Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Desa Tegalpasir, Kecamatan Jambesari Ds

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 8523472
Date: 29 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Bondowoso
Work Unit: Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 490,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 490,000,000
Winner (Pemenang): CV Arofah
NPWP: 022246656656000
RUP Code: 51775586
Work Location: Desa Tegalpasir, Kecamatan Jambesari Ds - Bondowoso (Kab.)
Participants: 26
Applicants
Reason
0022246656656000Rp 416,500,618-
0031810799626000Rp 392,000,048Hasil Klarifikasi Bukti Peralatan Melalui Al;amat maupun Telepon seluler tidak dapat di terima
0814979613101000Rp 400,000,000perjanjian sewa alat dengan CV Kayu Manis tertanggal 26 bulan Juli 2024 dan perjanjian sewa alat dengan PT Geo Santara Indonesia tertanggal 27 bulan Juli 2024
0626372288412000Rp 412,852,449perjanjian sewa alat dengan CV Kayu Manis tertanggal 26 bulan Juli 2024 dan perjanjian sewa alat dengan PT Geo Santara Indonesia tertanggal 27 bulan Juli 2024
0713638997656000Rp 392,000,000hasil klarifikasi bukti kepemilikan peralatan dinyatakan tidak sesuai
CV Gita Karya
00*5**6****15**0--
CV Graha Karya Artha
05*5**6****42**0--
CV Tirta Wangi Abadi
05*9**1****24**0--
0966880064656000--
0757077045656000--
0419013651656000--
0026642884626000--
Rolle Elra Quinsha
03*5**4****26**0--
0860598804626000--
CV Sumber Songo Banyuwangi
09*1**5****27**0--
0762581759626000--
0835953712654000--
0433826492442000--
CV Karya Bhakti
00*3**7****25**0--
0314887050627000--
0624966545657000--
0740107271656000--
0417270188626000--
0922207139626000--
0723355863656000--
0839202124609000--
Attachment
URAIAN         SINGKAT          PEKERJAAN                          
                                                                            
                                                                            
                                                                            
              PEKERJAAN            KONTRUKSI                                
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
          KEGIATAN          PENGELOLAAN              DAN                    
                                                                            
                                                                            
                                                                            
   PENGEMBANGAN                 SISTEM       PENYEDIAAN                     
                                                                            
                                                                            
         AIR    MINUM        (SPAM)       DI   DAERAH                       
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                   KABUPATEN/KOTA                                           
                                                                            
                                                                            
                                                                            
            TAHUN          ANGGARAN              2024                       
                      URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                            
                              PEKERJAAN                                     
                                                                            
                PENINGKATAN  SPAM  JARINGAN PERPIPAAN                       
                                                                            
                  DESA TEGALPASIR  KEC. JAMBESARI DS                        
                                                                            
                                                                            
                            PENDAHULUAN                                     
                                                                            
1.  Latar Belakang           Akibat kondisi topografi Bondowoso, menyebabkan
                        beberapa wilayah di Kabupaten Bondowoso mengalami   
                                                                            
                        kekeringan pada saat musim kemarau. Sehingga masyarakat sulit
                                                                            
                        untuk memenuhi kebutuhan akan air minum. Pembangunan
                        infrastruktur air minum diharapkan dapat memenuhi kebutuhan
                                                                            
                        masyarakat akan air minum sehingga kualitas kesehatan
                                                                            
                        masyarakat akan meningkat serta meningkatkan kenyamanan
                        bagi masyarakat sekitar dan juga wisatawan yang berkunjung ke
                                                                            
                        Kabupaten Bondowoso. Hal ini sesuai dengan visi dan misi Bupati
                        terpilih, dimana salah satu misinya yaitu infrastruktur menjadi
                                                                            
                        prioritas utama dalam mewujudkan pembangunan secara 
                                                                            
                        menyeluruh. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur air
                        minum. Letak geografis yangstrategis dengan kondisi topografi
                                                                            
                        yang beragam ini perlu didukung dengan penyediaan sarana dan
                                                                            
                        prasarana air minum yang memadai untuk dapat meningkatkan
                        kehidupan sosial ekonomi dan kualitas kesehatan masyarakat
                                                                            
                        Kabupaten Bondowoso.                                
                             Air minum merupakan kebutuhan manusia yang paling
                                                                            
                        dasar. Pada beberapa wilayah di Kabupaten Bondowoso masih
                                                                            
                        rawan air minum karena masih memanfaatkan air permukaan,
                        sehingga pada saat musim kemarau air minum menjadi sangat
                                                                            
                        sulit didapatkan. Pembangunan infrastruktur air minum
                                                                            
                        diharapkan dapat mengatasi masalah kebutuhan air minum oleh
                        masyarakat pada saat musim kemarau.                 
2.  Maksud dan Tujuan                                                       
                       a. Maksud                                            
                          Pembangunan sarana dan prasarana air minum di Kabupaten
                                                                            
                          Bondowoso dimaksudkan untuk mewujudkan air minum dan
                                                                            
                          akses air minum yang ideal sesuai dengan kebutuhan
                          masyarakat.                                       
                                                                            
                       b. Tujuan                                            
                          Terpenuhinya kebutuhan air minum dan tercapainya akses
                                                                            
                          masyarakat terhadap air minum  bertujuan untuk    
                                                                            
                          meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat guna mendorong
                          pertumbuhan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan
                                                                            
                          masyarakat dan mendorong pengembangan kepariwisataan
                                                                            
                          serta mewujudkan pemeratann pembangunan di Kabupaten
                          Bondowoso                                         
                                                                            
3.  Sasaran/manfaat    Selara s dengan maksud dan tujuan tersebut diatas, maka sasaran
                       pokok dari kegiatan yang ada pada Bidang Dinas Perumahan,
                                                                            
                       Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kab.  
                                                                            
                       Bondowoso adalah :                                   
                       a. Terbangunnya sarana infrastruktur air minum yang ideal;
                                                                            
                       b. Terpenuhinya kebutuhan air minum yang ideal untuk 
                                                                            
                          meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat;        
                       c. Meningkatnya akses masyarakat berpenghasilan rendah
                                                                            
                          (MBR) terhadap air minum yang layak.              
4.  Lokasi Kegiatan    Lokas i pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan di Desa
                                                                            
                       Tegalpasir Kec. Jambesari Ds                         
                                                                            
5.  Sumber Pendanaan   Peker jaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : DAK 2024, Untuk
                       pelaksanaan pekerjaan tersebut total perkiraan biaya yang
                                                                            
                       diperlukan Rp 490.000.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Juta
                                                                            
                       Rupiah).                                             
6   Nama dan           Nama PPKom  : DADAN KURNIAWAN, ST. MM.               
                                                                            
    Organisasi Pejabat Satuan Kerja : Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman,  
    Pembuat Komitmen                 Cipta Karya dan Tata Ruang             
                           DATA  PENUNJANG                                  
                                                                            
                                                                            
7.  Data Dasar         Data dasar yang disiapkan sebagai data dasar pekerjaan
                       Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan ini adalah :     
                                                                            
                       a. Dokumen pengajuan dan usulan dari warga yang sangat
                                                                            
                          membutuhkan air bersih.                           
                       b. Gambar, RAB, HPS, Spesifikasi teknis.             
                                                                            
                       c. Rancangan Kontrak, SSUK, dan SSKK.                
8.  Standar Teknis/    Spesif ikasi teknik pekerjaan konstruksi, meliputi : 
                                                                            
    Spesifikasi Teknis a. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi;            
                                                                            
    Pekerjaan          b. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan;
    Konstruksi         c. Spesifikasi Proses/Kegiatan;                      
                                                                            
                       d. Spesifikasi Metode Konstruksi/Metode Pelaksanaan/Metode
                                                                            
                          Kerja                                             
                       e. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi (terlampir)  
                                                                            
9.  Referensi Hukum    Beber apa dasar hukum yang melandasi penyelenggaraan 
                       pelayanan air minum adalah :                         
                                                                            
                       a. Peraturan Pemerintah RI Nomor 122 Tahun 2015 tentang
                                                                            
                          Sistem Penyediaan Air Minum                       
                       b. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 27/PRT/M/2016
                                                                            
                          tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
                            RUANG  LINGKUP                                  
                                                                            
                                                                            
10. Lingkup Kegiatan   a. R uang lingkup atau batasan lingkup pengadaan pekerjaan
                          konstruksi Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan    
                                                                            
                       b. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK tidak
                                                                            
                          ada                                               
11. Keluaran           Kelua ran atau produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
                                                                            
                       pekerjaan konstruksi: sumur dalam, menara air (reservoir),
                       jaringan pipa distribusi dan Sambungan Rumah (SR).   
                                                                            
12. Peralatan dan      Penye dia Jasa harus menyediakan sendiri dan memelihara semua
                                                                            
    Material dari      fasilitas dan peralatan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan
    Penyedia Jasa      untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.              
                                                                            
    Konstruksi                                                              
                                                                            
13. Lingkup            Penye dia jasa melaksanakan Peningkatan SPAM Jaringan
    Kewenangan         Perpipaan                                            
                                                                            
    Penyedia Jasa                                                           
14. Jangka Waktu       Jangk a waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi 120
                                                                            
    Penyelesaian       (Seratus Dua Puluh) hari kalender, terhitung sejak Surat Perintah
                                                                            
    Kegiatan           Mulai Kerja ditandatangani.                          
15. Ketentuan Penyedia Keten tuan penyedia jasa:                            
                                                                            
                       -  Memiliki SBU                                      
                                                                            
                          Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil,
                          serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan SBU Undang-
                                                                            
                          undang no. 11 tahun 2020 dan PP no 5 tahun 2021 IN 007
                          Instalasi saluran air.                            
                                                                            
                       -  Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan
                                                                            
                          (SPT Tahunan) tahun pajak 2023;                   
                       -  memiliki perizinan usaha di bidang jasa konstruksi Berbasis
                                                                            
                          Risiko Nomor Induk Berusaha NIB                   
                                                                            
                       -  Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan
                          perusahaan (apabila ada perubahan);               
                                                                            
                       -  Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial
                          untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu :              
                           •  Pelaksana 2 Tahun SKT keterampilan Pelaksana  
                                                                            
                              Perpipaan Air Bersih TT 011 atau SKK pelaksana
                                                                            
                              kontrksi bangunan unit produk SPAM SI 111001. 
                           •  Petugas Keselamatan Konstruksi 0 tahun Sesuai 
                                                                            
                              peraturan yang berlaku                        
                                                                            
                       -  Tidak masuk dalam daftar hitam, keikutsertaannya tidak
                          menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait,
                                                                            
                          tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan
                                                                            
                          usahanya tidak sedang dihentikan dan atau yang bertindak
                          untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam
                                                                            
                          menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak
                          berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan
                                                                            
                          mengambil cuti diluar tanggungan Negara;          
                                                                            
                       -  Pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi
                          dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di
                                                                            
                          lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman
                                                                            
                          subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri
                          kurang dari 3 (tiga) tahun;                       
                                                                            
                       -  Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:
                          SKP = 5 – P, dimana P adalah paket pekerjaan yang sedang
                                                                            
                          dikerjakan (hanya untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi
                                                                            
                          Kualifikasi Usaha Kecil).                         
16. Laporan            Penye dia jasa wajib membuat Laporan berkala selama masa
                                                                            
                       pelaksanaan pekerjaan konstruksi sebanyak 4 (empat) set. Dan
                                                                            
                       waktu penyerahan paling lambat satu minggu setelah pekerjaan
                       dinyatakan selesai                                   
                              LAIN - LAIN                                   
                                                                            
                                                                            
17. Produksi   Dalam   Semu a Pekerjaan konstruksi berdasarkan KAK ini harus dilakukan
    Negeri             di dalam wilayah Negara Republik Indonesia, dengan semaksimal
                                                                            
                       mungkin memanfaatkan produk dalam negeri (jika diperlukan
                                                                            
                       penunjang), kecuali ditetapkan lain dengan pertimbangan
                       keterbatasan kompetensi dalam negeri.                
                                                                            
18. Persyaratan        Jika k erjasama dengan pihak lain diperlukan untuk pelaksanaan
    Kerjasama          kegiatan jasa konstruksi ini, maka perlu dituangkan dalam Surat
                                                                            
                       Perjanjian Kerjasama.                                
                                                                            
19. Pedoman            Pengu mpulan data lapangan harus memenuhi syarat-syarat yang
    Pengumpulan Data   berlaku                                              
                                                                            
    Lapangan
Tenders also won by CV Arofah
Authority
20 August 2021Belanja Modal Konstruksi Rehabilitasi Sedang/Berat Puskesmas AmbuluKab. JemberRp 2,077,200,000
15 July 2016A12. Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan (Jalan Tamanan - Karang Melok ( Lanjutan Km ± 1.450 )) Kec.TamananULP Kabupaten BondowosoRp 1,651,997,400
28 May 2024Pembangunan Baru Spam Jaringan Perpipaan Desa Kalianyar, Kecamatan TamananKab. BondowosoRp 500,000,000
28 May 2024Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Desa Cermee, Kecamatan CermeeKab. BondowosoRp 490,000,000
28 May 2024Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Desa Batu Salang, Kecamatan CermeeKab. BondowosoRp 490,000,000
19 July 2014A7.Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan (Jalan Taman - Dawuhan) Kec.GrujuganULP Kabupaten BondowosoRp 440,000,000
15 July 2022Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor ( Dak Rumah Dinas Bpp Tangsil )Kab. BondowosoRp 200,000,000
7 October 2024Peningkatan Saluran Drainase Jaringan Jalan Amir Kusman,kec. BondowosoKab. BondowosoRp 185,569,685
10 November 2022Rehab Parkir Teras VipKab. BondowosoRp 165,787,600
28 May 2025Iat Ds. Sumbersari Kec. Maesan - Poktan Sumber Rejeki IKab. BondowosoRp 153,000,000