| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0748146693824000 | Rp 477,186,947 | - | |
| 0851814277822000 | - | - | |
CV Radesta Konstruksi | 10*1**1****50**7 | Rp 454,831,856 | Bukti kepemilikan peralatan concrete mixer yang disewa dari PT. Cahaya Nusa Sulutarindo berupa Invoice Pembelian yang diterbitkan oleh PT. Panugro Putra Indonesia berdasarkan hasil klarifikasi bahwa Invoice tersebut bukan diterbitkan oleh PT. Panugro Putra Indonesia. |
CV Adil Perkasa | 03*0**9****22**0 | Rp 448,117,350 | Bukti kepemilikan peralatan Concrete Mixer yaitu kuitansi jual beli tidak memenuhi syarat, karena tidak melampirkan bukti kepemilikan alat dari penjual berupa Nota pembelian atau Invoice. |
| 0028369403822000 | - | - | |
CV Bangun Citra Laksana | 02*9**7****24**0 | Rp 447,290,329 | Isi pernyataan dalam Pakta Komitmen Keselamatan Konsruksi pada Dokumen RKK tidak sesuai persyaratan dan ketentuan Dokumen Pemilihan |
| 0029364171824000 | Rp 401,218,891 | Tidak menyampaikan Sertifikat Standar pada Formulir Isian Kualifikasi SPSE atau menyampaikan/unggah/upload Sertifikat Standar pada Persyaratan kualifikasi lainnya, sehingga tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan Dokumen Pemilihan Bab V Lembar Data Kualifikasi (LDK) poin 2.a) | |
CV Arziki Jaya | 07*1**8****24**0 | Rp 419,950,740 | 1). Tidak menyampaikan Sertifikat Standar Bangunan Pendidikan pada Formulir Isian Kualifikasi SPSE atau menyampaikan/unggah/upload Sertifikat Standar pada Persyaratan kualifikasi lainnya, sehingga tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan Dokumen Pemilihan Bab V Lembar Data Kualifikasi (LDK) poin 2.a); dan 2). Tidak melampirkan bukti kepemilikan peralatan Concrete Mixer dan Concrete Vibrator |
| 0031925266824000 | Rp 430,357,323 | Tidak menyampaikan Sertifikat Standar Bangunan Pendidikan pada Formulir Isian Kualifikasi SPSE atau menyampaikan/unggah/upload Sertifikat Standar pada Persyaratan kualifikasi lainnya, sehingga tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan Dokumen Pemilihan Bab V Lembar Data Kualifikasi (LDK) poin 2.a) | |
| 0837834175824000 | Rp 456,373,781 | Tidak menyampaikan Sertifikat Standar Bangunan Pendidikan pada Formulir Isian Kualifikasi SPSE atau menyampaikan/unggah/upload Sertifikat Standar pada Persyaratan kualifikasi lainnya, sehingga tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan Dokumen Pemilihan Bab V Lembar Data Kualifikasi (LDK) poin 2.a) | |
Gamma Raya | 00*6**9****22**0 | Rp 449,999,916 | Pengalaman kerja personel manajerial jabatan pelaksana yang dilampirkan berupa Daftar riwayat hidup dan Surat keterangan Referensi, bukanlah sebagai pelaksana pekerjaan konstruksi tapi sebagai Drafter dan sebagai Inspektor/pengawas/konsultan |
| 0602251597822000 | Rp 474,948,357 | Meterai sebagai bukti perjanjian sewa peralatan yang sah telah digunakan pada surat perjanjian sewa peralatan pada Paket tender Pembangunan Pustu Sinandaka. | |
| 0025352048822000 | Rp 414,931,886 | Bukti kepemilikan peralatan concrete mixer dan concrete vibrator yang disewa dari CV. Zulfi Global Perkasa berupa Nota Pembelian yang diterbitkan Oleh CV. Graha Utama Jaya hasil klarifikasi bahwa Nota Pembelian tersebut bukan diterbitkan oleh CV. Graha Utama Jaya. | |
| 0748222775811000 | - | - | |
| 0439480138824000 | - | - | |
| 0027006212823000 | - | - | |
| 0025348335822000 | - | - | |
Malelang Jaya | 06*0**3****24**0 | - | - |
CV Golden Kencana | 0724474390822000 | - | - |
CV Artha Denantara Konstruksi | 10*0**0****82**2 | - | - |
| 0950135368821000 | - | - | |
| 0011486123824000 | - | - | |
| 0436079677822000 | - | - | |
CV Alya Berkah | 09*4**2****22**0 | - | - |
CV Rara Berkah | 02*9**0****22**0 | - | - |
| 0032211781823000 | - | - | |
| 0026411520824000 | - | - | |
| 0026411546824000 | - | - | |
| 0028371953822000 | - | - | |
| 0020205951822000 | - | - | |
| 0851253971955000 | - | - | |
| 0032981672824000 | - | - | |
| 0702682675824000 | - | - | |
| 0412111494604000 | - | - | |
| 0810288472822000 | - | - | |
| 0748297561824000 | - | - | |
| 0626546568822000 | - | - | |
| 0732557111824000 | - | - | |
| 0412164733822000 | - | - | |
| 0535900864822000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kompleks Perkantoran Panango, Jln Trans Sulawesi Lintas Selatan, Desa Tabilaa,
Kecamatan Bolaang uki (95774). Email : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Satuan Kerja : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Nama PPK : Satria Sutrisno Arjad, S.Pd
Pekerjaan : Pembuatan Paving Museum
Lokasi Pekerjaan : Desa Molibagu, Kecamatan Bolaang Uki
Sumber Dana : Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant
Kode RUP : 58548791
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Latar Belakang : Setiap bangunan negara harus diwujudkan dan
dilengkapi dengan peningkatan mutu dan kualitas,
sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
bangunanmya dan dapat menjadi teladan bagi
lingkungannya serta memberi kontribusi positif bagi
perkembangan arsitektur.
Pembangunan sarana fisik maupun infrastruktur
pada umumnya adalah merupakan salah satu tujuan
dalam mewujudkan tujuan akhir suatu
pemerintahan, baik pemerintah pusat, pemerintah
propinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Penyedia Pekerjaan Konstruksi untuk bangunan
negara perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh,
sehingga mampu menghasilkan karya bangunan
yang layak diterima menurut kaidah, norma dan tata
laku profesional.
Agar pelaksanaan Pembuatan Paving Museum dapat
berjalan dengan baik diperlukan pelaksana pekerjaan
yang bagus dalam menghasilkan setiap detail
bangunan sesuai yang telah dibuat oleh Jasa
Konsultan Perencanaan. Selain itu dalam hal
spefisikasi bangunan juga dijelaskan secara detail
agar tidak terjadi hambatan dalam pemilihan
material saat pekerjaan pembangunan berlangsung.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan
Pembuatan Paving Museum perlu disiapkan secara
matang, sehingga mampu mendorong perwujudan
karya yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
2. Dasar Hukum : a. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 2020;
b. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentag Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah;
c. Perlem LKPP Nomor 12 Tahun 2021 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Melalui Penyedia; dan
d. DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2025
3. Maksud dan Tujuan : a. Maksud dari pelaksanaan pekerjaan tersebut diatas
yaitu proses pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan
yang direncanakan baik sisi kualitas, volume, biaya
dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan,
sehingga dicapai hasil akhir berupa fisik bangunan
sekolah sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK)
dan kelancaran penyelesaian administrasi yang
berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta
penyelesaian kelengkapan pembangunan.
b. Untuk meningkatkan dan mengembangkan
infrastruktur sarana untuk menunjang pembanguna
daerah.
4. Sasaran : a. Diperolehnya penyedia konstruksi yang dapat
memberikan hasil pelaksanaan pekerjaan yang baik
agar dapat dimanfaatkan dengan sempurna dan
tepat guna sehingga mendukung tercapainya
pelaksanaan fisik yang tepat waktu, kualitas
konstruksi yang sempurna dan dapat
dipertanggungjawabkan serta dapat dirasakan
manfaatnya;
b. Meningkatkan mutu sarana dan prasarana
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang
Mongondow Selatan.
5. Nama Organisasi : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan :
Pengadaan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
PA : Rante Hattani, S.Pd, M.Si
KPA : -
PPK : Satria Sutrisno Arjad, S.Pd
Program : 2.22.06 Pengelolaan Permuseuman
Kegiatan : 2.22.06.2.01 Pengelolaan Museum
Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : 2.22.06.2.01.0005 Revitalisasi Sarana dan
Prasarana Museum
Kode RUP : 58548791
6. Sumber Pendanaan : Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant
a. Pagu Anggaran : Rp. 500.000.000,-
b. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) : Rp. 500.000.000,-
7. Ruang Lingkup Ruang lingkup pekerjaan konstruksi mengacu pada
RAB, RENCANA GAMBAR dan SPESIFIKASI TEKNIS
8. Lokasi Pekerjaan : Desa Molibagu, Kecamatan Bolaang Uki
9. Produk yang : - Struktur Bangunan yang sesuai dengan Spesifikasi
dihasilkan Teknis konstruksi Bangunan gedung.
- Arsitektur Bangunan yang sesuai dengan Design.
- Utilitas bangunan yang berfungsi dengan baik.
10. Waktu Pelaksanaan : Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan/ pengadaan
yang diperlukan Konstruksi 180 ( Seratus Delapan Puluh) hari
Kalender dengan masa pemeliharaan 180 (seratus
delapan puluh) Hari Kalender. Waktu yang diberikan
sudah maksimal sehingga tidak ada alasan untuk
keterlambatan penyelesaian pekerjaan, jika
pekerjaan tidak selesai pada waktu yang disepakati,
maka pelaksanaan akan dikenakan sanksi sesuai
peraturan yang berlaku."
11. Tenaga Ahli Yang : Tenaga ahli yang dibutuhkan meliputi :
dibutuhkan a. Kepala Pelaksana 1 Orang (S1/D3 Teknik Sipil/
Arsitektur) SKA;
b. Pelaksana Lapangan 1 Orang (S1/D3 Teknik
Sipil/Arsitektur/SMK) SKA/SKT;
c. Administrator (SMA/SMK Jurusan Administrasi).
12. Metodologi Pelaksana konstruksi harus segera menyusun
Pelaksanaan metodologi dan program kerja minimal meliputi :
a. Jadwal kegiatan secara terperinci;
b. Alokasi tenaga yang lengkap dengan tingkat
keahliannya maupun jumlah tenaga untuk
melaksanakan pekerjaan, serta harus mendapat
persetujuan dari Pemberi Tugas;
c. Alokasi bahan/material bangunan harus disiapkan
sebelum pelaksanaan pekerjaan, sehingga tidak ada
alasan ketidakmampuan mengadakan material pada
saat dibutuhkan;
d. Konsep penanganan pekerjaan pembangunan harus
terperinci secara menyuluruh.
13. Spesifikasi Teknis : Detail spesifikasi untuk bangunan gedung yang
diperlukan seperti yang terlampir, semua
pelaksanaan pekerjaan harus mengacu kepada
spesifikasi dan syarat-syarat teknis yang sudah
disepakati oleh kedua belah pihak sesuai ketentuan-
ketentuan bangunan gedung.
14. Tanggungjawab : Pelaksana konstruksi bertanggung jawab secara
Pelaksana profesional atas jasa pelaksanaan konstruksi yang
dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku
profesi yang berlaku, meliputi:
a. Hasil karya pembangunan yang dihasilkan harus
memenuhi persyaratan standar yang berlaku.
b. Hasil karya pembangunan yang dihasilkan harus
telah mengakomodasi batasan - batasan yang telah
diberikan oleh proyek, termasuk melalui KAK ini,
seperti dari segi pembiayaan, waktu penyelesaian
pekerjaan dan mutu bangunan yang diwujudkan;
c. Hasil karya pembangunan yang dihasilkan harus
telah memenuhi peraturan, standar, dan pedoman
teknis konstruksi bangunan gedung yang berlaku
sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.
15. Laporan Kemajuan : Laporan yang harus dipenuhi dalam pengadaan jasa
pekerjaan konstruksi, meliputi :
a. Soft Drawing;
b. Laporan Harian, Mingguan, Bulanan
c. Kurva S Realisasi Pelaksaan Pekerjaan
d. Back Up Data sesuai dengan hasil pekerjaan
dilapangan
e. Foto Dokumentasi Proses Pelaksanaan
f. As Build Drawing (gambar sesuai hasil pekerjaan
dilapangan)
16. Penutup : Kerangka Acuan Kerja ini menjadi pedoman secara
umum bagi pelaksana konstruksi dalam
melaksanakan pekerjaan. Hal-hal teknis yang
diperlukan hendaknya bisa dipersiapkan secara
matang agar pelaksanaan pekerjaan dapat selesai
sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan kualitas
pekerjaan sesuai dengan standar mutu yang
ditetapkan.
Bolaang Uki, 3 Maret 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Satria Sutrisno Arjad, S.Pd
NIP. 19881110 201104 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 29 February 2024 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Biniha ( Dak ) | Kab. Bolaang Mongondow Selatan | Rp 1,256,952,000 |
| 6 September 2016 | Sanggar Kegiatan Belajar Posigadan | Pemkab. Bolsel | Rp 1,241,374,000 |
| 11 April 2025 | Pembangunan Pustu Sinandaka | Kab. Bolaang Mongondow Selatan | Rp 1,124,000,000 |
| 19 January 2018 | Peningkatan Kapasitas Spam Ikk Bolaang Uki (Dak Reguler Bidang Air Minum 2018) | Kab. Bolaang Mongondow Selatan | Rp 1,091,925,000 |
| 4 April 2024 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 Pinolosian | Kab. Bolaang Mongondow Selatan | Rp 1,000,000,000 |
| 9 April 2025 | Belanja Modal Bangunan Air Irigasi Lainnya | Kab. Bolaang Mongondow Selatan | Rp 1,000,000,000 |
| 26 September 2016 | Penyediaan Rumah Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin | Pemkab. Bolsel | Rp 1,000,000,000 |
| 31 January 2017 | Pemanfaatan Idle Capasity Spam Bolaang Uki | Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan | Rp 1,000,000,000 |
| 27 October 2022 | Belanja Hibah Barang Kepada Badan Dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Dan Sosial Yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar | Kab. Bolaang Mongondow Selatan | Rp 938,757,245 |
| 12 February 2025 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 Pinolosian (Lanjutan) | Kab. Bolaang Mongondow Selatan | Rp 900,000,000 |