Rehabilitasi Jembatan Besuk Dan Bangunan Pendukung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 8402472
Date: 17 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Bondowoso
Work Unit: Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,360,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,360,000,000
Winner (Pemenang): PT Boanerges Putra Utama
NPWP: 317190635024000
RUP Code: 41987062
Work Location: Jembatan Besuk Kab.Bondowoso - Bondowoso (Kab.)
Participants: 61
Applicants
Reason
0730952348732000Rp 2,654,351,706Tidak menghadiri undangan evaluasi kewajaran harga
0317190635024000Rp 2,975,341,844-
0740688163451000Rp 3,117,985,570-
0311935290656000--
0802415240626000--
0705490118608000--
0725453039626000--
0014866008656000--
PT Artama Anugrah Konstruksi
09*4**9****67**0--
CV Grahasindo Pratama
00*0**2****56**0--
0012173688626000--
0020161063651000--
0018382820651000--
0012267100651000--
0014863435656000--
0835416967626000--
0926834680625000--
CV Citra Guna Mandiri
00*7**9****56**0--
0012268041656000--
0011229119626000--
0941843971656000--
0011488400656000--
0020160453656000--
0722984598624000--
0012089611656000--
0032115131656000--
0740107271656000--
PT Epithu Logica Sembada
09*5**4****15**0--
0418286035626000--
0417270188626000--
0023062318656000--
0862460888656000--
0423439546656000--
0023063845626000--
0935041087626000--
0735378051626000--
Nenk Firda Jaya Mandiri
06*4**7****26**0--
0838277077626000--
PT Indo Trans Konstruksi
08*8**7****07**0--
Insani Development
08*9**6****26**0--
0014864136626000--
0023068570626000--
0014809115627000--
0722192408626000--
0021624242656000--
0311547376656000--
0010716181058000--
0667824627656000--
0028013910627000--
0539213181626000--
0031810799626000--
0858103443626000--
0667822423656000--
0816556104626000--
0942476771627000--
0023063282626000--
Candra Karya Tama
09*4**3****25**0--
0903358786604000--
CV Sinar Wilujeng
04*2**7****26**0--
0534632476626000--
0747244127626000--
Attachment
PEMERINTAH          KABUPATEN         BONDOWOSO                     
                                                                         
DINAS   PERUMAHAN         KAWASAN      PERMUKIMAN         CIPTA          
                                                                         
                KARYA     DAN   TATA    RUANG                            
                                                                         
                KABUPATEN       BONDOWOSO                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
        URAIAN         SINGKAT         PEKERJAAN                         
                                                                         
                                                                         
      REHABILITASI            JEMBATAN            BESUK                  
                         SPESIFIKASI TEKNIS                              
                  KEGIATAN REHABILITASI JEMBATAN                         
 DINAS PERUMAHAN  KAWASAN  PERMUKIMAN  CIPTA KARYA DAN TATA RUANG        
                         KAB. BONDOWOSO                                  
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    1. LATAR BELAKANG                                                    
                                                                         
         Kabupaten Bondowoso adalah kabupaten di Provinsi Jawa Timur. Kabupaten ini
                                                                         
      berada di bagian timur Provinsi Jawa Timur yang berbatasan langsung dengan
      Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, serta Kabupaten Jember. Kondisi
                                                                         
      topografi Kabupaten Bondowoso sebagian berupa daerah berbukit dan sebagian lagi
                                                                         
      dataran tinggi yang berada di lereng Gunung Ijen.                  
         Letak geografis yang strategis dengan kondisi topografi yang beragam ini perlu
                                                                         
      didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk dapat
                                                                         
      meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Bondowoso. Hal ini
      sesuai dengan visi dan misi bupati terpilih, di mana jembatan sebagai salah satu
                                                                         
      komponen yang menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pembangunan 
                                                                         
      infrastruktur secara menyuluruh. Pertumbuhan ekonomi yang kian meningkat akan
      mendorong tingkat mobilitas masyarakat tinggi yang menuntut terpenuhinya sarana
                                                                         
      dan prasarana transportasi yang layak untuk mendukung pertumbuhan tersebut.
                                                                         
         Jembatan sebagai sarana transportasi mempunyai peranan yang sangat penting
                                                                         
      bagi kelancaran pergerakan lalu lintas. Dimana fungsi jembatan adalah
      menghubungkan rute/lintasan transportasi yang terpisah baik oleh sungai, rawa,
                                                                         
      danau, selat, saluran, jalan raya, jalan kereta api dan perlintasan lainnya.
                                                                         
         Dari segi perkonomian, jembatan dapat mengurangi biaya transportasi. Dan dari
      segi efisiensi waktu, dengan adanya jembatan dapat mempersingkat waktu tempuh
                                                                         
      pada perjalanan darat yang saling terpisah. Jembatan juga dapat    
                                                                         
      meningkatkan daerah tertinggal untuk dapat lebih berhubungan dengan daerah lain
                                                                         
      dengan mudah.                                                      
         Mengingat pentingnya peranan jembatan bagi kehidupan manusia, maka harus
                                                                         
      ditinjau kelayakan konstruksi jembatan tersebut, dalam hubungannya dengan
                                                                         
      klasifikasi jembatan sesuai dengan tingkat pelayanan dan kemampuannya dalam
      menerima beban. Dalam kaitannya dengan keselamatan, maka perlu diperhatikan
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      juga tingkat keamanan dan kenyamanan dalam pemakaian jembatan tersebut. Apakah
      masih layak untuk digunakan atau harus mengadakan perbaikan hingga penggantian.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                 
                                                                         
         Rehabilitasi Jembatan Desa Besuk Kecamatan Klabang Kabupaten Bondowoso
                                                                         
      dimaksudkan untuk mewujudkan infrastruktur jembatan dalam kondisi mantap guna
      mendorong Jembatan sebagai penghubung rute/lintasan transportasi yang terpisah
                                                                         
      baik oleh sungai, dan perlintasan lainnya di Kabupaten Bondowoso.  
                                                                         
                                                                         
    3. SASARAN                                                           
                                                                         
             Selaras dengan maksud dan tujuan tersebut diatas, maka sasaran pokok
                                                                         
      dari kegiatan Rehabilitasi Desa Besuk Kecamatan Klabang Kabupaten Bondowoso,
      adalah :                                                           
                                                                         
      a. Tersedianya kondisi jembatan Desa Besuk Kecamatan Klabang Kabupaten
                                                                         
         Bondowoso, yang mantap untuk mendukung kegiatan masyarakat di wilayah
                                                                         
         Bondowoso.                                                      
                                                                         
    4. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      NAMA PPK      : Dr. HARI CAHYONO, ST., MM                          
                                                                         
      NIP            : 197210272002121008                                
                                                                         
      SATUAN KERJA  :                                                    
                      DINAS PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN CIPTA KARYA     
                      DAN TATA RUANG                                     
      ALAMAT        : Jl. Imam Bonjol No. 84 Bondowoso                   
                                                                         
      NAMA KEGIATAN : Rehabilitasi Jembatan Besuk dan Bangunan Pendukung 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    5. SUMBER PENDANAAN                                                  
                                                                         
                                                                         
          Untuk pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Jembatan Besuk dan Bangunan
      Pendukung Kabupaten Bondowoso dengan dana Rp. 3.360.000.000,00 (Tiga Milyar
                                                                         
      Tiga Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) dari dana APBD DAU Kabupaten Bondowoso Tahun
                                                                         
      2023.                                                              
                                                                         
    6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                          
                                                                         
                                                                         
          Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 150 (serratus lima puluh) hari
      kalender dan masa pemeliharaan selama 180 (serratus delapan puluh) hari kalender.
                                                                         
                                                                         
    7. LINGKUP PEKERJAAN                                                 
                                                                         
         Lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan adalah rehabilitasi jembatan dengan
                                                                         
      konstruksi bangunan bawah pasangan batu; bangunan atas menggunakan gelagar
                                                                         
      beton bertulang.                                                   
                                                                         
    8. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI                           
                                                                         
         Spesifikasi Teknis pekerjaan konstruksi mengacu pada Spesifikasi Umum Bina Marga
                                                                         
         2018 (revisi 2 ) terlampir.                                     
                                                                         
                                                                         
    9. PERALATAN                                                         
                                                                         
      Peralatan utama minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan          
                                                                         
      Peralatan Konstruksi Utama antara lain :                           
                                                                         
      No    Peralatan   Kapasitas Jumlah    Status     Keterangan        
                                                                         
                          Alat            Kepemilikan                    
      1   POMPA HIDOLIS            1    Peralatan dapat Perjanjian sewa  
                                                                         
                                        milik sendiri, sewa, harus disertai
                                                                         
      2   TRUK MIXER      7 M3     1    beli dan/ milik pihak bukti kepemilikan/
                                        lain    dengan penguasaaan       
      3   CONCRETE       5 HP      1                                     
                                        perjanjian sewa terhadap peraltan
          VIBRATOR                                                       
                                                      dari  pemberi      
      4   EXCAVATOR    40 – 70 HP  1                                     
                                                      kuasa              
      5   CONCRETE MIXER 0.3-0.6 M3 1                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    10. TENAGA AHLI                                                      
                                                                         
       Personil inti /Tenaga Ahli /Teknis /Terampil minimal yang diperlukan untuk
                                                                         
       pelaksanaan Pekerjaan :                                           
         Jabatan dalam Pekerjaan Pengalaman Kerja                        
                                            Sertifikat Kompetensi Kerja  
     No   yang akan dilaksanakan (Tahun)                                 
     1    Pelasaana/Teknisi    1 Tahun      SKK Teknisi Rangka Baja Utama
                                                   jenjang 6             
                                                                         
                                                                         
     2   Petugas Keselamatan   0 Tahun       Sesuai peraturan Perudang – 
         Konstruksi                           undangan yang berlaku      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    11. KUALIFIKASI                                                      
                                                                         
      Persyaratan kualifikasi Badan Usaha :                              
                                                                         
     1. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi;
     2. Memiliki Sertifikat Izin Badan Usaha (NIB) dengan klasifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan Klasifikasi
                                                                         
       Bangunan Sipil, sub bidang klasifikasi SBU Jasa Pelaksana Pondasi Kontruksi KK 001 KBLI 43901.
     3. Memliki NPWP dengan status keterangan wajib pajak berdasarkan hasil konfirmasi status wajib pajak
                                                                         
       valid;                                                            
     4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
                                                                         
     5. Tidak masuk daftar hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan pihak yang terkait, tidak
                                                                         
        pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan atau yang bertindak untuk dan atas nama
        badan usaha tidak sedang dalam menjalani Sanksi Pidana.          
                                                                         
     6. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun
        terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
                                                                         
     7. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun :
                                                                         
      a.  Dikecualikan dari ketentuan angka 6 untuk pengadaan dengan nilai paket sampai dengan paling
          banyak Rp. 2.500.000.000,00 (Dua milyar lima ratus jutarupiah);
                                                                         
      b.  Harus mempunyai paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi, untuk pengadaan dengan nilai
          paket pekerjaan paling sedikit Rp. 2.500.000.000,00 (Dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai
                                                                         
          dengan paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (Lima belas milyar rupiah).
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
     8. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan :         
                                                                         
       SKP = KP – P                                                      
                                                                         
       KP = nilai kemampuan paket dengan ketentuan                       
       P = jumlah paket yang sedang dikerjakan                           
                                                                         
       N = jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat ditangani pada saat bersamaan selama kurun
       waktu 5 (lima) tahun terakhir                                     
                                                                         
       Untuk usaha kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket pekerjaan;
                                                                         
    12. KELUARAN                                                         
                                                                         
       Tersedianya kondisi jembatan yang mantap untuk Jembatan di        
                                                                         
      Kabupaten Bondowoso                                                
                                                                         
    13. MANFAAT                                                          
                                                                         
      Kelancaran arus lalu lintas orang dan barang untuk Jembatan di Kabupaten Bondowoso
                                                                         
                                                                         
    14. DAMPAK                                                           
                                                                         
      Peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar Jembatan Kabupaten    
                                                                         
      Bondowoso                                                          
                                                                         
    15. HAL – HAL LAIN                                                   
                                                                         
                                                                         
      Seluruh proses Tender akan diberhentikan apabila terbit surat kebijakan penganggaran
      terkait kegiatan paket pekerjaan ini dan tender dinyatakan Gagal. Seluruh peserta tidak
                                                                         
      menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun.                           
                                                                         
                                                                         
    16. OUT COME DAN LAPORAN                                             
       Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah :  
                                                                         
     1. Penyedia Jasa harus membuat Gambar Shop Drawing ( Gambar Pelaksanaan di lapangan)
                                                                         
       dan Gambar As Built Drawing ( Gambar Terlaksana di lapangan) yang di tuangkan dalam
       laporan MC 0 % dan MC 100 %.                                      
                                                                         
     2. Fisik pekerjaan 100 % sesuai dengan Dokumen Kontrak dan Gambar Teknis.
                                                                         
     3. Dokumen laporan-laporan yang menunjang kegiatan tersebut :       
       a. Laporan harian,Mingguan dan Bulanan.                           
                                                                         
       b. Gambar MC 0 % dan MC 100% beserta Foto pendukung 0%,50% dan 100 %
                                                                         
       c. Laporan laboratorium sebagai Pengendalian Mutu seperti Uji Tarik Besi, tes beton
          serta lainnya yang ada kaitanya pekerjaan tersebut.            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
    17. PRODUK DALAM NEGERI                                              
      Semua kegiatan jasa konstruksi berdasarkan uraian pekerjaan ini harus dilakukan di dalam
                                                                         
      wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain uraian pekerjaan dengan
                                                                         
      pertimbangan keterbatasan bahan dalam negeri.                      
                                                                         
                                                                         
    18. PENUTUP                                                          
                                                                         
       Demikian Spesifikasi Teknis Kegiatan ini disusun untuk dimanfaatkan dan dipergunakan
                                                                         
       sebagaimana mestinya.
Tenders also won by PT Boanerges Putra Utama
Authority
22 July 2016Bantuan Buku Siap Layan Untuk Dihibahkan Ke Perpustakaan Ptn, Pts Dan Akademi (Apbn-P)Rp 19,760,000,000
1 February 2023Pembangunan Turap / Talud / Bronjong Ruas Jalan Samarinda - AngganaProvinsi Kalimantan TimurRp 13,774,482,350
28 December 2022Pembangunan Tembok Penahan Tebing Dan Renovasi Gedung Kantor Ksop Kelas III TenauKementerian PerhubunganRp 12,068,000,000
24 May 2022Penataan Badan Air Di TmrProvinsi DKI JakartaRp 11,477,069,747
20 April 2022Pematangan Lahan (Cut And Fill) Spn Polda Malut Tidore - Tahap IIProvinsi Maluku UtaraRp 9,694,160,000
30 May 2015Pengadaan Barang Peralatan Pusat Data Gunung Api TerintegrasiRp 8,579,750,000
26 July 2019Pelaksanaan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau Makam Tpu Tegal Alur, Jakarta BaratPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 6,791,780,000
3 September 2021Pembangunan Pedestrian Ruas Jalan Soekarno Kabupaten Minahasa Utara (Pen)Provinsi Sulawesi UtaraRp 6,000,000,000
3 January 2024Pekerjaan Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan LaiwuiKementerian PerhubunganRp 5,814,025,000
28 June 2019Lanjutan Pembangunan Alun Alun Puspem TigaraksaPemerintah Daerah Kabupaten TangerangRp 4,900,000,000