URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN :
PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH
DENGAN LUAS DIBAWAH 10 Ha
PEKERJAAN :
PERENCANAAN (DED) PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN
(WILAYAH I)
LOKASI PEKERJAAN :
1. KELURAHAN MACANANG KEC. TANETE RIATTANG BARAT
2. KELURAHAN JEPPE’E KEC. TANETE RIATTANG BARAT
3. KELURAHAN MACANANG KEC. TANETE RIATTANG BARAT
4. KELURAHAN JEPPE’E KEC. TANETE RIATTANG BARAT
5. KELURAHAN JEPPE’E KEC. TANETE RIATTANG BARAT
6. KELURAHAN MACANANG KEC. TANETE RIATTANG BARAT
7. KELURAHAN MACANANG KEC. TANETE RIATTANG BARAT
8. KELURAHAN JEPPE’E KEC. TANETE RIATTANG BARAT
9. KELURAHAN BULU TEMPE KEC. TANETE RIATTANG BARAT
10. KELURAHAN MAJANG KEC. TANETE RIATTANG BARAT
11. KELURAHAN MACANANG KEC. TANETE RIATTANG BARAT
12. KELURAHAN MACEGE KEC. TANETE RIATTANG BARAT
13. KELURAHAN MACANANG KEC. TANETE RIATTANG BARAT
14. KELURAHAN MAJANG KEC. TANETE RIATTANG BARAT
15. KELURAHAN MACEGE KEC. TANETE RIATTANG BARAT
16. KELURAHAN MACEGE KEC. TANETE RIATTANG BARAT
17. KELURAHAN MACANANG KEC. TANETE RIATTANG BARAT (BELAKANG SMA 13)
TAHUN ANGGARAN 2024
A. LATAR BELAKANG
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan kabupaten Bone
melalui Program Pembangunan Jalan Lingkungan akan melaksanakan
kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan pada tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menata Jalan Lingkungan , memberikan
kenyamanan bagi pejalan kaki, Pengendara Motor dan Mobil dan
mengakomodir kebutuhan akan penempatan kelengkapan prasarana jalan
dan jaringan utilitas umum. Untuk itu Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman
dan Pertanahan membutuhkan penyedia jasa untuk melakukan Survei
Infestigasi Desain (SID) dalam rangka penyusunan Rencana Teknis Perencanaan
Pembangunan/Rehabilitasi Drainase.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud.
Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan SID Pembangunan Jalan
Lingkungan (Wilayah I) di Kabupaten Bone memiliki maksud :
a. Melakukan survey, identifikasi, kemudian mengadakan analisis untuk
menentukan prioritas drainase yang sesuai yang dikembangkan untuk
permukiman Rakyat.
b. Melaksanakan peninjauan kembali (review) terhadap calon lokasi yang
telah diusulkan oleh pihak kabupaten pada tahun anggaran
sebelumnya atau calon lokasi yang baru diusulkan.
c. Menghitung dan menyiapkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan
selanjutnya dibuat dalam bentuk dokumen yang berisikan perhitugan
biaya, analisa, gambar teknis (opname) yang telah disesuaikan.
2. Tujuan.
Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan SID Pembangunan Jalan
Permukiman di Kabupaten Bone bertujuan tersedianya dokumen
perencanaan lengkap yang berisikan teknis perencanaan beserta Rencana
Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis pada kegiatan Koordinasi,
Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pengelolaan Jalan Permukiman
C. SASARAN
Pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan SID P e m b a n g u n a n
J a l a n L i n g k u n g a n memiliki sasaran, yaitu :
1. Memperoleh data dasar (data base) Pembangunan Jalan Lingkungan.
2. Tersedianya dokumen Perencanaan Teknis.
3. Besarnya jumlah biaya pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jalan lingkungan.
4. Tersedianya dokumen pengadaan pekerjaan Rehabilitasi Jalan lingkungan
beserta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
D. LINGKUP, LOKASI KEGIATAN DAN FASILITAS PENUNJANG SERTA ALIH
PENGETAHUAN
1. Lingkup Pekerjaan Survey Identifikasi Desain Rehabilitasi Jalan lingkungan
Rakyat, meliputi :
a. Pengukuran situasi rencana jalan lingkungan rakyat, termasuk
pengukuran lokasi dan profil memanjang dan melintang jalan.
b. Pengumpulan data meliputi :
• Data status lahan.
• Data Geologi Permukaan Tanah.
c. Penyusunan konsep rencana pengembangan jalan produksi :
• Menyusun rencana jalan dan menyusun skala prioritas yang paling
memungkinkan dan efisien ditinjau dari aspek teknis, ekonomi
maupun lingkungan,
• Membuat rekomendasi konsep desain.
d. Penyusunan konsep desain meliputi :
• Pengumpulan dan analisis data dan melaksanakan pengukuran
terkait dengan perencanaan jalan lingkungan.
e. Melaksanakan Detail Desain Rencana Rehabilitasi Jalan Lingkungan
yang meliputi :
• Perencanaan Teknis Jalan lingkungan meliputi desain dilengkapi
dengan nota perhitungan dan gambar detail.
• Analisa Ekonomi Teknis dan owner estimate (OE). f. Melaksanakan
Perhitungan Konstruksi, meliputi :
➢ Menentukan jenis struktur tanah dan material (daya dukung
tanah dan geografis)
➢ Menentukan jenis dan spesifikasi material yang akan
dipergunakan untuk konstruksi jalan lingkungan.
➢ Menentukan dimensi dan tipe kelas jalan berdasarkan
perhitungan teknis yang dapat dipertanggung jawabkan
secara teknis dan ekonomis.
2. Survey Topografi, meliputi :
a. Pengukuran situasi, memanjang dan melintang rencana jalan
lingkungan Skala disesuaikan dengan lokasi pekerjaan dengan
interval kontur 0.50 m,
b. Pengukuran situasi, profil memanjang dan melintang rencana jalan
lingkungan skala panjang 1 : 1.000 dan skala tinggi 1 : 100.
3. Menyusun Konsep Perencanaan, meliputi :
a. Tinjauan terhadap rencana rehabilitasi jalan lingkungan.
b. Menyusun dan memilih beberapa alternatif pola dan konsep desain
yang paling memungkinkan baik ditinjau dari aspek teknis, serta
ketersediaan material yang ada disekitar lokasi.
4. Menyusun Rencana Teknis dan Detail Teknis Rencana Rehabilitasi Jalan
Lingkungan, meliputi :
a. Menentukan tipe dan jenis material, meneliti penurunan tanah dan
luapan air drainase jalan.
b. Menentukan dimensi rencana jalan lingkungan.
c. Menentukan jenis dan spesifikasi material tanah untuk pemadatan
serta kerikil.
d. Rencana teknis dan gambar detail konstruksi jalan lingkungan
sebagai pedoman pelaksanaan fisik.
e. Membuat estimasi biaya pelaksanaan fisik berdasarkan analisa dan
standar harga yang dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan
peraturan yang berlaku.
5. Lokasi kegiatan Survey Identifikasi Desain (SID) Rehabilitasi Jalan
Lingkungan di beberapa daerah kabupaten bone.
6. Data dan Fasilitas Penunjang.
Data dan Fasilitas Penunjang yang dapat disediakan oleh pengguna jasa
adalah : Petugas sebagai Pendamping dan Pengawas kegiatan minimal 1
Orang.
7. Fasilitas dan Peralatan yang harus disediakan oleh penyedia jasa
antara lain :
Fasilitas/peralatan kantor dan lapangan terkait dengan kegiatan Survey
Identifikasi Desain Jalan lingkungan , meliputi furniture, komputer
berikut printernya, plotter, hand auger, dan lain sebagainya.
8. Sarana Transportasi roda dua dan roda empat untuk kelancaran
pelaksanaan kegiatan. Seluruh beban biaya yang timbul akibat adanya
pengadaan (beli/sewa) fasilitas/perlatan tersebut diatas menjadi beban
dan tanggung jawab pihak penyedia jasa.
9. Alih Pengetahuan.
Dengan maksud untuk mendapatkan kualitas Detail/rencana teknis sesuai
dengan yang telah ditetapkan dalam uraian singkat pekerjaan ini,
Penyedia Jasa wajib mengadakan diskusi, dan presentasi terkait dengan
substansi pelaksanaan kegiatan Desain Rehabilitasi Jalan lingkungan,
dimana kegiatan ini harus dilaksanakan pada saat penyerahan laporan
pendahuluan dan penyerahan draft laporan akhir.
E. KRITERIA DESAIN DAN STANDAR PERENCANAAN.
1. System Perencanaan, acuan yang dipergunakan meliputi :
a. Peta Topografi (Umum).
b. Peta Situasi hasil pengukuran dan analisis. c. Bentuk desain rencana
jalan lingkungan.
2. Konsep Desain.
Dari system perencanaan yang akan diadopsi, maka harus
dipertimbangkan : Konsep desain yang tepat sesuai kondisi
setempat (jenis tanah dasar, ketersediaan material setempat).
3. Final Desain.
a. Dokumen Perencanaan SID Rehabilitasi Jalan Lingkungan di Kabupaten
Bone .
b. Nota desain, analisis dan gambar detail.
4. Pemetaan Topografi.
a. Titik Referensi diambil Benchmark TTG Bakosurtanal, yang terdekat (jika
ada). Dalam hal tidak ada TTG Bakosurtanal maka dapat dipakai titik
referensi bangunan tetap terdekat yang tidak berubah, selanjutnya titik
yang lain disesuaikan dengan yang dibutuhkan, dipasang pada tempat
yang aman, diberi kode/nomor, stabil dan terlihat serta tidak mudah
hilang.
b. Pengukuran Kerangka Dasar GIS.
Pemetaan azimuth ditentukan dengan pengamatan astronomi atau
metode Gyro Compass dengan memakai alat Theodolit T0 dengan Gyro
Attachment.Pengukuran sudut polygon utama BM diberi Code dibuatkan
deskripsi. Ketelitian sudut polygon 8” (second) salah penutup antara dua
control azimuth 15” (second) salah penutup ukuran polygon utama
(linier) 1 : 5.000. Sifat datar (WP) utama diukur dengan alat diukur sipat
datar otomotif ni2 atau setara, pengukuran dilakukan pergi pulang satu
seksi (a’ sampai dengan 2 Km) dengan ketelitian 10 V D mm, dimana
D jarak WP dalam KM pengukuran sudut polygon cabang diukur
dengan alat ukur theodolit dua kali, terikat pada titik polygon utama
dengan ketelitian pembacaan sudut dalam satuan menit, dengan
kesalahan penutup sudut 10 V N menit, dimana N jumlah titik polygon.
Pengukuran jarak (sisi) polygon cabang diukur dan jarak maksimum 100
meter diukur dengan ketelitian 1 : 2.000.
c. Pengukuran Situasi.
Pengukuran situasi rincikan dilakukan dengan metode pengukuran
trigonometri/tachimetri dimana berupa systim ray polygon berikut detail
ricikan-ricikannya. Ujung jalur pangkal tersebut terikat terhadap
kerangka dasar pengukuran. Ketelitian tiap ray 10 cm tersebut diukur
beserta detailnya.
d. Penggambaran.
Ketelitian penggambaran minimal 90% dari titik posisi datar yang
mudah dikenal dilapangan digambarkan dengan posisi horizontal yang
benar dan toleransi kesalahan planimetris maximal 0,8 mm pada peta
yang sudah di skalakan dan akurat terhadap keadaan lapangan yang
diwakili.
Minimal 90% dari titik detail posisi tegak yang mudah dikenali
dilapangan digambarkan dengan posisi horizontal ketinggian yang
benar dan relativ lebih akurat dengan posisi leveling lapangan yang
diwakilinya. Toleransi maksimal kesalahan detail ketinggian tidak
melebihi setengah perbedaan garis kountur dan akurat terhadap
kondisi leveling.
Penggambaran peta dan gambar dengan skala :
• Peta situasi detail skala disesuaikan dengan lokasi pekerjaan.
• Peta ikhtisar skala 1 : 20.000
• Peta index yaitu peta induk dan peta ikhtisar yang ditampilkan
sekaligus dalam 1 gambar peta.
• Gambar penampang memanjang skala 1:1.000 dilengkapi
dengan peta jalur trace.
• Gambar penampang melintang skala 1:100 dan skala tinggi
1:100
Peta tersebut nomor 1 s.d 5 sudah di jilid, diserahkan rangkap 2 dalam
bentuk asli.
e. Laporan Hasil Pemetaan.
Laporan disusun secara sistematis dan mengikuti kaidah pengukuran
dan penyusunan laporan :
• Keadaan umum daerah perencanaan.
• Urutan Pelaksanaan Pekerjaan.
• Organisasi dan personil yang terlibat.
• Program dan proses alokasi waktu.
• Metode setiap koreksi ketelitian.
• Referensi dan dasar pemetaan.
• Peta posisi (Reference point Bench Mark).
• Hasil penggambaran.
5. Mekanika Tanah dan Geologi.
a. Pengambilan sampel untuk mengetahui soil properties antara lain daya
dukung konsolidasi, berat jenis, triaxial, stress strain, dll
b. Analisis undisturbed dan disturbed untuk mengetahui karakteristik
tanah atau soil properties.
6. Gambar Desain.
a. Sesuai dengan hasil analisis dengan metode yang telah ditentukan
dalam SNI dan peraturan dari SK-SNI, PPKI, PBI dan lain-lain, maka
gambar yang dihasilkan haruslah berupa gambar rinci, dengan dimensi
dan normalisasi yang jelas. Beberapa gambar peta ditentukan sebagai
berikut : a. Peta detail situasi skala disesuaikan dengan lokasi pekerjaan.
b. Gambar penampang memanjang, skala panjang 1:1.000, tinggi 1:100.
c. Gambar desain rencana jalan lingkungan.
• Gambar potongan melintang jalan, skala 1 : 100.
• Gambar situasi perencanaan jalan lingkungan, skala 1 : 200
Prakiraan volume dan estimasi biaya, perhitungan unit price dan
engineer cost estimate.
F. METODOLOGI
1. Pemahaman Terhadap maksud dan tujuan pekerjaan, lingkup dan
komponen utama dalam Uraian Singkat Pekerjaan,
2. Kualitas Penanganan Teknis,
3. Tanggapan Terhadap Kerangka Acuan Kerja,
4. Program Kerja,
5. Kebutuhan Orang Perbulan,
6. Fasilitas Penunjang,
7. Penyajian Usulan.
G. PENUTUP
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat untuk menjadi pedoman dalam
pelaksanaan pekerjaan dimaksud agar pekerjaan dapat berjalan sesuai
dengan peraturan yang berlaku.