAUD/TK, SD,       
                                                                          
     SMP DAN SKB/SPNF                                                     
                                                                          
  4) Perencanaan Teknis                                                   
                                                                          
      Analisa data teknis                                                
      Gambar dan detail                                                  
                                                                          
      Pembuatan Spesifikasi teknis                                       
                                                                          
      Pembuatan Rencana Anggaran Biaya                                   
                                                                          
      Pembuatan Rancangan Konspetual SMKK                                
                                                                          
                                                                          
B. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                               
                                                                          
  Pekerjaan JASA   KONSULTASI  PERENCANAAN    PEMBANGUNAN    PAGAR        
  PAUD/TK, SD, SMP DAN SKB/SPNF dilaksanakan dalam jangka waktu 45 (Empat 
                                                                          
  Puluh Lima) hari kalender sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja.
                                                                          
                                                                          
C. PENDEKATAN DAN METODOLOGI                                              
                                                                          
  Dalam pekerjaan perencanaan seperti dimaksud pada pengarahan penugasan ini,
                                                                          
  Konsultan perencana harus memperhatikan persyaratan – persyaratan sebagai berikut:
                                                                          
     a) Persyaratan Umum Pekerjaan                                        
       Setiap bagian dari pekerjaan perencanaan harus dilaksanakan secara tuntas
                                                                          
       sampai memberikan hasil yang telah ditetapkan dan diterima dengan baik
                                                                          
       oleh Pengguna Barang / Jasa.                                       
                                                                          
                                                                          
     b) Persyaratan Obyektif                                              
                                                                          
       Pelaksanaan pekerjaan perencanaan harus obyektif sehingga memberikan hasil
                                                                          
       yang baik dalam segi hal kualitas dan kuantitas.                   
                                                                          
                                                                          
     c) Pengarahan Fungsional                                             
       Pekerjaan perencanaan baik yang menyangkut waktu, mutu & tepat guna
                                                                          
       harus dilaksanakan dengan profesional yang tinggi sebagai konsultan
                                                                          
       perencana.                                                         
                                                                          
                                                                          
     d) Persyaratan Prosedural                                            
                                                                          
       Penyelesaian administrasi sehubungan dengan pekerjaan perencanaan ini
                                                                          
       dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Selain
       kriteria umum diatas untuk pekerjaan perencanaan berlaku pula ketentuan–
                                                                          
       ketentuan seperti standarisasi, pedoman & peraturan – peraturan yang berlaku
                                                                          
       antara lain :                                                      
                                                                          
         Surat Perjanjian Pekerjaan Perencanaan (Kontrak) dengan Sistem  
                                                                          
          Kontrak Lumpsum dari Pengguna Barang / Jasa.                    
         Norma, Standar, Pedoman, Kriteria yang digunakan antara lain : Standar
          Nasional Indonesia (SNI) dan peraturan terkait lainnya.         
                                                                          
                                                                          
     e) Persyaratan Teknis                                                
                                                                          
         Membuat perencanaan umum  dan mengadakan koordinasi evaluasi    
                                                                          
          administrasi kepada Penanggung Jawab Kegiatan.                  
                                                                          
         Menyusun perencanaan detail dari tiap bagian pekerjaan yang meliputi
                                                                          
          semua disiplin ilmu yang terkait dalam perencanaan tersebut.    
                                                                          
                                                                          
D. PRODUK YANG DIHASILKAN (OUTPUT)                                        
                                                                          
  Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan Perencana berdasarkan Kerangka  
                                                                          
                                                                          
  Acuan Kerja ini akan diatur lebih lanjut dalam surat perjanjian, Yang meliputi :
                                                                          
   1) Laporan Pendahuluan (softcopy dan hard copy)                        
                                                                          
   2) Laporan Antara (softcopy dan hard copy)                             
                                                                          
   3) Laporan Akhir (softcopy dan hard copy)                              
                                                                          
   4) Gambar Kerja (A3) (softcopy dan hard copy)                          
                                                                          
   5) Laporan Teknis/Khusus (Rencana Anggaran Biaya(RAB) + TKDN, Bil Of Quantity
                                                                          
      (BOQ), Spesifikasi Teknis, RKS, SMKK) (softcopy dan hard copy)      
                                                                          
Kerangka acuan kegiatan ini sudah diupayakan rinci. Namun demikian, demi  
                                                                          
                                                                          
sempurnanya  hasil kegiatan ini maka  dimungkinkan adanya perubahan-      
                                                                          
perubahan berdasarkan masukan dan hasil pembahasan pada saat  proses      
                                                                          
pelaksanaannya. Semua perubahan yang bertujuan mendapatkan hasil yang     
                                                                          
                                                                          
terbaik akan dicatat sesuai kesepakatan pihak- pihak bersangkutan.
Tenders also won by CV Arvil Tunggal'29 Engineering Consultant
Authority
11 May 2024Perencanaan Masterplan Rsud Dr. Zainal Umar SidikiKab. Gorontalo UtaraRp 2,000,000,000
6 September 2018Karnaval KarawoProvinsi GorontaloRp 500,000,000
20 June 2024Master Plan Drainase Kota TilamutaKab. BoalemoRp 500,000,000
30 April 2025Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Jasa Konsultansi Perencanaan)Provinsi Sulawesi UtaraRp 400,000,000
24 September 2025Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow SelatanKementerian Agraria dan Tata Ruang/BPNRp 369,000,000
8 January 2025Belanja Modal Bangunan Kesehatan {Konsultan Perencana (Ded) Pembangunan Gedung Di Rumah Sakit Iwan Bokings Kabupaten Boalemo}Kab. BoalemoRp 315,000,000
28 March 2023Jasa Konsultansi Perencanaan Kegiatan Konstruksi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow UtaraKab. Bolaang Mongondow UtaraRp 315,000,000
29 March 2021Dokumen Rp3kpKab. PohuwatoRp 300,000,000
4 March 2024Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan/Rehabilitasi Ruang (Dau)Kab. Bolaang Mongondow UtaraRp 255,000,000
29 April 2025Perencanaan (Ded) Pembangunan Gedung Serba Guna/Aula Smpn 5 TilamutaKab. BoalemoRp 225,000,000