| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0706167582407000 | Rp 3,197,197,780 | - | |
PT Gariyan Alfath Saguna | 09*8**2****41**0 | Rp 3,650,500,000 | - |
| 0437047731722000 | Rp 3,659,150,150 | - | |
| 0700898984446000 | Rp 3,579,676,673 | Tidak melampirkan Sertifikat Standar sesuai subklasifikasi SBU disyaratkan untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020. | |
| 0210199626623000 | - | - | |
CV Aritlinawa | 00*2**1****24**0 | - | - |
CV Manakarra Cipta Konsultan | 06*8**0****24**0 | - | - |
| 0867447872446000 | - | - |
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
BAB I
PENJELASAN UMUM
1.1. URAIAN UMUM
1.1.1. PEKERJAAN
a. Pekerjaan ini adalah meliputi Pekerjaan Perencanaan
Penambahan Lift Gedung B Rumah Sakit Taman Husada
Kota Bontang;
b. Istilah ‘Pekerjaan’ mencakup penyediaan semua tenaga
kerja (tenaga ahli, tukang, buruh dan lainnya), bahan
bangunan dan peralatan/ perlengkapan yang diperlukan
dalam pelaksanaan pekerjaan termaksud;
c. Pekerjaan harus diselesaikan seperti yang dimaksud dalam
RKS, Gambar-Gambar Rencana, Berita Acara Rapat
Penjelasan Pekerjaan serta Addendum yang disampaikan
selama pelaksanaan.
1.1.2. BATASAN/PERATURAN
Dalam melaksanakan pekerjaannya Kontraktor harus tunduk
kepada :
a. Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 1999
tentang Jasa Konstruksi;
b. Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung;
c. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 54 Tahun 2010
tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;
d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Jasa Konsultasi No.
07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan
Jasa Konstruksi;
e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Jasa Konsultasi No.
11/PRT/M/2013 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan
Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum;
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 45/PRT/2007
tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan
Gedung Negara;
g. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 441/KPTS/1998
tentang Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
h. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 468/KPTS/1998
tentang Persyaratan Teknis Aksesibilitas pada Bangunan
Umum dan Lingkungan;
i. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI No. 10/KPTS/2000
tentang Ketentuan Teknis Pengamanan Terhadap Bahaya
Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;
j. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum RI 11/KPTS/2000
tentang Ketentuan Teknis Manajemen Penanggulangan
Kebakaran di Perkotaan;
k. Keputusan Direktur Jenderal Perumahan dan Permukiman
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah No.
58/KPTS/DM/2002 tentang Petunjuk Teknis Rencana
Tindakan Darurat Kebakaran pada Bangunan Gedung;
l. Peraturan umum Pemeriksaan Bahan-bahan Bangunan
(PUPB NI-3/56);
m. Peraturan Beton Bertulang Indonesia 1971 (PBI 1971);
n. Peraturan Umum Bahan Nasional (PUBI 982);
o. Peraturan Perburuhan di Indonesia (Tentang Pengarahan
Tenaga Kerja);
p. Peraturan-peraturan di Indonesia (Tentang Pengarahan
Tenaga Kerja);
q. SKSNI T-15-1991-03;
r. Peraturan Umum Instalasi Air (AVWI);
s. Algemenee Voorwarden (AV);
t. Standar Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Bangunan
Gedung SNI 1726-2002;
u. Tata Cara Perhitungan Struktur Beton untuk Bangunan
Gedung SNI T-15-1991-03 dan SNI 03XXXX-2002;
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
v. Tata Cara Perencanaan Struktur Baja untuk Bangunan
Gedung SNI 03-1729-2002;
w. Pedoman Perencanaan Pembebanan Untuk Rumah dan
Gedung, SKBI – 1.3.53.1987.
1.1.3. DOKUMEN KONTRAK
a. Dokumen Kontrak yang harus dipatuhi oleh Kontraktor terdiri
atas:
• Surat Perjanjian Pekerjaan;
• Surat Penawaran Harga dan Perincian Penawaran;
• Gambar-Gambar Kerja/ Pelaksanaan;
• Rencana Kerja dan Syarat-syarat;
• Addendum yang disampaikan oleh Pengawas
Lapangan selama masa pelaksanaan.
b. Kontraktor wajib untuk meneliti gambar-gambar, RKS dan
dokumen kontrak lainnya yang berhubungan. Apabila
terdapat perbedaan/ ketidaksesuaian antara RKS dan
gambar-gambar pelaksanaan, atau antara gambar satu
dengan lainnya, Kontraktor wajib untuk memberitahukan/
melaporkannya kepada Pengawas Lapangan.
Persyaratan teknik pada gambar dan RKS yang harus diikuti
adalah:
1. Bila terdapat perbedaan antara gambar rencana
dengan gambar detail, maka gambar detail yang
diikuti.
2. Bila skala gambar tidak sesuai dengan angka ukuran,
maka ukuran dengan angka yang diikuti, kecuali bila
terjadi kesalahan penulisan angka tersebut yang jelas
akan menyebabkan ketidaksempurnaan/
ketidaksesuaian konstruksi, harus mendapatkan
keputusan Konsultan Manajemen Konstruksi lebih
dahulu.
3. Bila tedapat perbedaan antara RKS dan gambar, maka
RKS yang diikuti kecuali bila hal tersebut terjadi karena
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
kesalahan penulisan, yang jelas mengakibatkan
kerusakan/ kelemahan konstruksi, harus mendapatkan
keputusan Konsultan Manajemen Konstruksi.
4. RKS dan gambar saling melengkapi bila di dalam
gambar menyebutkan lengkap sedang RKS tidak, maka
gambar yang harus diikuti demikian juga sebaliknya.
5. Yang dimaksud dengan RKS dan gambar di atas adalah
RKS dan gambar setelah mendapatkan perubahan/
penyempurnaan di dalam berita acara penjelasan
pekerjaan.
c. Bila akibat kekurangtelitian Kontraktor dalam melakukan
pelaksanan pekerjaan, terjadi ketidaksempurnaan
konstruksi atau kegagalan struktur bangunan, maka
Kontraktor Pelaksana harus melaksanakan pembongkaran
terhadap konstruksi yang sudah dilaksanakan tersebut dan
memperbaiki/ melaksanakannya kembali setelah
memperoleh keputusan Konsultan Manajemen Konstruksi
tanpa ganti rugi apapun dari pihak-pihak lain.
1.2. LINGKUP PEKERJAAN
1.2.1. KETERANGAN UMUM
a. Pekerjaan Perencanaan Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Kota Bontang secara umum
meliputi pekerjaan standar maupun non standar.
b. Secara teknis, pekerjaan ini mencakup keseluruhan proses
pembangunan dari persiapan sampai dengan
pembersihan/pemberesan halaman, dan dilanjutkan
dengan masa pemeliharaan seperti yang ditentukan,
mencakup :
1. Pekerjaan Persiapan;
2. Pekerjaan Struktur;
3. Pekerjaan Arsitektur;
4. Pekerjaan Mekanikal, Elektrikal, Plumbing ;
5. Pekerjaan lain yang terkait dengan penyelesaian
pekerjaan tersebut diatas.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
1.2.2. SARANA DAN CARA KERJA
a. Kontraktor wajib memeriksa kebenaran dari kondisi
pekerjaan, meninjau tempat pekerjaan, melakukan
pengukuran-pengukuran dan mempertimbangkan seluruh
lingkup pekerjaan yang dibutuhkan untuk penyelesaian
dan kelengkapan dari proyek.
b. Kontraktor harus menyediakan tenaga kerja serta tenaga
ahli yang cakap dan memadai dengan jenis pekerjaan
yang dilaksanakan, serta tidak akan mempekerjakan
orang-orang yang tidak tepat atau tidak terampil untuk
jenis-jenis pekerjaan yang ditugaskan kepadanya.
Kontraktor harus selalu menjaga disiplin dan aturan yang
baik diantara pekerja/ karyawannya.
c. Kontraktor harus menyediakan alat-alat kerja dan
perlengkapan seperti beton molen, pompa air, timbris,
waterpas, alat-alat pengangkut dan peralatan lain yang
diperlukan untuk pekerjaan ini. Peralatan dan
perlengkapan itu harus dalam kondisi baik.
d. Kontraktor wajib mengawasi dan mengatur pekerjaan
dengan perhatian penuh dan menggunakan kemampuan
terbaiknya. Kontraktor bertanggung jawab penuh atas
seluruh cara pelaksanaan, metode, teknik, urut-urutan dan
prosedur, serta pengaturan semua bagian pekerjaan yang
tercantum dalam Kontrak.
e. Shop Drawing (gambar kerja) harus dibuat oleh Kontraktor
sebelum suatu komponen konstruksi dilaksanakan.
f. Shop Drawing harus sudah mendapatkan persetujuan
Konsultan MK sebelum elemen konstruksi yang
bersangkutan dilaksanakan.
g. Sebelum penyerahan pekerjaan kesatu, Kontraktor sudah
harus menyelesaikan gambar sesuai pelaksanaan yang
terdiri atas :
• Gambar rancangan pelaksanaan yang tidak mengalami
perubahan dalam pelaksanaannya.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
• Shop drawing sebagai penjelasan detail maupun yang
berupa gambar-gambar perubahan.
h. Penyelesaian yang dimaksud pada ayat g harus diartikan
telah memperoleh persetujuan Konsultan Manajemen
Konstruksi setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti.
i. Gambar sesuai pelaksanaan dan buku penggunaan dan
pemeliharaan bangunan merupakan bagian pekerjaan
yang harus diserahkan pada saat penyerahan kesatu,
kekurangan dalam hal ini berakibat penyerahan pekerjaan
kesatu tidak dapat dilakukan.
j. Pembenahan/ perbaikan kembali yang harus dilaksanakan
Kontraktor, bila :
• Komponen-komponen pekerjaan pokok/ konstruksi yang
pada masa pemeliharaan mengalami kerusakan atau
dijumpai kekurangsempurnaan pelaksanaan.
• Komponen-komponen konstruksi lainnya atau keadaan
lingkungan diluar pekerjaan pokoknya yang mengalami
kerusakan akibat pelaksanaan konstruksi (misalnya jalan,
halaman, dan lain sebagainya).
k. Pembenahan lapangan yang berupa pembersihan lokasi
dari bahan-bahan sisa-sisa pelaksanaan termasuk bowkeet
dan direksikeet harus dilaksanakan sebelum masa kontrak
berakhir, kecuali akan dipergunakan kembali pada tahap
selanjutnya.
1.2.3. PEMBUATAN RENCANA JADUAL PELAKSANAAN
a. Kontraktor berkewajiban menyusun dan membuat jadual
pelaksanaan dalam bentuk barchart yang dilengkapi
dengan grafik prestasi yang direncanakan berdasarkan
butir-butir komponen pekerjaan sesuai dengan penawaran.
b. Pembuatan rencana jadual pelaksanaan ini harus
diselesaikan oleh Kontraktor selambatlambatnya 10 hari
setelah dimulainya pelaksanaan pekerjaan. Penyelesaian
dimaksud ini telah mendapatkan persetujuan Konsultan
Manajemen Konstruksi.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
c. Bila selama 10 hari setelah pelaksanaan pekerjaan dimulai,
Kontraktor belum menyelesaikan pembuatan jadual
pelaksanaan, maka Kontraktor harus dapat menyajikan
jadual pelaksanaan sementara minimal untuk 2 minggu
pertama dan 2 minggu kedua dari pelaksanaan pekerjaan.
d. Selama rencana jadual pelaksanaan belum disusun,
Kontraktor harus melaksanakan pekerjaannya dengan
berpedoman pada rencana pelaksanaan mingguan yang
harus dibuat pada saat dimulai pelaksanaan. Jadual
pelaksanaan 2 mingguan ini harus disetujui oleh Konsultan
Manajemen Konstruksi.
1.2.4. KETENTUAN DAN SYARAT-SYARAT BAHAN
a. Kontraktor harus menyediakan bahan-bahan bangunan
dalam jumlah dan kualitas yang sesuai dengan lingkup
pekerjaan yang dilaksanakan. Sepanjang tidak ada
ketentuan lain dalam RKS ini dan Berita Acara Rapat
Penjelasan, maka bahan-bahan yang dipergunakan
maupun syaratsyarat pelaksanaan harus memenuhi syarat-
syarat yang tercantum dalam AV-41 dan PUBI-1982 serta
ketentuan lainnya yang berlaku di Indonesia.
b. Sebelum memulai pekerjaan atau bagian pekerjaan,
Kontraktor harus mengajukan contoh bahan yang akan
digunakan kepada Konsultan MK yang akan diajukan
kepada User untuk mendapatkan persetujuan. Bahan-
bahan yang tidak memenuhi ketentuan seperti disyaratkan
atau yang dinyatakan ditolak oleh Konsultan Manajemen
Konstruksi tidak boleh digunakan dan harus segera
dikeluarkan dari halaman pekerjaan selambat-lambatnya
dalam waktu 2 x 24 jam.
c. Apabila bahan-bahan yang ditolak oleh Konsultan
Manajemen Konstruksi ternyata masih dipergunakan oleh
Kontraktor, maka Konsultan Manajemen Konstruksi
memerintahkan untuk membongkar kembali bagian
pekerjaan yang menggunakan bahan tersebut. Semua
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
kerugian akibat pembongkaran tersebut sepenuhnya
menjadi tanggung jawab Kontraktor.
d. Jika terdapat perselisihan mengenai kualitas bahan yang
dipakai, Konsultan Manajemen Konstruksi berhak meminta
kepada Kontraktor untuk memeriksakan bahan itu ke
Laboratorium Balai Penelitian Bahan yang resmi dengan
biaya Kontraktor. Sebelum ada kepastian hasil pemeriksaan
dari Laboratorium, Kontraktor tidak diizinkan untuk
melanjutkan bagian-bagian pekerjaan yang
menggunakan bahan tersebut.
e. Penyimpanan bahan-bahan harus diatur dan dilaksanakan
sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kelancaran
pelaksanaan pekerjaan dan terhindarnya bahan-bahan
dari kerusakan.
f. Persyaratan mutu bahan bangunan secara umum adalah
seperti di bawah ini, sedangkan bahan-bahan bangunan
yang belum disebutkan disini akan diisyaratkan langsung di
dalam pasalpasal mengenai persyaratan pelaksanaan
komponen konstruksi di belakang.
• Air
Air yang digunakan sebagai media untuk adukan
pasangan plesteran, beton dan penyiraman guna
pemeliharaan harus air tawar, tidak mengandung
minyak, garam, asam dan zat organik lainnya yang telah
dinyatakan memenuhi syarat, sebagai air untuk
keperluan pelaksanaan konstruksi tidak diperlukan
rekomendasi laboratorium.
• Semen Portland (PC)
Semen Portland yang digunakan adalah satu merek
dalam pelaksanaan satu satuan komponen bengunan,
belum mengeras sebagian atau keseluruhannya.
Penyimpanannya harus dilakukan dengan cara dan
didalam tempat yang memenuhi syarat.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
• Pasir (Ps)
Pasir yang digunakan adalah pasir sungai, berbutir keras,
bersih dari kotoran, lumpur, asam, garam, dan bahan
organik lainnya, yang terdiri atas:
1. Pasir untuk urugan adalah pasir dengan butiran halus,
yang lazim disebut pasir urug
2. Pasir untuk pasangan adalah pasir dengan ukuran
butiran besar antara 0,075 sampai 1,25 mm yang lazim
disebut pasir pasang
3. Pasir untuk pekerjaan beton adalah pasir cor yang
gradasinya mendapat rekomendasi dari
laboratorium.
• Batu Pecah (Split)
Split untuk beton harus menggunakan split dari batu kali
hitam pecah, bersih dan bermutu baik, serta mempunyai
gradasi dan kekerasan sesuai dengan syarat-syarat
yang tercantum dalam PBI 1971.
1.3. SITUASI DAN PERSIAPAN PEKERJAAN
1.3.1. SITUASI/LOKASI
a. Lokasi proyek adalah di lahan Gedung MTSN 3 Jombang.
Lokasi proyek akan diserahkan kepada Kontraktor
sebagaimana keadaannya waktu Rapat Penjelasan.
Kontraktor hendaknya mengadakan penelitian dengan
seksama mengenai kondisi struktur dan atap gedung
tersebut.
b. Kekurangtelitian atau kelalaian dalam mengevaluasi
keadaan lapangan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab
Kontraktor dan tidak dapat dijadikan alasan untuk
mengajukan klaim/ tuntutan.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
1.3.2. AIR DAN DAYA
a. Kontraktor harus menyediakan air atas tanggungan/ biaya
sendiri yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini,
yaitu:
• Air kerja untuk mencampur atau keperluan lainnya yang
memenuhi persyaratan, bersih, bebas dari segala
macam kotoran dan zat-zat seperti minyak, asam,
garam, dan sebagainya yang dapat merusak atau
mengurangi kekuatan konstruksi.
• Air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti minum,
mandi/buang air dan kebutuhan lain para pekerja.
Kualitas air tersebut harus cukup terjamin aman untuk
kesehatan.
b. Kontraktor harus menyediakan daya listrik atas
tanggungan/ biaya sendiri untuk peralatan dan
penerangan serta keperluan lainnya dalam melaksanakan
pekerjaan ini. Pemasangan sistem listrik harus memenuhi
persyaratan yang berlaku. Kontraktor harus mengatur dan
menjaga agar jaringan dan peralatan listrik tidak
membahayakan para pekerja di lapangan. Kontraktor
harus pula menyediakan penangkal petir sementara untuk
keselamatanpara pekerja.
1.3.3. SALURAN PEMBUANGAN
Kontraktor harus membuat saluran pembuangan sementara
untuk menjaga agar daerah bangunan selalu dalam keadaan
kering/ tidak basah tergenang air hujan atau air buangan.
Saluran dihubungkan ke parit/ selokan yang terdekat atau
menurut petunjuk Pengawas.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
1.3.4. KANTOR KONTRAKTOR, LOS DAN HALAMAN KERJA, GUDANG
DAN FASILITAS LAIN
a. Kontraktor harus membangun kantor dan
perlengkapannya, los kerja, gudang dan halaman kerja
(work yard) di dalam halaman pekerjaan , sesuai yang
diperlukan sebagai diatur dalam Kontrak. Kontraktor harus
menyediakan untuk pekerja sementara (tempat mandi dan
peturasan) yang memadai.
b. Kontraktor harus membuat tata letak/ denah halaman
proyek dan rencana konstruksi.
c. Dengan seijin Pejabat Pembuat Komitmen, Kontraktor
dapat menggunakan kembali kantor, los kerja, gudang dan
halaman kerja yang sudah ada.
1.3.5. KANTOR PENGAWAS (DIREKSI KEET)
a. Kontraktor harus menyediakan untuk Direksi di tempat
pekerjaan ruang kantor sementara beserta seperangkat
furniture termasuk kursi, meja dan lemari. Kualitas dan
peralatan yang disediakan adalah sebagai berikut :
1. Ruang : Ukuran 7.5 m2 atau disesuaikan dengan
kondisi site
2. Konstruksi : Rangka kayu ex borneo, lantai plesteran,
dinding double plywood, dicat, atap
asbes gelombang
3. Fasilitas : Air dan Penerangan Listrik
4. Furnitur : - 2 meja kerja ukuran 1/2 biro dan 4 kursi.
- 1 meja rapat bahan plywood 18 mm
ukuran 120 x 240 cm, dan 6 kursi
- 1 white board ukuran 120 x 80 cm
- 1 rak arsip gambar plywood 12 mm ukr.
120 x 240 x 30 cm
b. Kontraktor harus selalu membersihkan dan menjaga
keamanan kantor beserta peralatannya.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
c. Dengan seijin Pejabat Pembuat Komitmen, Kontraktor
dapat menggunakan Direksi Keet yang sudah ada dengan
diadakan penyempurnaan dan perlengkapan peralatan.
1.3.6. PAGAR SEMENTARA
a. Kontraktor harus memasang pagar sementara yang
sifatnya melindungi dan menutupi lokasi yang akan
dibangun dengan persyaratan kualitas sebagai berikut :
1. Bahan dari BWG 32 dengan rangka kayu dicat.
2. Tinggi pagar minimum 2,00 m
3. Ruang gerak selama pelaksanaan dalam lokasi
berpagar harus cukup leluasa untuk lancarnya
pekerjaan
4. Pada tahap selanjutnya Kontraktor harus menyediakan/
memasang pengaman secukupnya disekeliling
konstruksi bangunan untuk mencegah jatuhnya bahan-
bahan bangunan dari atas yang membahayakan baik
pekerja maupun aktivitas lain disekitar bangunan.
b. Dengan seijin Pejabat Pembuat Komitmen Kontraktor bisa
menggunakan kembali pagar yang sudah ada dengan
melakukan perbaikan-perbaikan terlebih dahulu.
1.3.7. PAPAN NAMA PROYEK
Kontraktor wajib membuat dan memasang papan nama
proyek di bagian depan halaman proyek sehingga mudah
dilihat umum. Ukuran dan redaksi papan nama tersebut 90 x
150 cm dipasang dengan tiang setinggi 250 cm atau sesuai
dengan petunjuk Pemerintah Daerah setempat. Kontraktor
tidak diijinkan menempatkan atau memasang reklame dalam
bentuk apapun di halaman dan di sekitar proyek tanpa ijin dari
Pemberi Tugas.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
1.3.8. PEMBERSIHAN HALAMAN
a. Semua penghalang di dalam batas tanah yang
menghalangi jalannya pekerjaan seperti adanya
pepohonan, batu-batuan atau puing-puing bekas
bangunan harus dibongkar dan dibersihkan serta
dipindahkan dari tanah bangunan kecuali barang-barang
yang ditentukan harus dilindungi agar tetap utuh.
b. Pelaksanaan pembongkaran harus dilakukan dengan
sebaik-baiknya untuk menghindar bangunan yang
berdekatan dari kerusakan. Bahan-bahan bekas
bongkaran tidak diperkenankan untuk dipergunakan
kembali dan harus diangkut keluar dari halaman proyek.
1.3.9. PERMUKAAN ATAS LANTAI (PEIL)
a. Peil 0,00 Bangunan diambil + 1,00 m lebih tinggi dari badan
jalan lingkungan atau + 0.80 m dari halaman parkir/ tanah
eksisting saat ini
b. Semua ukuran ketinggian galian, pondasi, sloof, kusen,
langit-langit, dan lain-lain harus mengambil patokan dari
peil 0,00 tersebut.
1.3.10. PAPAN BANGUNAN (BOUWPLANK)
a. Bouwplank dibuat dari kayu terentang (kayu hutan kelas
IV) ukuran minimum 3/20 cm yang utuh dan kering.
Bouwplank dipasang dengan tiang-tiang dari kayu sejenis
ukuran 5/7 cm dan dipasang pada setiap jarak satu meter.
Papan harus lurus dan diketam halus pada bagian atasnya
b. Bouwplank harus benar-benar datar (waterpas) dan tegak
lurus. Pengukuran harus memakai alat ukur yang disetujui
Konsultan Manajemen Konstruksi.
c. Bouwplank harus menunjukkan ketinggian 0.00 dan as
kolom/ dinding. Letak dan ketinggian permukaan
bouwplank harus dijaga dan dipelihara agar tidak
berubah selama pekerjaan berlangsung.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
1.3.11. PENGUJIAN LABORATORIUM
a. Pengujian Laboratorium dilakukan untuk material yang
akan digunakan kecuali terhadap material pabrik yang
telah tersertifikasi. Khusus untuk adukan beton harus
dilakukan mix desain dari laboratorium beton terdekat
dengan menggunakan sampel material yang akan
digunakan pada pekerjaan nanti. Selanjutnya untuk setiap
produksi beton dengan jumlah tertentu harus dibuatkan
benda uji berupa kubus beton dan selanjutnya dibawa ke
laboratorium beton untuk keperluan pengujian kuat tekan
beton yang tercapai sesuai kekuatan yang direncanakan,
demikian pula untuk besi beton harus dilakukan uji tarik di
laboratorium.
b. Pengujian bahan besi tulangan dilakukan pada saat akan
dilakukannya pemesanan material besi di awal pekerjaan.
1.3.12. PEMBUATAN GUDANG BAHAN
Pelaksanaan pekerjaan konstruksi dilapangan dapat berhasil
dengan baik dari segi waktu dan kualitasnya/mutu bila
dikelola dengan baik. Salah satu sarana untuk dapat
mengelola proyek dengan baik adalah tersedianya tempat
bagi pengawas proyek dan kontraktor yang berupa direksi
keet, untuk :
a. Membuat laporan, mempelajari gambar, membuat
gambar kerja dan semua administrasi proyek.
b. Penempatan alat komunikasi, sehingga hubungan/
komunikasi antara pemilik, pengawas dan kontraktor
dapat berjalan dengan baik Bahan untuk bangunan
direksi keet lapangan menggunakan tiang kayu 6/10 dan
6/14, penutup dindingnya dari multiplek 9 mm dan plafon
tripleks dengan rangka kayu 6/10 penutup atap
menggunakan seng gelombang, dengan lantai cor beton
tumbuk 1: 3 :5.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
c. Selain bangunan direksi keet lapangan, juga diperlukan
bangunan gudang untuk menyimpan alat kerja dan
material yang rentan terhadap cuaca dan yang mudah
hilang seperti : bor listrik, gerinda listrik, vibrator, semen,
geranit, cat, kabel, alat sanitair dan lainnya.
d. Bangunan gudang menggunakan rangka kayu kaso,
penutup dinding dari multipleks 9 mm dan penutup atap
menggunakan seng gelombang, lantai dengan
discreeding. Direksi keet lapangan dan gudang didirikan
pada area yang tidak mengganggu proses
berlangsungnya pelaksanaan pekerjaan.
1.3.13. COMMISIONING TESTKEBOCORAN PIPA, PLAT, DAK SERTA
KAMAR MANDI/WC
Semua instalasi pipa yang terpasang sebelum ditutup harus
diuji terlebih dahulu untuk menghindari terjadinya kebocoran
Pengujian dilakukan dalam waktu 2x24 jam Bila dalam
pengujian ditemukan adanya kerusakan, kebocoran atau
penyumbatan, Kontraktor harus segera mengganti /
memperbaiki kerusakan tersebut, kemudian dilakukan
pengujuian/pemeriksaan kembali.Commissioning / tes
kebocoran pipa dan dak ini dilakukan untuk mengetes
apakan instalasi pipa sudah bekerja dengan baik dan untuk
mengetahui apakah tidak ada kebocoran pipa mupun pelat
dak yang telah dibuat.
1.3.14. MOBILISASI/DEMOBILISASI
Mobilisasi dimaksudkan disini adalah transportasi dari tempat
asal ke lokasi pekerjaan untuk peralatan penyedia, personil inti
dan staff lainnya berdasarkan jadwal. Apabila mobilisasi alat
dan personil yang ada dalam daftar yang dibuat penyedia
sudah lengkap dan dapat beroperasi, maka penyedia harus
mengajukan dokumentasi yang diperlukan untuk persetujuan
dan sertifikasi pembayaran.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
1.3.15. K3
Ketentuan-ketentuan penanganan keselamatan dan
kesehatan kerja (K3) konstruksi kepada setiap orang yang
berada di tempat kerja yang berhubungan dengan :
a. pemindahan bahan baku, penggunaan peralatan kerja
konstruksi, proses produksi dan lingkungan sekitar tempat
kerja.
b. Penanganan K3 mencakup penyediaan sarana
pencegah kecelakaan kerja dan perlindungan Kesehatan
kerja konstruksi maupun penyediaan personil yang
kompeten dan organisasi pengendalian K3 Konstruksi
sesuai dengan tingkat resiko yang ditetapkan oleh
Pengguna Jasa.
c. Pengelolaan K3 mengikuti Peraturan Menteri Pekerjaan
Umum tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan
Umum.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
BAB II
PERSYARATAN TEKNIS STRUKTUR
2.1. Pekerjaan Persiapan
2.1.1 Umum
Sebelum pekerjaan di lapangan dimulai, lokasi dari tempat
pekerjaan harus ditinjau dahulu oleh tenaga ahli dari pihak
kontraktor. Apabila terdapat ketidaksamaan antara keadaan
lapangan dengan yang ditunjukkan dalam gambar, kontraktor
harus segera menyampaikan kepada atau Konsultan
Manajemen Konstruksi secara tertulis untuk mendapatkan
penyelesaian lebih lanjut.
2.1.2 Pengukuran Kembali
Kontraktor harus melakukan pengukuran kembali serta
menentukan peil, pemasangan patok batas pekerjaan yang
akan dilaksanakan dengan gambar bestek (Gambar
Rencana). Konsultan Manajemen Konstruksi akan menunjukkan
/menentukan Benchmark (BM) sebagai acuan awal
pengukuran. Kontraktor berkewajiban membuat Benchmark
(BM) baru untuk keperluan pelaksanaan dilapangan. Semua
biaya yang diperlukan untuk melakukan pengukuran/
penentuan elevasi pekerjaan dan pembuatan Benchmark
serta patok menjadi tanggung jawab Kontraktor.
Ukuran-ukuran yang tertera dalam gambar adalah ukuran
sebenarnya dan pada umumnya adalah gambar berskala
(kecuali ada penjelasan lain). Jika ada perbedaan antara
ukuran dan gambar, maka kontraktor harus segera meminta
penjelasan dari Konsultan Manajemen Konstruksi untuk
menetapkan mana yang benar.
Semua informasi yang diterima dari Konsultan Manajemen
Konstruksi seperti peta-peta, sketsasketsa, titik-titik ketinggian,
patok-patok dan lain-lain harus diperiksa di lapangan. Semua
biaya untuk pemeriksaan lapangan ditanggung oleh
kontraktor.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
2.1.3 Pematokan
Kontraktor harus mengerjakan pematokan untuk menentukan
kedudukan dan peil bangunan sesuai dengan gambar
rencana. Pekerjaan ini seluruhnya harus mendapat persetujuan
Konsultan Manajemen Konstruksi terlebih dahulu sebelum
memulai pekerjaan selanjutnya.
Pejabat Pembuat Komitmen dapat melakukan revisi
pemasangan patok tersebut bila dipandang perlu.
Kontraktor harus mengerjakan revisi sesuai dengan petunjuk
Konsultan Manajemen Konstruksi.
Pekerjaan pematokan yang telah selesai, diukur oleh Kontraktor
Penyedia untuk mendapat persetujuan Pejabat Pembuat
Komitmen. Hanya hasil pengukuran yang telah disetujui Pejabat
Pembuat Komitmen yang dapat digunakan sebagai dasar
untuk pembayaran pekerjaan. Kontraktor wajib menyediakan
alat-alat ukur dengan perlengkapannya, juru ukur serta
pekerjaan lain yang diperlukan untuk melakukan
pemeriksaan/pengujian hasil pengukuran.
Semua tanda-tanda di lapangan yang diberikan oleh direksi
atau dipasang sendiri oleh Kontraktor harus tetap dipelihara
dan dijaga dengan baik. Apabila ada yang rusak harus segera
diganti dengan yang baru dan meminta kembali persetujuan
dari Konsultan Manajemen Konstruksi.
Bila terdapat penyimpangan dari gambar rencana, Kontraktor
Penyedia Barang/Jasa harus mengajukan 3 (tiga) rangkap
gambar penampang dari daerah yang dipatok tersebut.
Konsultan Manajemen Konstruksi akan membubuhkan
tandatangan persetujuan dari pendapat/revisi pada satu
copy gambar tersebut dan mengembalikannya kepada
Kontraktor Penyedia Barang/Jasa. Setelah diperbaiki,
Kontraktor harus mengajukan kembali gambar hasil revisinya.
2.1.4 Acuan Standar Untuk Pekerjaan Sipil
Acuan normatif dari pekerjaan sipil adalah sebagai berikut:
- SNI07-0076-1987 Tali kawat baja
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
- SNI03-0349-1989 Bata beton untuk pasangan dinding
- SNI05-0820-1989 Baja profil I, C dan L
- SNI03-1749-1990 Cara penentuan besar butir agregat untuk
adukan dan beton
- SNI03-1750-1990 Mutu dan cara uji agregat beton
- SNI03-1972-1990 Metode pengujian slump beton
- SNI03-1974-1990 Metode pengujian kuat tekan beton
- SNI03-2458-1991 Metode pengambilan contoh untuk
campuran beton segar
- SNI03-2493-1991 Pembuatan dan perawatan benda uji beton
di laboratorium
- SNI03-2495-1991 Spesifikasi bahan tambahan untuk beton
- SNI03-2914-1992 Spesifikasi beton bertulang kedap air
- SNI15-2049-1994 Semen Portland
- SNI 03-3448-1994 Tata cara penyambungan tiang pancang
beton pracetak penampang persegi dengan sistem monolit
bahan epoxy
- SNI03-3976-1995 Tata cara pengadukan dan pengecoran
beton
- SNI15-3758-1995 Semen adukan pasangan
- SNI03-2094-2000 Bata merah pejal untuk pasangan dinding
- SNI03-2834-2000 Tata cara pembuatan rencana campuran
beton normal
- SNI07-6401-2000 Spesifikasi kawat baja dengan proses kanal
dingin untuk tulangan beton
- SNI03-1729-2002 Tata cara perencanaan struktur baja untuk
bangunan gedung
- SNI03-2835-2002 Tata cara perhitungan harga satuan
pekerjaan tanah
- SNI03-3449-2002 Tata cara perancangan campuran beton
ringan dengan agregat ringan SNI036762-2002 Metode
pengujian tiang pancang terhadap bahan lateral statis
pada pondasi dangkal
- SNI03-6806-2002 Tata cara perhitungan beton tidak bertulang
struktural
- SNI03-6812-2002 Anyaman kawat baja polos yang dilas untuk
tulangan beton
- SNI03-6814-2002 Tata cara pelaksanaan sambungan mekanis
untuk tulangan beton
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
- SNI03-6817-2002 Metode pengujian mutu air untuk digunakan
dalam beton
- SNI03-6820-2002 Spesifikasi agregat halus untuk pekerjaan
adukan dan plesteran dengan bahan dasar semen
- SNI03-6821-2002 Spesifikasi agregat ringan untuk batu cetak
beton pasangan dinding SNI03-
- 6825-2002 Metode pengujian kekuatan tekan mortar semen
portland untuk pekerjaan sipil
- SNI03-6861.2-2002 Spesifikasi bahan bangunan bagian B
(bahan bangunan dari besi/baja)
- SNI03-6880-2002 Spesifikasi beton struktural
- SNI03-6882-2002 Spesifikasi motar untuk pekerjaan pasangan
- SNI03-6889-2002 Tata cara pengambilan contoh agregat
- AASHTO M133-86 Pengawetan kayu untuk tiang pancang
2.2. Pekerjaan Tanah
2.2.1 Umum
Sebelum pekerjaan di lapangan dimulai, lokasi dari tempat
pekerjaan harus ditinjau dahulu oleh tenaga ahli. Kalau
sekiranya tidak ada kesamaan antara keadaan lapangan dan
keadaan seperti yang ditunjukan dalam gambar, Kontraktor
harus segera menyampaikan kepada Konsultan Manajemen
Konstruksi secara tertulis untuk mendapatkan penyelesaian
lebih lanjut.
Penyedia barang/jasa harus menentukan letak bangunan
pelengkap seperti direksi keet, gudang dan sebagainya.
2.2.2 Pembersihan Tempat Pekerjaan
Seluruh pepohonan, semak belukar dan akar-akar pohon
didalam daerah batas pekerjaan harus dibersihkan dan
ditebang, termasuk setiap pohon di luar batas-batas yang
diperkirakan dapat jatuh dan menghalangi bangunan, kecuali
ada pernyataan lain yang tertera didalam syarat-syarat khusus
dan gambar rencana.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Bagian atas tanah tanaman harus tersendiri digali sampai kira-
kira kedalaman 20 cm dan ditimbun di satu tempat yang layak,
agar dapat digunakan lagi.
Pembersihan dan pengupasan di luar batas daerah pekerjaan
tidak diberikan pembayaran kepada Kontraktor, kecuali
pekerjaan tersebut atas permintaan dari Pejabat Pembuat
Komitmen dan persetujuan dari Konsultan Manajemen
Konstruksi.
Bila dinyatakan dalam syarat-syarat khusus atau diperintahkan
oleh Direksi bahwa pepohonan rindang dan tanaman ornamen
tertentu akan dipertahankan, maka pepohonan/tanaman
tersebut harus dijaga betul dari kerusakan atas biaya Penyedia
barang/jasa.
Pepohonan yang harus disingkirkan, harus ditebang sedemikian
rupa dengan tidak merusak pepohonan/tanaman lain yang
dipertahankan, semua pohon, batang pohon, akar dan
sebagainya harus dibongkar.
Seluruh kerusakan termasuk pagar, yang terjadi pada saat
pembersihan, harus diperbaiki oleh Kontraktor atas
tanggungannya sendiri. Bila akan dilakukan pembakaran hasil
penebangan, Kontraktor jasa harus memberitahukan kepada
penghuni yang berbatasan dengan pekerjaan minimal 48 jam.
Kontraktor akan bertindak sesuai dengan peraturan undang
undang yang berlaku mengenai pembakaran di tempat
terbuka.
Pada pelaksanaan pembersihan, Kontraktor harus berhati-hati
agar tidak mengganggu setiap patok pengukuran, pipa atau
tanda lainnya. Perhitungan pembiayaan untuk pekerjaan ini
mencakup penyediaan peralatan, tenaga dan pembuangan
bahan sisa dibebankan kepada Kontraktor.
2.2.3 Galian Tanah
1. Umum
Galian tanah dilaksanakan pada:
a. Semua bagian dari bangunan yang masuk dalam tanah
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
b. Semua bagian dari tanah harus dibuang
Galian tanah harus dilaksanakan seperti yang tertera
dalam gambar, baik mengenai lebar, panjang, dalam,
kemiringan dan sebagainya, dan harus sesuai dengan
elevasi perencanaan. Kalau ternyata akan menimbulkan
kesulitan dalam pelaksanaan. Kontraktor boleh
mengajukan usul kepada Konsultan Manajemen
Konstruksi mengenai cara pelaksanaannya.
2. Klasifikasi Galian
Galian akan diklasifikasikan dalam pengukuran dan
pembiayaan sebagai berikut:
a. Galian tanah biasa;
b. Galian tanah sedang, misalnya: pasir, lempung, cadas
muda, dan sebagainya;
c. Galian dimana timbul persoalan air tanah pada
kedalaman lebih dari 20cm dari permukaan air konstan,
dimana biasanya air tanah naik pada penggalian
pondasi.
3. Cara Pelaksanaan Pekerjaan
Penyedia barang/jasa harus memberitahukan kepada
Konsultan Manajemen Konstruksi sebelum mulai
mengerjakan pekerjaan galian, sehingga penampang, peil,
dan pengukurannya dapat dilakukan pada keadaan tanah
yang belum diganggu. Kontraktor harus menyediakan
fasilitas yang diperlukan untuk inspeksi semacam itu,
termasuk inspeksi untuk semua pekerjaan dalam air.
Permukaan tanah yang berdekatan dengan konstruksi tidak
dibenarkan untuk diganggu tanpa seijin dari Konsultan
Manajemen Konstruksi. Galian dari pondasi pada batas-
batas kemiringan dan peil yang dicantumkan pada gambar
rencana atau atas petunjuk Konsultan Manajemen
Konstruksi, galian tersebut harus mempunyai ukuran yang
cukup, agar penempatan konstruksi atau lantai pondasi
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
dengan dimensi yang sesuai dengan gambar rencana
mudah dilaksanakan. Peil dasar lantai pondasi seperti yang
tercantum pada gambar rencana, tidak boleh dianggap
bersifat pasti. Konsultan Manajemen Konstruksi dapat
menentukan perubahan dimensi peil dari lantai pondasi jika
dipandang perlu, agar pondasi tersebut dapat berfungsi
dengan sebaik-baiknya. Batu-batubesar, kayu, serta
rintangan-rintangan lain yang mungkin ditemui dalam galian,
harus dibuang. Sesudah galian selesai, Kontraktor harus
memberitahukan Konsultan Manajemen Konstruksi akan hal
ini, dan tidak diperkenankan untuk melaksanakan penaikan
tanah dasar pondasi dan melaksanakan lantai pondasi
sebelum Direksi setuju dengan ukuran dan kedalaman galian
material-material pondasi serta konstruksi-konstruksi yang
akan dipasang pada lubang galian tersebut. Semua retakan
atau celah-celah yang ada harus dibersihkan dan diisi
dengan spesi (injeksi), serta semua material lepas, batu-
batuan lapuk, lapisan- lapisan yang tipis harus dibuang.
4. Galian Tanah Dengan Alat Berat
Pekerjaan ini mencakup penggalian, pembuangan keluar
lokasi pekerjaan atau penumpukan tanah atau batu atau
bahan lain dari lokasi galian atau sekitarnya yang diperlukan
untuk penyelesaian pekerjaan dalam Kontrak ini.
Pekerjaan ini diperlukan untuk pekerjaan galian dengan
volume galian yang cukup besar dan atau galian dengan
ketinggian atau kedalaman lebih dari 3 meter dan untuk
pembentukan profil dan penampang sesuai dengan yang
ditunjukkan dalam Gambar atau sebagaimana yang
diperintah-kan oleh Direksi Teknis. Penggalian harus
dilaksanakan menurut kelandaian dan elevasi yang
ditentukan dalam dan harus mencakup pembuangan
semua bahan dalam bentuk apapun Kelandaian akhir, garis
dan formasi sesudah galian tidak boleh berbeda lebih dari 3
cm dari yang ditentukan dalam Gambar atau yang
diperintahkan oleh Direksi Teknis pada setiap titiknya.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Permukaan galian tanah maupun batu yang telah selesai
dan terbuka terhadap aliran air permukaan harus cukup rata
dan harus memiliki cukup kemiringan untuk menjamin
pengaliran air secara bebas dari permukaan galian tanpa
terjadi genangan.
Selama pelaksanaan pekerjaan galian, lereng sementara
galian yang stabil dan mampu menahan pekerjaan, struktur
atau mesin di sekitarnya, harus dipertahankan sepanjang
waktu, penyokong (shoring) dan pengaku (bracing) yang
memadai harus dipasang bilamana permukaan lereng
galian diragukan kestabilannya. Bilamana diperlukan,
Kontraktor harus menyokong atau mendukung struktur
disekitarnya, dimana jika tidak dilaksanakan dapat menjadi
tidak stabil atau rusak oleh pekerjaan galian tersebut.
Untuk menjaga stabilitas lereng galian dan keamanan
pekerja maka galian tanah yang lebih dari 5 meter harus
dibuat bertangga dengan teras selebar 1 meter atau
sebagaimana yang diperintahkan Direksi Teknis. Cofferdam,
dinding penahan rembesan (cut off wall) atau cara lainnya
untuk mengalihkan air di daerah galian harus dirancang
sebagaimana mestinya dan cukup kuat untuk menjamin
bahwa keruntuhan mendadak yang dapat dengan cepat
membanjiri tempat kerja tidak akan terjadi.
Semua galian terbuka harus diberi rambu peringatan dan
penghalang (barikade) yang cukup untuk mencegah
pekerja atau orang lain terjatuh ke dalamnya, dan setiap
galian terbuka pada lokasi jalur lalu lintas maupun lokasi
bahu jalan harus diberi rambu tambahan pada malam hari
berupa drum yang dicat putih (atau yang sejenis) beserta
lampu merah atau kuning guna menjamin keselamatan para
pengguna jalan, sesuai dengan yang diperintahkan
Konsultan Manajemen Konstruksi.
Kontraktor harus bertanggungjawab penuh dan menjamin
keselamatan pekerja yang melaksanakan pekerjaan galian,
orang-orang dan bangunan yang ada di sekitar lokasi galian.
Kontraktor harus bertanggungjawab untuk menjaga dan
melindungi setiap utilitas bawah tanah yang masih berfungsi
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
seperti pipa, kabel, atau saluran bawah tanah lainnya atau
struktur yang mungkin dijumpai dan untuk memperbaiki
setiap kerusakan yang timbul akibat operasi kegiatannya.
5. Pembuangan Tanah Keluar Lokasi
Kontraktor harus bertanggungjawab penuh terhadap
kebersihan lingkungan sekitar dan melepaskan Pejabat
Pembuat Komitmen terhadap gugatan/tuntutan dari pihak
ketiga atas akibat yang timbul dari seluruh kegiatan
pembuangan galian pekerjaan ini. Kontraktor harus dengan
penuh tanggung jawab menjaga kesehatan dan
keselamatan masyarakat sekitar terhadap dampak negatif
akibat kegiatan pembuangan galian.
Kontraktor dengan biaya sendiri, harus menyediakan sarana
untuk pembersihan/pencucian roda-roda alat berat dan
kendaraan pengangkut, sehingga menjamin kebersihan
roda-roda tersebut sebelum alat/kendaraan tersebut
melewati jalan umum. Kontraktor berkewajiban menjaga
kebersihan jalan umum disekitar lokasi dari ceceran, lapisan
dan tumpukan tanah akibat pembuangan tanah.
Biaya retribusi dan biaya-biaya lain yang diperlukan terkait
dengan pekerjaan galian dan pembuangan tanah menjadi
tanggung jawab Kontraktor. Biaya-biaya tersebut harus telah
diperhitungkan dalam biaya/harga satuan pekerjaan galian
dan pembuangan tanah.
6. Penggalian Pada Tanah Tidak Stabil
Jika dasar galian ternyata tidak stabil atau mengandung
bahan-bahan tidak stabil seperti lumpur dan sebagainya,
dan jika menurut pandangan Konsultan Manajemen
Konstruksi harus disingkirkan, maka kontraktor harus
menyingkirkan bahan-bahan yang tidak stabil tersebut.
Jika menurut pendapat Konsultan Manajemen Konstruksi
diperlukan pondasi khusus seperti penggantian tanah atau
penimbunan dengan bahan yang sesuai, kontraktor harus
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
menyelesaikannya sesuai dengan petunjuk Direksi Teknis
atau Konsultan Supervisi dan pekerjaan ini menjadi tanggung
jawab Kontraktor.
7. Penguatan Galian
Apabila dipandang perlu oleh Direksi Teknis atau Konsultan
Supervisi galian harus diberi penguat pada dinding galian,
maka kontraktor harus memberi penguat pada sisi-sisi dinding
galian agar tidak runtuh, sehingga para pekerja dapat
bekerja dengan aman. Biaya yang timbul dalam pekerjaan
ini adalah tanggung jawab Kontraktor.
2.2.4 Urugan
1. Umum
Urugan dilaksanakan pada:
a. Semua bekas lubang pondasi;
b. Semua bagian yang harus ditinggikan, dengan jalan
menimbun dengan urugan tanah harus dilaksanakan
menurut gambar serta peil-peil yang telah ditetapkan,
juga termasuk perataan dan penyelesaian tanah
halaman di sekitarnya.
2. Penggunaan Material Bekas Galian
Kontraktor harus menjamin bahwa semua material bekas
galian yang akan dipergunakan kembali ditempatkan
secara terpisah dan dilindungi dar isegala pengotoran-
pengotoran seperti bahan-bahan yang dapat merusak
beton, akar dari pohon, kayu dan sebagainya.
Berbagai jenis material sebaiknya diletakkan terpisah,
misalnya material yang sifatnya keras dipisahkan dari yang
sifatnya lembek, seperti lempung dan sebagainya.
Penggunaan jenisjenis material yang akan dipakai untuk
keperluan penggunaan harus ada persetujuan dari
Konsultan Manajemen Konstruksi.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3. Urugan Tanah
Semua pekerjaan pengurugan harus dilaksanakan lapis demi
lapis secara horizontal dan dipadatkan. Tebal dari tiap lapis
diambil 15 cm dan selama proses pemadatan, harus
dibasahi dengan air untuk mendapatkan hasil pemadatan
yang maksimum.
Pemadatan harus dilakukan dengan alat pemadat mekanis
(compactor) dan untuk pekerjaan yang besar sifatnya,
dapat dipakai roller dan sebagainya, dengan kapasitas
yang sesuai.
Tanah harus dipisahkan terlebih dahulu dari bahan-bahan
yang dapat membahayakan, misalnya dapat merusak
permukaan beton ataupun lapisan finishing yang lain.
Pengurugan dilaksanakan sampai mencapai peil yang
ditetapkan dan diratakan sampai nantinya tidak akan timbul
cacat-cacat seperti turunnya permukaan, bergelombang,
dan sebagainya.
4. Urugan Pasir
Pada prinsipnya, pekerjaan pengurugan dengan pasir
dilaksanakan sama seperti pada pengurugan dengan tanah
timbunan.
5. Lain-lain
Pengurugan dengan bahan-bahan lain, misalnya dengan
gravel, pecahan batu merah, dan sebagainya harus
dilaksanakan menurut gambar rencana. Bahan-bahan
tersebut harus bersih, bebas dari kotoran-kotoran, serta
mempunyai gradasi yang sesuai dengan yang diperuntukan.
6. Cara Pengukuran Hasil Kerja dan Dasar Pembiayaan
Jumlah yang akan dibayar adalah jumlah kubikasi dalam m³
dari tanah galian yang diukur dalam keadaan asli dengan
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
cara luas ujung rata-rata atau kubikasi dalam m³ dari tanah
yang dipadatkan pada pekerjaan urugan.
Volume tanah atau batu-batuan yang diukur adalah volume
dari prisma yang dibatasi bidang-bidang, sebagai berikut:
a. Bidang atas, adalah bidang horizontal seluas bidang
pondasi yang melewati titik terendah dari pertokoan
tanah asli. Diatas bidang horizontal ini galian tanah
diperhitungkan sebagai galian tanah biasa yang sesuai
dengan sifatnya;
b. Bidang bawah, adalah bidang yang sesuai dengan
sifatnya;
c. Bidang tegak, adalah bidang vertikal keliling.
Pengukuran volume tidak diperhitungkan untuk galian yang
dilakukan dibawah bidang dasar pondasi atau dibawah
bidang batas bawah yang ditentukan oleh Konsultan
Manajemen Konstruksi. Juga tidak diperhitungkan untuk
galian yang diakibatkan oleh pengembangan tanah,
pemancangan, longsor, bergeser, runtuh atau karena
sebab-sebab lain.
Kedudukan dasar pondasi yang tercantum pada gambar
rencana, hanya bersifat pendekatan dan perubahan-
perubahan sesuai dengan ketentuan Direksi dapat diadakan
tanpa tambahan pembiayaan. Volume galian konstruksi
untuk tanah-tanah dibawah muka air tanah, akan dibayar
tersendiri, yaitu untuk volume tanah galian yang terletak
minimum 20cm dibawah muka air tanah konstan pada
lubang galian. Jumlah yang diukur dengan cara seperti
tersebut diatas tanpa mempertimbangkan cara dimana
material tersebut akan dibuang, dibayar menurut harga
satuan sesuai dengan mata pembiayaan yang akan disebut
dibawah ini. Harga tersebut harus telah mencakup semua
pekerjaan yang perlu dan hal-hal lain yang umum dikerjakan
untuk menyelesaikan pekerjaan dengan sebaik-baiknya.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
2.3. Pekerjaan Beton
2.3.1 Umum
Pekerjaan Beton ini dilaksanakan pada :
a. Pekerjaan Pondasi Strous
b. Pekerjaan Pondasi Pile Cap
c. Pekerjaan Kolom utama dan kolom praktis
d. Pekerjaan Balok Luifel
e. Pekerjaan Plat lantai
f. Pekerjaan Tangga
2.3.2 Bahan Bangunan
Bahan yang digunakan, pada dasarnya semua jenis bahan
yang digunakan dalam pekerjaan ini harus memenuhi
persyaratan diantaranya :
1. Semen Portland
a. PC/semen : digunakan satu jenis semen sekualitas TIGA
RODA atau yang memenuhi persyaratan dalam
peraturan Portland Cement Indonesia NI-8 atau ASTM C-
150 Type I Atau Standard Inggris BS-12.
b. Semen yang telah mengeras sebagian / seluruhnya,tidak
diperkenankan untuk digunakan.
c. Tempat penyimpanan semen harus diusahakan
sedemikian rupa sehingga semen bebas dari
kelembapan.
d. Konsultan Manajemen Konstruksi dapat memeriksa
semen yang disimpan dalam gudang pada setiap waktu
sebelum dipergunakan. Kontraktor harus bersedia untuk
memberi bantuan yang dibutuhkan oleh Konsultan
Manajemen Konstruksi Pekerjaan untuk pengambilan
contoh-contoh tersebut, semen yang tidak dapat
diterima sesuai pemeriksaan oleh Konsultan Manajemen
Konstruksi, harus diafkir
e. Jika semen yang dinyatakan tidak memuaskan tersebut
telah dipergunakan untuk beton, maka Konsultan
Manajemen Konstruksi dapat memerintahkan untuk
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
dibongkar, beton tersebut dan diganti dengan memakai
semen yang telah disetujui atas beban kontraktor.
f. Pasir Beton harus terdiri dari pasir dengan butir-butir yang
bersih dan bebas dari bahan - bahan organis,Lumpur dan
lain sebagainya,serta memenuhi komposisi butir dan
kekerasan seperti yang tercantum dalam NI - 2 PBI 1971.
g. Koral yang digunakan harus bersih dan bermutu baik
serta mempunyai gradasi dan kekerasan sesuai
persyaratan yang tercantum dalam NI-2 PBI 1971 ,koral
yang digunakan ukuran 2/3 cm
h. Air yang digunakan harus air tawar yang bersih dan tidak
mengandung minyak ,asam,garam alkalis serta bahan-
bahan organis/bahan lain yang dapat merusak beton.
i. Apabila dipandang perlu Konsultan Manajemen
Konstruksi dapat meminta kepada pemborong supaya
air yang dipakai diperiksa dilaboratorium pemerisaan
bahan yang resmi atas biaya pemborong.
2. Baja Tulangan
a. Baja tulangan yang dipakai harus dari mutu U-32 untuk
baja diameter lebih besar atau sama dengan 12 dan U-
24 untuk baja diameter lebih kecil 12, kecuali untuk
diameter 16 keatas harus menggunakan U-32 (ulir) sesuai
dengan PBI 1971, JIS SR 24 British Standard No 785 atau
ASTM Designation A-15. dan harus disetujui oleh Konsultan
Pengawas.
b. Konsultan Manajemen Konstruksi berhak meminta
kepada kontraktor,surat keterangan tentang pengujian
oleh pabrik dari semua baja tulangan beton yang
disediakan untuk persetujuan konsultan pengawas sesuai
dengan persyaratan mutu untuk setiap bagian konstruksi
seperti tercantum dalam gambar rencana
c. Baja tulangan Beton harus bersih dari lapisan
minyak/lemak dan bebas dari cacat-cacat seperti
serpih-serpih,karat dan zat kimia lainnya yang dapat
mengurangi/merusak daya lekat antara baja tulangan
dengan beton.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
d. Ukuran diameter baja tulangan harus sesuai dengan
gambar rencana dan tidak diperkenankan adanya
toleransi bentuk ukuran.diameter besi ulir adalah
diameter dalam.
e. Ukuran baja tulangan tersebut harus sesuai dalam
Gambar Kerja, penggantian dengan diameter lain harus
dengan persetujuan tertulis dari Konsultan Manajemen
Konstruksi. Segala biaya yang diakibatkan oleh
penggantian tulangan terhadap yang digambar sejauh
bukan kesalahan Gambar Kerja adalah tanggung jawab
Kontraktor.
f. Semua baja tulangan harus disimpan pada tempat yang
bebas lembab, disesuaikan diameter serta asal
pembelian. Semua baja tulangan harus dilindungi
terhadap semua macam kotoran dan lemak serta sejauh
mungkin dilindungi terhadap karat.
3. Bahan Campuran (Additives)
a. Pemakaian bahan tambahan kimiawi (Concrete
admixture / Additives) kecuali yang disebut tegas dalam
Gambar Kerja atau RKS harus seijin tertulis dari Konsultan
Manajemen Konstruksi.
b. Bahan tambahan yang mempercepat pengerasan awal
(initial set) tidak boleh dipakai. Sedangkan untuk beton
kedap air di bawah tanah (hydrostatic pressure) tidak
boleh bahan kedap air yang mengandung garam
stearate.
c. Bahan campuran tambahan beton harus sesuai dengan
iklim tropis dan memenuhi AS 1978 & ASTM C 494 Type B
dan Type D sekaligus sebagai pengurang air adukan dan
penunda pengerasan awal.
d. Semua Admixture yang akan digunakan, ditentukan
berdasarkan hasil pekerjaan benda uji / contohcontoh
yang dibuat dan telah mendapat persetujuan Konsultan
Pengawas / Direksi.
e. Untuk penyambungan kembali akibat terhentinya suatu
pengecoran beton dipakai bahan perekat CALBOND
sebelum dicor dengan beton baru, serta permukaannya
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
harus dikasarkan. Jumlah pemakaian untuk 1 m2 adalah
0,3 liter calbond dicampur dengan larutan semen/PC
sekitar 25% nya dengan cara ditaburkan.
4. Bekisting
a. Bekisting dibuat dari panel multiplex 12 mm atau papan
borneo tenal minimal 2 cm dengan rangka penguat
penyokong dan penyangga dibuat dari kayu borneo 5/7,
5/10 secukupnya, sehingga mampu mendapatkan
kekuatan dan kekakuan mendukung beton sampai
selesai proses ikatan beton. Untuk kolom struktur dipakai
papan borneo tebal 3/20.
b. Steger cetakan / Bekisting dipakai kayu borneo dengan
ukuran minimum 5/10 cm atau pipa besi (scaffolding).
Tidak diperkenankan memakai bamboo.
c. Khusus cetakan bekisting untuk beton pracetak harus
dibuat lebih kokoh dan lebih kaku, permukaan panel
lurus, halus sehingga menghasilkan bidang yang rata dan
halus.
2.3.3 Kelas Beton Tabel Mutu Beton
Tabel Batasan Proporsi Takaran Campuran
Ukuran Rasio Air/Semen Kadar Semen
Mutu
Agregat Maks. (terhadap Min. (kg/m3 dari
Beton
Maks.(mm) berat) campuran)
37 0,40 395
37 0,50 315
K300 25 0,50 345
19 0,50 365
37 0,55 290
K250 25 0,55 315
19 0,55 335
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Perbandingan campuran yang diberikan diatas telah
diperkirakan guna mencapai kekuatan yang disyaratkan pada
umur 28 hari setelah pengecoran, dengan ketentuan bahwa
yang dipakai bermutu baik dan pengawasan dilakukan
dengan baik.
Beton dinilai dengan pengertian bahwa kekuatan yang
disyaratkan untuk kelas tertentu lebih menentukan dari pada
perbandingan campuran yang diperlihatkan.
Jika ternyata persyaratan kekuatan tidak terpenuhi, Konsultan
Manajemen Konstruksi berwenang untuk memperbaiki
perbandingan campuran atas biaya Kontraktor untuk
mencapai kekuatan sesuai rencana Ketentuan Sifat-sifat
Campuran
Seluruh beton yang digunakan dalam pekerjaan harus
memenuhi kuat tekan dan "slump" yang dibutuhkan seperti
yang disyaratkan dalam Tabel 7.1.3.(2), atau yang disetujui oleh
Direksi Pekerjaan, bila pengambilan contoh, perawatan dan
pengujian sesuai dengan SNI 03-1974-1990 (AASHTO T22), Pd M-
16-1996-03 (AASHTO T23), SNI 03-2493-1991 (AASHTO T126), SNI
03-2458-1991 (AASHTO T141).
Tabel Ketentuan Sifat Campuran
Kuat Tekan Karakteritik Min.
Perkiraan “SLUMP”
(kg/cm2)
(mm)
Benda Uji Cara Pemadatan
Benda Uji
Kubus
Mutu Silinder
15 x 15 x 15
Beton 15cm x 30 cm
cm3
Tidak
Digetarkan
7 28 7 28 Digetarkan
hari hari hari hari
K300 195 300 160 250 50 - 100 100 – 150
K250 165 250 135 210 50 - 100 100 – 150
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
2.3.4 Pengujian Beton dan Bahan-bahan Beton
Pada umumnya metoda pengujian sesuai dengan PBI 1971
bagian 4.7 dan dapat juga mencakup pengujian slump dan
kompersi. Jika beton tidak dapat memenuhi syarat percobaan
slump, adukan yang tidak disetujui tidak boleh dipakai dan
harus disingkirkan dari lapangan oleh Kontraktor. Jika
pengujian tekan (kompresi) gagal, harus diterapkan prosedur
perbaikan sebagaimana diuraikan dalam PBI 1971.
Percobaan kubus harus dilaksanakan menurut instruksi dari
Konsultan Manajemen Konstruksi, dari 3 sekurang-kurangnya 1
kubus untuk tiap 10m³ atau 5m³ minimal 3 kubus tiap hari. Kubus-
kubus tersebut harus ditempatkan dalam kondisi yang sama
dengan kondisi yang sebenarnya dan harus diuji setelah 7 atau
28 hari harus menurut keputusan Konsultan Manajemen
Konstruksi. Biaya percobaan ini akan dibebankan pada
Kontraktor.
2.3.5 Pengontrolan Mutu Beton dan Pengujian Kekuatan Beton
Kontraktor bertanggungjawab sepenuhnya untuk
menghasilkan beton yang seragam yang memiliki kekuatan
serta sifat-sifat lain sebagaimana ditetapkan. Untuk itu
Kontraktor harus menyediakan dengan biaya sendiri serta
menggunakan alat penimbang yang akurat, sistem volumetrik
yang akurat untuk mengukur air, peralatan yang sesuai untuk
mengaduk dan mengecor beton serta peralatan dan fasilitas
lain yang diperlukan untuk pengujian sebagaimana yang
diuraikan di sini atau menurut petunjuk Konsultan Manajemen
Konstruksi.
2.3.6 Penolakan Beton
Jika pengujian kekuatan tekan dari suatu kelompok kubus uji
gagal mencapai standar yang ditetapkan, maka Konsultan
Manajemen Konstruksi berwenang untuk menolak seluruh
pekerjaan beton dari mana kubus-kubus tersebut diambil.
Konsultan Manajemen Konstruksi juga berwenang untuk
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
menolak beton yang berongga, porous atau yang permukaan
akhirnya tidak baik. Dalam hal Kontraktor harus menyingkirkan
beton yang ditolak tersebut dan menggantinya menurut
instruksi dari Konsultan Manajemen Konstruksi sehingga hasilnya
menurut penilaian Konsultan Manajemen Konstruksi sudah
memuaskan.
2.3.7 Pengukuran Bahan-bahan Beton
Semua bahan untuk beton harus ditetapkan proporsinya
menurut berat, kecuali air yang boleh diukur menurut volume.
Agregat halus dan kasar harus diukur menurut volume terpisah
dengan alat penimbang yang disetujui, yang memenuhi
ketepatan ±1%. Pengukuran volume dapat diijinkan asal
disetujui oleh Konsultan Manajemen Konstruksi.
Peralatan yang dipakai untuk menimbang semua bahan dan
mengukur air yang ditambahkan serta metoda penentuan
kadar air harus sudah disetujui oleh Konsultan Manajemen
Konstruksi sebelum beton di cor.
2.3.8 Pengadukan Beton
Beton harus diaduk di tempat yang sedekat mungkin dengan
tempat pengecor, pengadukan harus menggunakan mixer
yang digerakkan dengan daya yang kontinyu serta
mempunyai kapasitas minimal 1m.
Jenisnya harus disetujui oleh Konsultan Manajemen Konstruksi
dan dijalankan dengan kecepatan sebagaimana dianjurkan
oleh pabrikan.
Pengadukan beton dengan tangan tidak diijinkan, kecuali jika
sudah disetujui oleh Konsultan Manajemen Konstruksi untuk
mutu beton tertentu.
Pengadukan harus sedemikian sehingga beton tersebar merata
ke seluruh massa, tiap partikel terbungkus mortar dan mampu
menghasilkan beton padat yang homogen tanpa adanya air
yang berlebihan.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
2.3.9 Pengangkutan dan Pengecoran Beton
Pengecoran beton di bagian manapun tidak boleh dimulai
sebelum Konsultan Manajemen Konstruksi memeriksa dan
menyetujui bekisting, penulangan, angkur-angkur dan lainnya
dimana beton akan di cor. Isi pengaduk beton (mixer) harus
dikeluarkan dalam satu operasi menerus dan beton harus
diangkut tanpa terjadi segregasi komponen-komponennya.
Beton harus diangkut dalam ember yang bersih dan tidak
tembus air atau gerobak dorong, metoda pengangkutan yang
lain dapat dipakai asalkan sudah mendapat persetujuan dari
Direksi dan harus tepat mengikuti instruksi terinci yang diberikan
untuk maksud tersebut. Alat-alat yang dipakai untuk
mengangkut dan mencor beton harus dibersihkan dan dicuci
setiap hari setelah dipakai bekerja dan bila pengecoran
dihentikan selama lebih dari 30 menit.
Semua beton yang diaduk di lapangan harus ditempatkan
pada posisi akhirnya dan dipadatkan dalam waktu 40 menit
setelah ditambahkan dari dalam mixer. Pada umumnya beton
tidak boleh dijatuhkan bebas dari ketinggian lebih dari 1,5
meter tetapi jika bagian pekerjaan tertentu memerlukan agar
beton dijatuhkan dari tempat tinggi maka dikerjakan
sedemikian sehingga mencegah segregasi dan harus dijaga
agar aliran beton tidak terputus-putus. Seluruh operasi ini harus
mendapat persetujuan dari Direksi.
Pengecoran suatu unit atau bagian pekerjaan harus
dilaksanakan dalam satu operasi menerus atau hingga
mencapai bagian yang ditentukan. Beton dan penulangan
yang menonjol tidak boleh diganggu dengan cara apapun
sekurang-kurangnya 48 jam sesudah beton dicor, kecuali jika
diperoleh ijin tertulis dari Konsultan Manajemen Konstruksi.
Semua beton harus dicorkan pada siang hari, pengocoran
bagian manapun tidak boleh dimulai jika dapat diselesaikan
pada siang hari kecuali jika sudah diperoleh ijin dari Konsultan
Manajemen Konstruksi untuk pengerjaan malam hari, ijin
demikian tidak akan diberikan jika penyedia barang/jasa tidak
menyediakan sistem penerimaan yang memadai, yang
disetujui oleh Konsultan Manajemen Konstruksi.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Kontraktor harus membuat catatan lengkap mengenai
tanggal,bulan dan tahun dan kondisi lapangan. Pengecoran
beton pada tiap bagian pekerjaan, catatan ini harus tersedia
untuk diperiksa oleh Konsultan Manajemen Konstruksi.
2.3.10 Pemadatan Beton
Beton harus dipadatkan seluruhnya dengan memakai vibrator
mekanis yang dioperasikan oleh tenaga ahli, berpengalaman
dan terlatih.
Hasil pekerjaan beton berupa masa yang seragam, bebas dari
rongga, segregasi dan sarang lebah (honey comb)
memperlihatkan permukaan yang merata ketika bekisting
dibuka dan mempunyai kepadatan yang mendekati
kepadatan uji kubus.
Vibrator bertipe ”Rotary Out of Balance” (berputar diluar
keseimbangan) dengan frekuensi tidak kurang dari 8000
putaran per menit dan mampu menghasilkan percepatan
sebesar 69 pada beton yang disentuhnya. Harus diperhatikan
agar semua bagian beton terkena vibrasi tanpa timbul
segregasi akibat vibrasi yang berlebihan.
Vibrator tidak boleh langsung mengenai penulangan
terutama jika penulangan menerus pada beton yang sudah
mulai mengeras. Jumlah vibrator yang dipakai di dalam suatu
pengecoran harus sesuai dengan laju pengecoran. Kontraktor
harusjuga menyediakan sekurang-kurangnya 1 vibrator
cadangan untuk dipakai bila terjadi kerusakan.
2.3.11 Lantai Kerja
Beton bertulang tidak boleh diletakkan langsung di
permukaan tanah, kecuali jika ditetapkan lain, maka harus
dibuat lantai kerja minimal 5 cm (1:3:5) diatas tanah sebelum
tulangan beton ditempatkan.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
2.3.12 Spesi Semen (Semen Mortar)
Spesi harus terdiri dari satu bagian semen sebanding sejumlah
bagian agregat halus yang ditetapkan dan ditambah air
bersih sedemikian sehingga dihasilkan campuran akhir yang
konsistensinya plastisnya disetujui oleh Konsultan Manajemen
Konstruksi.
Spesi harus diaduk pada satu landasan kayu atau logam
dalam jumlah kecil menurut keperluan dan setiap spesi yang
sudah mulai mengeras atau telah dicampur dalam waktu
lebih dari 30 menit tidak boleh dipakai dalam pekerjaan. Spesi
yang sudah mengeras sebagian tidak boleh diolah lagi untuk
dipakai.
2.3.13 Perlindungan dan Pengeringan Beton
Semua permukaan yang terbuka dilindungi dari sinar matahari
dan semua beton harus dijaga tetap lembab dengan cara
dibasahi sekurang-kurangnya setelah pengecoran.
Perlindungan diberikan menutupi dengan pasir basah
sekurang- kurangnya setebal 5cm, atau dengan kantong-
kantong goni basah ataupun dari pengaruh lain yang dapat
merusak permukaan yang lunak sebelum terjadi pengerasan.
Kontraktor harus menjaga agar pekerjaan beton yang baru
selesai tidak diberi beban yang intansitasnya dapat
menimbulkan kerusakan. Setiap kerusakan yang timbul akibat
pembebanan yang terlalu dini atau pembebanan berlebih
harus diperbaiki oleh Kontraktor atas biaya sendiri hingga
memuaskan Konsultan Manajemen Konstruksi.
2.3.14 Pengerjaan Permukaan Beton
Bila dilaksanakan perataan permukaan atas dari beton yang
dicor setempat, permukaan yang dihasilkan harus datar
dengan nilai akhir yang rata tetapi bertekstur kasar sebelum
pengerasan pertama dimulai, permukaan tersebut harus
diratakan lagi dengan sendok dimana perlu untuk menutupi
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
keretakan dan mencegah timbulnya lelehan yang berlebihan
pada permukaan beton yang terbuka.
2.3.15 Siar-Siar Konstruksi
Semua siar kontruksi beton harus dibentuk rata horizontal atau
vertikal. Siar-siar tersebut harus berakhir pada bekisting yang
kokoh yang dipasang dengan baik, jika perlu dibor guna
melewati penulangan. Bila pengecoran ditunda sampai
pengecoran beton mulai mengeras, maka dianggap
terdapat siar konstruksi. Pengecoran beton harus dilaksanakan
menerus dari satu siar ke siar berikutnya, tanpa
memperhatikan jam-jam makan.
Siar-siar konstruksi pada permukaan yang terbuka harus
sungguh horizontal atau vertikal dan jika diperlukan dipasang
juga beading didalam dinding bekisting pada permukaan
yang terbuka untuk menjamin penampilan siar yang
memuaskan sebelum menempatkan beton baru pada beton
yang sudah mengeras, permukaan siar beton yang sudah
dicor harus dibersihkan seluruhnya dari bendabenda asing
atau serpihan.
Jika umur beton kurang dari 3 hari, permukaan tersebut harus
disiapkan dengan penyikatan seluruhnya, tetapi jika umurnya
sudah lebih dari 3 hari atau sudah terlalu keras, permukaan
tersebut harus dicetak secara ringan atau ditembus dengan
pasir (sand blasted) untuk memperlihatkan agregat. Setelah
permukaan tersebut dibersihkan dan disetujui oleh Konsultan
Manajemen Konstruksi bekisting akan diperiksa dan
dikencangkan. Siar-siar konstruksi harus dikerjakan
sebagaimana ditetapkan pada gambar atau spesifikasi.
2.3.16 Bekisting
Semua bekisting harus dirancang dan dibuat sehingga dinilai
memuaskan oleh Direksi. Penyedia barang/jasa harus
menyerahkan rancangannya untuk menyetujui dalam jangka
waktu yang cukup sebelum pekerjaan dimulai.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Semua bekisting harus diperkuat dengan klem dari balok kecil
dan harus yang kuat serta cukup jumlahnya untuk menjaga
agar tidak terjadi distorsi ketika beton dicorkan, dipadatkan
dan mengeras. Bekisting dari kayu dan triplek harus dibuat dari
kayu yang sudah diolah dengan baik, semua sambungan
harus cukup kencang agar tidak terjadi kebocoran. Pengikat
baja untuk di dalam atau blok antara (spacer) yang sudah
disetujui atau dipakai, bagian dari pengikat atau pengantar
yang ditanam permanen dalam beton sekurang-kurangnya
harus berjarak 5 cm dari permukaan akhir beton. Setiap
lubang dalam permukaan beton yang timbul akibat pengikat
atau pengantara yang harus ditutup dengan rapi segera
setelah bekisting dibuka dengan spesi semen yang campuran
serta konsistensinya sama dengan mutu beton induknya.
Semua permukaan beton yang terbuka harus licin dan halus,
maka bekisting harus dilapisi dengan triplek bermutu tinggi
yang sudah disetujui oleh Konsultan Manajemen Konstruksi.
Pada umumnya bekisting, akan diperiksa oleh Konsultan
Manajemen Konstruksi lebih dari 3 kali sebelum memasang
kayu bekisting, Konsultan Manajemen Konstruksi akan memilih
panil kayu yang boleh dipakai ulang, panil kayu lapis yang
ditolak olehDireksi harus disingkirkan. Konsultan Manajemen
Konstruksi sama sekali tidak bertanggung jawab atas mutu
permukaan akhir setelah memberikan persetujuan atas
bekisting. Semua sudut kolom dan balok yang terbuka harus
diberi alur (1,5cm) kecuali jika ditetapkan lain oleh Konsultan
Manajemen Konstruksi. Kolom dan dinding harus diber ilubang
agar kotoran, debu, dan benda lainnya dapat disingkirkan
sebelum beton dituangkan.
2.3.17 Penulangan
Semua baja tulangan harus bebas dari serpihan karat lepas,
minyak, gemuk, cat, debu atau zat lainnya yang dapat
mengganggu perletakan yang sempurna antara tulangan
beton. Jika diinstruksikan oleh Konsultan Manajemen Konstruksi
,baja harus disikat atau dibersihkan sebelum dipakai. Beton
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
tidak boleh dicorkan sebelum penulangan diperiksa dan
disetujui oleh Konsultan Manajemen Konstruksi.
1. Bahan-Bahan
Baja tulangan sedang harus BJTP 24 yang sesuai dengan SII
01361984, British Standard No.785 atau yang setara untuk
baja tulangan yang polos. Baja tulangan bertegangan
tinggi harus BJTP 40 yang sesuai dengan SII 0136-1984. British
Standard No. 4449:1969 atau yang setara untuk baja ulir
yang bertegangan tinggi, tegangan rendah baja tulangan
bertengan tinggi harus minimal 40.0 kg/cm².
2. Penyimpangan
Bila baja tulangan harus disimpan dibawah atap yang
tahan air dan diberi alas kaki dari muka tanah atau air yang
tergenang serta harus dilindungi dari kemungkinan
kerusakan dan karat.
3. Penekukan
Pada tahap awal pekerjaan, Kontraktor harus
mempersiapkan daftar tekukan (bending schedule) untuk
disetujui oleh Konsultan Manajemen Konstruksi. Semua baja
tulangan harus ditekuk secara tepat menurut bentuk dan
dimensi yang memperlihatkan dalam gambar dan sesuai
dengan British Standard 4466:1969 atau yang setara yang
dipasang pada posisi yang ditetapkan dapat dipenuhi
semua tempat. Baja harus ditekuk dengan alat yang sudah
disetujui oleh Konsultan Manajemen Konstruksi.
Tulangan tidak boleh ditekuk atau diluruskan dengan cara
yang dapat menimbulkan kerusakan, tulangan yang
mempunyai lengkungan atau tekukan yang tidak sesuai
dengan gambar tidak boleh dipakai.
Bila diperlukan suatu radius untuk tekukan atau lengkungan
maka dikerjakan dengan sebuah per yang mempunyai
diameter 4 kali lebih besar dengan diameter batang yang
ditekuk.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
4. Pemasangan
Tulangan harus dipasang dengan tepat sesuai posisi yang
diperlihatkan pada gambar dan harus ditahan jaraknya
dari bekisting dengan memakai dudukan beton atau
gantungan logam menurut kebutuhan dan pada
persilangan diikat dengan kawat baja pada pilar dinding
dengan diameter tidak kurang dari 2.6 mm, ujung- ujung
kawat harus diarahkan kebagian tubuh utama beton.
Bila pengatur jarak dari spesi pracetak untuk mengatur
tebal beton deking sekurangkurangnya harus mempunyai
kekuatan yang sama dengan kekuatan yang ditetapkan
untuk beton yang sedang dicor dan harus sekecil mungkin.
Block- block ini harus dikencangkan dengan kawat yang
ditanam didalamnya dan harus dicelupkan dalam air
sebelum dipakai.
Tulangan yang untuk sementara dibiarkan menonjol keluar
dari beton pada siar kontruksi atau lainnya tidak boleh
ditekuk selama pengecoran ditunda kecuali diperoleh
persetujuan dari Konsultan Manajemen Konstruksi.
Sebelum pengecoran, seluruh tulangan harus dibersihkan
dengan teliti dari beton yang sudah mongering atau
mongering sebagian yang mungkin menempel dari
pengecoran sebelumnya. Sebelum pengecoran tulangan
yang sudah dipasang pada tiap pekerjaan harus disetujui
oleh Direksi. Pemberitahuan kepada Direksi untuk
melakukan pemeriksaan harus disampaikan dalam
tenggang waktu pekerjaan. Jarak minimal dari permukaan
suatu batang termasuk sengkang kepermukaan beton
terdekat dengan gambar untuk tiap bagian pekerjaan.
2.3.18 Beton Ready Mix
Beton ready mix harus berasal dari suatu sumber yang disetujui
oleh Direksi dan harus memenuhi persyaratan yang diuraikan
pada ayat 6 dari British Standard No. 1926, 1962,
Kontraktorharus bertanggung jawab untuk mengusahakan
agar beton memenuhi persyaratan dalam spesifikasi ini
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
termasuk pengontrolan mutu, keteraturan pengiriman serta
pemasukan beton secara berkesinambungan. Jika salah satu
dari persyaratan dalam spesifikasi ini tidak dipenuhi, Konsultan
Manajemen Konstruksi akan menarik kembali persetujuannya
dan mengharuskan Kontraktor mengganti pemasok.
Kontraktor harus menyediakan dilapangan 1 timbangan dan
saringan–saringan standard dengan penggetar (shaker) untuk
mengecek secara teratur campuran yang sudah
direncanakan.
Kontraktor harus mengatur agar Direksi dapat memeriksa alat
pembuat beton ready mix bilamana diperlukan.
Kontraktor harus membuat catatan-catatan yang diperlukan,
catatan-catatan mengenai semen, agaregat dan kadar air
kedap tiap adukan harus diserahkan kepada Konsultan
Manajemen Konstruksi setiap hari. Berat semen dan agregat
kasar serta halus harus terus dicatat dalam dokumen
pengiriman, harus dilakukan pengujian secara periodi untuk
menentukan kadar air agregat dan jumlah air yang
ditambahkan pada setiap adukan harus disesuaikan menurut
hasil tes tersebut.
Pada dokumen pengiriman harus dicantumkan catatan
waktu pengadukan dan penambahan air, dikirimkan bersama
dengan pengemudi lori diparaf oleh pencatat waktu yang
bertanggung jawab di tempat pengadukan.
Di lapangan dibuat catatan yang meliputi hal-hal berikut ini:
a. Waktu kedatangan lori;Waktu registrasi lori dan nama
depot;
b. Waktu ketika beton telah dicorkan dan dibiarkan tanpa
gangguan;
c. Mutu beton atau kekuatan yang ditentukan oleh ukuran
agregat maksimum;
d. Posisi dimana beton dicorkan;
e. Tanda-tanda referensi dari kubus uji yang diambil dari
pengiriman tersebut;
f. Slump (atau faktur kompaksi).
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Beton harus ditempatkan dan dibiarkan tanpa gangguan,
dalam posisi akhirnya dalam waktu 1 jam dari saat semen
pertama kali bertemu dengan air pengaduk. Buku catatan
harus selalu tersedia untuk diperiksa oleh Direksi atau wakilnya.
2.3.19 Toleransi Ukuran Beton Yang Tidak Terbuka (Tidak ekspos)
Posisi bagian-bagian struktur antara lain as-as
balok/dinding/pelat harus tepat dalam batas-batas toleransi
1 cm tetapi akumulasi toleransi tidak diperbolehkan. Ukuran
bagian antara lain pada potongan-potongan balok/pelat
harus tepat dengan toleransi –0,3 cm sampai +0,3 cm.
2.3.20 Toleransi Ukuran Muka Beton Yang Halus (Fair Face)
Toleransi untuk beton dengan muka halus adalah 0,6 cm, posisi
bagian struktur maksimum 0,3 cm untuk bagian struktur.
Pergeseran papan bekisting pada siar-siar tidak boleh
melebihi 0,1 cm dan perbedaan garis sepada (alignment)
bagian struktur harus dalam batas 0,1% akumulasi toleransi
tidak diperbolehkan.
2.3.21 Pemasangan Kolom-Kolom Pracetak
Kolom-kolom pracetak harus dipasang sedemikian sehingga
tidak timbul kerusakan pada kolom. Sebelum mulai
pemasangan kolom, level yang tepat harus ditentukan
dengan memakai blok-blok batas yang dicor pada pondasi,
semuanya harus disetujui oleh Konsultan Manajemen
Konstruksi. Posisi kolom yang tepat selama pengerasan spesi
dijaga dengan penopang-penopang yang didesain dengan
baik dan diangkur pada balok atau pelat pondasi.
Penopang-penopang ini dapat dilepaskan menurut
persyaratan kekuatan bahan spesi, tetapi tidak boleh kurang
dari 7 hari setelah spesi diterapkan. Konsultan Manajemen
Konstruksi berhak untuk menolak kolom yang mengalami
kerusakan.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
2.3.22 Pemberian Lapisan Permukaan
Lantai permukaan sebagaimana ditunjukkan pada gambar
harus merupakan master cron, non metalic floor hardener,
pemberian lapisan harus mengikuti pentunjuk dari pabrikan.
2.3.23 Kemiringan Plat Lantai
Semua kemiringan plat lantai sebagaimana ditunjukan pada
gambar harus dihitung dari tebal pelat lantai yang diperlukan,
bagian bawah yang diperlukan, bagian bawah dari plat
lantai ini baik miring maupun yang horizontal.
2.3.24 Cacat pada Beton
Walaupun hasil uji kubus sudah memuaskan, Konsultan
Manajemen Konstruksi tetap berhak untuk menolak yang
ternyata memiliki salah satu atau lebih dari cacat berikut:
a. Beton tidak sesuai bentuk atau posisinya dengan yang
diperlihatkan pada gambar;
b. Beton tidak tegak lurus atau datar menurut ketentuan;
c. Beton mengandung kayu atau benda asing lainnya.
Setiap permukaan yang terlihat bersarang lebah tetapi
diterima oleh Direksi harus diisi dengan spesi semen yang
memakai perbandingan semen dan agregat halus yang sama
seperti beton yang harus dikerjakan hingga mencapai
permukaan yang benar dengan memakai kikir.
2.3.25 Percobaan Bekisting untuk Finishing
Untuk menghasilkan akhir yang halus, Kontraktor harus
melakukan percobaan finishing untuk permukaan halus,
percobaan ini akan dilakukan pada balok pondasi dan
kepala tiang menurut petunjuk Direksi.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Jika percobaan ini tidak memenuhi standar beton muka halus
sebagaimana disebutkan dalam spesifikasi ini, penyedia
barang/jasa harus mengubah rencana campuran beton
dan/atau rencana bekisting dan selanjutnya melakukan
percobaan lagi sampai dihasilkan standar beton muka halus
yang disetujui oleh Direksi.
Rencana Kontraktor untuk percobaan ini diserahkan kepada
Direksi dalam jangka waktu yang cukup lama sebelum
pekerjaan beton dimulai.
2.3.26 Air
Air untuk mengaduk dan mengeringkan beton harus bersih
dari unsur-unsur atau kotoran yang berbahaya yang dapat
mempengaruhi daya pengikat semen.
Konsultan Manajemen Konstruksi dapat meminta agar
dilakukan uji kimiawi setiap saat dan biaya pengujian ini
dibebankan pada Kontraktor.
2.3.27 Blok-Blok Beton
1. Tipe dari Blok-blok
Karena tidak adanya kesamarataan produksi daerah yang
satu dengan daerah lainnya maka tidak diadakan
penentuan mengenai ukuran asalkan tidak melampaui
batas dan disetujui oleh Konsultan Manajamen Konstruksi.
Blok-blok beton tersebut harus bersih, tidak menunjukan
tanda-tanda retak ataupun cacat lain yang dapat
mengurangi mutu dari blok-blok tersebut.
2. Campuran Adukan
Kalau blok-blok tersebut dibuat sendiri maka campurannya
harus terdiri dari 1 bagian Portland cement dan 4 bagian
pasir dan batuan yang dihaluskan.
Tegangan tekan minimum dari blok beton tidak boleh lebih
kecil dari 30kg/cm² pada umur 40 hari.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3. Perawatan Blok-blok Beton
Blok-blok beton yang baru saja dibuat harus dilindungi dari
matahari dan dirawat untuk jangka waktu paling tidak 10
hari dengan jalan membasahi atau menutupi dengan
memakai karung basah.
4. Tembok-tembok Ventilasi
Blok-blok yang khusus ventilasi dapat dibuat dari campuran
M1. Pasangan ventilasi tersebut harus cukup baik dan
antara satu dengan yang lain harus lurus, seragam dengan
menarik garis lurus di antara kedua ujungnya.
Ventilasi tersebut nantinya harus dicat dengan cat tembok
sesuai dengan yang ditetapkan oleh Konsultan Manajemen
Konstruksi.
2.3.28 Selimut Beton
Apabila tidak ditentukan di dalam gambar rencana, maka
tebal selimut beton untuk satu sisi pada masingmasing
konstruksi adalah sebgai berikut :
a. Balok Sloof = 4,00 cm
b. Kolom = 3,00 cm
c. Balok = 2,50 cm
d. Pelat Dak Beton = 1,50 cm
2.4. Pekerjaan Pondasi Straust
2.4.1. Uraian
Pekerjaan yang diuraikan ini akan mencakup sesuai dengan
Spesifikasi, dan sedapat mungkin mendekati Gambar menurut
penetrasi atau ke dalamannya sebagaimana yang
diperintahkan oleh Konsultan Manajemen Konstruksi. Straust uji
dan/atau pengujian pembebanan diperlukan untuk
menentukan jumlah dan panjang yang akan dilaksanakan.
Pekerjaan ini mencakup jenis-jenis Tiang Beton Bertulang
Pracetak,Jenis straust yang akan digunakan harus seperti yang
ditunjukkan dalam Gambar.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
2.4.2. Straust
Konsultan Manajemen Konstruksi dapat memerintahkan untuk
melaksanakan uji, bilamana dianggap perlu untuk mengetahui
dengan pasti daya dukung dari jenis pondasi. Kontraktor akan
melengkapi dan melaksanakan uji pada lokasi yang ditentukan
oleh Direksi Pekerjaan. Semua pengujian uji harus dilaksanakan
dengan pengawasan Direksi Pekerjaan.
Bilamana diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan diuji dengan
pengujian pembebanan sesuai dengan ketentuan pengujian
dari Spesifikasi ini.
Setelah mendapat persetujuan dari Konsultan Manajemen
Konstruksi Pekerjaan, pemancangan harus dilanjutkan sampai
diperintahkan untuk dihentikan. Pemancangan melampaui ke
dalaman telah ditentukan diperlukan untuk menunjukkan
bahwa daya dukung masih terus meningkat. Kontraktor
selanjutnya harus melengkapi sisa pondasi dalam struktur yang
belum diselesaikan. Dalam menentukan panjang pancang,
Kontraktor harus mengikuti daftar panjang pancang yang
diperkirakan untuk sisa panjang yang harus diselesaikan dalam
struktur.
Jumlah pancang yang diuji akan ditentukan oleh Konsultan
Manajemen Konstruksi. Tiang uji dapat dilaksanakan di dalam
atau di luar keliling pondasi, dan dapat menjadi bagian dari
pekerjaan yang permanen.
2.4.3. Pengujian Pembebanan (Loading Test)
Percobaan pembebanan harus dilakukan dengan cara yang
disetujui oleh Konsultan Manajemen Konstruksi. Kontraktor harus
menyerahkan detil gambar peralatan pembebanan yang
akan digunakannya kepada Direksi Pekerjaan untuk mendapat
persetujuan.
Peralatan tersebut harus dibuat sedemikian hingga
memungkinkan penambahan beban tanpa menyebabkan
getaran terhadap tiang uji.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Bilamana cara yang disetujui ini membutuhkan tiang (jangkar)
tarik, tiang tarik semacam ini harus dari jenis dan diameter yang
sama dengan pipa yang permanen dan harus dilaksanakan di
lokasi pipa permanen tersebut. Tiang dan selongsong pipa
yang dinding-dindingnya tidak mempunyai kekuatan yang
cukup untuk menahan beban percobaan bila dalam keadaan
kosong, harus diberi penulangan yang diperlukan dan beton
yang dicor sebelum dilakukan pembebanan. Beban-beban
untuk pengujian pembebanan tidak boleh diberikan sampai
beton memcapai kuat tekan minimum 95 % dari kuat tekan
beton berumur 28 hari. Bilamana Kontraktor menghendaki lain,
Kontraktor dapat meng-gunakan semen dengan kekuatan
awal yang tinggi (high-early-strength-cement), jenis III atau IIIA
untuk beton dalam tiang pengujian pembebanan dan untuk
tiang tarik.
Peralatan yang disetujui dan cocok untuk mengukur beban
dan penurunan tiang dengan akurat dalam setiap
peningkatan beban harus disediakan oleh Kontraktor.
Peralatan tersebut harus mempunyai kapasitas kerja tiga kali
beban rancangan untuk tiang yang akan diuji yang ditunjukkan
dalam Gambar. Titik referensi untuk mengukur penurunan
(settlement) tiang harus dipindahkan dari tiang uji untuk meng-
hindari semua kemungkinan gangguan yang akan terjadi.
Semua penurunan tiang yang dibebani harus diukur dengan
peralatan yang memadai, seperti alat pengukur (gauges)
tekanan, dan harus diperiksa dengan alat pengukur elevasi.
Peningkatan lendutan akan dibaca segera setelah setiap
penambahan beban diberikan dan setiap interval 15 menit
setelah penambahan beban tersebut. Beban yang aman dan
diijinkan adalah 50 % beban yang telah diberikan selama 48
jam secara terus menerus menyebabkan penurunan tetap
(permanent settlement) tidak lebih dari 6,5 mm yang diukur
pada puncak tiang. Beban pengujian harus dua kali beban
rancangan yang ditunjukkan dalam Gambar.
Beban pertama yang harus diberikan pada tiang percobaan
adalah beban rancangan tiang pancang. Beban pada tiang
pancang dinaikkan sampai mencapai dua kali beban ran-
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
cangan dengan interval tiga kali penambahan beban yang
sama. Setiap penambahan beban harus dalam interval waktu
minimum 2 jam, kecuali jika tidak terdapat penam- bahan
penurunan kurang dari 0,12 mm dalam interval waktu 15 menit
akibat penambahan beban sebelumnya. Bilamana kekuatan
tiang uji untuk mendukung beban pengujian diragukan,
penambahan beban harus dikurangi sampai 50 % masing-
masing beban pengujian, sesuai dengan perintah Direksi
Pekerjaan agar kurva keruntuhan yang halus dapat digambar.
Beban pengujian penuh harus dipertahankan pada tiang uji
dalam waktu tidak kurang dari 48 jam. Kemudian beban
ditiadakan dan penurunan permanen dibaca. Bilamana
diminta oleh Direksi Pekerjaan, pembebanan diteruskan
melebihi 2 kali beban rancangan dengan penambahan beban
setiap kali 10 ton sampai tiang runtuh atau kapasitas peralatan
pembebanan ini dilampaui. Tiang dapat dianggap runtuh bila
penurunan total akibat beban melebihi 2,5 cm atau penurunan
permanen melebihi 6,5 mm.
Setelah pengujian pembebanan selesai dilaksanakan, beban-
beban yang digunakan harus disingkirkan, dan tiang, termasuk
tiang tarik dapat digunakan untuk struktur bilamana oleh
Konsultan Manajemen Konstruksi dianggap masih memenuhi
ketentuan untuk digunakan. Tiang uji yang tidak dibebani harus
digunakan seperti di atas. Jika setiap tiang setelah digunakan
sebagai tiang uji atau tiang tarik dianggap tidak memenuhi
ketentuan untuk digunakan dalam struktur, harus segera
disingkirkan bilamana diperintahkan oleh Konsultan
Manajemen Konstruksi, atau harus dipotong sampai di bawah
permukaan tanah atau dasar pondasi telapak, mana yang
dapat dilaksanakan.
Jumlah dan lokasi tiang uji untuk pengujian pembebanan akan
ditentukan oleh Konsultan Manajemen Konstruksi. Untuk tiang
dengan diameter lebih dari 600 mm jumlah ini tidak boleh
kurang dari satu dan tidak lebih dari tiga untuk setiap jembatan;
untuk tiang dengan diameter kurang dari dan sampai dengan
600 m jumlah tiang tidak boleh kurang dari satu untuk setiap 30
tiang.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Kontraktor harus membuat laporan untuk setiap pengujian
pembebanan. Laporan ini harus meliputi dokumen-dokumen
berikut ini :
Denah pondasi
Lapisan (stratifikasi) tanah
Kurva kalibrasi alat pengukur tekanan
Gambar diameter piston dongkrak
Grafik pengujian dengan absis untuk beban dalam ton dan
ordinat untuk penu-runan (settlement) dalam desimal mm.
Tabel yang menunjukkan pembacaan alat pengukur
tekanan dalam atmosfir, beban dalam ton, penurunan dan
penurunan rata-rata dimana semua itu merupakan fungsi
dari waktu (tanggal dan jam).
Bilamana kapasitas daya dukung yang aman dari setiap tiang
pancang, diketahui kurang dari beban rancangan, maka tiang
pancang harus diperpanjang atau diperbanyak sesuai dengan
yang diperintahkan oleh Konsultan Manajemen Konstruksi.
2.4.4. Jaminan Mutu
Mutu bahan yang dipasok, kecakapan kerja dan hasil
penyelesaian harus dipantau dan dikendalikan seperti yang
ditetapkan dalam Standar Rujukan.
2.4.5. Toleransi
a. Lokasi Straust
Straust harus ditempatkan sebagaimana yang ditunjukkan
dalam Gambar. Penggeseran lateral kepala straust dari
posisi yang ditentukan tidak boleh melampaui 75 mm dalam
segala arah.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
b. Kemiringan Straust
Penyimpangan arah vertikal atau kemiringan yang
disyaratkan tidak boleh lebih melampaui 20 mm per meter
(yaitu 1 dalam 50).
c. Kelengkungan (Bow)
i. Kelengkungan tiang beton cor langsung di tempat
harus tidak boleh melampaui 0,01 dari panjang suatu
tiang pancang dalam segala arah.
ii. Kelengkungan lateral tiang baja tidak boleh melampaui
0,0007 dari panjang total tiang.
d. Tiang Bor Beton Cor Langsung Di Tempat
Garis tengah lubang bor tanpa selubung (casing) harus 0
sampai + 5% dari diameter nominal pada setiap posisi.
e. Straust Beton Pracetak
Toleransi harus sesuai dengan Pasal 7.2.1.(4).(b) dari
Spesifikasi ini
2.4.6. Standar Rujukan
AASHTO M133 - 86 : Preservatives and Pressure Treatment
Process for Timber.
AASHTO M168 - 84 : Wood Products
AASHTO M183 - 90 : Structural Steel.
AASHTO M202 - 90 : Steel Sheet Piling.
ASTM A252 : Steel Pipe
2.4.7. Pengajuan Kesiapan Kerja
Sebelum memulai suatu pekerjaan pemancangan, Kontraktor
harus mengajukan kepada Konsultan Manajemen Konstruksi
hal-hal sebagai berikut :
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
a. Program yang terinci untuk pekerjaan pemancangan.
b. Rincian metode yang diusulkan untuk pemancangan atau
penurunan tiang bersama dengan peralatan yang akan
digunakan.
c. Perhitungan rancangan, termasuk rumus penumbukan,
yang menunjukkan kapasitas tiang bilamana penumbukan
menggunakan peralatan yang diusulkan oleh Kontraktor.
d. Usulan untuk pengujian pembebanan tiang. Usulan ini mencakup
metode pemberian beban, pengukuran beban dan penurunan
serta penyajian data yang diusulkan.
e. Persetujuan tertulis dari Konsultan Manajemen Konstruksi untuk
pengajuan tersebut di atas harus diperoleh terlebih dahulu sebelum
memulai setiap pekerjaan pemancangan.
2.4.8. Penyimpanan dan Perlindungan Bahan
Semen, agregat dan baja tulangan harus disimpan
sebagaimana yang disyaratkan dalam Spesifikasi ini. Unitunit
beton bertulang atau pratekan dan unit-unit baja harus
ditempatkan bebas dari kontak langsung dengan permukaan
tanah dan ditempatkan pada penyangga kayu di atas tanah
keras yang tidak akan turun baik musin hujan maupun kemarau,
akibat beban dari unit-unit tersebut. Bilamana unit-unit tersebut
disusun dalam lapisan-lapisan, maka tidak melebihi dari 3
lapisan dengan penyangga kayu dipasang di antara tiap
lapisan. Penyangga untuk setiap lapisan harus dipasang di atas
lapisan yang terdahulu. Untuk gelagar dan tiang pancang,
penyangga harus dipasang pada jarak tidak lebih dari 20 % dari
ukuran panjang unit, yang diukur dari setiap ujung.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
2.4.9. Mutu Pekerjaan dan Perbaikan Atas Pekerjaan Yang Tidak
Memenuhi Ketentuan
a. Bilamana toleransi yang diberikan telah dilampaui, maka
Kontraktor harus menyelesaikan setiap langkah perbaikan
yang dianggap perlu oleh Konsultan Manajemen Konstruksi
dengan biaya sendiri.
b. Setiap tiang yang rusak akibat cacat dalam (internal) atau
pemancangan tidak sebagaimana mestinya, dipancang
keluar dari lokasi yang semestinya atau dipancang di
bawah elevasi yang ditunjukkan dalam Gambar atau
ditetapkan oleh Konsultan Manajemen Konstruksi, harus
diperbaiki atas biaya Kontraktor.
c. Pekerjaan perbaikan, seperti yang telah ditentukan oleh
Konsultan Manajemen Konstruksi dan dikerjakan atas biaya
Kontraktor, akan mencakup, tetapi tidak perlu dibatasi
berikut ini :
Penarikan kembali tiang yang rusak dan penggantian
dengan tiang panjang baru atau lebih panjang, sesuai
dengan yang diperlukan. ii) Pemancangan tiang panjang
kedua sepanjang sisi tiang pancang yang cacat atau
pendek. Perpanjangan tiang dengan cara
penyambungan, seperti yang telah disyaratkan di bagian
lain, untuk memungkinkan penempatan kepala straust
yang sebagaimana mestinya.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
BAB III
PERSYARATAN TEKNIS ARSITEKTUR
3.1. PEKERJAAN BONGKARAN
3.1.1. LINGKUP PEKERJAAN
Menyediakan tenaga kerja, peralatan dan alat bantu lainnya
untuk melaksanakan pekerjaan ini. Pekerjaan Ini meliputi:
1. Semua pembongkaran dinding bata, plat beton, balok,
dan kolom beton, besi beton atap, plafon dan lainlain yang
diisyaratkan untuk dibongkar untuk pelaksanaan pekerjaan
yang baru baik yang berupa struktural ataupun yang non
struktural.
2. Mengumpulkan dan mengangkut bekas bongkaran itu
dengan kendaraan truk ukuran sedang keluar komplek
proyek kecuali ditentukan lain kemudian oleh Direksi Proyek.
3.1.2. SYARAT PEMBONGKARAN
a. Sebelum melaksanakan pekerjaan bongkaran, Kontraktor
harus meminta ijin dulu kepada Pihak Konsultan Manajemen
Konstruksi dan dalam hal pelaksanaannya hal-hal yang
perlu diperhatikan antara lain :
1. Memperhatikan faktor keselamatan dan lingkungan
kerja.
2. Bekas bongkaran yang masih dapat dipergunakan
disimpan dan diamankan sesuai petunjuk dari User.
3. Berangkal/puing-puing bekas bongkaran harus dibuang
ke luar site.
4. Teknik pelaksanaan pembongkaran sedemikian rupa
dengan memperhatikan urutan pelaksanaan.
5. Dalam pelaksanaan pembongkaran, adanya
kerusakan diluar lingkup pekerjaan yang ada di RAB,
karena diakibatkan oleh kelalaian/kecerobohan
Kontraktor maka kerusakan tersebut menjadi tanggung
jawab Kontraktor.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
b. Semua pembongkaran harus menggunakan cara dan alat-
alat khusus yang tidak akan merusak bagian-bagian yang
tidak diisyaratkan di bongkar
c. Tidak diperkenankan menggunakan bahan peledak atau
alat yang dapat membahayakan orang lain, kecuali atas
rekomendasi
d. Semua puing dan sisa bongkaran harus dibuang
secepatnya di luar kawasan proyek atau atas persetujuan
Konsultan Manajemen Konstruksi sisa bongkaran tersebut
harus dikumpulkan di suatu tempat diareal proyek
e. Untuk bongkaran genteng, kayu, plywood dan paku harus
dikumpulkan sebagai berikut:
• Paku.
Semua paku yang menempel pada kayu harus dicabut
dan dikumpulkan.
• Kayu.
Semua kayu harus dikumpulkan menurut ukuranya dan
disusun berdiri sesuai dengan panjangnya.
• Papan dan plywood harus dikumpulkan dengan
ditumpuk sesuai dengan ukuranya.
• Kontraktor wajib memperbaiki atau mengganti dengan
yang baru apabila ada bagian-bagian bangunan yang
rusak akibat pembongkaran tersebut dengan semua
biaya ditanggung Kontraktor.
• Semua sisa puing/sisa bongkaran tidak diperkenankan di
daur ulang untuk pekerjaan yang baru kecuali atas
persetujuan Konsultan Manajemen Konstruksi.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.2. PEKERJAAN PASANGAN DINDING BATA, BATA MERAH
3.2.1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, peralatan,
alat-alat bantu yang dibutuhkan, bahan dan semua pasangan
batu bata pada tempat-tempat seperti ditunjukkan dalam
Gambar Kerja atau disyaratkan dalam Spesifikasi Teknis ini.
Pekerjaan ini terdiri tetapi tidak terbatas pada hal-hal berikut :
1. Pasangan batu bata
2. Adukan
3. Pengaplikasian bahan penutup celah antara dinding
dengan kolom bangunan, dinding dengan bukaan dinding
dan dinding dengan peralatan
4. Sesuai dengan petunjuk Gambar Kerja dan Spesifikasi
Teknis.
3.2.2. STANDAR/ RUJUKAN
1. American Society for Testing and Materials (ASTM)
2. Persyaratan Umum Bahan Bangunan di Indonesia (PUBI-
1982)
3. Standar Nasional Indonesia (SNI).
3.2.3. PROSEDUR UMUM
1. Keterangan
Pekerjaan ini mencakup seluruh pekerjaan dinding yang
terbuat dari batu bata dan bata ringan disusun ½ bata,
meliputi penyediaan bahan, tenaga dan peralatan untuk
pekerjaan ini.
2. Pengiriman dan Penyimpanan
• Semua bahan harus disimpan dengan baik, terlindung
dari kerusakan
• Bata harus disusun dengan baik dan teratur dengan
tinggi maksimal 150 cm
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
• Semen harus dikirim dalam kemasan aslinya yang
tertutup rapat dimana tertera nama pabrik serta merek
dagangnya
• Penyimpanan semen harus dilaksanakan sesuai
ketentuan Spesifikasi Teknis.
3.2.4. BAHAN-BAHAN
1. Batu Bata.
• Batu bata merah (dari tanah liat) yang dipakai adalah
produksi dalam negeri eks daerah setempat dari kualitas
yang baik dengan ukuran 5 x 10,5 x 22 cm yang dibakar
dengan baik, warna merah merata, keras dan tidak
mudah patah, bersudut runcing dan rata, tanpa cacat
atau mengandung kotoran. Meskipun ukuran bata yang
bisa diperoleh di suatu daerah mungkin tidak sama
dengan ukuran tersebut diatas, harus diusahakan
supaya ukuran bata yang akan dipakai tidak terlalu
menyimpang
• Kualitas bata harus sesuai dengan pasal 81 dari A.V.
1941. Kontraktor harus menunjukkan contoh terlebih
dahulu kepada Konsultan Manajemen Konstruksi.
Konsultan Manajemen Konstruksi berhak menolak bata
dan menyuruh bongkar pasangan bata yang tidak
memenuhi syarat. Bahan-bahan yang ditolak harus
segera diangkut keluar dari tempat pekerjaan
• Bata merah yang digunakan harus mempunyai kuat
tekan minimal 25 kg/cm2, sesuai ketentuan SNI 15-2094-
2000.
2. Adukan dan Plesteran.
• Adukan terdiri dari semen, pasir dan air dipakai untuk
pemasangan dinding batu bata. Komposisi adukan
adalah 1 pc : 4 pasir untuk dinding biasa, 1 Pc : 3 pasir
untuk trasraam
• Semen PC yang dipakai adalah produk dalam negeri
yang terbaik (Indocement, Semen Padang, Tiga
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
• Roda atau produk daerah setempat yang mempunyai
kualitas standar konstruksi)
• Adukan harus dibuat dalam alat tempat mencampur,
diatas permukaan yang keras, bukan langsung diatas
tanah. Bekas adukan yang sudah mulai mengeras tidak
boleh digunakan kembali
• Adukan dan plesteran untuk pasangan batu bata harus
memenuhi ketentuan Spesifikasi Teknis.
3. Beton Bertulang
• Beton bertulang dibuat untuk rangka penguat dinding
bata, yaitu : sloof, kolom praktis dan ringbalk •
Komposisi bahan beton rangka penguat dinding (sloof,
kolom praktis, ringbalk) adalah 1 pc : 2 pasir : 3 kerikil
• Semen PC yang dipakai adalah produk dalam negeri
yang terbaik (satu merek untuk seluruh pekerjaan). Pasir
beton harus bersih, bebas dari tanah/lumpur dan zat-zat
organik lainnya. Kerikil/split dari pecahan batu keras
dengan ukuran 1-2 cm, bebas dari kotoran. Baja
tulangan menurut ketentuan PBI 1971.
4. Bahan Penutup dan Pengisi Celah.
Bahan penutup dan pengisi celah harus memenuhi
persyaratan Spesifikasi Teknis.
3.2.5. PELAKSANAAN PEKERJAAN
Dinding harus dipasang (uitzet dengan peralatan yang
memadai) dan didirikan menurut masing-masing ukuran
ketebalan dan ketinggian yang disyaratkan seperti yang
ditunjukkan dalam gambar.
1. Sloof, kolom praktis dan ringbalk.
• Ukuran rangka penguat dinding bata (non struktural) :
untuk dinding bata ringan Kolom praktis dan ringbalk
diplester sekaligus dengan dinding bata sehingga
mencapai tebal 15 cm dan 10 cm untuk dinding bata
ringan. Bekisting terbuat dari kayu terentang/kayu hutan
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
lainnya dengan tebal minimum 2 cm yang rata dan
berkualitas papan baik.
• Pemasangan bekisting harus rapi dan cukup kuat. Celah-
celah papan harus rapat sehingga tidak ada air adukan
yang keluar. Bekisting baru boleh dibongkar setelah
beton mengalami proses pengerasan.
2. Pasangan dinding bata.
• Bata yang akan dipasang harus direndam dalam air
terlebih dahulu sampai jenuh.
• Tidak diperkenankan memasang batu bata :
a) Air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti minum,
mandi/buang air dan kebutuhan lain para pekerja.
Kualitas air yang disediakan untuk keperluan tersebut
harus cukup terjamin.
b) Yang ukurannya kurang dari setengahnya
c) Lebih dari 1 (satu) meter tingginya setiap hari di satu
bagian pemasangan
d) Pada waktu hujan di tempat yang tidak terlindung
atap
e) Setiap luas pasangan dinding bata mencapai
12 m2 harus dipasang beton praktis (kolom, dan
ring balk)
• Bata dipasang tegak lurus dan berada pada garis-garis
yang seharusnya dengan bentang benang yang sipat
datar. Kayu penolong harus cukup kuat dan benar-benar
dipasang tegak lurus.
• Dinding yang menempel pada kolom beton harus diberi
angker besi setiap jarak 40 cm. Permukaan beton harus
dibuat kasar. Pemasangan bata diatas kusen harus
dibuat balok lantai 12/12 atau dilengkapi dengan
pasangan rollaag. Pemasangan harus dijaga
kerapihannya, baik dalam arah vertikal maupun
horizontal. Sela-sela disekitar kusen-kusen harus diisi
dengan aduk.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3. Perawatan dan Perlindungan.
• Pasangan batu bata harus dibasahi terus menerus
selama sedikitnya 7 hari setelah didirikan.
• Pasangan batu bata yang terkena udara terbuka,
selama waktu-waktu hujan lebat harus diberi
perlindungan dengan menutup bagian atas dari tembok.
• Siar atau celah antara dinding dengan kolom bangunan,
dinding dengan bukaan dinding atau dinding dengan
peralatan, harus ditutup dengan bahan pengisi celah.
4. Plesteran dan Pengacian.
Plesteran dan pengacian harus dilaksanakan sesuai
ketentuan Spesifikasi Teknis.
3.3. PEKERJAAN ADUKAN DAN PLESTERAN
3.3.1 LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi semua pekerjaan adukan dan plesteran
(kasar dan halus), seperti dinyatakan dalam Gambar Kerja atau
disyaratkan dalam Spesifikasi Teknis ini.
3.3.2 STANDAR/RUJUKAN
• American Society for Testing and Materials (ASTM)
• American Concrete Institute (ACI)
• Peraturan Beton Bertulang Indonesia (NI-2,1971)
• Standar Nasional Indonesia (SNI)
• American Association of State Highway and Transportation
Officials (AASHTO)
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.3.3 PROSEDUR UMUM
1. Contoh Bahan.
Contoh bahan yang akan digunakan harus diserahkan
kepada MK untuk disetujui terlebih dahulu sebelum dikirim
ke lokasi proyek.
2. Pengiriman dan Penyimpanan.
• Pengiriman dan penyimpanan bahan semen dan
bahan lainnya harus sesuai ketentuan Spesifikasi Teknis.
• Pasir harus disimpan di atas tanah yang bersih, bebas
dari aliran air, dengan kata lain daerah sekitar
penyimpanan dilengkapi saluran pembuangan yang
memadai, dan bebas dari benda-benda asing. Tinggi
penimbunan tidak lebih dari 1200 mm agar tidak
berhamburan.
3.3.4 BAHAN-BAHAN
1. Adukan dan Plesteran Dibuat di Tempat.
• Semen
a. Semen tipe I harus memenuhi standar SNI 15-2049-
1994 / ASTM C 150-1995, seperti Semen Indocement,
Semen Padang, Tiga Roda atau yang setara.
b. Semen yang digunakan harus berasal dari satu merek
dagang.
• Pasir
a. Pasir harus bersih, keras, padat dan tajam, tidak
mengandung lumpur atau kotoran lain yang merusak.
b. Perbandingan butir-butir harus seragam mulai dari
yang kasar sampai pada yang halus, sesuai dengan
ketentuan ASTM C 33.
• Bahan Tambahan
Bahan tambahan untuk meningkatkan kekedpan
terhadap air dan menambah daya lekat harus berasal
dari merek yang dikenal luas, seperti Super Cement,
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Febond SBR, Cemecryl, Barra Emulsion 57 atau yang
setara.
2. Adukan dan Plesteran Siap Pakai.
• Adukan dan Plesteran Khusus Pasangan Batu Bata
Ringan.
Adukan khusus untuk pemasangan Batu Bata Ringan
harus terdiri dari bahan semen, pasir silika dengan besar
butir maksimal 3 mm, bahan pengisi untuk meningkatkan
kepadatan, dan bahan tambahan yang larut air, yang
dicampur rata dalam keadaan kering sehingga adukan
siap pakai dengan hanya menambahkan air dalam
jumlah tertentu, seperti MU-300 (PT Cipta Mortar Utama).
• Acian Khusus.
Acian khusus untuk permukaan pasangan batu bata
harus terdiri dari bahan semen, tepung batu kapur dan
bahan tambahan lainnya yang telah dicampur rata
dalam keadaan kering sehingga adukan siap pakai
dengan hanya menambahkan air dalam jumlah tertentu,
seperti MU-200 buatan PT Cipta Mortar Utama.
3. Air.
• Air harus bersih, bebas dari asam, minyak, alkali dan zat–
zat organik yang bersifat merusak.
• Air dengan kualitas yang diketahui dan dapat diminum
tidak perlu diuji. Pada dasarnya semua air, kecuali yang
telah disebutkan di atas, harus diuji sesuai ketentuan
AASHTO T26 dan/ atau disetujui Konsultan MK.
3.3.5 PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Perbandingan Campuran Adukan dan/ atau Plesteran
• Campuran 1 semen dan 3 pasir digunakan untuk adukan
kedap air, adukan kedap air 150mm di bawah
permukaan tanah sampai 500mm di atas lantai,
tergambar atau tidak tergambar dalam Gambar Kerja,
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
plesteran permukaan beton yang terlihat dan tempat-
tempat lain seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja.
• Campuran 1 semen dan 5 pasir untuk semua pekerjaan
adukan dan plesteran selain tersebut di atas.
• Bahan tambahan untuk menambah daya lekat dan
meningkatkan kekedapan terhadap air harus digunakan
dalam jumlah yang sesuai dengan petunjuk penggunaan
dari pabrik pembuat.
2. Pencampuran.
• Umum.
a. Semua bahan kecuali air harus dicampur dalam
kotak pencampur atau alat pencampur yang
disetujui sampai diperoleh campuran yang merata,
untuk kemudian ditambahkan sejumlah air dan
pencampuran dilanjutkan kembali.
b. Adukan harus dibuat dalam jumlah tertentu dan
waktu pencampuran minimal 1 sampai 2 menit
sebelum pengaplikasian.
c. Adukan yang tidak digunakan dalam jangka waktu
45 menit setelah pencampuran tidak diijinkan
digunakan.
• Adukan Khusus.
Adukan khusus untuk pasangan batu bata ringan harus
dicampur sesuai petunjuk dan rekomendasi dari pabrik
pembuatnya.
3. Persiapan dan Pembersihan Permukaan.
a) Semua permukaan yang akan menerima adukan
dan/atau plesteran harus bersih, bebas dari serpihan
karbon lepas dan bahan lainnya yang mengganggu.
b) Pekerjaan plesteran hanya diperkenankan setelah
selesainya pemasangan instalasi listrik dan air dan
seluruh bagian yang akan menerima plesteran telah
terlindung di bawah atap. Permukaan yang akan
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
diplester harus telah berusia tidak kurang dari dua
minggu. Bidang permukaan tersebut harus disiram air
terlebih dahulu dengan air hingga jenuh dan siar telah
dikerok sedalam 10 mm dan dibersihkan.
4. Pemasangan.
a) Plesteran Batu Bata.
• Pekerjaan plesteran dapat dimulai setelah pekerjaan
persiapan dan pembersihan selesai.
• Untuk memperoleh permukaan yang rapi dan
sempurna, bidang plesteran dibagi-bagi dengan
kepala plesteran yang dipasangi kelos–kelos
sementara dari bambu.
• Kepala plesteran dibuat pada setiap jarak 100 cm,
dipasang tegak dengan menggunakan kepingan
kayu lapis tebal 6 mm untuk patokan kerataan
bidang.
• Setelah kepala plesteran diperiksa kesikuannya dan
kerataannya, permukaan dinding baru dapat ditutup
dengan plesteran sampai rata dan tidak kepingan-
kepingan kayu yang tertinggal dalam plesteran.
• Seluruh permukaan plesteran harus rata dan rapi,
kecuali bila pasangan akan dilapis dengan bahan
lain.
• Sisa–sisa pekerjaan yang telah selesai harus segera
dibersihkan.
• Tali air (naad) selebar 4 mm digunakan pada bagian-
bagian pertemuan dengan bukaan dinding atau
bagian lain yang ditentukan dalam Gambar Kerja,
dibuat dengan menggunakan profil kayu khusus
untuk itu yang telah diserut rata, rapi dan siku. Tidak
diperkenankan membuat tali air dengan
menggunakan baja tulangan.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
b) Plesteran Permukaan Beton.
• Permukaan beton yang akan diberi plesteran harus
dikasarkan, dibersihkan dari bagian–bagian yang
lepas dan dibasahi air, kemudian diplester.
• Permukaan beton harus bersih dari bahan-bahan cat,
minyak, lemak, lumur dan sebagainya sebelum
pekerjaan plesteran dimulai.
• Permukaan beton harus dibersihkan menggunakan
kawat baja. Setelah plesteran selesai dan mulai
mengeras, permukaan plesteran dirawat dengan
penyiraman air.
• Plesteran yang tidak sempurna, misalnya
bergelombang, retak-retak, tidak tegak lurus dan
sebagainya harus diperbaiki.
c) Ketebalan Adukan dan Plesteran.
Tebal adukan dan/atau plesteran 10-25 mm, kecuali bila
dinyatakan lain dalam Gambar Kerja atau sesuai
petunjuk Pengawas Lapangan.
5. Pengacian.
a) Pengacian dilakukan setelah plesteran disiram air
sampai jenuh sehingga plesteran menjadi rata, halus,
tidak ada bag yang bergelombang, tidak ada bag
yang retak dan setelah plesteran berumur 8 (delapan)
hari atau sudah kering betul.
b) Selama 7 (tujuh) hari setelah pengacian selesai
dilakukan, Kontraktor harus selalu menyiram bagian
permukaan yang diaci dengan air sampai jenuh,
sekurang-kurangnya dua kali setiap harinya.
6. Pemeriksaan dan Pengujian.
a) Semua pekerjaan harus dengan mudah dapat diperiksa
dan diuji. Kontraktor setiap waktu harus memberi
kemudahan kepada Konsultan Manajemen Konstruksi
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
untuk dapat mengambil contoh pada bag yang telah
diselesaikan.
b) Bagian yang ditemukan tidak memuaskan harus
diperbaiki dan dikerjakan dengan cara yang sama
dengan sebelumnya tanpa biaya tambahan dari
Pemilik Proyek.
3.4. PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN JENDELA
3.4.1. KETERANGAN
Pekerjaan ini mencakup seluruh pekerjaan pembuatan dan
pemasangan kusen, daun pintu dan jendela dengan bahan-
bahan dari Aluminium, termasuk menyediakan bahan, tenaga
dan peralatan untuk pekerjaan ini.
3.4.2. STANDAR DAN RUJUKAN
1. Standar Nasional Indonesia (SNI)
• SNI 07-0603-1989 – Produk Alumunium Ekstrusi untuk
Arsitektur.
2. British Standard (BS)
• BS 5368 (Part 1) – Air Inflitration
• BS 5368 (Part 2) – Water Inflitration
• BS 5368 (Part 3) – Structural Performance
3. American Society for Testing and Materials (ASTM).
• ASTM B221M-91 – Specification for Alumunium-Alloy
Extruded Bars, Rods, Wire Shapes and Tubes.
• ASTM E-283 – Metode Pengujian Kebocoran Udara untuk
Jendela dan Curtain Wall
• ASTM E-330 –Metode Pengujian Struktural untuk Jendela
dan Curtain Wall •ASTM E-331 – Metode Pengujian
Kebocoran Air untuk Jendela dan Curtain Wall
4. American Architectural Manufactures Association (AAMA).
• AAMA – 101 – Spesifikasi untuk Jendela dan Pintu
Alumunium
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
5. Japanese Industrial Standard (JIS)
3.4.3. DESKRIPSI SISTEM
1. Kriteria Perencanaan
• Faktor Pengaman
Kecuali disebutkan lain, bagian-bagian alumunium
termasuk ketahanan kaca, memenuhi faktor keamanan
tidak kurang dari 1,5 x maksimum tekanan angin yang
disyaratkan.
• Modifikasi
Dapat dimungkinkan tanpa merubah profil atau
merubah penampilan, kekuatan atau ketahanan dari
material dan harus tetap memenuhi kriteria
perencanaan.
2. Pergerakan Karena Temperatur
Akibat pemuaian dari material yang berhubungan tidak
boleh menimbulkan suara maupun terjadi patahan atau
sambungan yang terbuka, kaca pecah, sealant yang tidak
merekat dan hal-hal lain. Sambungan kedap air harus
mampu menampung pergerakan ini.
3. Persyaratan Struktur
• Defleksi : AAMA = Defleksi yang diijinkan maksimum L / 175
atau 2 cm.
• Beban Hidup : Pada bagian–bagian yang menerima
hidup terutama pada waktu perawatan, seperti : meja
(stool) dan cladding diharuskan disediakan penguat dan
angkur dengan kemampuan menahan beban terpusat
sebesar 62 kg tanpa terjadi kerusakan.
4. Kebocoran Udara
ASTM E – 283 –Kebocoran udara tidak melebihi 2,06 m3/hari
pada setiap m’ unit panjang penampang bidang bukaan
pada tekanan 75 Pa.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
5. Kebocoran Air
ASTM E – 331 –Tidak terlihat kebocoran air masuk ke dalam
interior bangunan sampai tekanan 137 Pa dalam jangka
waktu 15 menit, dengan jumlah air minimum 3,4
L/m2/minimal.
3.4.4. PROSEDUR UMUM
1. Contoh Bahan dan Data Teknis
a) Contoh profil dan penyelesaian permukaan yang harus
meliputi tipe alumunium ekstrusi, pelapisan, warna dan
penyelesaian, harus diserahkan kepada Konsultan
Manajemen Konstruksi untuk disetujui sebelum
pengadaan bahan kelokasi pekerjaan.
b) Contoh bahan produk alumunium harus diuji di
laburatorium yang ditunjuk Konsultan MK atau harus
dilengkapi dengan data-data pengujian dan sertifikat
dari pabrik pembuatnya. Data-data ini harus meliputi
pengujian untuk :
• Ketebalan lapisan
• Keseragaman warna
• Berat
• Karat
• Ketahanan terhadap air dan angin minimal 100kg/m2
untuk masing-masing tipe
• Ketahanan terhadap udara minimal 15m3/jam
• Ketahanan terhadap tekanan air minimal 15kg/m2
2. Spesifikasi Teknis
Sesuai gambar kerja.
3. Biaya pengadaan contoh bahan menjadi tanggung jawab
Kontraktor.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
4. Gambar Detail Pelaksanaan.
a) Gambar detail pelaksanaan yang harus meliputi detail-
detail, pemasangan rangka dan bingkai,
pengencangan dan sistem pengukuran seluruh
pekerjaan, harus disiapkan oleh Kontraktor dan
diserahkan kepada Pengawas Lapangan untuk disetujui
sebelum pelaksanaan pekerjaan.
b) Semua dimensi harus diukur dilokasi pekerjaan dan di
tunjukkan dalam Gambar Detail Pelaksanaan.
c) Kontraktor bertanggung jawab atas setiap perbedaan
dimensi dan akhir penyetelan semua pekerjaan lain
yang diperlukan untuk menyempurnakan pekerjaan
yang tercakup dalam Spesifikasi Teknis ini, sehingga
sesuai dengan ketentuan Gambar Kerja.
5. Pengiriman dan Penyimpanan
a) Pekerjaan alumunium dan kelengkapan harus diadakan
sesuai ketentuan Gambar Kerja, bebas dari bentuk
puntiran, lekukan dan cacat.
b) Segera setelah didatangkan, pekerjaan alumunium dan
kelengkapan harus ditumpuk dengan baik ditempat
yang bersih dan kering dan dilindungi terhadap
kerusakan dan gesekan, sebelum dan setelah
pemasangan.
c) Semua bagian harus dijaga tetap bersih dan bebas dari
ceceran adukan, plesteran, cat dan lainnya.
6. Garansi
Kontraktor harus memberikan kepada Pemilik Proyek,
garansi tertulis yang meliputi kesempurnaan pemasangan,
pengoperasian dan kondisi semua pintu, jendela dan
lainnya seperti ditunjukkan dalam spesifikasi ini untuk
periode selama 1 tahun setelah pekerjaan yang rusak
dengan biaya Kontraktor.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.4.5. BAHAN-BAHAN
1. Bahan untuk Kusen Pintu dan Daun Pintu menggunakan
bahan yang bermutu dengan low maintenance seperti :
Door Frame Thickness Plate 1,5 mm ( No Architrave )
Door Leaft Thickness Plate 0,8 mm Insulation
Honeycomb
Lockset Lockcase
Handle Lever / Stainless Steel Solid
Hings 4 Visible Chromium Hinges
Cylinder Cylinder Lock set
Door Stop Floor Stopper
Additional
2. Alumunium
a) Alumunium untuk kusen pintu/jendela dan untuk daun
pintu/jendela adalah dari jenis alumunium alloy 5005 self
clean yang memenuhi ketentuan SNI 07-0603-1989 dan
ATSM B221 M, dalam bentuk profil jadi yang dikerjakan
di pabrik, dengan lapisan clear anodized minimal 16
mikron yang diberi lapisan warna akhir polish snolok di
pabrik dalam warna sesuai Skema warna yang
ditentukan yaitu warna putih kemudian Tebal profil
minimal 1,15 mm, seperti merek YKK/Alexindo, atau yang
setara dengan ukuran 4” x 1 ¾” dan bentuk sesuai
Gambar Kerja. Semua Material Allumunium yang di
datangkan harus sudah ada lapisan proteksi atau
plastic pelindung guna mencegah terjadinya goresan
atau kotoran menempel. Dimensi profil dapat berubah
tergantung jenis profil yang nanti disetujui
b) kecuali ditentukan lain, semua pintu dan jendela harus
dilengkapi dengan perlengkapan standar dari pabrik
pembuatan.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3. Alat Pengencang dan Aksesori.
a) Alat pengencang harus terdiri dari sekrup baja anti karat
ISIA seri 300 dengan pemasangan kepala tertanam
untuk mencegah reaksi elektronik antara alat
pengencang dan komponen yang dikencangkan.
b) Angkur harus dari baja anti karat AISI seri 300 dengan
tebal minimal 2mm.
c) Penahan udara dari bahan vinyl.
d) Bahan penutup sekrup agar tidak terlihat yang
memenuhi ketentuan Spesifikasi Teknis.
4. Kaca dan Neoprene/Gasket.
a) Kaca untuk pintu dan jendela alumunium harus
memenuhi ketentuan.
b) Neoprene/Gasket untuk pelindung cuaca pada
pemasangan kaca pekerjaan alumunium harus
memenuhi ketentuan.
c) Nomor Produk : 9K-20216, 9K-20219
d) Bahan : EPDM
e) Sifat Material : Tahan terhadap perubahan cuaca
5. Perlengkapan pintu dan jendela
Perlengkapan pintu dan jendela seperti kunci, engsel dan
lainnya sesuai ketentuan.
6. Sealant Dinding (Tembok)
a) Bahan : Single komponen
b) Type : Silicone Sealant
7. Screw
a) Nomor Produk : K-6612A, CP-4008, dan lain-lain
b) Bahan : Stainless Steel (SUS)
8. Joint Sealer
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
a) Sambungan antara profile horisontal dengan vertikal
diberi sealer yang berserat guna menutup celah
sambungan profile tersebut, sehingga mencegah
kebocoran udara, air dan suara.
b) Nomor Produk : 9K-20284, 9K-20212
c) Bahan : Butyl Rubber
3.4.6. PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Fabrikasi
a) Pekerjaan febrikasi atau pemasangan tidak boleh
dilaksanakan sebelum Gambar Detail Pelaksanaan
yang diserahkan Kontraktor disetujui Konsultan
Manajemen Konstruksi.
b) Semua komponen harus difabrikasi dan dirakit secara
tepat sesuai bentuk dan ukuran aktual dilokasi serta
dipasang pada lokasi yang telah ditentukan.
2. Pemasangan
a) Bagian pertama yang terpasang harus disetujui
Konsultan Manajemen Konstruksi sebagai acuan dan
contoh untuk pemasangan berikutnya.
b) Kontraktor bertanggung jawab atas kualitas konstruksi
komponen-komponen. Bila suatu sambungan tidak
digambarkan dalam Gambar Kerja, sambungan-
sambungan tersebut harus ditempatkan dan dibuat
sedemikian rupa sehingga sambungan-sambungan
tersebut dappat meneruskan beban dan menahan
tekanan yang harus diterimanya.
c) Semua komponen harus sesuai dengan pola yang
ditentukan.
d) Bila di pasang langsung ke dinding atau beton, kusen
atau bingkai harus dilengkapi dengan angkur pada
jarak setiap 500mm.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
e) Semua bagian alumunium yang berhubungan dengan
semen atau adukan harus dilindungi dengan cat
transparan atau lembaran plastik.
f) Semua bagian alumunium yang berhubungan dengan
elemen baja harus dilapisi dengan cat khusus yang
direkomendasikan pabrik pembuat, untuk mencegah
kerusakan komposisi alumunium.
g) Berbagai perlengkapan bukan alumunium yang akan
dipasang pada bagian alumunium harus terdiri dari
bahan yang tidak menimbulkan reaksi elektronik, seperti
baja anti karat, nilon, neoprene dan lainnya.
h) Semua pengencangan harus tidak terlihat, kecuali
ditentukan lain.
i) Semua sambungan harus rata pemotongan dan
pengeboran yang dikerjakan sebelum pelaksanaan
anokdisasi.
j) Pemasangan kaca pada profil alumunium harus
dilengkapi dengan Gasket atau sealant.
k) Kunci dan engsel harus dipasang sesuai ketentuan
dalam Gambar Kerja dan memenuhi ketentuan.
l) Penutup celah harus digunakan sesuai rekomendasi dari
pabrik pembuat dan memenuhi ketentuan.
m) Semua bahan kusen, daun pintu dan jendela
alumunium, boleh dibawa kelapangan/halaman
pekerjaan jikalau pekerjaan konstruksi benar-benar
mencapai tahap pemasangan kusen, pintu dan
jendela.
n) Pemasangan sambungan harus tepat tanpa celah
sedikitpun.
o) Semua detail pertemuan daun pintu dan jendela harus
runcing (adu manis) halus dan rata, serta bersih dari
goresan-goresan serta cacat-cacat yang
mempengaruhi permukaan.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
p) Detail Pertemuan Kusen Pintu dan Jendela harus lurus
dan rata serta bersih dari goresan-goresan serta cacat
yang mempengaruhi permukaan.
q) Pemasangan harus sesuai dengan gambar rancangan
pelaksanaan dan brosur serta persyaratan teknis yang
benar.
r) Setiap sambungan atau pertemuan dengan dinding
atau benda yang berlainan sifatnya harus diberi
“sealant”.
s) Penyekrupan harus tidak terlihat dari luar dengan skrup
kepala tanam galvanized sedemikian rupa sehingga
hair line dari tiap sambungan harus kedap air.
t) Semua alumunium yang akan dikerjakan maupun
selama pengerjaan harus tetap dilindungi dengan
“Lacquer Film”.
u) Ketika pelaksanaan pekerjaan plesteran, pengecatan
dinding dan bila kosen; alumunium telah terpasang
maka kosen tersebut harus tetap terlindungi oleh
Lacquer Film atau plastic tape agar kosen tetap terjamin
kebersihannya.
3.5. PEKERJAAN PINTU STEEL DOOR
3.5.1. Lingkup Pekerjaan
1. Bagian ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan,
peralatan dan alat-alat bantu lainnya yang diperlukan
untuk melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam
gambar dan ukuran dari arsitek.
2. Bagian ini meliputi : Pintu-pintu panel besi untuk ruang
panel, pintu ruangan dan pintu tipe Fire Door sesuai dengan
gambar dari arsitek.
3.5.2. Bahan-bahan
1. Penutup terbuat dari bahan plat baja. Ketebalan daun
pintu 50 mm. Di bagian dalam daun pintu diisi Honey Comb
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Paper. Konstruksi daun pintu dengan sistem penangkupan
tanpa las.
2. Pintu baja adalah produksi Fortressdengan ketebalan
frame/kusen: min 1.5 mm, daun pintu: min 0.8 mm.
3.5.3. Pelaksanaan
1. Pemotongan baja siku untuk sambungan bersudut 45
derajat harus dilakukan dengan sempurna dan rapi.
2. Penyambungan dengan pengelasan pada setiap
sambungan harus mempunyai jarak +/- 2 mm. Pengelasan
pelat baja harus sedemikian rupa agar tidak terjadi
gelombang-gelombang, sehingga permukaan pelat rata.
Pengelasan / penyambungan ini harus kuat dengan
menggunakan las listrik.
3. Bekas-bekas pengelasan harus dirapihkan dengan gurinda
atau alat lain, agar didapatkan suatu permukaan yang
rata.
4. Untuk mencegah terjadinya karat / korosi, sebelum difinish,
baja siku dan pelat besi harus dilindungi dengan cat meni
besi.
5. Penutup pintu baja difinish meni dan cat besi, warna akan
ditentukan kemudian oleh Konsultan Pengawas.
6. Kontraktor harus memperhatikan serta menjaga pekerjaan
yang berhubungan dengan pekerjaan lain, jika terjadi
kerusakan akibat kelalaiannya, maka Kontraktor tersebut
harus mengganti tanpa biaya tambahan.
3.5.4. Detail Ukuran Pintu Standard
Berikut merupakan standarisasi dari ukuran pintu dari
Fortressatau setara: Steel Doors
1. Single Door
-
Ukuran Maksimal: 2150 × 1300 mm (Panjang ×
Lebar)
-
Ketebalan Plat Standard: 0.8 × 1.5 mm (Daun
Pintu × Kusen/Frame)
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
-
Ketebalan Pintu Standard: 50 mm
2. Mother & Son:
-
Ukuran Maksimal: 2150 × 1300 mm (Panjang ×
Lebar)
-
Ketebalan Plat Standard: 0.8 × 1.5 mm
(Daun Pintu × Kusen/Frame) - Ketebalan Pintu
Standard: 50 mm
3. Double Door:
-
Ukuran Maksimal: 2150 × 1300 mm (Panjang ×
Lebar)
-
Ketebalan Plat Standard: 0.8 × 1.5 mm (Daun
Pintu × Kusen/Frame)
-
Ketebalan Pintu Standard: 50 mm
4. Shaft Door:
-
Ukuran Maksimal: 2150 × 1300 mm (Panjang ×
Lebar)
-
Ketebalan Plat Standard: 0.5 × 1.0 mm
(Daun Pintu × Kusen/Frame) - Ketebalan Pintu
Standard: 50 mm
5. Double Shaft Door:
-
Ukuran Maksimal: 2150 × 1300 mm (Panjang ×
Lebar)
-
Ketebalan Plat Standard: 0.5 × 1.0 mm
(Daun Pintu × Kusen/Frame)
-
Ketebalan Pintu Standard: 50 mm
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.6. PEKERJAAN KUSEN DAN PINTU BESI TAHAN API (FIRE DOOR)
3.6.1 Lingkup Pekerjaan
1. Lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja,
bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya,
termasuk pengangkutan yang diperlukan untuk
menyelesaikan pekerjaan ini sesuai dengan yang
dinyatakan dalam gambar, memenuhi uraian dan syarat-
syarat di bawah ini serta memenuhi spesifikasi dan
persyaratan dari pabrik pembuatnya.
2. Melaksanakan seluruh pekerjaan kusen dan pintu besi tahan
api (fire door) hingga didapatkan hasil yang baik dan
sempurna.
3. Pekerjaan pintu besi tahan api mencakup pekerjaan kusen,
angkur, engsel, tungkai pintu, kunci dan silinder serta segala
perlengkapan pintu besi tahan api yang disyaratkan sesuai
dengan ketentuan pabrik pembuatnya.
3.6.2 Persyaratan Bahan
Kontruksi Pintu (Kusen dan Pintu)
a. Tiga factor yang harus dipenuhi untuk pintu untuk
disyaratkan sebagai Pintu Tahan Api, yaitu :
-
Stabilitas terhadap api, yaitu kemampuan dari bagian
konstruksi gedung, dengan atu tanpa bantalan peluru,
untuk menahan keruntuhan pada saat terjadi kebakaran.
-
Integritas terhadap api, yaitu kemampuan elemen
pembagi ruang pada gedung untuk mencegah
terjadinya celah yang menyebabkan lidah api dan asap
panas dapat menembus dari satu ruang ke ruang lainnya
sewaktu terjadi kebakaran.
-
Isolasi panas, yaitu kemampuan elemen pembagi ruang
pada konstruksi gedung untuk mencegah menjalarnya
panas dari satu ruang ke ruang lainnya
b. Pintu besi tahan api harus telah melalui pengujian dan
dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai pintu tahan api
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
oleh lembaga-lembaga pengujian nasional yang diakui
oleh Damkar.
c. Semua bagian pintu yang terbuat dari plat baja, yaitu daun
pintu, kusen dan perangkaan, haruslah terbuat dari jenis
plat baja canal dingin / baja putih atau Cold Rolled Steel
Sheet.
d. Daun pintu berbentuk Rebated Door, dilengkapi dengan
bibir pintu di sekeliling daun pintu yang merupakan satu
kesatuan plat dengan plat permukaan pintu, sehingga
pemukaan pintu menjadi rata. Ketebalan daun pintu untuk
seluruh tingkatan fire rating 1, 2 atau 3 jam adalah 50 mm.
Bagian dalam daun pintu diisi standar isolator panas, agar
pada saat terjadi kebakaran, kenaikan suhu (temperature
rise) permukaan plat pintu pada sisi yang tidak terbakar
tidak melebihi 450ºF (23ºC) pada 30 menit pertama.
e. Bentuk Kusen sesuai dengan type yang tertera di dalam
Door Window Schedule & Hardware di dalam gambar
berserta ukuran yang disetujui oleh arsitek.
f. Untuk pintu yang menggunakan panel pandang (Vision
Panel), maka pintu hanya boleh dilengkapi dengan kaca
tahan api terbuat dari Borosilicate Float Glass dengan
ketebalan 5 mm atau lebih. Ketahanan api (fire rating) pintu
akan mengikuti tingkat ketahanan api dari kaca dengan
ukuran di atas.
g. Ketahanan terhadap api (fire rating) yang disyaratkan
adalah minimal 2 jam.
h. Standar kualitas adalah produksi Fortressatau setara.
i. Finishing akhir pintu menggunakan cat besi berkualitas
tinggi
3.6.3 Perangkat Keras (Hardware) Pintu.
a. Engsel (hinges).
b. Tungkai pintu (handle/backplate) terbuat dari bahan alloy
yang di-anodize warna natural. Konstruksi handle dan
backplate terpisah. Kedua handle dihubungkan dengan
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
solid square double entry function stabile spindle diameter
9-11 mm, sedangkan kedua sisi backplate dihubungkan
dan dipasang di pintu dengan sistem back to back through
fixing. Pada bagian tengah handle terdapat inti baja (steel
core), yang dimaksudkan agar bila terjadi kebakaran
aluminium meleleh maka pintu masih dapat dioperasikan.
c. Rumah kunci (lockcase) jenis Mortise Lock terbuat dari
kuningan, dengan stainless steel 304 plated (SUS 304).
d. Silinder dengan panjang +/- 70 mm, terbuat dari kuningan
(copper and zinc) yang tahan terhadap korosi dan memiliki
5 pin tumblers, dengan opsi sistem Masterkey.
e. Flushbolt, dipasang di daun pintu non-aktif pada pintu
ganda (double door).
f. Tipe dari Perangkat Keras tersebut sesuai dengan yang
seperti tertera di dalam Door Schedule and Hardware
Schedule di dalam gambar dan keterangan arsitek.
3.6.4 Syarat Pelaksanaan Pekerjaan Kusen dan Pintu Besi Tahan Api
(Fire Door)
a. Persiapan Pelaksanaan
b. Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor wajib meneliti
gambar-gambar yang ada dengan memeriksa kebenaran
ukuran, leveling, tipe dan lokasi pintu serta menyesuaikan
dengan kondisi di lapangan dan koordinasi pabrik.
c. Kontraktor menyiapkan tenaga kerja yang ahli dalam jenis
pekerjaan ini, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu
lain yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan.
d. Pengangkutan, penyimpanan dan pemasangan pintu /
kusen harus dilindungi selama pekerjaan berlangsung, baik
dari segi kemungkinan kerusakan fisik maupun penyelesaian
permukaannya.
e. Tempat penyimpanan daun pintu dan kusen harus di dalam
ruangan / beratap, bebas dari air hujan dan genangan air
serta disusun rapi dengan posisi tegak terhadap sisi panjang
kusen / daun pintu.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
f. Perlu diperhatikan koordinasi dengan pekerjaan lain, baik
yang sudah dan yang belum terpasang, terutama untuk
pekerjaanpekerjaan yang telah selesai pelaksanaannya.
g. Kontraktor diwajibkan membuat metode pelaksanaan dan
shop drawing dengan mengikuti ukuran, bentuk,
mekanisme pembukaan pintu sesuai detail gambar dan
mengajukan contoh bahan, yang sesuai spesifikasi, untuk
mendapatkan persetujuan dari Konsultan Perencana /
Konsultan Pengawas.
3.6.5 Pelaksanaan Pekerjaan
a. Konstruksi tiang / kolom dan balok beton untuk lubang kunci
harus kuat untuk menahan konstruksi / beban kusen dan
pintu, vertikal / horizontal dan lurus terhadapa lantai dan
dinding lainnya, serta disiapkan lubang angkur (steel bar)
dengan ukuran, jumlah dan jarak sesuai shop drawing,
dengan toleransi ± 10 mm.
b. Semua bahan dan pekerjaan yang terpasang sebelum dan
sesudah pekerjaan dilaksanakan harus mendapat
persetujuan Konsultan Pengawas.
c. Kusen yang dipasang pada lubang pintu harus diberi
angkur dengan ukuran, jumlah dan jarak sesuai shop
drawing dan standar pabrik, kemudian disetel pada
tulangan kolom / balok dengan baik dan harus benar-benar
lot.
d. Setelah kusen terpasang, maka lubang angkur di cor dan
harus bebas dari pengaruh pekerjaan lain dan tumbukan
keras yang diakibatkan lalu lalang dan aktifitas lain selama
± 3x24 jam. Setelah cukup kokoh berdiri ditempatnya,
barulah daun pintu dipasang dan di setel dengan toleransi
maksimum 5 mm dari bawah lantai finish dan 3 mm dari
kusen untuk sisi lainnya.
e. Daun pintu setelah terpasang harus rata, tidak
bergelombang, kokoh, siku dan lot, serta mekanisme semua
perangkat keras yang terpasang dapat dioperasikan
dengan lancar dan sempurna, sesuai dengan yang
dipersyaratkan dan disetujui oleh Konsultan Pengawas.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Apabila terjadi kemacetan, harus dibongkar dan diperbaiki
atas biaya Kontraktor.
f. Cara pemasangan perangkat keras pintu yang dibutuhkan
harus sesuai dengan standar / spesifikasi dari pabrik dan
pekerjaan pengelasan, pelubangan, penguatan dan hal-
hal lain yang diperlukan dalam pemasangan tersebut harus
dilakukan di pabrik.
g. Seluruh permukaan pintu / kusen setelah di cat dasar (oxyde
primer) dari pabrik, serta sempurna dalam pemasangan /
penyetelan, termasuk perangkat kerasnya, maka
selanjutnya di cat akhir dengan cat besi yang bermutu baik.
h. Finishing akhir menggunakan cat besi yang telah disetujui
oleh Pemberi Tugas / Konsultan Perencana dengan cara
pelaksanan sesuai dengan ketentuan pabrik (full system)
dan ketentuanketentuan pada pasal mengenai pekerjaan
Cat pada Buku RKS ini.
3.6.6 PEKERJAAN ALAT PENGGANTUNG DAN PENGUNCI
1. Lingkup Pekerjaan
a. Lingkup pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja,
bahan-bahan dan alat-alat bantu lainnya, termasuk
pengangkutan yang diperlukan untuk menyelesaikan
pekerjaan ini sesuai dengan yang dinyatakan dalam
gambar, memenuhi uraian dan syarat-syarat di bawah
ini, memenuhi spesifikasi dan persyaratan dari pabrik
pembuatnya.
b. Melaksanakan semua pekerjaan alat penggantung dan
pengunci hingga diperoleh hasil yang baik dan
memuaskan.
c. Pemasangan alat penggantung dan pengunci
dilakukan meliputi seluruh pemasangan pada daun
pintu dan jendela, seperti yang ditunjukkan /
disyaratkan dalam gambar perencanaan.
2. Bahan-Bahan
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
a. Semua hardware yang digunakan harus sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam buku Spesifikasi
Teknis. Bila terjadi perubahan atau penggantian
hardware akibat dari pemilihan merek, Kontraktor wajib
melaporkan hal tersebut kepada Pemberi Tugas /
Konsultan Perencana / Konsultan Pengawas untuk
mendapatkan persetujuan.
b. Standar kualitas produksi dari Mark’s atau setara.
c. Engsel pintu dipasang sekurang-kurangnya 3 buah untuk
setiap daun pintu dengan menggunakan sekrup
kembang dengan warna yang sama dengan warna
engselnya. Jumlah engsel yang dipasang harus
diperhitungkan menurut beban berat daun pintu. Tiap
engsel dapat memikul minimal 20 kg beban.
d. Seluruh rangkaian kunci-kunci harus dapat
menggunakan satu sistem Masterkey. Biaya untuk
Masterkey harus sudah termasuk dalam penawaran.
e. Kontraktor harus membuat daftar perlengkapan pintu
dan jendela untuk mendapatkan persetujuan dari
Konsultan Perencana / Konsultan Pengawas.
f. Penggunaan perlengkapan pintu (engsel, kunci, door
closer, door stopper, dan sebagainya) disesuaikan
dengan jenis / tipe pintunya serta lokasi ruangnya.
g. Sebagai pedoman penggunaan perlengkapan pintu
dapat dilihat pada Daftar Perlengkapan (Hardware
Schedule) berdasarkan tipe pintu dan jendela pada
gambar arsitektur. Kontraktor harus mengajukan daftar
perlengkapan pintu dan jendela dan harus
mendapatkan persetujuan dari Pemberi Tugas /
Konsultan Perencana / Konsultan Pengawas.
3. Syarat Pelaksanaan
a. Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus
menyerahkan contoh material untuk mendapatkan
persetujuan dari Pemberi Tugas / Konsultan Perencana.
Contoh yang diajukan harus dilengkapi dengan
perhitungan berat tipe pintu dan jendela untuk dapat
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
menentukan tipe engsel dan jendela yang akan
dipakai.
b. Kontraktor harus membuat Skema Masterkey untuk
mendapatkan persetujuan dari Pemberi Tugas sebelum
pekerjaan dimulai.
c. Kontraktor harus membuat metode pelaksanaan, shop
drawing dan mock up untuk mendapatkan persetujuan
dari Konsultan Pengawas sebelum pekerjaan dimulai.
Biaya pembuatan mock up menjadi tanggungan
Kontraktor.
d. Engsel atas dipasang ± 28 cm (as) dari permukaan atas
pintu. Engsel bawah pintu dipasang ± 32 cm (as) dari
permukaan bawah pintu. Engsel tengah dipasang 1/3
jarak antara kedua engsel tersebut (dibagian atas) atau
2/3 jarak antara kedua engsel tersebut (dibagian
bawah).
e. Handle dan penarik pintu (door pull) dipasang 105 cm
(as) dari permukaan lantai atau sesuai dengan gambar
arsitektur.
f. Pemasangan lockcase, handle dan backplate serta
door closer harus rapi, lurus dan sesuai dengan letak
posisi yang telah ditentukan oleh Konsultan Pengawas.
Pemasangan backplate dan lockcase harus rata
(tenggelam) didalam pintu.
g. Setelah door closer terpasang, Kontraktor harus
mengadakan penyetelan sehingga pintu dapat
menutup dan membuka dengan baik dan sempurna
(Kontraktor juga harus mengajarkan cara penyetelan
kepada Pemberi Tugas.
h. Pemasangan floor hinges pada pintu harus disesuaikan
dengan ketentuan dari pabrik pembuatnya.
i. Seluruh perangkat kunci harus bekerja dengan baik,
untuk itu harus dilakukan pengujian secara kasar dan
halus.
j. Tanda pengenal anak kunci pintu harus dipasang sesuai
dengan pintunya.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
k. Semua perlengkapan pintu dan aksesoris yang telah
ditentukan harus terpasang dengan baik, rapih, lurus
dan kuat, serta dapat berfungsi dengan sempurna.
Apabila hal tersebut tidak tercapai, Kontraktor wajib
memperbaiki tanpa tambahan biaya.
3.7. PEKERJAAN KACA
3.7.1. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan ini meliputi pengangkutan, penyediaan
tenaga kerja, alat-alat dan bahan-bahan serta pemasangan
kaca dan cermin beserta aksesorinya, pada tempat-tempat
seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja.
3.7.2. STANDAR/RUJUKAN
Standar Nasional Indonesia (SNI).
3.7.3. PROSEDUR UMUM
1. Contoh Bahan dan Data Teknis
Contoh bahan berikut data teknis bahan yang akan
digunakan harus diserahkan kepada Konsultan Manajemen
Konstruksi dalam ukuran dan detail yang dianggap
memadai, untuk dapat diuji kebenarannya terhadap
standar atau ketentuan yang disyaratkan.
2. Pengiriman dan Penyimpanan
• Semua bahan kaca yang didatangkan harus dilengkapi
dengan merek pabrik dan data teknisnya.
• Bahan kaca tersebut harus disimpan di tempat yang
aman dan terlindung sehingga terhindar dari keretakan,
pecah, cacat atau kerusakan lainnya yang tidak
diinginkan.
3.7.4. BAHAN-BAHAN
• Kaca Rayband Polos Gelap harus merupakan lembaran
kaca gelap jenis clear float glass yang datar dan
ketebalannya merata, tanpa cacat dan dari kualitas yang
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
baik yang memenuhi ketentuan SNI 15-0047 – 1987 dan SNI
15-0130 – 1987, seperti tipe Indoflot buatan Asahimas atau
yang setara.
• Ukuran dan ketebalan kaca sesuai petunjuk dalam Gambar
Kerja.
3.7.5. PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Umum.
• Setiap kaca harus tetap ditempeli merek pabrik yang
menyatakan tipe kaca, ketebalan kaca dan kualitas
kaca.
• Merek-merek tersebut baru boleh dilepas setelah
mendapatkan persetujuan dari Konsultan Manajemen
Konstruksi.
• Semua bahan harus dipasang dengan rekomendasi dari
pabrik.
• Pemasangan harus dilakukan oleh tukang-tukang yang
ahli dalam bidang pekerjaannya.
2. Pemasangan Kaca.
Sela dan Toleransi Pemotongan. Sela dan toleransi
pemotongan sesuai ketentuan berikut :
• Sela bagian muka antara kaca dan rangka nominal
3mm.
• Sela bagian tepi antara kaca dan rangka nominal 6mm.
• Kedalaman celah minimal 16mm.
• Toleransi pemotongan maksimal untuk seluruh kaca
adalah +3mm atau -1,5mm.
• Sela untuk Gasket harus ditambahkan sesuai dengan
jenis gasket yang digunakan.
Persiapan Permukaan.
• Sebelum kaca-kaca dipasang, daun pintu, daun jendela,
bingkai partisi dan bagian-bagian lain yang akan
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
diberikan kaca harus diperiksa bahwa mereka dapat
bergerak dengan baik.
• Daun pintu dan daun jendela harus diamankan atau
dalam keadaan terkunci atau tertutup sampai pekerjaan
pemolesan dan pemasangan kaca selesai.
• Permukaan semua celah harus bersih dan kering dan
dikerjakan sesuai petunjuk pabrik.
• Sebelum pelaksanaan, permukaan kaca harus bebas
dari debu, lembab dan lapisan bahan kimia yang berasal
dari pabrik.
• Neoprene/Gasket dan Seal.
• Setiap pemasangan kaca pada daun pintu dan jendela
harus dilengkapi dengan Neoprene/Gasket yang sesuai.
• Neoprene/Gasket dipasang pada bilang antar kusen
dengan daun pintu dan jendela, yang berfungsi sebagai
seal pada ruang yang dikondisikan.
• Penggantian dan Pembersihan.
• Pada waktu penyerahan pekerjaan, semua kaca harus
sudah dalam keadaan bersih, tidak ada lagi merek
perusahaan, kotoran-kotoran dalam bentuk apapun.
• Semua kaca yang retak, pecah atau kurang baik harus
diganti oleh Kontraktor tanpa tambahan biaya dari
Pemilik Proyek.
3.8. PEKERJAAN ALAT PENGGANTUNG DAN PENGUNCI
3.8.1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi pengadaan bahan dan pemasangan
semua alat penggantung dan pengunci pada semua daun
pintu dan jendela sesuai petunjuk dalam Gambar Kerja dan
atau Spesifikasi Teknis.
3.8.2. STANDAR/RUJUKAN
• SNI (Standar Nasional Indonesia)
• ASTM (American Standard Testing Materials)
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
• JIS (Japanese International Standard)
3.8.3. PROSEDUR UMUM
1. Contoh
Contoh bahan beserta data teknis/brosur bahan alat
penggantung dan pengunci yang akan dipakai harus
diserahkan kepada Konsultan Manajemen Konstruksi untuk
disetujui, sebelum dibawa kelokasi proyek.
2. Pengiriman dan Penyimpanan
Alat penggantung dan pengunci harus dikirimkan ke lokasi
proyek dalam kemasan asli dari pabrik pembuatannya, tiap
alat harus dibungkus rapi dan masing-masing dikemas
dalam kotak yang masih utuh lengkap dengan nama
pabrik dan mereknya.
Semua alat harus disimpan dalam tempat yang kering dan
terlindung dari kerusakan.
3. Ketidaksesuaian.
Konsultan Manajemen Konstruksi berhak menolak bahan
maupun pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan dan
Kontraktor harus menggantinya dengan yang sesuai.
Segala hal yang diakibatkan karena hal di atas menjadi
tanggung jawab Kontraktor.
3.8.4. BAHAN-BAHAN
1. Umum
• Semua bahan/alat yang tertulis dibawah ini harus
seluruhnya baru, kualitas baik, buatan pabrik yang
dikenal dan disetujui.
• Semua bahan harus anti karat untuk semua tempat yang
memiliki nilai kelembapan lebih dari 70%.
• Kecuali ditentukan lain, semua alat penggantung dan
pengunci yang didatangkan harus sesuai dengan tipe-
tipe tersebut dibawah.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
2. Alat Penggantung dan Pengunci.
a) Rangka Bagian Dalam.
a. Umum.
1. Kunci untuk semua pintu luar dan dalam (kecuali
pintu kaca dan pintu KM/WC) harus sama atau
setara dengan merek ONASIS, DECKSON atau
WILKA dengan sistem Master Key model U
handle.
2. Semua kunci harus terdiri dari :
• Kunci tipe silinder yang terbuat dari bahan
nikel stainless steel atau kuningan dengan 2
kali putar, dengan 3 (tiga) buah anak kunci.
• Hendel/pegangan bentuk gagang atau
kenop diatas plat yang terbuat dari bahan
nikel stainless steel hair line.
• Badan kunci tipe tanam (mortice lock) yang
terbuat dari bahan baja lapis seng dengan
jenis dan ukuran yang disesuaikan dengan
jenis bahan daun pintu (besi, kayu atau
alumunium), yang dilengkapi dengan lidah
siang (latch bolt), lidah malam (dead bolt),
lubang silinder, face plate, lubang untuk
pegangan pintu dan dilengkapi strike plate.
b. Kunci dan Pegangan Pintu KM/WC.
• Kunci pintu KM/WC harus sesuai atau setara
dengan merek ONASIS, DECKSON atau WILKA,
dan terdiri dari :
• Selot pengunci diatas pelat dibagian sisi dalam
pintu, dengan indikator merah/biru di bagian sisi
luar pintu.
• Hendel bentuk gagang di atas pelat.
• Bahan kunci yang dilengkapi lidah pengunci
(latch bolt), lubang untuk selot pengunci dan
hendel, face plate dan strike plate.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
b) Engsel.
• Kecuali ditentukan lain, engsel untuk pintu kayu dan
alumunium tipe ayun dengan bukaan satu arah,
harus dari tipe kupu-kupu dengan Ball Bearing
berukuran 102mm x 76mm x 3mm, seperti tipe SELL
0007 buatan ONASIS, DECKSON atau WILKA.
• Kecuali ditentukan adanya penggunaan engsel
kupu-kupu, engsel untuk semua daun jendela harus
dari tipe friction stay dari ukuran yang sesuai dengan
ukuran dan berat jendela. Produk ONASIS, DECKSON
atau WILKA. Engsel tipe kupu-kupu dengan Ball
Bearing untuk jendela harus berukuran 76mm x 64mm
x 2mm, produk ONASIS, DECKSON atau WILKA.
c) Hak Angin.
Hak angin untuk jendela yang menggunakan engsel
tipe kupu-kupu produk ONASIS, DECKSON atau WILKA.
d) Pengunci Jendela.
Pengunci jendela untuk jendela dengan engsel tipe
friction stay harus dari jenis spring knip produk ONASIS,
DECKSON atau WILKA.
e) Grendel Tanam/ Flush Bolt.
Semua pintu ganda harus dilengkapi dengan grendel
tanam produk ONASIS, DECKSON atau WILKA.
f) Gembok.
Gembok produk ONASIS, DECKSON atau WILKA atau
setara dalam warna solid brass untuk pintupintu
[pelayanan atau sesuai petunjuk dalan Gambar Kerja.
g) Penahan Pintu (Door Stop).
Penahan pintu untuk mencegah benturan daun pintu
dengan dinding harus dari tipe pemasangan dilantai
produk ONASIS, DECKSON atau WILKA.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
h) Pull Handle.
Pegangan pintu yang memakai floor hing atau semi
frame less menggunakan handle buka setara produk
ONASIS, DECKSON atau WILKA.
i) Warna/Lapisan.
Semua alat penggantung dan pengunci harus
berwarna matt chrome/stainless steel hair line finish,
kecuali bila ditentukan lain.
j) Perlengkapan Lain.
Door closer : eks Dorma, Cisa atau setara
Gasket
Ketentuan pemasangan gasket pada pintu adalah
sebagai berikut :
• Airtight - PEMKO S2/S3
• Fireproof - PEMKO S88
• Smokeproof - PEMKO S88
• Soundproof - PEMKO 320 AN
• Weatherproof - PEMKO S2/S3
k) Dust Strike
Tipe Dust Strike yang digunakan adalah :
• Type lantai/threshold - Glynn Johnson DP2
• Untuk lantai marmer - Modrtz 7053
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.8.5. PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Umum.
a) Pemasangan semua alat penggantung dan pengunci
harus sesuai dengan persyaratan serta sesuai dengan
petunjuk dari pabrik pembuatnya.
b) Semua peralatan tersebut harus terpasang dengan
kokoh dan rapih pada tempatnya, untuk menjamin
kekuatan serta kesempurnaan fungsinya.
c) Setiap daun jendela dipasangkan ke kusen dengan
menggunakan 2 (dua) buah engsel dan setiap daun
jendela yang menggunakan engsel tipe kupu-kupu
harus dilengkapi dengan 1 (satu) buah hak angin,
sedangkan daun jendela dengan friction stay harus
dilengkapi dengan 1 (satu) buah alat pengunci yang
memiliki pagangan.
d) Semua pintu dipasangkan ke kusen dengan
menggunakan 3 (tiga) buah engsel.
e) Semua pintu memakai kunci pintu lengkap dengan
badan kunci, silinder, hendel/pelat, kecuali untuk pintu
KM/WC yang tanpa kunci silinder.
f) Engsel bagian atas untuk pintu kaca menggunakan pin
yang bersatu dengan bingkai bawah pemegang pintu
kaca.
2. Pemasangan Pintu.
a) Kunci pintu dipasang pada ketinggalan 1000mm dari
lantai.
b) Pemasangan engsel atas berjarak maksimal 120mm dari
tepi atas daun pintu dan engsel bawah berjarak
maksimal 250mm dari tepi bawah daun pintu, sedang
engsel tengah dipasang diantar kedua engsel tersebut.
c) Semua pintu memakai kunci tanam lengkap dengan
pegangan (hendel), pelat penutup muka dan pelat
kunci.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
d) Pada pintu yang terdiri dari dua daun pintu, salah
satunya harus dipasang slot tanam sebagaimana
mestinya, kecuali bila ditentukan lain dalam Gambar
Kerja.
3. Pemasangan Jendela.
a) Daun jendela dengan engsel tipe kupu-kupu
dipasangkan ke kusen dengan menggunakan engsel
dan dilengkapi hak angin, dengan cara pemasangan
sesuai petunjuk dari pabrik pembuatnya dalam Gambar
Kerja.
b) Daun jendela tidak berengsel dipasangkan ke kusen
dengan menggunakan friction stay yang merangkap
sebagai hak angin, dengan cara pemasangan sesuai
petunjuk dari pabrik pembuatnya.
c) Penempatan engsel harus sesuai dengan arah buakaan
jendela yang diinginkan seperti ditunjukkan dalam
Gambar Kerja, dan setiap jendela harus dilengkapi
dengan sebuah pengunci.
3.9. PENUTUP DAN PENGISI CELAH
3.9.1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi pengadaan dan pemasangan bahan
penutup dan pengisi celah termasuk diantaranya, tetapi tidak
terbatas pada hal-hal berikut :
• Celah antara kusen pintu/jendela dengan dinding.
• Celah antara dinding dengan kolom bangunan.
• Celah antara peralatan dengan dinding, lantai atau langit-
langit.
• Celah antara langit-langit dan dinding.
• Dan celah-celah lainnya yang memerlukannya, seperti
disebutkan dalam Spesifikasi Teknis terkait.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.9.2. STANDAR / RUJUKAN
• American Society for Testing and Materials (ASTM)
3.9.3. PROSEDUR UMUM
1. Contoh Bahan dan Data Teknis.
Contoh dan data teknis/brosur bahan yang akan
digunakan harus diserahkan kepada Pengawas
Lapangan/MK untuk mendapatkan persetujuan sebelum
pengadaan bahan ke lokasi proyek.
2. Pengiriman dan Penyimpanan.
Semua bahan yang didatangkan harus dalam keadaan
baru, utuh/masih disegel, bermerek jelas dan harus
disimpan di tempat yang kering, bersih dan aman, dan
dilindungi dari kerusakan yang diakibatkan oleh kondisi
udara.
3.9.4. BAHAN - BAHAN
1. Tipe Umum.
Bahan penutup dan pengisi celah untuk bagian – bagian
bangunan yang sifatnya non – struktural harus merupakan
produk yang dibuat dari bahan silikon, yang sesuai untuk
daerah tropis dengan kelembaban tinggi dan dapat
diaplikasikan pada berbagai jenis bahan, seperti produk
Dow Corning 795 Silicone Building Sealant, GE Silglaze N 10,
IKA Glazing Netral atau yang setara.
2. Tipe Struktural.
Bahan penutup dan pengisi celah untuk bagian-bagian
bangunan yang sifatnya struktural harus merupakan produk
yang dibuat dari bahan silikon dengan formula khusus
sehingga mampu menahan beban struktural seperti angin,
dapat diaplikasikan pada berbagai jenis bahan, seperti GE
Ulgraglaze 4400.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3. Tipe Akrilik.
Bahan penutup dan pengisi celah untuk bagian – bagian
bangunan yang akan dicat harus dari tipe akrilik yang
dapat dicat setelah 2 jam pengeringan, tahan terhadap air,
jamur dan lumur, memiliki daya rekat yang baik pada
segala jenis bahan, seperti IKA Glazing Acrylic atau yang
setara yang disetujui Konsultan Manajemen Konstruksi.
3.9.5. PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Persiapan.
• Semua permukaan yang akan menerima bahan penutup
dan pengisi celah harus bebas dari debu, air, minyak dan
segala kotoran.
• Bahan metal atau kaca yang berhubungan dengan
dinding harus dibersihkan dengan bahan pembersih
yang tidak mengandung minyak seperti methyl.
2. Desain Pertemuan.
Desain pertemuan pada lokasi bahan penutup celah akan
ditempatkan tidak lebih lebar dari 12,7 mm dan tidak lebih
sempit dari 4 mm, dengan kedalaman tidak lebih besar
dari 6,4 mm dan tidak lebih kecil dari 4 mm.
3. Cara Pengaplikasian.
• Batang penyangga dari bahan polyethylene closed cell
foam dipasang pada dasar celah / tempat yang akan
diberi bahan penutup atau pengisi celah untuk
mendapatkan kedalaman celah yang tepat.
• Daerah di sekitar tempat yang akan diberi bahan
penutup celah harus dilindungi dengan lembaran
pelindung. Lembaran pelindung ini tidak boleh
menyentuh bagian permukaan yang akan diberi bahan
penutup celah. Lembaran pelindung harus segera
dibuka setelah bahan penutup celah selesai
diaplikasikan.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
• Pelapis dasar harus diaplikasikan terlebih dahulu pada
permukaan yang berpori, agar bahan penutup dan
pengisi celah dapat melekat dengan baik.
• Bahan penutup celah harus diaplikasikan secara menerus
(tidak terputus-putus)
• Lembaran pelindung harus segera dibuka setelah bahan
penutup celah selesai diaplikasikan.
• Bahan penutup celah yang baru saja terpasang tidak
boleh diganggu paling sedikit selama 48 (empat puluh
delapan) jam.
4. Lapisan Pelindung.
• Penumpu talang datar yang dibuat dari bahan baja
harus diberi lapisan cat dasar anti karat dan cat akhir
dalam warna sesuai ketentuan Skema Warna.
• Bahan cat dan cara pengecatan harus memenuhi
ketentuan Spesifikasi Teknis.
5. Lapisan Kedap Air.
Talang datar dari beton harus diberi lapisan kedap air. Cara
pemasangannya lapisan kedap air harus sesuai petunjuk
dalam Gambar Kerja dan petunjuk pemasangan dari
pabrik pembuat lapisan kedap air. Bahan lapisan kedap air
harus sesuai ketentuan Spesifikasi Teknis.
3.10. PEKERJAAN RAILING
3.10.1. LINGKUP PEKERJAAN
• Pekerjaan ini mencakup semua pembuatan dan
pemasangan railing, seperti yang tercantum dalam
gambar dan RKS, meliputi pengadaan bahan, tenaga
kerja dan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini.
• Pekerjaan ini mencakup antara lain :
Railing : fasilitas penyandang cacat dan tangga darurat.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.10.2. STANDAR/RUJUKAN
• American Society for Testing and Materials (ASTM)
• American Welding Society (AWS)
• American Institute of Steel Construction (AISC) • American
National Standard Institute (ANSI)
• Standar Nasional Indonesia (SNI) :
• SNI 03-1729-2002 – Tata Cara Perencanaan Struktur Baja
untuk Bangunan Gedung
3.10.3. PROSEDUR UMUM
1. Contoh Bahan dan Sertifikat Pabrik.
Contoh bahan – bahan beserta Sertifikat Pabrik yang
mencakup sifat mekanik, data teknis/brosur bahan metal
bersangkutan, harus diserahkan kepada Konsultan
Manajemen Konstruksi untuk disetujui terlebih dahulu
sebelum pengadaan bahan ke lokasi proyek.
2. Gambar Detail Pelaksanaan.
Sebulan sebelum memulai pekerjaan, Kontraktor harus
membuat dan menyerahkan Gambar Detail
Pelaksanaan dan daftar bahan untuk disetujui Konsultan
Manajemen Konstruksi. Daftar berikut harus tercakup
dalam Gambar Detail Pelaksanaan :
• Spesifikasi teknis bahan
• Dimensi bahan
• Detail fabrikasi
• Detail penyambungan dan pengelasan
• Detail pemasangan
• Data jumlah setiap bahan
3. Pengiriman dan Penyimpanan.
• Semua bahan yang didatangkan harus dilengkapi
dengan sertifikat pabrik yang menyatakan bahwa
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
bahan tersebut sesuai dengan standar yang
ditetapkan.
• Semua bahan harus disimpan di tempat yang
terlindung dan aman sehingga terhindar dari segala
jenis kerusakan, baik sebelum dan selama
pelaksanaan.
4. Ketidaksesuaian.
• Kontraktor wajib memeriksa Gambar Kerja yang ada
terhadap kemungkinan kesalahan/ketidaksesuaian,
baik dari segi dimensi, jumlah maupun pemasangan
dan lainnya.
• Konsultan Manajemen Konstruksi berhak menolak
bahan maupun pekerjaan fabrikasi yang tidak sesuai
dengan Spesifikasi Teknis maupun Gambar Kerja.
• Kontraktor wajib menggantinya dengan yang sesuai
dan beban yang diakibatkan sepenuhnya menjadi
tanggung jawab Kontraktor, tanpa adanya tambahan
biaya dan waktu.
3.10.4. BAHAN-BAHAN
1. Umum.
• Pipa railing untuk tangga darurat menggunakan piPipa
Stenless dia 3”. 2”. 1”Tebal 2 mm SUS 314 berstandart
SNI
• Mutu pipa yang digunakan adalah mild steel yang
memenuhi persyaratan ASTM A-36 Bahanbahan
pelengkap harus dari jenis yang sama dengan barang
yang dipasangkan dan yang paling cocok untuk
maksud yang bersangkutan.
• Semua kelengkapan yang perlu demi kesempurnaan
pemasangan harus diadakan, walaupun tidak secara
khusus diperlihatkan dalam gambar atau RKS ini.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.10.5. PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Umum.
• Contoh bahan-bahan yang akan dipakai harus
diperlihatkan kepada Pengawas untuk disetujui.
Contoh itu harus memperlihatkan kualitas pengelasan
dan penghalusan untuk standar dalam pekerjaan ini.
• Pengerjaan harus yang sebaik-baiknya. Semua
pengerjaan harus diselesaikan bebas dari puntiran,
tekukan dan hubungan terbuka.
• Pengerjaan di bengkel ataupun di lapangan harus
mendapat persetujuan Konsultan Manajemen
Konstruksi. Semua pengelasan, kecuali ditunjukkan lain,
harus memakai las listrik. Tenaga kerja yang melakukan
hal ini harus benar-benar ahli dan berpengalaman.
• Semua bagian yang dilas harus diratakan dan difinish
sehingga sama dengan permukaan sekitarnya. Bila
memakai pengikat-pengikat lain seperti clip keling dan
lain-lain yang tampak harus sama dalam finish dan
warna dengan bahan yang diikatnya.
• Penyambungan dengan baut harus dilakukan dengan
cara terbaik yang sesuai dengan maksudnya termasuk
perlengkapannya. Lubang-lubang untuk baut harus
dibor dan di-punch.
• Pemasangan (penyambungan dan pemasangan
accesorise) harus dilakukan oleh tukang yang ahli dan
berpengalaman. Semua railling tangga utama harus
terbungkus crome/stainles steel kecuali disebutkan
lain.
• Semua untuk pekerjaan ini harus mengacu pada
gambar rencana, kecuali ditentukan lain.
• Kontraktor bertanggung jawab memperbaiki segala
kesalahan dalam penggambaran, tata letak dan
fabrikasi atas biaya Kontraktor.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.11. LANGIT-LANGIT GYPSUM & GRC BOARD
3.11.1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi pengadaan dan pemasangan panel
gypsum untuk pekerjaan, seperti ditunjukkan dalam Gambar
Kerja dan Spesifikasi Teknis ini.
3.11.2. STANDAR/RUJUKAN
• American Society for Testing and Materials (ASTM)
3.11.3. PROSEDUR UMUM
• Contoh Bahan dan Data Teknis.
a) Sebelum memulai pekerjaan di lapangan, Kontraktor
harus menyerahkan contoh bahan, data teknis dan
detail pemasangan pekerjaan ini kepada Konsultan
Manajemen Konstruksi untuk disetujui.
b) Bahan-bahan di sini diidentifikasikan dengan nama
suatu produk/ merek. Bahan-bahan dengan merek lain
yang dikenal dan setara dapat digunakan selama
bahan pengganti tersebut memiliki karakteristik dan
kemampuan yang sama dengan produk yang
disebutkan dalam Spesifikasi Teknis ini dan disetujui oleh
Konsultan Manajemen Konstruksi.
• Pengiriman dan Penyimpanan.
a) Semua panel kalsium silikat harus disimpan di atas
lantai kering yang rata, dan harus ditutup dengan
papan pelindung yang bertulis yang berasal dari
pabrik pembuat panel.
b) Tumpukan panel harus ditutup dengan terpal yang
longgar agar udara dapat bersirkulasi dengan bebas
di sekitar tumpukan.
• Ketidaksesuaian.
a) Konsultan Manajemen Konstruksi berhak menolak
setiap pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
ketentuan yang disyaratkan atau tidak sesuai dengan
ketentuan Spesifikasi Teknis ini.
b) Semua biaya yang ditimbulkan karena perbaikan atau
penolakan pekerjaan ini menjadi beban Kontraktor.
c) Penolakan dapat disebabkan antara lain kesalahan
Kontraktor dalam pemasangan bahan yang tidak
sesuai, atau pengaplikasian yang tidak sesuai dengan
ketentuan Gambar Kerja atau Spesifikasi Teknis ini.
3.11.4. BAHAN-BAHAN
• Panel Gypsum.
Panel gypsum harus dibuat dari bahan baku semen dan
tepung pasir alam yang diperkuat dengan serat sekaligus
sebagai penulangan, dan dengan proses pengeringan
autoclave, dan memiliki sifat dan karakteristik sebagai
berikut :
a. Tidak mengandung asbes
b. Stabil dan tidak mudah mengalami muai – susut
c. Tahan air
d. Tidak mudah terbakar dan tidak menyebarkan nyala
api
e. Tidak mudah lapuk dan membusuk
f. Mudah dipotong, dipaku atau disekrup
g. Tahan rayap dan binatang kecil lainnya
h. Memiliki permukaan yang rata sehingga tidak
memerlukan dempul atau meni Seperti Kalsiboard
produksi Eternit Gresik atau yang setara.
i. Ketebalan dan ukuran harus sesuai dengan petunjuk
dalam Gambar Kerja.
• Perlengkapan Pemasangan.
Rangka.
Rangka metal berupa produk jadi (prefabrikasi) untuk
pemasangan panel pada langit – langit, eksterior dan
tempat-tempat lainnya seperti ditunjukkan dalam Gambar
Kerja. Harus dibuat dari bahan baja ringan lapis seng dan
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
alumunium seperti Zincalume atau Galvalum, dengan
bentuk dan ukuran yang sesuai untuk pemasangan panel
kalsium silikat, seperti buatan Jof Metal, Buman,
Jayaboard, BRS atau yang setara, sesuai rekomendasi dari
pabrik pembuat panel.
• Alat Pengencang.
a. Alat pengencang panel pada rangka metal harus
berupa sekrup jenis self-embeded-head dan
selftapping yang memiliki lapisan anti karat jenis
electro-plating.
b. Alat pengencang pada rangka kayu harus berupa
paku yang memiliki kepala lebar dan berbadan
langsing dan diberi lapisan seng agar tidak berkarat.
• Pita Penyambung Berperekat (Self Adhesive Join Tape).
Pita penyambung harus dibuat dari bahan serat gelas
(fibreglass) yang kuat dan memiliki perekat, sesuai atau
setara dengan Join Tape Kalsiboard.
• Kompon.
Kompon untuk pemasangan panel kalsium silikat harus
didesain khusus sehingga dapat digunakan untuk sistem
sambungan tertutup (flush joint system), penutup kepala
sekrup atau paku.
• Bahan Penutup dan Pengisi Celah.
Bahan penutup dan pengisi celah untuk setiap
sambungan dan celah antara panel semen berserat harus
sesuai ketentuan Spesifikasi Teknis.
• Pengecatan.
Pengecatan untuk penyelesaian permukaan panel harus
sesuai dengan rekomendasi dari pabrik pembuat panel
dan sesuai ketentuan Spesifikasi Teknis.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.11.5. PELAKSANAAN PEKERJAAN
• Umum.
Panel kalsium silikat digunakan untuk pemasangan interior
maupun eksterior pada tempattempat seperti ditunjukkan
dalam Gambar Kerja.
Panel kalsium silikat harus diolah dan dikerjakan sesuai
dengan petunjuk dari pabrik pembuatnya.
• Persiapan.
Panel kalsium silikat memiliki permukaan yang halus yang
membutuhkan persiapan minimal sebelum penyelesaian.
Panel kalsium silikat harus dipotong dengan alat pemotong
yang direkomendasikan pabrik pembuat panel sehingga
akan dihasilkan potongan yang rata dan licin.
Pengebor elektris dapat digunakan untuk melubangi
panel untuk penempatan peralatan, seperti armatur
lampu, kisi-kisi udara dan lainnya seperti ditunjukkan dalam
Gambar Kerja.
• Pengencangan.
a) Ukuran dan jenis alat pengencang yang akan
digunakan harus sesuai rekomendasi dari pabrik
pembuat panel kalsium silikat.
b) Penempatan paku atau sekrup harus sesuai
rekomendasi dari pabrik pembuat panel. Paku atau
sekrup harus terbenam sampai rata dengan
permukaan panel. Kepala paku atau sekrup kemudian
ditutup dengan kompon agar diperoleh permukaan
panel yang halus.
• Sambungan.
a) Setiap sambungan panel, baik sambungan terbuka /
bercelah ataupun berbentuk garis, harus diisi dengan
bahan penutup dan pengisi yang bersifat lentur dan
tahan cuaca seperti direkomendasikan pabrik
pembuat panel, atau sesuai ketentuan.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
b) Bahan pengisi sambungan harus diaplikasikan di atas
batang penumpu yang memiliki ukuran yang sesuai,
seperti direkomendasikan oleh pabrik pembuatan
bahan pengisi.
c) Agar diperoleh permukaan yang halus dan menerus
tanpa sambungan, sambungan harus ditutup dengan
sistem sambungan tertutup yang direkomendasikan
pabrik pembuat panel.
• Aplikasi.
Untuk aplikasi langit-langit dan lainnya, pemasangan
antara lain harus sebagai berikut :
a. Panel harus dipotong dalam ukuran sesuai Gambar
Kerja dan ukuran di lokasi pekerjaan.
b. Panel dipasang pada rangka metal atau rangka kayu
yang sudah diberi bahan pengawet, dengan alat
pengencang dalam ukuran yang sesuai rekomendasi
pabrik pembuatnya.
c. Sambungan antara panel harus ditutup/ diisi dengan
pita penyambung dan kompon penutup sesuai
rekomendasi pabrik pembuat panel.
• Penyelesaian.
a. Untuk mendapatkan penyelesaian yang baik,
permukaan harus diamplas ringan dengan amplas
halus dan setiap debu harus disingkirkan dari
permukaan dengan kain kasar yang bersih. Butir-butir
lepas yang menempel pada permukaan harus
dihilangkan dengan pengikis besi.
b. Panel kemudian dilapisi dengan 2 (dua) lapis cat
emulsi.
c. Warna-warna cat harus sesuai Skema Warna yang
akan ditentukan kemudian.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.12. PEKERJAAN PELAPISAN DINDING
3.12.1. KETERANGAN
Pekerjaan ini mencakup pemasangan pelapis dinding
ruangan-ruangan dalam maupun luar bangunan sesuai
dengan gambar pelaksanaan dan RKS ini, meliputi
penyediaan alat, bahan dan tenaga untuk keperluan
pekerjaan ini. Ruangan yang dilapisi geranit sesuai dengan
gambar dan schedule finishing.
3.12.2. PELAPIS DINDING GRANIT TILE
3.12.2.1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini mencakup penyediaan bahan dan
pemasangan ubin geranit pada tempattempat
sesuai petunjuk Gambar Kerja serta Spesifikasi
Teknis ini.
3.12.2.2. STANDAR/RUJUKAN
• Persyaratan Umum Bahan Bangunan di
Indonesia (PUBI-1982)
• Standar Nasional Indonesia (SNI)
• SNI 03-4062-1996 – Ubin Lantai Geranit Berglaris
• Australian Standard (AS)
• British Standard (BS)
• American National Standard Institute (ANSI).
3.12.2.3. PROSEDUR UMUM
• Contoh Bahan dan Data Teknis Bahan.
a) Contoh bahan dan teknis/brosur bahan
yang akan digunakan harus diserahkan
kepada Konsultan MK untuk disetujui terlebih
dahulu sebelum dikirim ke lokasi proyek.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
b) Contoh bahan ubin harus diserahkan
sebanyak 3 (tiga) set masing-masing dengan
4 (empat) gradasi warna untuk setiap set.
c) Biaya pengadaan contoh bahan menjadi
tanggung jawab Kontraktor.
• Pengiriman dan Penyimpanan.
a) Pengiriman ubin ke lokasi proyek harus
terbungkus dalam kemasan pabrik yang
belum dibuka dan dilindungi dengan
label/merek dagang yang utuh dan jelas.
b) Kontraktor wajib menyediakan cadangan
sebanyak 2,5% dari keseluruhan bahan
terpasang untuk diserahkan kepada Pemilik
Proyek.
3.12.2.4. BAHAN-BAHAN
a. Umum.
• Ubin harus dari kualitas yang baik/KW 1 dan
dari merek yang dikenal yang memenuhi
ketentuan SNI.
• Ubin yang tidak rata permukaan dan
warnanya, sisinya tidak lurus, sudut-sudutnya
tidak siku, retak atau cacat lainnya, tidak
boleh dipasang.
b. Ubin Granit Polish/Unpolish.
Ubin geranit berglasur atau ditentukan lain
dalam gambar merek Roman, Serenity atau
setara terdiri dari beberapa jenis seperti
tersebut berikut :
• Ubin berglasur ukuran 600 mm x 600 mm
untuk dinding KM/WC dan pantry.
• Ubin berglasur (Hospital Plint) ukuran 600mm
x 600mm digunakan untuk plin pada tempat-
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
tempat seperti ditunjukkan dalam Gambar
Kerja.
• Step nosing dari geranit berglaris degan
ukuran sesuai standar dari pabrik pembuat.
• Tipe dan warna masing-masing ubin geranit
harus sesuai Skema Warna yang sudah
ditentukan pada pembangunan tahap
sebelumnya.
c. Adukan.
• Adukan terdiri dari campuran semen dan
pasir yang diberi bahan tambahan penguat
dalam jumlah penggunaan sesuai petunjuk
dari pabri pembuat.
• Bahan-bahan adukan dan bahan-bahan
tambahan harus memenuhi ketentuan
Spesifikasi Teknis.
• Adukan perekat khusus untuk memasang
ubin, jika ditunjukkan dalam Gambar Kerja
atau sesuai petunjuk Konsultan Manajemen
Konstruksi, harus memenuhi ketentuan AS
2356, ANSI 118.1, 118.4 dan BS 5385, seperti
Lemkra FK 101 dan Lemkra FK 103 (khusus
daerah basah), AM 30 Mortarflex, ASA Fixall
atau yang setara.
d. Adukan Pengisian Celah.
Adukan pengisi celah harus merupakan produk
campuran semen siap pakai, yang diberi warna
dari pabrik pembuat, seperti Lekra FS Nat
Flexible, AM 50 Coloured Ceramic Grout, ASA
Coloured Grout atau yang setara yang
disetujui.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.12.2.5. PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Persiapan.
• Pekerjaan pemasangan ubin baru boleh
dilakukan setelah pekerjaan lainnya
benarbenar selesai.
• Pemasangan ubin harus menunggu sampai
semua pekerjaan pemipaan air bersih/air
kotor atau pekerjaan lainnya yang terletak
dibelakang atau dibawah pasangan ubin ini
telah diselesaikan terlebih dahulu.
b. Pemasangan.
• Sebelum pemasangan ubin pada dinding
dimu;lai, plesteran harus dalam keadaan
kering, padat, rat dan bersih.
• Adukan untuk pasangan ubin dinding luar
dan bagian lain yang harus kedap air harus
terdiri dari campuran 1 semen, 3 pasir dan
sejumlah bahan tambahan, kecuali bila
ditentukan lain dalam Gambar Kerja.
• Adukan untuk pasangan ubin pada tempat-
tempat lainnya menggunakan campuran 1
semen dan 5 pasir.
• Tebal adukan untuk semua pasangan tidak
kurang dari 25mm, kecuali bila ditentukan
lain dalam Gambar Kerja.
• Adukan untuk pasangan ubin pada dinding
harus diberikan pada permukaan plesteran
dan permukaan belakang ubin, kemudian
diletakkan pada tempat yang sesuai dengan
yang direncanakan atau sesuai petunjuk
Gambar Kerja.
• Ubin harus kokoh menempel pada alasnya
dan tidak boleh berongga. Harus dilakukan
pemeriksaan untuk menjaga agar bidang
ubin yamg terpasang tetap lurus dan rat.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
• Ubin yang salah letaknya, cacat atau pecah
harus dibongkar dan diganti.
• Ubin mulai dipasang dari salah satu sisi agar
pola simetri yang dikehendaki dapat
terbentuk dengan baik.
• Sambungan atau celah-celah antar ubin
harus lurus, rat dan seragam, saling tegak
lurus. Lebar celah tidak boleh lebih dari
1,6mm, kecuali bila ditentukan lain.
• Adukan harus rapi, tidak keluar dari celah
sambungan.
• Pemotongan ubin harus dikerjakan dengan
keahlian dan dilakukan hanya pada satu sisi,
bila tidak terhindarkan.
• Pada pemasangan khusus seperti pada
sudut-sudut pertemuan, pengakhiran dan
bentuk-bentuk yang lainnya harus dikerjakan
serapi dan sesempuna mungkin.
• Siar antar ubin dicor dengan semen
pengisi/grout yang berwarna sama dengan
warna geranitnya dan disetujui Konsultan
Manajemen Konstruksi.
• Pengecoran dilakukan sedemikian rupa
sehingga mengisi penuh garis-garis siar.
• Setelah semen mengisi cukup mengeras,
bekas-bekas pengecoran segera dibersihkan
dengan kain lunak yang baru dan bersih.
• Setiap pemasangan ubin geranit seluas 8m2
harus diberi celah mulai yang terdiri dari
penutup celah yang ditumpu dengan
batang penyangga berupa polystyrene atau
polyethylene. Lebar celah mulai harus sesuai
petunjuk dalam Gambar Kerja atau sesuai
pengarahan dari Konsultan Manajemen
Konstruksi.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
• Bahan berikut cara pemasangan penutup
celah dan penyangganya harus sesuai
ketentuan Spesifikasi Teknis.
c. Pembersihan dan Perlindungan.
• Setelah pemasangan selesai, permukaan
ubin harus benar-benar bersih, tidak ada
yang cacat, bila dianggap perlu permukaan
ubin harus diberi perlindungan misalnya
dengan sabun anti karat atau cara lain yang
diperbolehkan, tanpa merusak permukaan
ubin.
3.13. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI
3.13.1. KETERANGAN
Bagian ini mencakup semua pekerjaan penutup lantai
dalam bangunan dan teras-teras termasuk plin dan tangga,
seperti yang tercantum dalam gambar dan RKS, meliputi
penyediaan bahan, tenaga dan peralatan untuk pekerjaan
ini.
3.13.2. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini mencakup penyediaan bahan dan
pemasangan ubin geranit pada tempat-tempat sesuai
petunjuk Gambar Kerja serta Spesifikasi Teknis ini.
3.13.3. STANDAR/RUJUKAN
1. Persyaratan Umum Bahan Bangunan di Indonesia (PUBI-
1982)
2. Standar Nasional Indonesia (SNI)
3. SNI 03-4062-1996 – Ubin Lantai Geranit Berglaris
4. Australian Standard (AS)
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
5. British Standard (BS)
6. American National Standard Institute (ANSI).
3.13.4. PROSEDUR UMUM
1. Contoh Bahan dan Data Teknis Bahan.
• Contoh bahan dan teknis/brosur bahan yang akan
digunakan harus diserahkan kepada Pengawas
Lapangan untuk disetujui terlebih dahulu sebelum
dikirim ke lokasi proyek.
• Contoh bahan ubin harus diserahkan sebanyak 3 (tiga)
set masing-masing dengan 4 (empat) gradasi warna
untuk setiap set.
• Biaya pengadaan contoh bahan menjadi tanggung
jawab Kontraktor.
2. Pengiriman dan Penyimpanan.
Pengiriman ubin ke lokasi proyek harus terbungkus dalam
kemasan pabrik yang belum dibuka dan dilindungi
dengan label/merek dagang yang utuh dan jelas.
3.13.5. BAHAN-BAHAN
1. Umum.
• Ubin harus dari kualitas yang baik dan dari merek yang
dikenal yang memenuhi ketentuan SNI.
• Ubin yang tidak rata permukaan dan warnanya, sisinya
tidak lurus, sudut-sudutnya tidak siku, retak atau cacat
lainnya, tidak boleh dipasang.
2. Ubin Geranit Berglasur.
Ubin geranit berglasur tipe dan merek sesuai gambar
kerja, terdiri dari beberapa jenis seperti tersebut berikut :
• Ubin geranit unpolished ukuran 600mm x 600mm untuk
lantai KM/WC.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
• Ubin geranit polished ukuran 600mm x 600mm untuk
tempat-tempat lain seperti ditunjukkan dalam Gambar
Kerja.
3. Adukan.
• Adukan terdiri dari campuran semen dan pasir yang
diberi bahan tambahan penguat dalam jumlah
penggunaan sesuai petunjuk dari pabri pembuat.
• Bahan-bahan adukan dan bahan-bahan tambahan
harus memenuhi ketentuan Spesifikasi Teknis.
• Adukan perekat khusus untuk memasang ubin, jika
ditunjukkan dalam Gambar Kerja atau sesuai petunjuk
Pengawas Lapangan, harus memenuhi ketentuan AS
2356, ANSI 118.1, 118.4 dan BS 5385, seperti Lemkra FK
101 dan Lemkra FK 103 (khusus daerah basah), AM 30
Mortarflex, ASA Fixall atau yang setara.
4. Adukan Pengisian Celah.
Adukan pengisi celah harus merupakan produk
campuran semen siap pakai, yang diberi warna dari
pabrik pembuat, seperti Lekra FS Nat Flexible, AM 50
Coloured Ceramic Grout, ASA Coloured Grout atau yang
setara yang disetujui.
3.13.6. PELAKSANAAN PEKERJAAN
1. Persiapan.
• Pekerjaan pemasangan ubin baru boleh dilakukan
setelah pekerjaan lainnya benar-benar selesai.
• Pemasangan ubin harus menunggu sampai semua
pekerjaan pemipaan air bersih/air kotor atau
pekerjaan lainnya yang terletak dibelakang atau
dibawah pasangan ubin ini telah diselesaikan terlebih
dahulu.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
2. Pemasangan.
• Adukan untuk pasangan ubin pada lantai, dan bagian
lain yang harus kedap air harus terdiri dari campuran 1
semen, 3 pasir dan sejumlah bahan tambahan, kecuali
bila ditentukan lain dalam Gambar Kerja.
• Tebal adukan untuk semua pasangan tidak kurang dari
25mm, kecuali bila ditentukan lain dalam Gambar
Kerja.
• Adukan untuk pasangan ubin pada lantai harus
ditempatkan diatas lapisan pasir dengan ketebalan
sesuai Gambar Kerja.
• Ubin harus kokoh menempel pada alasnya dan tidak
boleh berongga. Harus dilakukan pemeriksaan untuk
menjaga agar bidang ubin yamg terpasang tetap lurus
dan rat.
• Ubin yang salah letaknya, cacat atau pecah harus
dibongkar dan diganti.
• Ubin mulai dipasang dari salah satu sisi agar pola simetri
yang dikehendaki dapat terbentuk dengan baik.
• Sambungan atau celah-celah antar ubin harus lurus,
rat dan seragam, saling tegak lurus. Lebar celah tidak
boleh lebih dari 1,6mm, kecuali bila ditentukan lain.
• Adukan harus rapi, tidak keluar dari celah sambungan.
• Pemotongan ubin harus dikerjakan dengan keahlian
dan dilakukan hanya pada satu sisi, bila tidak
terhindarkan.
• Pada pemasangan khusus seperti pada sudut-sudut
pertemuan, pengakhiran dan bentuk-bentuk yang
lainnya harus dikerjakan serapi dan sesempuna
mungkin.
• Siar antar ubin dicor dengan semen pengisi/grout yang
berwarna sama dengan warna geranitnya dan
disetujui Konsultan MK.
• Pengecoran dilakukan sedemikian rupa sehingga
mengisi penuh garis-garis siar.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
• Setelah semen mengisi cukup mengeras, bekas-bekas
pengecoran segera dibersihkan dengan kain lunak
yang baru dan bersih.
• Setiap pemasangan ubin geranit seluas 8m2 harus
diberi celah mulai yang terdiri dari penutup celah yang
ditumpu dengan batang penyangga berupa
polystyrene atau polyethylene. Lebar celah mulai harus
sesuai petunjuk dalam Gambar Kerja atau sesuai
pengarahan dari Konsultan Manajemen Konstruksi.
• Bahan berikut cara pemasangan penutup celah dan
penyangganya harus sesuai ketentuan
• Spesifikasi Teknis.
3. Pembersihan dan Perlindungan.
• Setelah pemasangan selesai, permukaan ubin harus
benar-benar bersih, tidak ada yang cacat, bila
dianggap perlu permukaan ubin harus diberi
perlindungan misalnya dengan sabun anti karat atau
cara lain yang diperbolehkan, tanpa merusak
permukaan ubin.
3.14. PEKERJAAN PENUTUP ATAP
3.14.1. LINGKUP PEKERJAAN
• Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan
alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan seperti
dinyatakan dalam gambar rencana dengan hasil baik
dan sempurna sampai diterima oleh Konsultan
Manajemen Konstruksi.
• Pekerjaan ini meliputi seluruh pekerjaan pengadaan,
pemasangan, penyetelan penutup atap bangunan
lapangan tenis tertutup, dengan bentuk atap melengkung
seperti yang ditunjukkan dalam gambar dan termasuk
antara lain dengan aksesorisnya, nok, reng, kaso dan
insulasi bangunan atau sesuai dengan petunjuk dari
Perencana dan Pengawas.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.14.2. PERSYARATAN BAHAN
1. Baja Zinc Aluminium
Atap yang digunakan adalah atap baja Zinc Aluminium
Union Curved Deck dengan ketentuan sbb :
• Bahan dasar : Baja Zinc Aluminium
• Lapis Lindung : Zinc Aluminium
• Tebal Standar : 0,40 mm BMT
2. Aksesoris Atap
Atap metal Zinc Aluminium sebagai penutup atap harus
dilengkapi dengan aksesoris-aksesoris material sejenis,
yang antara lain :
• Nok Ridge capping
• Fascia Capping ( penutup akhir )
• Sekrup ( sesuai type yang dibutuhkan )
3. Sekrup
Sekrup yang dipakai adalah sekrup yang memenuhi
persyaratan.
4. Lapisan Insulasi
Lapisan insulasi yang digunakan adalah dari jenis
glasswool dengan alumunium foil double sided yang
ditahan dengan kawat wire mesh Ø1,5 mm dengan jarak
maks. 50 mm yang diikat pada gording.
i. Bahan-bahan yang didatangkan ke lapangan, adalah
baru (bukan bekas/rekondisi) dalam keadaan baik
dan tidak cacat, diseleksi terlebih dahulu dan
mendapat persetujuan Konsultan Manajemen
Konstruksi.
ii. Kontraktor bertanggung jawab sepenuhnya atas
kerusakan, kehilangan bahan-bahan dalam
pengiriman, penyimpanan dan selama pelaksanaan.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.14.3. SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
1. Sebelum pelaksanaan dimulai, Kontraktor diwajibkan
memeriksa gambar-gambar pelaksanaan termasuk
lapisan-lapisan insulasi seperti yang dinyatakan dalam
gambar, serta melakukan pengukuran-pengukuran
setempat.
2. Berdasarkan gambar pelaksanaan, Kontraktor
diwajibkan menyediakan shop drawing yang
memperlihatkan sambungan antara bahan yang satu
dengan yang lain, pengakihiran-pengakhiran dan lain-
lainnya.
3. Sebelum dimulai pemasangan penutup atap, maka
permukaan semua gording atau rangka diperiksa terlebih
dahulu apakah sudah berada satu bidang yang rata
(tidak bergelombang),
4. Pemasangan Tepi Atap (Lisplank) Listplank yang
dipasang untuk tepi atap harus rapi tidak terdapat
lengkungan/ bergelombang. Penyelesaian permukaan
dari lisplank ini adalah dengan menggunakan cat .
5. Pemasangan Talang Jurai atau Talang Tepi Atap Plat Baja
Lapis Seng (BJLS) disambung dengan teknis lipatan dan
disolder timah sepanjang sambungan. Sebelum
dipasang pada jurai atau tepi atap pelat ini dibentuk dan
dicat dengan plincote hingga merata.
6. Seluruh pekerjaan ini dilaksanakan sesuai dengan standar
spesifikasi dari pekerjaan termasuk jarak gording
kelengkungan atap dan overlap antara atap sesuai
dengan petunjuk/ persetujuan Pengawas/ MK.
7. Kontraktor bertanggung jawab terhadap hasil akhir dan
wajib memperbaiki atau mengganti yang rusak baik
yang terlihat maupun yang tersembunyi hingga menjadi
baik dengan seluruh biaya ditanggung Kontraktor.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.15. PEKERJAAN ACP DAN PENGECATAN
3.15.1. KETERANGAN
Bahan penutup dinding menggunakan Alumunium Composit
PanelACP t=4 mm PVDF exterior, Colour Doff Seven Alu Skin
t=0.3 mm Allloy 3003 Ex. Seven
1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-
bahan dan peralatan yang dipergunakan untuk
melaksanakan pekerjaan pemasangan panel aluminium
composite seperti yang ditunjukkan dalam gambar
rencana.
2. PENGENDALIAN PEKERJAAN
Semua pekerjaan yang disebutkan dalam bab ini harus
dikerjakan sesuai dengan standar spesifikasi dari pabrik.
Bahan-bahan yang harus memenuhi standar antara lain:
a. AA The Aluminium Association
b. AAMA Architectural Aluminium Manufactures
Association
c. ASTM American Standard fo Testing Materials.
3. KOMPONEN
a. Hot Dip Galvanized Steel / Hollow Aluminium 400 x
400 mmc.a finished untuk instalasi frame (lihat Bab
Pekerjaan Logam).
b. Full frame with stiffener aluminium 1.2mm
c. Sealant dan Gasket
- Untuk pekerjaan luar, lihat Bab Sealant dan Gasket.
- Warna akan ditentukan kemudian berdasarkan
color chart dari pabrik.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
- Lokasi sealant :
antara panel aluminium dengan panel
aluminium (Neutral/Non Acid) ex MARKS/
setara
antara panel aluminium dengan kaca.
4. BAHAN - BAHAN
a. Bahan
- Bahan : Aluminium Composite Panel
- Tebal : 4 mm
- Berat : 5-6 kg/m2
- Bending strength : 45 – 60 kg/ 5mm
- Heat Deformation : 200 derajat Celcius
- Sound Insulation : 24 – 39 dB
- Finished : Flourocarbond factory
finished - Warna : lihat
gambar / sesuai approval.
- Aluminium thickness : 0,3mm bagian atas dan
bawah, untuk bagian
tengah 3,4 mm
- Aluminium alloy : 3003
- Coating type : PVDF
- Garansi : 15 thn Sertifikat PPG Factory
b. Bahan composite tidak mengandung racun / non
toxic
c. Bahan compositeharus dalam keadaan rata, warna
akan ditentukan kemudian.
d. Bahan yang digunakan dari produksi setara dengan
ex. Seven, Alucobond, Marks dengan PVDF 0.3 alloy
3003
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
e. Contoh–contoh :
Kontraktor diharuskan menyerahkan contoh-contoh
bahan kepada Direksi Lapangan untuk
mendapatkan persetujuan Pemberi Tugas.
3.15.2. PELAKSANAAN
a. Pemasangan dilakukan oleh tenaga ahli yang khusus
dalam pekerjaan ini dengan menunjukkan surat
keterangan referensi pekerjaan-pekerjaan yang pernah
dikerjakan kepada Direksi Lapangan untuk
mendapatkan persetujuan.
b. Aluminium Composite yang digunakan untuk seluruh
proyek harus dari satu macam produk saja.
c. Pelaksanaan pemasangan harus lengkap dengan
peralatan bantu untuk mempermudah serta
mempercepat pemasangan dengan hasil pemasangan
yang akurat, teliti dan tepat pada posisinya.
d. Rangka-rangka pemegang harus dipersiapkan dengan
teliti, tegak lurus dan tepat pada posisinya.
e. Setelah pemasangan, dilakukan penutupan celah-celah
antara panel dengan bahan caulking dan sealanthingga
rapat dan tidak bocor sesuai dengan uraian Bab
Caulking dan Sealant dalam persyaratan ini.
f. Kontraktor harus melindungi pekerjaan yang telah selesai
dari hal-hal yang dapat menimbulkan kerusakan. Bila hal
ini terjadi, Kontraktor harus memperbaiki tanpa biaya
tambahan.
g. Hasil pemasangan pekerjaan Aluminium Panel
Compositeharus merupakan hasil pekerjaan yang rapi
dan tidak bergelombang.
h. Kontraktor harus dapat menyertakan jaminan mutu
selama 15 tahun terhadap sinar matahari dari pabrik
pembuatnya berupa Sertifikat Jaminan sesuai dengan
volume yang dibutuhkan.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Pekerjaan ini mencakup semua pekerjaan yang
berhubungan dengan pengecatan memakai bahanbahan
emulsi, enamel, politur/teak oil, cat dasar, pendempulan,
baik yang dilaksanakan sebagai pekerjaan permulaan,
ditengah-tengah dan akhir. Yang dicat adalah semua
permukaan baja/besi, kayu, plesteran tembok dan beton,
dan permukaan-permukaan lain yang disebut dalam
gambar dan RKS.
Pekerjaan ini meliputi penyediaan bahan, tenaga dan
semua peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini.
3.15.3. LINGKUP PEKERJAAN
a) Lingkup pekerjaan ini mencakup pengangkutan dan
pengadaan semua peralatan, tenaga kerja dan bahan-
bahan yang berhubungan dengan pekerjaan
pengecatan selengkapnya, sesuai dengan Gambar
Kerja dan Spesifikasi Teknis ini.
b) Kecuali ditentukan lain, semua permukaan eksterior dan
interior harus dicat dengan standar pengecatan minimal
1 (satu) kali cat dasar dan 2 (dua) kali cat akhir.
3.15.4. STANDAR/RUJUKAN
1. Steel Structures Painting Council (SSPC).
2. Swedish Standard Institution (SIS).
3. British Standard (BS).
4. Petunjuk pelaksanaan dari pabrik pembuat.
3.15.5. PROSEDUR UMUM
a) Data Teknis dan Kartu Warna.
• Kontraktor harus menyerahkan data teknis/brosur dan
kartu warna dari cat yang akan digunakan, untuk
disetujui terlebih dahulu oleh Konsultan MK.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
• Semua warna ditentukan oleh Konsultan MK dan akan
diterbitkan secara terpisah dalam suatu Skema Warna.
b) Contoh dan Pengujian.
• Cat yang telah disetujui untuk digunakan harus disimpan
di lokasi proyek dalam kemasan tertutup, bertanda
merek dagang dan mencanbtumkan identitas cat yang
ada didalamnya, serta harus disetrahkan tidak kurang 2
(dua) bulan sebelum pekerjaan pengecatan, sehingga
cukup dini untuk memungkinkan waktu pengujian
selama 30 (tiga puluh) hari.
• Pada saat bahan cat tiba di lokasi, Kontraktor dan
Pengawas Lapangan mengambil 1 liter contoh dari
setiap takaran yang ada dan diambil secar acak dari
kaleng/kemasan yang masih tertutup. Isi dari
kaleng/kemasan contoh harus diaduk dengan
sempurna untuk memperoleh contoh yang benarbenar
dapat mewakili.
• Untuk pengujian, Kontraktor harus membuat contoh
warna dari cat-cat tersebut di atas 2 (dua) potongan
kayu lapis atau panel semen berserat berukuran 300mm
x 300mm untuk masing-masing warna. 1 (satu) contoh
disimpan Kontraktor dan 1 (satu) contoh lagi disimpan
Konsultan Manajemen Konstruksi guna memberikan
kemungkinan untuk pengujian di masa mendatang bila
bahan tersebut ternyata tidak memenuhi syarat setelah
dikerjakan.
• Biaya pengadaan contoh bahan dan pembuatan
contoh warna menjadi tanggung jawab Kontraktor.
3.15.6. BAHAN-BAHAN
a) Umum
• Cat harus dalam kaleng/kemasan yang masih tertutup
patri/segel, dan masih jelas menunjukkan nama/merek
dagang, nomor formula atau Spesifikasi cat, nomor
takaran pabrik, warna, tanggal pembuatan
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
pabrikpetunjuk dari pabrik dan nama pabrik pembuat,
yang semuanya harus masih absah pada saat
pemakaiannya. Semua bahan harus sesuai dengan
Spesifikasi yang disyaratkan pada daftar cat.
• Cat dasar yang dipakai dalam pekerjaan ini harus
berasal dari satu pabrik/merek dagang dengan cat
akhir yang akan digunakan.
• Untuk menetapkan suatu standar kualitas, disyaratkan
bahwa semua cat yang dipakai harus
berdasarkan/mengambil acuan pada cat-cat hasil
produksi Dulux, Mowilex, Jotun, ICI atau setara.
• Cat Epoxy digunakan untuk permukaan dinding sesuai
gambar rencana dan skedule finishing dengan
ketebalan 600 mikron untuk dinding. Bahan yang
digunakan adalah setara produk Jotun atau setara.
b) Cat Dasar.
Cat dasar yang digunakan harus sesuai dengan daftar
berikut atau setara :
a) Water-based sealer untuk permukaan pelesteran,
beton, papan gipsum dan panel kalsium silikat.
b) Masonry sealer untuk permukaan pelesteran yang
akan menerima cat akhir berbahan dasar minyak.
c) Wood primer sealer untuk permukaan kayu yang akan
menerima cat akhir berbahan dasar minyak.
d) Solvent-based anti-corrosive zinc chomate untuk
permukaan besi/baja.
c) Undercoat.
Undercoat digunakan untuk permukaan besi/baja.
d) Cat Akhir.
Cat akhir yang digunakan harus sesuai dengan daftar
berikut, atau yang setara :
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
a) Emulsionuntuk permukaan interior pelesteran, beton,
papan gipsum dan panel kalsium silikat.
b) Emulsion khusus untuk permukaan eksterior pelesteran,
beton, papan gipsum dan panel kalsium silikat.
c) High quality solvet-based high quality gloss finish untuk
permukaan interior pelesteran dengan cat dasar
masonry sealer, kayu dan besi/baja.
3.15.7. PELAKSANAAN PEKERJAAN
a) Pembersihan, Persiapan dan Perawatan Awal
Permukaan.
1. Umum.
I. Semua peralatan gantung dan kunci serta
perlengkapan lainnya, permukaan polesan mesin,
pelat, instalasi lampu dan benda-benda
sejenisnya yang berhubungan langsung dengan
permukaan yang akan dicat, harus dilepas,
ditutupi atau dilindungi, sebelum persiapan
permukaan dan pengecatan dimulai.
II. Pekerjaan harus dilakukan oleh orang-orang yang
memang ahli dalam bidang tersebut.
III. Permukaan yang akan dicat harus bersih sebelum
dilakukan persiapan permukaan atau
pelaksanaan pengecatan. Minyak dan lemak
harus dihilangkan dengan memakai kain bersih
dan zat pelarut/pembersih yang berkadar racun
rendah dan mempunyai titik nyala diatas 38oC.
IV. Pekerjaan pembersihan dan pengecatan harus
diatur sedemikian rupa sehingga debu dan
pecemar lain yang berasal dari proses
pembersihan tersebut tidak jauh diatas
permukaan cat yang baru dan basah.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
2. Permukaan Pelesteran dan Beton.
I. Permukaan pelesteran umumnya hanya boleh
dicat sesudah sedikitnya selang waktu 4 (empat)
minggu untuk mengering di udara terbuka.
Semua pekerjaan pelesteran atau semen yang
cacat harus dipotong dengan tepi-tepinya dan
ditambal dengan pelesteran baru hingga tepi-
tepinya bersambung menjadi rata dengan
pelesteran sekelilingnya.
II. Permukaan pelesteran yang akan dicat harus
dipersiapkan dengan menghilangkan bunga
garam kering, bubuk besi, kapur, debu, lumpur,
lemak, minyak, aspal, adukan yang berlebihan
dan tetesan-tetesan adukan.
III. Sesaat sebelum pelapisan cat dasar dilakukan,
permukaan pelesteran dibasahi secara
menyeluruh dan seragam dengan tidak
meninggalkan genangan air. Hal ini dapat
dicapai dengan menyemprotkan air dalam
bentuk kabut dengan memberikan selang waktu
dari saat penyemprotan hingga air dapat diserap.
3. Permukaan Gipsum.
I. Permukaan gipsum harus kering, bebas dari debu,
oli atau gemuk dan permukaan yang cacat telah
diperbaiki sebelum pengecatan dimulai.
II. Kemudian permukaan gipsum tersebut harus
dilapisi dengan cat dasar khusus untuk gipsum,
untuk menutup permukaan yang berpori, seperti
ditentukan dalam Spesifikasi Teknis.
III. Setelah cat dasar ini mengering dilanjutkan
dengan pengecatan sesuai ketentuan Spesifikasi
ini.
4. Permukaan Barang Besi/Baja.
I. Besi/Baja Baru.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
a) Permukaan besi/baja yang terkena karat
lepas dan benda-benda asing lainnya harus
dibersihkan secara mekanis dengan sikat
kawat atau penyemprtan pasir/sand blasting
sesuai standar Sa21/2.
b) Semua debu, kotoran, minyak, gemuk dan
sebagainya harus dibersihkan dengan zat
pelarut yang sesuai dan kemudian dialp
dengan kain bersih.
c) Sesudah pembersihan selesai, pelpisan cat
dasar pada semua permukaan barang
besi/baja dapat dilakukan sampai mencapai
ketebalan yang disyaratkan.
II. Besi/Baja Dilapis Dasar di Pabrik/Bengkel.
a) Bahan dasar yang diaplikasikan di
pabrik/bengkel harus dari merek yang sama
dengan cat akhir yang akan diaplikasikan
dilokasi proyek dan memenuhi ketentuan
dalam butir 4.2. dari Spesifikasi Teknis ini.
b) Barang besi/baja yang telah dilapis dasar di
pabrik/bengkel harus dilindungi terhadap
karat, baik sebelum atau sesudah
pemasangan dengan cara segera merawat
permukaan karat yang terdeteksi.
c) Permukaan harus dibersihkan dengan zat
pelarut untuk menghilangkan debu, kotoran,
minyak, gemuk.
d) Bagian-bagian yang tergores atau berkarat
harus dibersihkan dengan sikat kawat sampai
bersih, sesuai standar St 2/SP-2, dan kemudian
dicat kembali (touch-up) dengan bahan cat
yang sama dengan yang telah disetujui,
sampai mencapai ketebalan yang
disyaratkan. c.Besi/Baja Lapis Seng/Galvani.
Permukaan besi/baja berlapis seng/galvani yang
akan dilapisi cat warna harus dikasarkan terlebih
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
dahulu dengan bahan kimia khsus yang diproduksi
untuk maksud tersebut, atau disikat dengan sikat
kawat. Bersikan permukaan dari kotoran-kotoran,
debu dan sisa-sisa pengasaran, sebelum
pengaplikasian cat dasar.
b) Selang Waktu Antara Persiapan Permukaan dan
Pengecatan.
Permukaan yang sudah dibersihkan, dirawat dan/atau
disiapkan untuk dicat harus mendapatkan lapisan
pertama atau cat dasar seperti yang disayaratkan,
secepat mungkin setelah persiapan-persiapan di atas
selesai. Harus diperhatikan bahwa hal ini harus dilakukan
sebelum terjadi kerusakan pada permukaan yang sudah
disiapkan di atas.
c) Pelaksanaan Pengecatan.
1. Umum.
a) Permukaan yang sudah dirapikan harus bebas dari
aliran punggung cat, tetesan cat, penonjolan,
pelombang, bekas olesan kuas, perbedaan warna
dan tekstur.
b) Usaha untuk menutupi semua kekurangan tersebut
harus sudah sempurna dan semua lapisan harus
diusahakan membentuk lapisan dengan
ketebalan yang sama.
c) Perhatian khusus harus diberikan pada keseluruhan
permukaan, termasuk bagian tepi, sudut dan
ceruk/lekukan, agar bisa memperoleh ketebalan
lapisan yang sama dengan permukaanpermukaan
di sekitarnya.
d) Permukaan besi/baja atau kayu yang terletak
bersebelahan dengan permukaan yang akan
menerima cat dengan bahan dasar air, harus telah
diberi lapisan cat dasar terlebih dahulu.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
2. Proses Pengecatan.
a) Harus diberi selang waktu yang cukup di antara
pengecatan berikutnya untuk memberikan
kesempatan pengeringan yang sempurna,
disesuaikan dengan kedaan cuaca dan ketentuan
dari pabrik pembuat cat dimaksud.
b) Pengecatan harus dilakukan dengan ketebalan
minimal (dalam keadaan cat kering), sesuai
ketentuan berikut :
1) Permukaan Interior Pelesteran, Beton, Gipsum.
Cat Dasar : 1 (satu) lapis water-based sealer.
Cat Akhir : 2 (dua) lapisan emulsion.
2) Permukaan Eksterior Pelesteran, Beton, Panel
Kalsium Silikat.
Cat Dasar : 1 (satu) lapis water-based sealer.
Cat Akhir : 2 (dua) lapisan emulsion khusus
eksterior.
3) Permukaan Interior dan Eksterior Pelesteran
dengan Cat Akhir Berbahan Dasar Minyak.
Cat Dasar : 1 (satu) lapis masonry sealer.
Cat Akhir : 2 (dua) lapisan high quality solvent-
based high quality gloss finish.
4) Permukaan Besi/Baja.
Cat Dasar : 1 (satu) lapis solvent-based anti-
corrosive zinc chromate primer.
Undercoat : 1 (satu) lapis undercoat.
Cat Akhir : 2 (dua) lapisan high quality solvent-
based high quality gloss finish.
c) Ketebalan setiap lapisan cat (dalam keadaan
kering) harus sesuai dengan ketentuan dan/atau
standar pabrik pembuat cat yang telah disetujui
untuk digunakan.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3. Penyimpanan, Pencampuran dan Pengenceran.
a) Pada saat pengerjaan, cat tidak boleh
menunjukkan tanda-tanda mengeras, membentuk
selaput yang berlebihan dan tanda-tanda
kerusakan lainnya.
b) Cat harus diaduk, disaring secara menyeluruh dan
juga agar seragam konsistensinya selama
pengecatan.
c) Bila disyaratkan oleh kedaan permukaan, suhu,
cuaca dan metoda pengecatan, maka cat boleh
diencerkan sesaat sebelum dilakukan pengecatan
dengan mentaati petunjuk yang diberikan
pembuat cat dan tidak melebihi jumlah 0,5 liter zat
pengencer yang baik untuk 4 liter cat.
d) Pemakaian zat pengencer tidak berarti lepasnya
tanggung jawab kontraktor untuk memperoleh
daya tahan cat yang tinggi (mampu menutup
warna lapis di bawahnya).
4. Metode Pengecatan.
a) Cat dasar untuk permuakaan beton, pelesteran,
panel kalsium silikat diberikan dengan kuas dan
lapisan berikutnya boleh dengan kuas atau rol.
b) Cat dasar untuk permukaan papan gipsum
deberikan dengan kuas dan dan lapisan
berikutnya boleh dengan kuas atau rol.
c) Cat dasar untuk permukaan kayu harus
diaplikasikan dengan kuas dan lapisan berikutnya
boleh dengan kuas, rol atau semprotan.
d) Cat dasar untuk permukaan besi/baja diberikan
dengan kuas atau disemprotkan dan lapisan
berikutnya boleh menggunakan semprotan.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
5. Pemasangan Kembali Barang-barang yang dilepas.
Sesudah selesainya pekerjaan pengecatan, maka
barang-barang yang dilepas harus dipasang kembali
oleh pekerja yang ahli dalam bidangnya.
3.16. PEKERJAAN ALAT-ALAT SANITAIR DAN AKSESORISNYA
3.16.1. KETERANGAN
Bagian ini mencakup semua pekerjaan sanitair dan asesoris
yang berhubungan seperti ditunjukkan dalam gambar,
meliputi penyediaan bahan, tenaga dan alat yang
diperlukan.
3.16.2. LINGKUP PEKERJAAN
Bagian ini mencakup semua pekerjaan sanitair dan yang
berhubungan seperti ditunjukkan dalam gambar, meliputi
penyediaan bahan, tenaga dan alat yang diperlukan.
3.16.3. BAHAN-BAHAN
1. Water Closet dan Wastafel.
Barang-barang yang akan dipakai adalah sebagai
berikut :
• Water Closet Duduk
Bahan porselen, produk dalam negeri (tipe dan merek
sesuai gambar kerja), lengkap dengan stop kran dan
peralatan lain (warna standard).
• Water Closet Jongkok
Bahan porselen, produk dalam negeri (tipe dan merek
sesuai gambar kerja), lengkap dengan stop kran dan
peralatan lain (warna standard).
• Wastafel
a) Wastafel Meja Bahan porselen, produk dalam
negeri (tipe dan merek sesuai gambar kerja),
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
lengkap dengan keran, siphon dan perlengkapan
lainnya (warna standard).
b) Wastafel Gantung Bahan porselen, produk dalam
negeri (tipe dan merek sesuai gambar kerja),
lengkap dengan keran, siphon dan perlengkapan
lainnya (warna standard).
c) Khusus untuk hand basing yang terletak di ruang
medis R. Dokter digunakan tipe dan merek sesuai
gambar kerja
d) Wastafel pedestal tipe dan merek sesuai gambar
kerja.
Sink dapur (tipe dan merek sesuai gambar kerja)
-
Urinoir tipe dan merek sesuai gambar kerja
-
Sekat Urinoir tipe dan merek sesuai gambar kerja
-
Dirty Utility / Slope Sink tipe dan merek sesuai
-
gambar kerja
e) Semua wastafel dan Sanitary yang lainnya sudah
lengkap dengan keran, siphon dan perlengkapan
lainnya yang diperlukan.
2. Keran, Floor Drain, dll
• Keran air, merek dan type sesuai gambar kerja
• Floor Drain, merek dan type sesuai gambar kerja
• Towel Ring, merek dan type sesuai gambar kerja
• Paper Holder, merek dan type sesuai gambar kerja
• Shower Spray, merek dan type sesuai gambar kerja
• Shop Holder, merek dan type sesuai gambar kerja
3. Barang-barang yang akan dipasang harus benar-benar
mulus dan tidak cacat sedikitpun. Kontraktor harus
mengajukan contoh-contoh untuk disetujui oleh
Konsultan Manajemen Konstruksi bersama dengan
Konsultan Perencana.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.16.4. PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pemasangan semua peralatan/perlengkapan saniter harus
dilakukan oleh ahli pemasangan barang sanitair yang
berpengalaman. Pengerjaan harus dilakukan dengan hati-
hati dan sangat rapi.
1. Semua sambungan harus kedap air dan udara. Bahan
penutup sambungan tidak diijinkan.
• Cat, vernis, dempul dan lainnya tidak diijinkan
dipasang pada bidang-bidang pertemuan
sambungan sampai semua sambungan dipasang kuat
dan diuji.
• Semua saluran ekspos ke perlengkapan sanitasi harus
diselesaikan sedemikian rupa sehingga tampak bersih
dan rapih dan sesuai ketentuan Gambar Kerja dan
petunjuk pemasangan dari pabrik pembuat.
2. Pemipaan dari perlengkapan sanitasi ke pipa distribusi
utama harus dilaksanakan sesuai ketentuan Spesifikasi
Teknis.
3. Bak cuci tangan tipe dinding ahrus dipasang sedemikian
rupa sehingga puncak bagian luar alat-alat tersebut
berada 800mm di atas lantai, kecuali bila ditunjukkan lain
dalam Gambar Kerja.
4. Bak cuci tangan tipe pemasangan di meja harus
dipasang pada ketinggian sesuai petunjuk dalam
Gambar Kerja.
5. Bak cuci dari bahan stainless steel harus dipasang
sedemikian rupa pada meja/kabinter seperti ditunjukkan
dalam Gambar Kerja.
6. Urinoir harus dipasang sedemikian rupa sehingga puncak
tepi bagian depan alat ini berada 530mm diatas lantai
untuk orang dewasa dan 330mm untuk anak-anak, atau
sesuai petunjuk dalam Gambar Kerja.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
7. Sistem penumpu dan penopang harus sesuai dengan
rekomendasi dari pabrik pembuat perlengkaan sanitasi
atau sesuai persetujuan Pengawasan Lapangan.
8. Pemanas air dengan tenaga listrik harus dipasang sesuai
petunjuk pemasangan dari pabrik pembuatnya, pada
tempat-empat seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja,
dan pekerjaan elektrikal harus dilaksanakan sesuai
ketentuan Spesifikasi Teknis 16400.
9. Pemasangan alat-alat sanitair lain
10. Kaca cermin dan tempat alat-alat pada wastafel
harus dipasang sipat datar dan diskrupkan pada
dinding. Barang-barang yang akan dipakai harus tidak
bercacat sedikitpun. Floor drain harus dipasang
dengan saringannya, dan dipasang rapih. Semua sela-
sela antara floor drain dengan lantai, harus diisi dengan
adukan 1 Pc : 2 Ps. Pasangan harus sedemikian
sehingga bidang atas floor drain rata dan sebidang
dengan bidang lantai. Paper holder hanya dipasang
pada toilet yang closetnya duduk. Tempat sabun hanya
dipasang pada toilet yang ada bak airnya saja. Tinggi
pemasangan pada dinding 100 cm di atas lantai.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.17. PERSYARATAN TEKNIS PEKERJAAN MEKANIKAL, ELEKTRIKAL,
PLUMBING & TATA UDARA
3.17.1. PEKERJAAN SISTEM KELISTRIKAN & PENERANGAN
3.17.1.1. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan ini termasuk pengadaan dan
pemasangan semua material, peralatan,
tenaga kerja dan lain-lain untuk pemasangan,
pengetesan, commissioning dan pemeliharaan
yang sempurna untuk seluruh instalasi listrik
seperti dipersyaratkan dalam buku ini dan seperti
ditunjukkan dalam gambar-gambar
perencanaan listrik. Dalam Pekerjaan ini harus
termasuk sertifikat pabrik dari peralatan yang
akan dipakai dan pekerjaan-pekerjaan kecil
lain yang berhubungan dengan pekerjaan ini
yang tidak mungkin disebutkan secara terinci di
dalam buku ini tetapi dianggap perlu untuk
keselamatan dan kesempurnaan fungsi dan
operasi sistem distribusi listrik.
Kontraktor harus menawarkan seluruh lingkup
pekerjaan yang dijelaskan baik dalam spesifikasi
teknis ini ataupun yang tertera dalam gambar-
gambar perencanaan, dimana bahan dan
peralatan yang digunakan sesuai dengan
ketentuan pada spesifikasi teknis ini. Bila ternyata
terdapat perbedaan antara spesifikasi bahan
dan atau peralatan yang dipasang dengan
spesifikasi teknis yang dipersyaratkan pada pasal
ini, merupakan kewajiban Kontraktor untuk
mengganti bahan atau peralatan tersebut
sehingga sesuai dengan ketentuan pada pasal
ini tanpa adanya ketentuan tambahan biaya.
Lingkup pekerjaan yang dimaksud adalah
sebagai berikut :
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
a. Kabel Daya Tegangan Menengah
b. Panel-Panel Daya Tegangan Menengah
atau Medium Voltage Main Distribution
Panel (MVMDP)
c. Transformator Daya
d. Panel-Panel Daya Tegangan Rendah
Pekerjaan ini meliputi Low Voltage Main
Distribution Panel LVMDP, Sub distribution
Panel, Panel-panel Daya dan Panel
Penerangan termasuk seluruh peralatan
peralatan bantu yang dibutuhkan untuk
kesempurnaan sistem instalasi listrik.
e. Kabel-Kabel Daya Tegangan Rendah
Pekerjaan ini meliputi kabel utama dari
Panel Genset ke panel LVMDP, kemudian
kabelkabel yang digunakan untuk
menghubungkan panel satu dengan panel
lainnya serta harus termasuk seluruh
peralatan - peralatan bantu yang
dibutuhkan untuk kesempurnaan sistem
instalasi listrik.
f. Instalasi Daya.
Pekerjaan ini meliputi seluruh instalasi listrik
yang digunakan untuk menghubungkan
panelpanel daya dengan outlet-outlet
daya dan peralatanperalatan listrik, seperti
Exhaust Fan, Motor-motor Listrik pada
peralatan Sistem Mekanikal serta peralatan
lain sesuai dengan Gambar Perencanaan
dan Buku Persyaratan Teknis.
g. Instalasi Penerangan.
Pekerjaan ini meliputi seluruh instalasi listrik
yang menghubungkan panel-panel
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
penerangan dengan fixture lampu, baik di
dalam maupun di luar bangunan, sesuai
dengan Gambar Perencanaan dan Buku
Persyaratan Teknis.
h. Fixture Lampu.
Yang termasuk di dalam pekerjaan ini
adalah armature lampu, fitting, ballast,
starter, capasitor, lampu-lampu dan
peralatan-peralatan lain yang
berhubungan dengan item pekerjaan
sesuai dengan standard pabrik yang dipilih.
Untuk memastikan kemampuan distribusi
cahaya, semua supplier produk harus
menyertakan perhitungan pencahayaan
dengan sampling area untuk menunjukkan
kontur isoline dari penyebaran distribusi
cahaya, kurva fotometrik termasuk Light
Output Ratio – LOR, DLOR, ULOR & TLOR,
supplier juga harus menyertakan jaminan
keaslian produk dan garansi untuk semua
tipe armature.
Semua armature lampu harus dibuat oleh
satu pabrikan dengan kualitas yang sesuai
dengan Standar IEC.
i. Sistem Pembumian Pengaman.
Yang termasuk di dalam pekerjaan sistem
pengebumian meliputi batang elektroda
pengebumian dan bare copper conductor
atau kabel yang menghubungkan
peralatan yang harus dikebumikan dengan
elektroda pembumian termasuk seluruh
peralatan-peralatan bantu yang dibutuhkan
untuk kesempurnaan sistem ini.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
j. Peralatan Penunjang Instalasi.
Pekerjaan ini meliputi junction box, conduit,
sparing, doos outlet daya, doos saklar, doos
penyambungan, doos pencabangan,
elbow, metal flexible conduit, klem dan
peralatanperalatan lain yang dibutuhkan
untuk kesempurnaan Sistem Distribusi Listrik
meskipun peralatan-peralatan ini tidak
disebutkan dan digambarkan dengan jelas
di dalam Gambar Perencanaan.
k. Instalasi penangkal petir.
Pekerjaan ini meliputi kepala penangkal
petir (splitzen) dari jenis Electrostatis,
hantaran mendatar, hantaran menurun,
elektroda pembumian bak kontrol dan
peralatan-peralatan lain yang dibutuhkan
untuk kesempurnaan Sistem Instalasi
Penangkal Petir meskipun peralatan-
peralatan tersebut tidak disebutkan secara
terinci dalam gambar perencanaan.
l. Peralatan bantu/pendukung lainnya yang
diperlukan untuk kesempurnaan kerja sistem,
meskipun peralatan tersebut tidak
disebutkan secara jelas atau terinci di
dalam Gambar Perencanaan dan
Persyaratan Teknis.
3.17.1.2. Kemampuan Operasi Sistem Distribusi Listrik
Sistem Distribusi Listrik
Pada keadaan normal, seluruh beban dilayani
oleh sumber catu daya listrik utama yang
berasal dari Jaringan Tegangan Rendah PLN
(380 kV, 3 phasa, 50 Hertz).
Pada saat sumber catu daya utama dari PLN
mengalami gangguan, secara otomatis
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
sebagian kebutuhan daya dilayani oleh sumber
catu daya cadangan yang berasal dari Diesel
Generating Set.
Pada keadaan darurat (terjadi kebakaran),
secara otomatis seluruh beban dimatikan oleh
signal listrik yang dikirimkan dari sentral Sistem
Pengindera Kebakaran (FACP) kecuali daya
listrik untuk mencatu beban-beban khusus
seperti Electric Fire Pump, Fuel Pump lift
kebakaran, peralatan bantu evakuasi.
3.17.1.3. Sistem Penerangan
3.17.1.3.1. Klasifikasi Lampu Penerangan.
Lampu-lampu penerangan didalam
gedung dikategorikan sebagai berikut :
a. Lampu penerangan normal (normal lighting) yaitu lampu penerangan
buatan dengan intensitas penerangan yang sesuai persyaratan untuk
menjamin kelancaran kegiatan dalam gedung.
Armature Lampu Recessed Mounted
1. Louvre Aluminium
Armatur lampu harus terbuat dari plat baja tebal 0,7mm (termasuk
finishing) dengan penyelesaian cat baker, dengan kapasitas lampu
sesuai ketentuan dalam Gambar Kerja.
A. Housing dan plates, socket bridges, reflector, saluran kabel dan
penutup ballast: terbuat dari baja cold rolled (tebal 0.5 mm).
Housing juga harus sesuai dengan klasifikasi proteksi (IP 20) dan
mengacu kepada standar Internasional IEC 598.
B. Cover depan harus berbentuk Louvre dengan standarisasi M6
dengan reflektor optik berstruktur khusus sehingga menghasilkan
intensitas cahaya yang optimal untuk mencapai illuminasi yang
tinggi.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
C. Armature dibuat sedemikian rupa hingga ballast dapat diperbaiki
atau diganti tanpa melepas housing armature tersebut.
2. Cover Prismatic
Armature lampu harus terbuat dari plat baja tebal 0,7mm (termasuk
finishing) dengan penyelesaian cat powder putih (ISO2913-60) ,
dengan kapasitas lampu sesuai ketentuan dalam Gambar Kerja.
A. Housing armature terbuat dari plat baja cold rolled berkekuatan
tinggi dengan finishing cat bubuk berwarna putih (ISO 2913 – 60),
menjamin refleksi yang tinggi (reflection rate diatas 0,8), setiap
sambungan disambung dengan pengelasan halus dan dijamin
kualitas dan kekuatannya.
B. Armature memilikiCover Prismatic yang terbuat dari plat polimer
PMMA yang tahan terhadap benturan. Cover juga memiliki proteksi
UV untuk menjamin stabilitas dan penyebaran cahaya yang baik.
Armature Lampu LED
Armatur lampu harus terbuat dari plat baja tebal 0,7mm (termasuk
finishing) dengan penyelesaian cat baker, dengan kapasitas lampu sesuai
ketentuan dalam Gambar Kerja.
A. Housing dan plates, socket bridges, reflector, saluran kabel dan
penutup ballast: terbuat dari baja cold rolled (tebal 0.5 mm). Housing
juga harus sesuai dengan klasifikasi proteksi (IP 20) dan mengacu
kepada standar Internasional IEC 598. Sistem Pemasangan Pendant.
B. Cover depan harus berbentuk Louvre dengan standarisasi M6 dengan
reflektor optik berstruktur khusus sehingga menghasilkan intensitas
cahaya yang optimal untuk mencapai illuminasi yang tinggi.
C. Sumber cahaya menggunakan TL-LED Master LEDTube 22W865
Armature Lampu Balk TL’D
Armatur lampu harus terbuat dari plat baja dengan penyelesaian cat
bubuk warna putih, dengan kapasitas lampu 1 x TLD 18 Watt atau sesuai
ketentuan dalam Gambar Kerja.
A. Housing, sesuai dengan klasifikasi proteksi (IP 20) dan mengacu
kepada standar Internasional IEC 598.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
B. Pegangan lampu: Terbuat dari plastik tahan panas hingga suhu
105OC, berwarna biru transparant
C. Armature harus dilengkapi dengan aksesoris berupa reflektor
aluminium dengan finishing cat putih atau cover prismatic PMMA.
Instalasi armature pada ceiling harus mudah dilakukan.
Armature Lampu Downlight
Rangka armatur lampu menggunakan lampu PL-C 1x13 Watt atau 2x13
Watt buatan Philips dan harus terbuat dari alumunium die cast dan Housing
gear terbuat dari stainless steel.
Permukaan reflektor: Satin finishes dan dilapisi dengan baked-on lacquer
bening untuk memelihara permukaan, di mana aluminum dengan suatu
proses anodic, pernis lacquer bersih yang melapisi mungkin dapat
dihilangkan.
Memiliki klip metal yang mudah dibuka untuk instalasi pada ceiling board.
Armature Lampu Baret
Armature lampu baret menggunakan TLE 22Watt buatan Philips.
Memenuhi standar proteksi (IP54). Cover berwarna putih susu (opal)
terbuat dari acrylic. Ballast dan starter sudah termasuk dalam
perlengkapan lampu (Complete set). Housing dilengkapi dengan sealer
pada sambungan covernya sehingga menjamin debu, kotoran, dan air
tidak masuk ke dalam kompartment armature tersebut.
Armature Lampu Dust proof T’LD
Armature lampu Dust Proof menggunakan lampu TLD 36 Watt/865.
Armature harus memenuhi standar indeks proteksi IP66 dan harus sesuai
dengan standar IEC598. Housing terbuat dari polycarbonate berkualitas
tinggi sehingga armature lampu dijamin memiliki ketahanan yang tinggi
terhadap benturan. Cover lampu bening terbuat dari clear polycarbonate
dan dilengkapi dengan antiUV.
Bracket terbuat dari stainless steel dan harus mudah dipasang pada
plafond, lampu dipasang di permukaan plafond (surface mounting).
Housing harus dilengkapi dengan sealer pada sambungan covernya
sehingga menjamin debu, kotoran, dan air tidak masuk ke dalam
kompartment armature tersebut.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Armature Lampu Sorot (floodlight)
Armatur lampu Sorot, menggunakan lampu Metal Halide 250-1000W
buatan Philips. Housing armature terbuat dari alumunium ekstrusi dengan
finishing anodized dan memenuhi Standar Proteksi outdoor IP 65 untuk
compartment lampu dan harus sesuai dengan standar IEC598.
Armature harus diintegrasikan dengan Power supply dalam jenis dan
jumlah yang sesuai (48264VAC input, 24VDC output).
b. Lampu penerangan darurat (emergency lighting) yaitu lampu
penerangan buatan sebagai pengganti bila lampu penerangan
normal terganggu (mati) lampu ini akan menyala baik pada kondisi
normal maupun darurat.
Lampu penerangan dalam gedung terdiri dari :
-
Escape lighting yaitu lampu penerangan darurat untuk menjamin
kelancaran dan keamanan evakuasi pada saat terjadi darurat
kebakaran emergency.
-
Emergency Exit lighting yaitu lampu penerangan darurat untuk
penunjuk jalan keluar yang aman pada saat terjadi darurat
kebakaran.
-
Lampu-lampu penerangan yang disebutkan di atas beroperasi
sebagai berikut:
Sumber
No. Kondisi Lampu
Daya
1. Normal Hidup Hidup Hidup PLN
Darurat
2. Hidup Hidup Hidup Genset
(PLN)
3. Darurat Mati Hidup Hidup Batere
c. Pada setiap ruangan kecuali tangga, disediakan saklar-saklar
setempat untuk menyalakan atau mematikan lampu.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
d. Sistem penyalaan lampu penerangan luar dilakukan secara otomatis
oleh kombinasi kerja antara magnetic contactor dengan saklar Timer
sehingga penyalaan lampu penerangan luar tergantung pada
terang gelapnya cuaca.
e. Timer harus mempunyai spesifikasi sebagai berikut :
-
Minimum setting unit : 15 menit/unit,
-
Minimum setting interval : 15 menit/unit,
-
Back up failure : NICd battery,
-
Back up time : 48 Jam (2 hari),
-
Rating tegangan : 220 Volt, 1 phasa,
-
Manual On-Off Switch : ON - Auto - Off.
3b. Persyaratan Pekerjaan Panel Tegangan Menengah
3c. Konstruksi Box Panel.
Panel berupa indoor installation type dan berbentuk kubikal.
Panel harus terbuat dari plat baja dengan ketebalan untuk dinding
minimum 2 mm dan pintu minimum 3 mm, dengan rangka yang
terbuat dari besi siku atau besi plat yang dibentuk dan diberi cat
dasar dengan meni tahan karat serta difinish dengan powder
coating warna abu abu.
Pintu panel, saklar pembumian dan Disconnecting Switch (DS)
harus interlock sehingga :
a. Pintu panel dapat dibuka bila saklar pembumian telah
menutup/ON dan sebaliknya pintu panel bisa ditutup bila
saklar pembumian telah membuka.
b. Saklar pembumian dapat ditutup bila Disconnecting Switch
(DS) telah membuka.
c. Disconnecting Switch (DS) dapat ditutup bila Saklar
pembumian sudah terbuka. Tujuan interlock diatas bertujuan
untuk keamanan terhadap operator dan sistem.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
d. Dalam box panel harus disediakan sarana pendukung kabel
yang dikebumikan (grounding) dan busbar pembumian yang
berfungsi untuk dudukan ujung kabel pembumian.
3d. Kelengkapan – kelengkapan
MVMDP dilengkapi dengan komponen-komponen panelsebagai
berikut:
a. Fuse tegangan menengah 63 A,
b. Disconnecting Switch 400 A,
c. Busbar dari tembaga dengan Zincromate,
d. Saklar pembumian 630 A,
e. Terminal ukur,
f. Dudukan kabel (terminating),
g. Capasitor voltage divider,
h. Lampu indikator,
i. Mimic diagram,
j. Penunjuk untuk posisi saklar pembumian,
k. Single phase protector.
l. Heater.
3e. Persyaratan listrik
Komponen komponen MVMDP mempunyai persyaratan teknis
sebagai berikut:
a. Tegangan kerja nominal : 24 kV
b. b.Tingkat ketahanan isolasi (untuk 1 menit) : 50 kV
c. Basic Insulation Lavel : 125 kV
d. Arus nominal : 630 A
e. Thermal withstand (1 detik) : 14,5 kA
f. Electrodynamic withstand (sesaat) : 62.5 kA
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3f. Bus bar
a. Panel mempunyai tiga buah bus bar phasa dan satu bar
atauterminal untuk pembumian yang terbuat dari tembaga
dengan ukuran masing-masing 40 x 10 mm.
b. Bus bar ditempatkan pada compartement yang terpisah.
c. Bus bar dipasang menggunakan isolator sehingga kokoh dan
tahan oleh gangguan mekanis akibat electrodynamic force.
3g. Circuit Breaker (CB).
a. Peralatan switching panel berupa Circuit Breaker dari jenis
autopneumatic dimana penutupan dan pembukaannya sangat
cepat dan tidak tergantung kecepatan operator.
b. CB dipasang pada 'fixed element'.
c. CB jenis SF
d. CB harus interlock dengan ACB trafo di LVMDP, dimana CB masuk
terlebih dahulu kemudian ACB ( kondisi ini untuk menghindari Arus
start yang sangat besar/inrush current yang dapat mengakibatkan
Fuse medium voltage putus ).
3h. Peralatan Ukur.
MVMDP dilengkapi dengan peralatan ukur yang terdiri dari:
-
Amperemeter,
-
Voltmeter,
-
kWH-meter,
-
Trafo ukur tegangan menengah.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.17.2. Persyaratan Pekerjaan Kabel Tegangan Rendah
4a. Ketentuan Umum.
Persyaratan teknis ini berlaku untuk:
a. Kabel daya,
b. Instalasi daya,
c. Instalasi penerangan.
Yang dimaksud dengan kabel daya adalah kabel yang
menghubungkan antara panel satu dengan panel yang lainnya
termasuk peralatan bantu yang dibutuhkan.
Yang dimaksud dengan instalasi daya adalah kabel yang
menghubungkan panel-panel daya dengan beban-beban stop
kontak, peralatan Sistem Tata Udara dan Penghawaan (Smoke
Vestibule Ventilator, Exhaust Fan), peralatan Sistem Pemadam
Kebakaran (Fire Hydrant Pump,
Jockey Pump, Fuel Transfer Pump), Pompa Air Bersih, Elevator dan
lain-lain, sesuai dengan Gambar Perencanaan. Didalam instalasi
daya ini harus sudah termasuk outlet daya, conduit, sparing, doos
untuk outlet daya/penyambungan/ pencabangan, flexible conduit
dan peralatan-peralatan bantu lainnya yang dibutuhkan untuk
kesempurnaan sistem instalasi daya.
Yang dimaksud dengan instalasi penerangan adalah kabel-kabel
yang menghubungkan antara panelpanel penerangan dengan
fixture- fixture lampu penerangan buatan. Di dalam instalasi
penerangan ini harus sudah termasuk semua jenis/tipe saklar,
conduit, sparing, doos untuk saklar/penyambungan/pencabangan,
metal flexible conduit dan peralatanperalatan bantu lainnya yang
dibutuhkan untuk kesempur-naan sistem instalasi penerangan
buatan.
4b. Jenis Kabel.
Kabel kabel listrik yang digunakan harus sesuai dengan standard SII
dan SPLN atau standardstandard lain yang diakui di negara
Republik Indonesia serta mendapat rekomendasi dari LMK.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Ukuran luas penampang kabel untuk jaringan instalasi listrik
Tegangan Rendah yang digunakan minimal harus sesuai dengan
Gambar Perencanaan.
Kabel listrik yang digunakan harus mempunyai rated voltage
sebesar 600 Volt/1000 Volt.
Tahanan isolasi kabel yang digunakan harus sedemikian rupa
sehingga arus bocor yang terjadi tidak melebihi 1 mA untuk setiap
100 M panjang kabel.
Kecuali untuk instalasi yang harus beroperasi pada keadaan
darurat (seperti lift dan lain-lain seperti ditunjukkan di dalam Gambar
Perencanaan) kabel-kabel yang digunakan adalah kabel PVC
dengan jenis kabel yang sesuai dengan fungsi dan lokasi
pemasangannya seperti tabel di bawah ini :
No. Pemakaian Jenis Kabel
1. Ins. Penerangan dalam bangunan NYA/NYM
2.
Ins. Penerangan luar bangunan NYY
3.
Ins. Dan kabel daya dalam NY
4.
bangunan
Tahan api/flexible
Kabel daya khusus banguan
mineral indulated
Kabel yang digunakan untuk instalasi daya listrik yang dioperasikan
pada saat terjadi kebakaran antara lain :
-
Smoke Vestibule Ventilator
-
Elevator emergency,
-
Contactor Di LVMDP, Electric Strike,
-
Fire Pump,
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
dari jenis kabel tahan api (Flexible Mineral Insulated Fire Resistant)
yang dapat menahan temperatur 950 oC selama 3 jam dan lulus
Impact Test on Fire.
Pada kabel instalasi harus dapat dibaca mengenai merk, jenis,
ukuran luas penampang, rating tegangan kerja dan standard yang
digunakan.
Pada ujung kabel-kabel daya utama harus diberi label/sign-plate
yang terbuat dari alumunium mengenai nama beban yang dicatu
daya listriknya atau nama sumber yang mencatu daya
kabel/beban tersebut.
4c. Persyaratan Pemasangan.
Pemasangan kabel instalasi tegangan rendah harus memenuhi
peraturan PLN dan PUIL 2000 atau peraturan lain yang diakui di
negara Republik Indonesia.
Kabel harus diatur dengan rapi dan terpasang dengan kokoh
sehingga tidak akan lepas atau rusak oleh gangguan gangguan
mekanis.
Pembelokan kabel harus diatur sedemikain rupa sehingga jari-jari
pembelokan tidak boleh kurang dari 15 kali diameter luar kabel
tersebut atau harus sesuai dengan rekomendasi dari pabrik
pembuat kabel.
Setiap ujung kabel harus dilengkapi dengan sepatu kabel tipe press,
ukuran sesuai dengan ukuran luas penampang kabel serta dililit
dengan excelcior tape dan difinish dengan bahan isolasi ciut panas
yang sesuai.
Penyambungan kabel pada kabel daya, kabel instalasi daya dan
instalasi penerangan tidak diperkenankan kecuali untuk
pencabangan pada kabel instalasi daya dan instalasi penerangan.
Penyambungan kabel untuk pencabangan harus dilakukan di
dalam junction box atau doos sesuai dengan persyaratan.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Penarikan kabel harus menggunakan peralatan-peralatan bantu
yang sesuai dan tidak boleh melebihi strength dan stress maximum
yang direkomendasikan oleh pabrik pembuat kabel.
Sebelum dilakukan pemasangan/penyambungan, bagian ujung
awal dan ujung akhir dari kabel daya harus dilindungi dengan
'sealing end cable', sehingga bagian konduktor maupun bagian
isolasi kabel tidak rusak.
Pemasangan kabel di dalam tanah dilakukan dengan dua cara,
yaitu:
a. Ditanam langsung di dalam tanah,
b. Ditanam di dalam tanah dengan dilindungi pipa GIP.
c. Kabel daya listrik yang ditanam langsung di dalam tanah harus
mempunyai kedalaman minimal 70 cm di bawah permukaan
tanah dengan cara penanaman kabel sebagai berikut:
-
Disediakan galian kabel dengan kedalaman minimal 80 cm
dan lebar galian sesuai dengan jumlah kabel yang akan
ditanam.
-
Diberi alas pasir setebal 10 cm.
-
Gelarkan kabel yang akan ditanam dan disusun serapi
mungkin.
-
Timbuni lagi dengan pasir setebal 10 cm dan di atas pasir
tersebut diberi bata pelindung sebanyak 6 (enam) buah
per meter.
-
Timbuni dengan tanah urug halus serta tanah galian dan
usahakan tanah galian yang digunakan bebas dari kerikil
yang dapat merusak isolasi kabel.
d. Kabel listrik yang ditanam di dalam tanah dengan
menggunakan pipa GIP sebagai pelindung harus dilengkapi
dengan bak kontrol ber- ukuran sesuai Gambar Perencanaan.
Bak kontrol tersebut dipasang pada setiap pembelokan,
pencabangan atau daerah daerah tertentu lainnya sesuai
dengan modul pipa.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
e. Setiap pipa hanya digunakan untuk sebuah kabel berinti
banyak untuk sistem 3 phasa atau empat kabel berinti tunggal
untuk sistem 3 phasa.
f. Pipa tersebut harus mempunyai diameter dalam 1,5 kali total
diameter luar kabel yang dilindunginya.
g. Apabila kabel sistem 3 phasa yang ditanam dalam tanah lebih
dari satu buah, maka kabel kabel tersebut harus disusun sejajar
dengan jarak satu sama lain minimal sebesar 7 cm.
h. Bak kontrol yang digunakan harus terbuat dari beton dan
dilengkapi dengan tutup yang memakai handle dan harus
mudah dibuka.
i. Pada ujung pipa pelindung kabel harus dibentuk seperti corong,
dihaluskan sehingga bebas dari hal-hal yang dapat merusak
kabel. Setelah kabel dipasang lubang ujung kabel tersebut harus
disumbat dengan bahan karet atau bahan bahan lain yang
tidak merusak kabel dan tidak mudah rusak.
Pemasangan kabel di dalam bangunan dapat dilakukan
sebagai berikut :
a. Pada rak kabel,
b. Di dalam dinding.
Pemasangan kabel pada rak kabel harus diperhatikan hal-hal
sebagai berikut :
a. Kabel harus diatur rapi
b. Kabel harus diperkuat dengan klem pada setiap jarak 40 cm
dengan perkuatan mur baut pada dudukan/struktur rak.
c. Untuk kabel instalasi daya dan penerangan harus dilindungi
dengan conduit (di dalam High Impact Conduit).
d. Tidak diperkenankan adanya sambungan kabel di dalam
conduit kecuali di dalam kotak sambung atau kotak cabang.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Pemasangan kabel dalam dinding harus memperhatikan hal hal
sebagai berikut:
a. Kabel harus dilindungi dengan sparing.
b. Sparing (pipa pelindung kabel yang ditanam dalam High Impact
Conduit) sebelum ditutup tembok harus disusun rapi dan diklem
pada setiap jarak 60 cm. Jika sparing tersebut berjumlah cukup
banyak, maka perkuatan tersebut harus dilakukan dengan
menggunakan kombinasi antara klem dan kawat ayam
sehingga tersusun rapi dan kokoh.
c. Kabel instalasi yang datang dari conduit menuju sparing harus
dilindungi dengan 'metal flexible conduit' serta pertemuan
antara conduit/sparing dengan metal flexible conduit harus
dilakukan dengan cara klem.
d. Untuk instalasi kabel expose harus di dalam RSC (Rigid Steel
Conduit).
3.17.3. Persyaratan Teknis PeralatanInstalasi
1) Outlet Daya.
Outlet daya dan plug yang digunakan harus memenuhi
standard SNI, SPLN, VDE/DIN atau standard-standard lain
yang berlaku dan diakui di Indonesia.
Outlet daya dan plug harus mempunyai spesifikasi sebagai
berikut:
a. Rating tegangan : 250 Volt
b. Rating arus : 16 A atau seperti Gambar
Perencanaan
c. Tipe pemasangan : recessed
Outlet daya dan plug harus mempunyai label yang
menunjukkan merk pabrik pembuat, standard produk, tipe
dan rating arus serta tegangannya.
Outlet daya yang digunakan jenis putas & tusuk kontak yang
dilengkapi dengan protector.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Kontraktor harus mengkoordinasikan warna, bentuk dan
ukuran outlet daya dengan pihak Perencana
Arsitektur/Interior.
Outlet daya dipasang pada dinding atau partisi harus
menggunakan doos dengan ketinggian pemasangan 90 cm
untuk ruang kerja, sedangkan pada area untilitas dan
koridoor, penempatan outlet pada ketinggian 30 cm dari
permukaan lantai atau ditentukan oleh Perencana Interior.
Tata letak outlet daya sesuai dengan Gambar Perencanaan
dan harus dikoordinasikan dengan tata letak furnitures.
2) Saklar Lampu Penerangan.
Saklar yang digunakan harus sesuai dengan standard PLN,
SNI dan VDE/DIN atau standardstandard lain yang berlaku
dan diakui di Indonesia.
Saklar harus mempunyai spesifikasi sebagai berikut :
a. Rating tegangan : 250 Volt
b. Rating arus : minimal 10 A
c. Tipe : recessed
Saklar lampu harus mempunyai label yang menunjukkan
merk pabrik pembuat, standard produk, tipe dan rating arus
serta tegangannya.
Saklar harus dipasang pada dinding atau partisi dengan
ketinggian 120 cm dari permukaan lantai atau ditentukan
oleh Perencana Interior. Pemasangan saklar harus
menggunakan doos.
Tata letak saklar harus sesuai dengan Gambar Perencanaan
dan dikoordinasikan dengan Perencana Interior.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3) Persyaratan Teknis Penunjang Instalasi
Rigid Conduit.
Rigid conduit yang dipasang secara exposed
menggunakan Rigid Steel Conduit (RSC) type thickwall
dengan ketebalan minimum 2 mm dan conduit-conduit
yang ditanam di dalam tembok atau beton
menggunakan High Impact Conduit.
Conduit dan sparing harus mempunyai ukuran diameter
dalam sebesar 1,5 kali dari total diameter luar kabel yang
dilindunginya dan ukuran minimum sebesar 3/4". Oleh karena
itu, kontraktor sebelum memasang conduit harus rekonfirmasi
dahulu terhadap kabel yang akan dilindunginya.
Ujung ujung conduit harus dihaluskan dan diberi tules agar
tidak merusak isolasi kabel.
Conduit untuk keperluan instalasi satu dengan instalasi
lainnya harus dibedakan dengan cara dicat finish dengan
warna yang berbeda sebagai berikut :
a. Instalasi listrik : warna hitam,
b. Instalasi fire alarm : warna merah,
c. Instalasi tata suara : warna putih,
d. Instalasi telepon : warna kuning,
Pemakaian conduit di sini dimaksudkan untuk finishing seluruh
instalasi daya, instalasi penerangan dan instalasi lainnya.
Oleh karena itu pemasangannya harus dilakukan serapi
mungkin dan dikoordinasikan dengan pekerjaan Finishing
Arsitektur.
Pemasangan pipa conduit di atas plafond harus
dikoordinasikan dengan penggunaan jalur untuk utilitas lain
seperti instalasi komunikasi, fire alarm, sound system, matv,
ducting AC dan lain-lain sehingga tersusun rapi, kokoh dan
tidak saling mempengaruhi.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Pemasangan pipa conduit atau sparing tidak boleh merusak
atau mengganggu instalasi utilitas lainnya.
Dalam hal jalur pipa conduit pada gambar diperkirakan
tidak mungkin lagi untuk dilaksanakan, maka Kontraktor
wajib mencari jalur lain sehingga pelaksanaan mudah dan
tidak mengganggu utilitas lain, tetapi tetap harus sesuai
dengan persyaratan.
Pertemuan antara pipa sparing yang muncul dari dalam
dinding dengan pipa conduit di atas plafond harus
menggunakan doos dan diantara doos tersebut dipasang
flexible conduit.Pemasangan flexible conduit tersebut harus
dilakukan dengan cara klem.
Setiap sparing maupun conduit maximum hanya dapat diisi
dengan 1 (satu) kabel berinti banyak atau satu pasang kabel
untuk phasa, netral dan grounding, baik untuk kabel daya
maupun untuk kabel lain.
Conduit untuk instalasi listrik harus berjarak minimum 50 cm
dari pipa air panas.
Jumlah sparing (conduit yang ditanam di dalam beton)
harus disediakan minimum sebanyak 120 % dari jumlah kabel
yang akan melewatinya atau minimum mempunyai satu
buah sparing lebih banyak dari jumlah kabel yang akan
melewatinya.
4) Metal Flexible Conduit.
Flexible conduit digunakan untuk melindungi kabel :
a. Yang ke luar dari conduit dan masuk ke dalam sparing.
b. Yang ke luar dari conduit ke titik titik lampu.
c. Yang ke luar dari conduit ke mesin mesin atau beban-
beban yang lainnya.
d. Pembelokan instalasi.
e. Dan keperluan lain seperti tercantum di dalam Gambar
Perencanaan
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Penyambungan flexible conduit dengan conduit lain harus
dilakukan di dalam doos penyambungan.
Ukuran conduit harus mempunyai diameter dalam minimum
1,5 kali total diameter luar kabel yang dilindunginya.
Flexible conduit yang digunakan harus tahan karat dan
cukup kuat untuk menahan gangguan gangguan mekanis
yang mungkin terjadi.
Pemasangan flexible conduit harus menggunakan klem.
5) Rak Kabel.
Rak kabel yang digunakan untuk menyanggqa kabel-kabel
daya kabel instalasi daya, penerangan serta kabel instalasi
arus lemah.
Rak kabel terbuat dari plat baja dengan ketebalan 2 mm
yang dilapisi Hot Dipped Galvanised dengan ketebalan
lapisan minimum 50 M dan disesuiakan dengan standart BS
729 (dalam shaft).
Rak kabel harus dilengkapi dengan tutup (cover) rakrung
penyangga kabel, jarak antar ruang penyangga kabel
maximum 50 cm.
Penggantung rak kabel dipasang pada plat beton dengan
anchor bolt dan harus kuat untuk menyangga rak kabel
beserta isiannya serta harus tahan pula menahan
gangguan-gangguan mekanis
Rak kabel harus mempunyai penggantung yang dapat
diatur (adjustable) yang terbuat dari bahan besi.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.17.4. Persyaratan Teknis Fixture Penerangan
1) Armature Lamp
Armatur-armatur lampu harus memenuhi persyaratan teknis,
bentuk dan penampilan sesuai dengan Gambar
Perencanaan.
Armatur-armatur lampu menggunakan produk lokal
dengan standard kualitas yang baik.
Armatur-armatur lampu yang terbuat dari plat baja harus
mempunyai ketebalan plat minimal 0,7 mm, dicat dasar
dengan meni tahan karat dan dicat finish warna putih atau
sesuai petunjuk Perencana Interior. Pengecatan ini
menggunakan cat bakar.
Armatur lampu untuk lampu TL, PL, SL harus dilengkapi
dengan komponen-komponen lampu berupa ballast, starter
dan kapasitor dengan kualitas terbaik.
Pemasangan armatur harus dipasang dengan baik dan
kokoh sehingga tidak mudah terlepas oleh gangguan-
gangguan mekanis. Cara pemasangan lampu harus sesuai
dengan rekomendasi pabrik pembuat.
2) Lampu Penerangan Buatan.
Jenis-jenis lampu harus sesuai dengan gambar Gambar
Perencanaan.
Lampu-lampu yang digunakan harus mempunyai kualitas
terbaik.
Lampu TL, SL, PAR, HPLN harus dipilih dari jenis lampu yang
mempunyai efisiensi tinggi. Semua lampu yang
digunakan harus mempunyai spesifikasi sebagai berikut :
a. Tegangan kerja : 220 volt – 240 volt
b. Konsumsi daya : sesuai dng gambar perencanaan
c. Frekuensi : 50 Hertz
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3) Emergency Lamp
Exit Lamp
Lampu Exit ini harus menyala biasa dalam keadaan normal
pada saat terjadi indikasi kebakaran.
Sistem penyalaan Lampu Exit harus dilengkapi dengan
Magnetic Contactor.
Gelombang Electromagnetic yang ditimbulkan tidak
boleh lebih besar dari 50 Oersted.
Lampu Exit dilengkapi dengan :
-
High Temperature Rechargeable Nickle Cadmium Battery
yang mampu bekerja selama 3 jam operasi.
-
Change Over Switch
-
Converter – Inverter
4) Escape Lamp
Dalam kondisi normal, lampu menyala melalui sumber
listrik utama/genset dan recharger, battery bekerja.
Dalam kondisi darurat, battery NICd bekeja memback-up
sumber daya selama 3 jam operasi.
Bila terhadap 3 lampu dalam 1 armature maka salah satu
lampu harus dilengkapi dengan battery.
5) Exit Lamp
Lampu Exit ini harus menyala biasa dalam keadaan normal
pada saat terjadi indikasi kebakaran.
Sistem penyalaan Lampu Exit harus dilengkapi dengan
Magnetic Contactor.
Gelombang Electromagnetic yang ditimbulkan tidak
boleh lebih besar dari 50 Oersted.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Lampu Exit dilengkapi dengan :
a. High Temperature Rechargeable Nickle Cadmium
Battery yang mampu bekerja selama 3 jam operasi.
b. Change Over Switch
c. Converter – Inverter
6) Sistem Pembumian Untuk Pengaman Ketentuan umum.
Yang dimaksud dengan sistem pembumian untuk pengaman
adalah pembumian dari badan-badan peralatan listrik atau
benda-benda di sekitar instalasi listrik yang bersifat konduktif
dimana pada keadaan normal benda-benda tersebut tidak
bertegangan, tetapi dalam keadaan gangguan seperti
hubung singkat phasa ke badan peralatan kemungkinan
benda-benda tersebut menjadi bertegangan.
Sistem pembumian ini bertujuan untuk keamanan/keselamatan
manusia dari bahaya tegangan sentuh pada saat terjadinya
gangguan.
Semua badan peralatan atau benda-benda di sekitar
peralatan yang bersifat konduktif harus dihubungkan dengan
sistem pembumian ini.
Ketentuan ketentuan lain harus sesuai dengan PUIL, SPLN
dan standard-standard lain yang diakui di Negara Republik
Indonesia.
7) Konstruksi.
Sistem pembumian terdiri dari grounding rod, kabel
penghubung antara benda-benda yang diketanahkan dan
peralatan bantu lain yang dibutuhkan untuk kesempurnaan
sistem ini.
Grounding rod dari sistem pembumian terbuat dari pipa GIP
dan tembaga dengan konstruksi seperti Gambar
Perencanaan.
Konduktor penghubung antara peralatan (yang
digrounding) dengan grounding rod terbuat dari 'bare
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
copper conductor' atau kabel berisolasi sesuai dengan
Gambar Perencanaan.
Tahanan sistem pembumian sedemikian rupa sehingga
tahanan sentuh yang terjadi harus lebih kecil dari 50 Volt.
8) Pemasangan
Grounding rod harus ditanam langsung dalam tanah
dengan bagian grounding rod yang tertanam di dalam
tanah minimum sepanjang 6 M dan masing masing titik
grounding rod mempunyai tahanan tidak ebih dari 1 Ohm.
Grounding rod harus ditempatkan di dalam bak kontrol
yang tertutup. Tutup bak kontrol harus mudah dibuka dan
dilengkapi dengan handle. Bak kontrol ini mempunyai fungsi
sebagai tempat terminal penyambungan dan tempat
pengukuran tahanan pembumian grounding rod. Ukuran
bak kontrol harus sesuai dengan Gambar Perencanaan.
Hantaran pembumian harus dipasang sempurna dan cukup
kuat menahan gangguan mekanis.
Penyambungan bagian bagian hantaran pembumian
yang tertanam di dalam tanah harus menggunakan
sambungan las sedangkan penyambungan dengan
peralatan yang diketanahkan harus menggunakan mur-
baut atau sesuai dengan Gambar Perencanaan.
Penyambungan hantaran pembumian dengan grounding
rod harus menggunakan mur baut berukuran M-10 sebanyak
tiga titik. Penyambungan ini dilakukan di dalam bak kontrol.
Ukuran hantaran pembumian harus sesuai dengan yang
tercantum di dalam Gambar Perencanaan.
Sistem pembumian harus terpisah dari sistem pembumian :
a. Pembumian instalasi sistem penangkal petir,
b. Pembumian sistem telepon,
c. Pembumian sistem tata suara,
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
d. Pembumian sistem pengindera kebakaran/fire alarm.
e. Pembumian sistem MATV.
9) Power Factor Correction
9.1. Pengaman
Pengaman yang digunakan untuk tiap-tiap bagian
capasitor menggunakan Miniature Circuit Breaker.
Pengaman yang digunakan untuk pengaman
rangkaian capasitor mempunyai spesifikasi teknis
sebagai berikut :
-
Rating arus : sesuai Gambar Perencanaan
-
Tegangan Kerja : 380 Volt
-
Frekuensi : 50 Hertz
-
Jumlah phasa : 3
-
Breaking capacity : 35 kA
9.2. Magnetic Contactor
Switching untuk tiap-tiap bagian capasitor unit
menggunakan magnetic contactor.
Magnetic contactor yang digunakan untuk switching
capasitor mempunyai spesifikasi teknis sebagai berikut :
-
Rating tegangan : sesuai gambar perencanaan
-
Tegangan : 380 Volt
-
Frekuensi : 50 Hert
-
Jumlah pole : 3
-
Tegangan coil : disesuaikan dengan
tegangan power factor
regulator yang digunakan.
-
Breaking capacity : 35 Ka
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
9.3. Discharge Resistor,
Resistor yang digunakan untuk pembuangan muatan
disesuaikan dengan standard dan rekomendasi produk
terpilih.
9.4. Power Factor Regulator,
Power factor regulator merupakan unit
pengatur/switching unit capasitor terhadap sistem
pengoperasian secara keseluruhan.
Power factor regulator harus mempunyai kemampuan
sebagai berikut:
-
Mengoperasikan/switching capasitor unit baik secara
otomatis maupun secara manual dengan
menggunakan push button.
-
Tiap step mempunyai 'switching capacity' sebesar 25
kVAR,
-
Faktor daya yang dinginkan dapat di set antara 0,85
(lagging) sampai dengan 0.95 (leading).
-
Pada saat panel tidak bertegangan, maka power
factor regulator harus dapat melepaskan semua
capasitor.
-
Switching time harus dapat diatur antara 5 s/d 60
detik.
Power factor regulator harus dilengkapi dengan :
-
Peralatan ukur seperti cos-phi meter, volt meter,
ampere meter, trafo arus dan perlengkapan lainnya.
-
Cos-phi meter yang digunakan mempunyai rating
pengukuran antara 0,6 inductive s/d 0,8 capacitive.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.18. SPESIFIKASI TEKNIS SISTEM ELEKTRIKAL
3.18.1. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN ELEKTRIKAL DAN ELEKTRONIK
PEKERJAAN SISTEM ELEKTRIKAL
1. U M U M
1.1. Penjelasan
Pekerjaan-pekerjaan yang tercakup dalam bidang
keahlian ini meliputi :
Menyediakan seluruh pekerjaan sistem listrik sehingga
dapat beroperasi secara sempurna.
Gambar-gambar dan spesifikasi adalah merupakan
bagian yang saling melengkapi dan sesuatu yang
tercantum di dalam gambar dan spesifikasi bersifat
mengikat.
Seluruh pekerjaan instalasi listrik yang dilaksanakan
harus dikerjakan oleh sub kontraktor instalatur yang
dapat dipercaya, mempunyai reputasi yang baik dan
mempunyai pekerjapekerja yang cakap dan
berpengalaman dalam bidangnya, serta perusahaan
tersebut terdaftar sebagai instalatir resmi PLN dengan
memegang pas instalatir kelas tertinggi (D) yang masih
berlaku untuk tahun terakhir yang berjalan.
Seluruh pekerjaan instalasi harus dikerjakan menurut
"Peraturan Umum Instalasi Listrik di Indonesia edisi
terakhir tahun 2000 (PUIL) dan Peraturan PLN (SPLN)"
sebagai petunjuk dan juga peraturan yang berlaku
pada daerah setempat dan standar-standar/kode-
kode lainnya yang diakui (VDE, DIN).
Kontraktor harus menempatkan seorang sarjana atau
yang dianggap ahli sebagai wakil dari perusahaan
dan dapat memberikan keputusan-keputusan apabila
sewaktu-waktu diperlukan.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
1.2. Gambar-gambar
Gambar-gambar rencana yang termasuk lingkup
pekerjaan instalasi listrik dalam Dokumen Tender ini
adalah gambar-gambar Electrical dan Electronic.
Pemborong wajib memeriksa design terhadap
kemungkinan kesalahan /ketidakcocokan baik dari
segi besaran-besaran listriknya maupun pemasangan
dan lain-lain. Hal-hal diatas harus diajukan dalam
bentuk tertulis atau gambar pada waktu penjelasan
tender/aanwijzing.
Sebelum pekerjaan diserahkan seluruhnya ataupun
secara bertahap, pemborong wajib menyerahkan
kepada MK sebanyak 4 (empat) set gambar yang
disebut "as build drawing" yaitu gambar dari semua
material, peralatan dan instalasi sistem listrik.
Gambar listrik menunjukkan keseluruhan besaran
dan jumlahnya serta persyaratan dari keperluan
instalasi, instalasi harus menyesuaikan kondisi setempat
pada proyek. Gambar-gambar arsitektur dan struktur
harus berkaitan dengan kontruksi dan detail akhir dari
proyek, sedangkan gambargambar lainnya harus
berkaitan dengan kontruksi detail yang berhubungan
dengan masing-masing pekerjaan. Pemborong harus
melengkapi seluruh keperluan lebih lanjut seperti"shop
drawing" dan gambar-gambar detail.
1.3. Bidang Pekerjaan yang Dikerjakan :
• Listrik
• Telephone
• Sound System
• Fire Alarm
• MATV
• Nurse Call
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
1.4. Klausal Yang Disebutkan
Apabila ada hal-hal yang disebutkan kembali pada
bagian/bab/gambar yang lain maka ini harus diartikan
bukan untuk menghilangkan satu terhadap yang lain
tetapi malah untuk lebih menegaskan masalahnya. Bila
terjadi hal yang saling bertentangan antar gambar atau
terhadap spesifikasi teknis, maka yang diambil sebagai
patokan adalah yang mempunyai bobot teknis dan
atau yang mempunyai bobot biaya yang paling tinggi.
1.5. Koordinasi Pekerjaan
Untuk kelancaran pekerjaan ini harus diadakan
koordinasi dari seluruh bagian yang terlibat di dalam
kegiatan proyek ini. Seluruh aktivitas yang menyangkut di
dalam proyek harus dikoordinir lebih dahulu agar
gangguan dan konflik satu dengan lainnya dapat
dihindarkan. Melokalisasi / memperinci setiap pekerjaan
sampai dengan detail untuk mendapat persetujuan
MK/Perencana.
1.6. Material dan "Workmanship"
Seluruh peralatan, material yang dipergunakan dalam
pekerjaan ini harus baru dan material harus tahan
terhadap iklim tropik. Seluruh pekerjaan harus
dilaksanakan dengan cara yang benar dan setiap
pekerja harus mempunyai ketrampilan yang
memuaskan. Dimana latihan khusus bagi pekerja adalah
diperlukan dan Pemborong harus melaksanakannya.
Pemborong harus melengkapi surat sertifikat yang sah
untuk setiap personal ahli, yang menyatakan bahwa
personal tersebut telah mengikuti latihan-latihan khusus
ataupun mempunyai pengalaman-pengalaman khusus
dalam bidang keahlian masing-masing.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
1.7. Daftar Material
Pada waktu mengajukan penawaran, Pemborong harus
menyertakan / melampirkan "Daftar Material" yang lebih
dahulu diperinci dari semua bahan yang akan dipasang
pada proyek dan harus disebutkan pabrik, merk,
manufacturer, type, lengkap dengan brosur/katalog. Ini
adalah mengikat dan harus diajukan lengkap tidak
boleh sebagian-sebagian.
1.8. Nama Pabrik / Merk Yang Ditentukan
Apabila pada spesifikasi teknis ini disebutkan nama
pabrik/merk dari satu jenis bahan/komponen, maka
Pemborong wajib menawarkan dan memasang sesuai
dengan yang ditentukan.
Jadi tidak ada alasan bagi Pemborong pada waktu
pemasangan menyatakan barang tersebut sudah tidak
terdapat lagi pada pasaran ataupun sukar didapat
dipasaran. Untuk barang-barang yang harus diimport,
segera setelah ditunjuk sebagai pemenang, Pemborong
harus sesegera mungkin memesannya pada
keagenannya di Indonesia. Apabila Pemborong telah
berusaha untuk memesannya, namun pada saat
pemesanan bahan/merk tersebut tidak/sukar diperoleh,
maka Perencana akan menentukan sendiri alternatif
merk lain dengan spesifikasi minimal yang sama. Jadi
setelah 1 (satu) bulan penunjuk-kan pemenang.
Pemborong harus memberikan foto copy dari
pemesanan material lainnya, yang menyatakan bahwa
material-material tersebut telah dipesan (order import).
1.9. Shop Drawing
Setelah persetujuan, dalam hal ini sebelum daftar
spesifikasi material, Pemborong diharuskan
menyerahkan shop drawing untuk disetujui Perencana.
Shop Drawing harus termasuk katalog data dari
pabriknya, literatur mengenai uraian-uraian, diagram
pengkabelan, data ukuran dimensi, data pembuatan
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
dan nama serta alamat yang terdekat dari service dan
group perusahaan pemeliharaan yang tetap
menyediakan persediaan/stock suku cadang yang terus
menerus, shop drawings harus diberi catatan dari
Pemborong, yang menyatakan bahwa apa yang
dianjurkan sudah sesuai dengan spesifikasi dan kondisi
ruang yang disediakan.
Data untuk setiap sistem harus menunjukkan
pemasangan yang lengkap dari seluruh koordinasi
komponen untuk peninjauan keseluruhan yang
sebenarnya dari keseluruhan sistem, penyerahan
sebagian-sebagian tidak akan diperhati-kan. Gambar
shop drawing harus dibuat sebanyak 4 (empat) set.
1.10. Subsitusi
a. Produk yang disebutkan nama pabriknya
Material, peralatan, perkakas, accessoriesnya yang
disebutkan nama pabriknya dalam spesifikasi.
Pemborong harus melengkapi produk yang
disebutkan dalam spesifikasi, atau dapat
mengajukan produk pengganti yang setara, disertai
data-data yang lengkap untuk mendapatkan
persetujuan Perencana/MK sebelum pemesanan.
b. Produk yang tidak disebutkan nama pabriknya
Material, peralatan, perkakas, accessories dan
produk-produk yang tidak disebutkan nama
pabriknya dalam spesifikasi, Pemborong harus
mengajukan secara tertulis nama negara dari pabrik
yang menghasilkannya, katalog dan selanjutnya
menguraikan data yang menunjukkan secara benar
bahwa produk-produk yang dipergunakan adalah
sesuai dengan spesifikasi dan kondisi proyek.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
1.11. C o n t o h
Pemborong harus menyerahkan contoh-contoh dari
seluruh material untuk mendapatkan persetujuan
sebelumnya. Seluruh biaya ditanggung atas biaya
Pemborong. Contoh-contoh tersebut (mock-up)
dimasukkan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja,
terhitung setelah dikeluarkannya SPK.
1.12. P r o t e k s i
Seluruh material dan peralatan harus dengan
sebenarnya dan diproteksi secara memadai oleh
Pemborong, sebelum selama pengerjaan dan sesudah
selesai instalasi (dalam masa garansi). Material dan
peralatan yang mana mengalami kerusakan sebagai
akibat dari pemasangan yang ceroboh dan proteksi
yang tidak memadai tidak dapat diterima untuk instalasi
proyek.
1.13. Acces Opening
Pemborong harus menyediakan access opening
(bukaan-bukaan) untuk instalasi dan pemeliharaan dari
instalasi listrik. Bukaan-bukaan (access opening) yang
terdapat pada konstruksi bangunan seperti dinding-
dinding, langit-langit, dan seterusnya begitu pembukaan
harus dilengkapi dengan fasilitas penutup yang tepat
bagi permukaan peralatan, penutup harus dapat
dilepaskan dan dipindahkan tanpa mengakibatkan
kerusakan pada permukaan yang berdekatan.
1.14. Pengecatan
Apabila peralatan-peralatan sudah dicat dari pabrik dan
tambahan pengecatan di lapangan tidak
dispesifikasikan maka seluruh permukaan yang cacat
harus diperbaiki ataupun pengecatan kembali untuk
memperoleh hasil pengecatan yang sempurna. Apabila
peralatan belum dicat dari pabrik, Pemborong harus
bertanggung jawab atas pengecatan tersebut.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Seluruh rangka, penutup, cover plate dan pintu panel
listrik seluruhnya harus diberi cat dasar atau prime coat
dan diberi pelapis cat akhir (finishing paint). Cat akhir ini
dengan warna sementara ditentukan "abu-abu" kecuali
kalau diadakan perubahan warna. Penentuan jenis
warna abu-abu dan merk cat, sebelumhya harus
dimintakan persetujuan pada MK/Perencana.
Pengecatan dikerjakan dengan proses "stove
ennameled" untuk lampu, sedangkan untuk panel listrik
harus dibuat tahan karat dengan cara "galvanized
cadmium plating" atau dengan "zinc chromatic primer"
harus dicat dengan cat bakar.
1.15. Gambar Pemasangan Yang Sebenarnya
Pemborong harus mempergunakan secara baik satu set
lengkap gambargambar di lapangan yang mana harus
diberi tanda yang tepat pada lokasi dari seluruh jenis
sistem outlet panel/kabinet, peralatan, pengkabelan
dan seterus-nya dengan dimensi yang diambil dari
patokan center colom (as colom). Pemborong harus
melengkapi gambar pemasangan yang sebenarnya.
1.16. Pengetesan
Pemborong harus melakukan seluruh pengetesan seperti
disebutkan dan harus melakukan percobaan seperti
operasi sesungguhnya secara tepat dari seluruh sistem.
Peralatan, material dan cara bekerjanya peralatan yang
mengalami kerusakan /cacat/ salah harus diganti
/dibetulkan dan percobaan diulangi. Seluruh peng-
kabelan, instalasi "keur" Pemborong harus bertanggung
jawab untuk mem-peroleh persetujuan PLN bagi
pemasangan sistem jaringan listrik dan seluruh biaya
ditanggung atas beban Pemborong.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
1.17. Data Suku Cadang
Sejak pengiriman dari bagian-bagian dan peralatan ke
tempat lapangan Pemborong harus menyerahkan
kepada MK daftar lengkap dari suku cadang (spare
parts) dan menyerahkan untuk masing-masing bagian.
1.18. Peraturan Hak Patent
Pemborong harus melindungi Pemilik (owner) terhadap
semua klaim atau tuntutan, biaya dan kenaikan harga
karena bencana, dalam hubungan dengan semua
dagang atau nama produksi, hak cipta, pada semua
material, peralatan yg dipergunakan dalam proyek ini.
1.19. K e b e r s i h a n
Pemborong harus membersihkan seluruh
kotoran/sampah dan sisa-sisa material yang tidak
terpakai yang diakibatkan oleh pekerjaannya dan harus
menyelesaikan tiap bagian dari instalasi secara teratur
serta rapi.
1.20. Built in Insert, Sleeves dan Perlengkapannya
Lengkapi insert, sleeves dan perlengkapan lainnya bagi
keperluan built in dalam beton atau pekerjaan konstruksi.
1.21. Buku Petunjuk (Manual) dan Instruksi
Pemborong harus melengkapi buku petunjuk (manual)
pemeliharaan dan manual cara mengoperasikannya,
dan bahasa dari instruksi bagi seluruh bagian peralatan
ini harus dalam bahasa Inggris dan Indonesia.
1.22. Kelengkapan Instalasi
Dalam spesifikasi teknis ini maupun di dalam
penggambaran untuk suatu sistem atau suatu perangkat
peralatan listrik, dimaksudkan adalah sebagai suatu
sistem yang dapat beroperasi dengan baik sedemikian
rupa sehingga apabila ada bagian atau komponen dari
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
sistem instalasi yang tidak disebutkan di dalam spesifikasi
teknis ini maupun pada gambar, maka ini berarti
Pemborong harus mengadakan dan menjamin
sistem/instalasi tersebut akan bekerja dengan baik.
2. SPESIFIKASI TEKNIK PEKERJAAN ELEKTRIKAL
2.1. Instalasi Kabel/Wiring
Semua kabel yang dipergunakan untuk instalasi listrik
harus memenuhi persyaratanPUIL/LMK. Semua
kabel/kawat harus baru dan harus jelas ditandai
mengenai ukurannya, jenis kabelnya, nomor dan jenis
pintalannya. Semua kawat dengan penampang 6 mm²
ke atas haruslah terbuat secara dipilin (stranded).
Instalasi ini tidak boleh memakai kabel dengan
penampang lebih kecil 2,5 mm² kecuali untuk
pemakaian remote control.
2.1.1. "Splice" / Pencabangan
Tidak diperkenankan adanya "splice" ataupun
sambungan-sambungan baik dalam feeder
maupun cabang-cabang kecuali pada outlet
atau kotakkotak penghubung yang bisa dicapai
(accessible).
Semua sambungan kabel baik di dalam junction
box, panel ataupun tempat lainnya harus
mempergunakan connector yang terbuat dari
tembaga yang diisolasi dengan porselein atau
bakelite ataupun PVC, yang diameternya
disesuaikan dengan diameter kabel.
2.1.2. Bahan Isolasi
Semua bahan isolasi untuk splice, connection dan
lain-lain seperti karet, PVC, asbes, gelas, tape
sintetis, resin, splice case, compostion dan lainlain
tertentu itu harus dipasang memakai cara yang
disetujui menurut anjuran perwakilan pemerintah
dan atau manufacturer.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
2.2. Instalasi Sakelar dan Stop Kontak (Outlet)
2.2.1. Saklar-Saklar
Saklar-saklar harus dari jenis rocker mekanisme
dengan rating 10 A / 250 V, sakelar pada
umumnya dipasang inbow kecuali disebutkan lain
pada gambar. Jika tidak ditentukan lain, saklar-
saklar tersebut bingkainya harus dipasang rata
pada tembok pada ketinggian 150 cm diatas
lantai yang sudah selesai kecuali ditentukan lain
oleh MK.
Saklar-saklar tersebut harus dipasang dalam kotak-
kotak dan ring, (standar). Sambungan-sambungan
hanya diperbolehkan antara kotak-kotak yang
berdekatan.
2.2.2. Stop Kontak
Semua pasangan stop kontak dengan tegangan
kerja 220V harus diberi saluran ke tanah
(grounding). Stop kontak harus dipasang rata
dengan permukaan dinding dengan ketinggian
30cm dari atas lantai yang sudah selesai atau wall
duct outlet sesuai gambar rencana atau petunjuk
MK.
2.3. Instalasi Fixtures Penerangan
2.3.1. U m um
Fixture penerangan harus dari jenis yang tertera dalam
gambar. Harus dibuat dari bahan yang sesuai dan
bentuknya harus menarik dan pekerjaannya harus rapih
dan baik, tebal plat baja yang dipakai untuk housing
fixture minimum 0,7 mm. Pemborong harus menyediakan
contohcontoh dari semua fixture yang akan dipasang
kepada Perencana/MK untuk disetujui.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
2.3.2. Kabel-Kabel untuk Fixture
Kecuali ditunjuk atau dipersyaratkan lain, kabel-kabel
untuk "fixture" harus ditutup asbestos dan tahan panas.
Tidak boleh ada kabel yang lebih kecil dari 2,5 mm²,
kawat-kawat harus dilindungi dengan "tape" atau
"tubing" disemua tempat dimana mungkin ada abrasi.
Semua kabel-kabel harus disembunyikan dalam
konstruksi armature kecuali dimana diperlukan
penggantungan rantai atau kalau
pemasangan/perencanaan fixture menunjuk lain. Tidak
boleh ada sambungan kabel dalam suatu armature dan
penggantungan dan harus terus menerus utuh mulai dari
kotak sambung ke terminal-terminal khusus pada
armature-armature lampu. Saluran-saluran kabel harus
tidak tajam dan dilindungi sehingga tidak merusak kabel.
2.3.3. Lampu-lampu
Semua fixture harus dilengkapi dengan lampu-lampu
dan dipasang sesuai dengan persyaratan dan gambar.
Untuk lampu pijar memakai lamp holder dan base type
edison screw, untuk lamp holder type edison screw kabel
netral tidak boleh dihubungkan ke centre control,
kecuali dipersyaratkan lain. Lampu fluorescent haruslah
dari jenis cool white.
Semua lampu fluorescent atau lampu lainnya yang
memerlukan perbaikan factor daya harus dilengkapi
dengan capacitor. Dalam spesifikasi ini besarnya
"microfarad" dari kapasitor untuk setiap lampu tidak
terlalu ditekankan karena yang dibutuhkan adalah hasil
akhir dari power factor menjadi sekurang-kurangnya
0,95.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
2.4. Instalasi / Konstruksi Panel
2.4.1. Kabinet
Semua kabinet harus dibuat dari plat baja dengan
tebal minimum 0,2 mm, atau dibuat dari bahan
lain seperti polyester atau bakelite. Kabinet untuk
"panel board" mempunyai ukuran yang proposionil
seperti dipersyaratkan untuk panel board, yang
besarnya sesuai dengan ukuran pada gambar
perencana atau menurut kebutuhan sehingga
untuk jumlah dan ukuran kabel yang dipakai tidak
terlalu penuh/ padat.
Frame/rangka panel harus
digrounding/ditanahkan pada kabinet harus ada
cara-cara yang baik untuk memasang,
mendukung dan menyetel "panel board" serta
tutupnya. Kabinet dengan kabel-kabel "trough
feeder" harus diatur sedemikian sehingga ada
saluran dengan lebar tidak kurang dari 10 cm
untuk branch circuit panel board. Setiap kabinet
harus dilengkapi dengan kunci-kunci. Untuk satu
kabinet harus disediakan 2 (dua) buah anak kunci,
dengan sistem master key.
2.4.2. Finishing
Semua kabinet harus dicat dengan warna yang
ditentukan oleh Perencana/MK. Semua kabinet
dari pintu-pintu untuk panel listrik, harus dibuat
tahan karat dengan dengan cara "galvanized
cadmium plating" atau dengan "zinc chromate
primer". Selain yang tersebut diatas, harus dilapisi
dengan lapisan anti karat yaitu sebagai berikut :
Bagian dalam dari box dan pintu.
Bagian luar dari box yang digalvanisir atau
cadmium plating tak perlu dicat kalau seluruhnya
terpendam, kalau dipakai zinc chromate primer
harus dicat dengan cat bakar.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
2.4.3. Pemasangan Panel
Pemasangan panel sedemikian rupa sehingga
setiap peralatan dalam panel dengan mudah
masih dapat dijangkau, tergantung dari pada
macam/tipe panel. Maka bila dibutuhkan
alas/pondasi/penumpu/penggantung maka
pemborong harus menyediakannya dan
memasangnya sekalipun tidak tertera pada
gambar.
2.4.4. Panel Distribusi Utama
Panel distribusi utama harus seperti tertera pada
gambar, kecuali ditunjuk lain. Seluruh assembly
termasuk housing, busbar, alat-alat pelindung
harus direncanakan, dibuat, dicoba dan dimana
perlu diperbaiki sesuai dengan persyaratan. Panel
distribusi utama harus dari jenis in door type terbuat
dari plat baja tebal minimum 2 mm.
Konstruksi harus terbuat dari rangka baja struktur
yang kaku, yang bisa mempertahankan
strukturnya oleh strees mekanis pada waktu
hubung singkat Rangka ini secara lengkap
dibungkus pada bagian bawah, atas dan sisi
dengan plat-plat penutup (metal clad) harus
cukup louvers untuk ventilasi dimana perlu untuk
mengatasi kenaikan suhu dari bagian-bagian
yang mengalirkan arus dan bagian-bagian yang
bertegangan sesuai dengan persyaratan
PUIL1987LMK/ VDE untuk peralatan yang tertutup.
Materialmaterial yang bertegangan harus
dicegah dengan sempurna terhadap
kemungkinan percikan air. Semua meteran dan
tombol transfer yang dipersyaratkan harus
dikelompokkan pada satu papan panel yang
berengsel yang tersembunyi.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
2.4.5. Papan Nama
Seluruh kabinet, panel kontrol, panel listrik, pemutus
daya (CB), saklar, dan bagian-bagian lainnya dari
peralatan, jika tidak disebutkan dalam hal-hal lain,
harus dibuatkan papan nama untuk
mengindikasi/mengindentifikasi/penggunaan
nama alat tersebut. Papan nama harus terbuat
dari back plat stainless steel dengan huruf digravier
timbul.
Untuk keseluruhan, papan nama harus berukuran
1,5 inches (3,81 cm) tinggi dengan lebar
seperlunya dengan tinggi huruf 1,0 inches (2,54
cm), untuk ukuran yang lebih kecil dimana
penutupnya terbatas gunakan 1,5 inches (3,81 cm)
tinggi dari plat. Dan ketebalan plat minimum 3
mm.
2.4.6. Busbar / Rel
Busbar minimal harus dari bahan tembaga yang
lapisan luarnya dilapis dengan lapisan perak
dengan ukuran sesuai dengan kemampuan arus
150 % dari arus beban terpasang yang ukurannya
disesuaikan dengan aturan PUIL (daftar no. 630-DI-
D4/PUIL 1987). Semua busbar/rel harus dicat dan
dipegang oleh bahan isolator dengan kuat dan
baik ke rangka panel. Semua busbar/rel harus
dicat dengan warna yang sesuai dengan
disebutkan pada PUIL. Cat-cat tersebut harus
tahan sampai temperatur 75 °C.
Busbar disusun dan dipegang oleh isolator dengan
baik untuk sistem 3 , 4 kawat seperti ditunjuk dalam
gambar. Setiap panel harus mempunyai bus netral
yang diisolir terhadap tanah dan sebuah bus
penatanahan yang telanjang diklem dengan kuat
pada frame dan panel dilengkapi klem untuk
pentanahan. dari panel peralatan perlu
diketanahkan maximum 2 .
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Gambar-gambar pelaksanaan (shop drawing)
harus menunjukkan ukuranukuran dari busbus dan
susunannya . Ukuran dari bus harus ukuran
sepanjang panel dan harus disediakan cara-cara
untuk penyambungan dikemudian hari.
2.4.7. Teminal dan Mur-baut
Semua terminal cabang harus diberi lapisan
tembaga (ver-tin) dan disekrup dengan
menggunakan mur-baut ring dari bahan tembaga
atau mur-baut yang diberi nikel (atau stainless)
dengan ring tembaga.
2.4.8. Cadangan/Penyambungan dikemudian hari
Bila dalam gambar dinyatakan adanya
cadangan maka ruangan-ruangan tersebut harus
dilengkapi dengan bus, klem-klem pemasangan,
pendukung dan sebagainya, untuk peralatan
yang dipasang dikemudian hari dapat berupa
equipment busbar, panel baru, switch, circuit
breaker dan lain-lain.
2.4.9. Alat-alat ukur
Setiap panel harus dilengkapi dengan alat-alat
ukur seperti pada gambar. Meter-meter adalah
dari type "moving iron vane type" khusus untuk
panel, dengan scale sirkular, flush atau semi flush,
dalam kotak tahan getaran, dengan ukuran 144 x
144 mm atau 96 x 96 mm, dengan skala linier dan
ketelitian 1,5%. Posisi dari saklar putar untuk
voltmeter (Voltmeter Selector Switch) harus
ditandai dengan jelas.
2.4.10. Transformator Arus
Trafo arus adalah dari type kering, dalam
ruangan type jendela dengan perbandingan
kumparan yang sesuai dengan ketelitian 0,3
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
dengan burden sesuai dengan standar-standar
VDE. Pemasangan harus kuat dan dapat
menahan gaya-gaya dan mekanis pada
waktu terjadinya hubungan singkat.
2.4.11. Kabel-kabel Pengontrol
Kabel pengontrol dari panel-panel harus
dipasang di pabrik/ bengkel secara lengkap
serta dibundel dan dilindungi terhadap
kerusakan mekanis. Ukuran minimum adalah 1,5
mm2 dari type 600 Volt.
2.4.12. Merk Pabrik
Semua peralatan pengaman harus diusahakan
buatan satu pabrik, peralatanperalatan sejenis
harus dapat saling dipindahkan dan ditukar
tempatnya pada frame.
2.4.13. Peralatan Pengamanan Pemutus Daya
Peralatan pengaman adalah pemutus daya
dengan rumah tuangan, thermal dan magnetis
trip dengan breaking capacity yang cukup
(sesuai beban) pada panel induk minimal 60 kA.
2.4.14. Pilot lamp
Semua tutup muka panel dilengkapi dengan :
- Pilot lamp untuk menyatakan adanya tegangan
R, S dan T.
Warna-warna untuk pilot lamp :
- Untuk phasa R : warna merah
- - Untuk phasa S : warna kuning
- - Untuk phasa T : warna biru.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3. KABEL 20 kV
3.1. U m u m
Kabel tegangan menengah yang dipakai adalah kabel
inti tunggal dan inti banyak dengan isolasi "Cross
Polythylen" dari pelindung tembaga luar dengan pelapis
PVC dibagian luar. Tegangan kerja adalah 12/20 kV.
Kabel akan ditanam langsung di tanah pada
kedalaman minimum 0,8 atau sesuai dengan yang
dipersyaratkan pada PUIL 1987 dan dalam pipa pada
saat masuk bangunan, atau digelar pada trench kabel
yang disediakan.
Karakteristik sistem listrik yang dilayani adalah :
-
Jumlah fasa : 3
-
Frekuensi : 50 hz
-
Tegangan tertinggi : 24 kV
-
Tegangan ketahanan Impuls : 125 kV
-
Kondisi hubung singkat : 12.5 kA
-
Temperatur sekitar rata-rata : 35 °C
3.2. Konstruksi
1. Komposisi Inti
Setiap konduktor harus terbuat dari tembaga murni
sesuai dengan persyaratan IEC publikasi No. 228.
Penampang kawat harus bulat sempurna.
2. Lapisan Pelindung Inti
Lapisan pelindung konduktor yang harus diletakkan
antara konduktor dengan lapisan isolasi harus terbuat
dari bahan bukan logam dan merupakan bahan semi
penghantar dengan tebal 5% dari tebal bahan isolasi.
3. Isolasi
Bahan isolasi kabel tanah ini haruslah polyetylen yang di
"crosslinked", harus homogen.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
4. KABEL TEGANGAN RENDAH ( NYY, NYFGbY, NYM ) 380 V
4.1. U m u m
Spesifikasi ini menjelaskan persyaratan bagi kabel
tegangan rendah yang harus memenuhi persyaratan
kemampuan melakukan arus pada temperatur 35 °C,
temperatur maximum kabel dalam keadaan berbeban
tidak boleh melebihi 70 °C dan temperatur maksimum
kabel untuk arus hubung singkat tidak boleh lebih 250 °C.
4.2. Konstruksi
Kabel harus terdiri atas :
1. Dua atau empat penghantar yang terbuat dari
kawat tembaga pilin atau tembaga "compacted"
yang dipilin.
2. Lapisan isolasi bahan PVC pada setiap
penghantar phasa maupun penghantar netral.
3. Lapisan pengendap yang tahan air dikelilingi urat-
urat penghantar phasa dan pengisi ruangan diantara
kawat phasa.
4. Lapisan pengendap kedua diluar lapisan pengendap
diatas.
5. Pelindung dari pita bahan diatas lapisan pengendap
kedua sesuai dengan persyaratan IEC (NYFGbY). 6.
Diluar lapisan pelindung pipa baja diberi lapisan plastik
sebagai pelindung.
4.3. Penandaan / Warna
Warna permukaan kabel sebagai tanda-tanda untuk
setiap urat adalah :
Phasa : merah
netral : biru
Kuning
hitam
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
5. PANEL MVDP
Peralatan listrik panel MVDP umum meliputi antara lain :
Cubicle, LBS + fuse
Sistem pembumian
Dan lain-lain
5.1. Konstruksi dan Deskripsi Umum
a. Panel dari jenis pemasangan dalam (indoor type).
diperkuat dengan rangka baja dan disiapkan untuk
penempatan di sepanjang dinding atau berdiri bebas
(free standing switchgear), extendable type.
b. Panel didukung oleh rangka baja/metal yang dilapisi
oleh bahan anti karat / korosi berupa proses
"anodizing" atau cara lainnya, panel ditutup dengan
penutup dari bahan plat besi dengan tebal minimum
3 mm dilapisi dengan cat dasar dan cat akhir dari
jenis "EPOXY RESIN PAINT"
c. Kubikel/panel adalah dari type "metal enclosed" dan
secara umum terdiri atas:
Kompartemen busbar
Kompartemen load break switch, saklar pembumian
dan lain-lain.
d. Antar satu kubikel terhadap kubikel lainnya dibatasi
dengan partisi dari bahan "Hot Rolled Galvanized
Steel". Partisi antar kubikel ini dilengkapi dengan
"Cutout" untuk jalannya busbar. Cutout ini
dilengkapi/ditutupi dengan "Bushing Plate".
e. Interlock
Untuk menjamin operasi dan keamanan manusia
beberapa interlock diadakan antara lain:
• Pintu kubikel akan terbuka apabila Load Break Switch
berada pada posisi keluar (off position/earthed).
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
• LBS tak dapat bekerja kecuali apabila bagian
"Withdrawable" berada pada posisi service atau posisi
test.
• Sakelar pembumian tak dapat ditutup kecuali bila
bagian " Withdrawable" ada pada posisi test atau
terbuka.
• Pintu kompartemen LBS dapat dibuka apabila plat
partisi / plat pemisah telah dimasukkan.
f. Pada setiap pintu harus dipasang "inspection
window" dari bahan "plexyglass".
g. Dilengkapi dengan terminal penyambungan dari
bahan "Tinned - Copper" pada terminal penyulang
kabel sedemikian rupa memungkinkan
penyambungan terminal "sealing-ends" kabel yang
buka dari bahan tembaga.
h. Pada bagian luar dari panel harus digambarkan
mimic diagram dari pada sistem panel ini. Mimic
diagram ini harus terbuat sehingga jelas terbaca baik
sistem maupun peralatanperalatannya.
i. Menggunakan konduktor tembaga bulat yang
dipasang diatas "cast resin insulation". Tiap kubikel
dilengkapi dengan alat pemanas dibagian
bawahnya yang terdiri dari tahanan atau lampu pijar
(anti condestion heater).
5.2. Data Teknis Umum Panel :
▪ Manufacturer Type of Switch Board : sesuai gambar
▪ Insulation Level : sesuai gambar
▪ Tegangan Kerja : sesuai gambar
▪ Tegangan menerus maksimum yang
diperbolehkan : sesuai gambar
▪ Rated Short Circuit Breaking Current : sesuai gambar
▪ Rated Dynamic Short Circuit Current 1 (satu)
detik : sesuai gambar
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
▪ Rated Frequency : sesuai gambar
▪ Proteksi terhadap efek external : Dust proof
▪ Cable floor protection : Floor cover
▪ Proteksi iklim : Tropicalized
▪ Auxiliary supply signalling and interlocking : 12
Volt DC
▪ Label/bahasa : Indonesia/Inggris
▪ Cat akhir : cat "epoxyresin" warna RAL 7032
▪ Dimensi max. : lebar : sesuai gambar
dalam : sesuai gambar
Tinggi : sesuai gambar
▪ Rated Impulse Current 1 (satu) detik : sesuai
gambar
▪ Rated Impulse Current (Peak Value) : sesuai gambar
▪ Tebal plat besi minimum : sesuai gambar
5.3. Sakelar Pembumian / Earthing
▪ Switch : sesuai gambar
Sakelar pembumian, tiga kutub dengan operasi manual
Sakelar pembumian dirangkaikan dengan LBS
"Interlocked" secara mekanis dengan LBS
Rated Voltage : sesuai gambar
▪ Rated Current : sesuai gambar
▪ Rated Short Time Current 1 (satu) detik : sesuai gambar
▪ Rated Peak Short Circuit Current : sesuai gambar
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
6. TRANSFORMATOR
▪Jumlah phasa : sesuai gambar
▪ Frekuensi : sesuai gambar
▪ Tegangan tertinggi sistem : sesuai
gambar
▪ Tegangan tanpa beban : sesuai
gambar
▪Tegangan ketahanan impuls : sesuai
gambar
▪ Macam pendinginan : ONAN
▪ Temperatur keliling : 35° C
▪ Temperatur maksimum belitan : 65° C
▪Temperatur maksimum minyak pendinginan : 60° C
(hermetik cally sealed)
▪ Kelas isolasi : A
▪ Bahan isolasi : minyak
▪ Kondisi hubung singkat sistem : sesuai
gambar
▪ Daya : sesuai
gambar
▪ Vektor group : Dyn
5/sesuai
PLN
setempat
▪ Tipe : sesuai
gambar
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
▪ Voltage adjusment by tapchanger : sesuai
gambar
▪Applied voltage test : sesuai
gambar
▪ Sound level : ± 3 dB
(A)
▪ Standar : IEC
1976
7. PERALATAN LISTRIK
7.1. Peralatan Panel
7.1.1. Circuit Breaker Motor Operated
Rating Arus : sesuai gambar rencana
Insulation Rating : 750 V AC, Voltage rating : 380 V 50 Hz Rated
Breaking Cap : 70 kA (500 V, 50 Hz) dengan Arc chute.
Relay :Thermis dan magnetis over current
release, under
voltage release, Auxiliary contact block (2 NO+1 NC) Electrical interlocking
dengan CB genset.
Drive : Motor, 220 V, 50 Hz.
7.1.2. Moulded Case Circuit Breaker
Insulation Rating : 380 V
Dilengkapi dengan : Thermal release dan electromagnetic
over current release
Rating Arus In : 16 A Breaking cap 10 kA.
: 32 A Breaking cap 10 kA.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
: 50 A Breaking cap 25 kA.
: 100 A Breaking cap 50 kA.
: dan lain-lain sesuai gambar rencana.
7.1.3. Trafo
Arus
Insulation Rating : 600 Volt
C l a s s : 1,5
I therm : 60 x In
Rated secondary current : 5 A
Rated burden cap : 10 VA
7.1.4. Rotary Switch (On-Off Cam Switch)
Rated Tegangan : 500 V ZC
Rated Arus max. : 63 A
Pemasangan pada "base plate"
Jumlah pole : 4 pole
7.1.5. Ampere Meter
C l a s s : 1,5
Over load cap : 1,2 x In Continue
Ukuran : 90 x 90 mm
Skala : 0 - 2.500 A
Type : Moving Iron,
untuk pengukuran
AC
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Ketelitian : ± 1,5 % untuk
pengukuran AC
7.1.6. Volt
Meter
C l a s s : 1,5
Over load cap : 1,2 x In Continue
Ukuran : 90 x 90 mm
Skala : 0 - 500 A
Ketelitian : ± 1,5 % untuk pengukuran AC
7.1.7. KWH Meter
Rated voltage : 3 x 380 Volt
Rated current output transformer : 5 A
Ocuracy class : 2,0
Baseplate of moulded plastic
The register : 6 (six) cipher rollers double pengukuran
7.1.8. Lampu Indikator
Tublar lamp, pijar 5 watt, diameter 54 mm
Warna : merah, kuning, biru
7.1.9. Push Button
Panel mounting, double on - 1, off - 0. Semua push button dilengkapi
dengan lampu indikator untuk menyatakan sistem dalam on atau off.
7.1.10. Miniature Circuit Breaker
Rated voltage : 380 Volt, 50 Hz
Breaker cap : 10,0 kA (380 V) minimum
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
T
y p e : yang mempunyai "Instantheous tripping valve " sebesar
12 (dua belas) kali arus In
Model : G breaker
7.1.11. Relay-Relay
Untuk panel LVMDP, circuit breaker untuk feeder
PLN, dilengkapi dengan relay proteksi OL (over
load), SC (short circuit) dan UV (under voltage).
Sedangkan untuk generator, dilengkapi dengan
relay OL, SC, UV, EF (earth fault) dan RP (reverse
power).
7.1.12. Selector Switch
Dari type rotary switch, untuk switching. Rated
voltage 380 Volt AC insulation 660 V.
7.2. Material Untuk Instalasi
7.2.1. Sakelar Tunggal / Ganda
Rocker mekanisme, modular, rating 10 A, 220 Volt
AC.
Ty p e : Decorative push-push, flush, segi empat
P l a t e s : Steel
7.2.2. Socket Outlet/Outlet dan Swicth Type Dinding
Type : Flush
Terminal : 2 P + e, 220 V, AC
10 A
Untuk outlet + switch : 10 A / 16 A
Bentuk : Persegi dengan outlet, swicth, pilot
lamp
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
7.2.3. Cord Outlet
Flush type, untuk cord outlet telephone,
telex, sound system dan lain-lain.
Bentuk : Persegi dengan outlet plate : Stainless
steel
7.2.4. Grid Swicth
Rocker mekanisme, modular, grid system
Rating swicth : 20 A one-way SP swicth
G r o u p : 4,6; 12; 18 dan 24 group
Plates : Stainless steel
8. FIXTURES DAN ARMATURE
8.1. Lampu/Tube/Bulb Fluorescent
a. Lampu Fluorescent/TL LED 18 Watt Standar
Lampu Fluorescent gas discharge tube type, standar,
warna putih . ▪ Ballast dengan maximum losses ± 9,5
Watt, 220 Volt.
Kapasitor yang menghasilkan minimum P.F. 0,95
(kapasitor 3,25 f).
Starter swicth, terminal dengan tube fitting, rotary lock.
Lumen output minimum 3.100 lumen (setelah 100 jam
nyala).
b. Lampu TL LED 13 Watt
Lampu type standar, warna putih.
Ballast dengan maximum losses ± 9 Watt, 220 Volt.
Kapasitas yang menghasilkan minimum P.F. 0,95
(kapasitas 450 f).
Starter swicth, terminal dengan tube fitting, rotary lock.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Lumen output minimum 1.200 lumen (setelah 100 jam
nyala).
8.2. Armature Lampu / Fixtures TL
a. Armature TL LED 2 x 18 Watt Recessed Mounting Air
Troffer
Housing : Bahan plat besi 0,7 pembuatan harus
dengan mesin, peralatan lampu built in.
Reflector : Louver mirror
Semua komponen listrik berada di dalam
rumahan/housing (built in) lengkap dengan reflector.
Memakai lamp holder yang merupakan kesatuan dari
2 buah lampu TL.
Memakai louver type Mirror optic
Konstruksi rumahan harus kuat dan kokoh serta dibuat
sedemikian rupa agar mudah dapat dibuka/dilepas
untuk perbaikan/penggantian komponen yang
berada di dalamnya. Rumahan dan reflector harus
dilengkapi dengan sekrup, agar dapat dilepas pada
waktu memerlukan perbaikan.
Seluruh rumahan dan reflector harus dilapisi dengan
cat dasar, serta diberi lapisan cat akhir berwarna
putih. Pengecatan dengan cara "stove
enamelled/bake enamelled" (cat bakar). Seluruh
armature harus lengkap dengan rangka
dudukan/gantunganya.
b. Armature TL LED 2 x 18 Watt, Open Type/Balk, Tanpa
Reflector
▪ Seluruh perlengkapan dan pengerjaan armature seperti
spesifikasi butir a diatas.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
c. Armature TL LED 1 x 18 Watt, Open Type
▪ Armature merupakan jenis open type.
▪ Seluruh perlengkapan dan pengerjaan armature
seperti spesifikasi butir a diatas.
8.3. Down Light Recessed Mounted
Housing allumunium cylinder, brown polycarbonate
dibagian dalam, dilengkapi dengan black bayonet fitting
diaphram dan reflector. Lampu : PLE-C.
8.4. Obstruction Light
Bracket, support dari cast allumunium alloy, kaca aviation
red glass lens. Lampu 60 Watt, type GLS atau reinforce
construction lamp 60 Watt, ukuran 130 x 260 mm.
8.5. Lampu Tanda Arah Kebakaran / Emergency Exit Lamp
Dipasang pada beberapa tempat sesuai dengan
gambar perencanaan lampu tersebut ditandai dengan
arah panah dan tanda "KELUAR" dengan warna merah,
untuk lampu yang dipasang ditengah coridor dipasang
2 (dua) sisi (double side) sedang lampu pada dinding 1
(satu) sisi (single side).
Dilengkapi dengan Ni Cad battery, charger dan
peralatan kontrol lainnya, lampu tetap menyala baik
pada saat sumber PLN ada gangguan. Instalasi
dipasang sebelum swicth/CB utama pada incoming
feeder panel sedemikian rupa sehingga sejauh masih
ada tegangan pada kabel feeder utama, maka lampu
tersebut tetap nyala dan sebaliknya untuk emergency
exit lamp atau diambil dari rangkaian stop kontak.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Spesifikasi Teknis :
Type : Maintained Free
Durasi : 2 jam
Daya Lampu : PL 10 Watt Exit Lamp, 18 Watt DC
Emergency
Input Voltage : 220 V, 50 Hz
Power Comsumption : 20 VA
Body : Epoxy coated zintec sheet steel.
Dilengkapi dengan monitor charging current dan battery dapat
bekerja selama ± 5 tahun dan diberikan garansi minimum 2 tahun.
8.6. Lampu Baret Persegi
Rumah lampu terdiri dari plat baja tebal 0,7 mm dengan
tutup dari bahan Acrylic yang tahan panas dan tak
berubah warna bagian tepi lampu memakai karet untuk
menjamin kekedapan.
Daya : 20 Watt /220 V, 50 Hz
Type : Persegi TL Bulat
8.7. Lampu bed head
Sistem pentanahan yang dilaksanakan harus berdasarkan
standar-standar dan kode-kode yang berlaku, antara lain :
Daya : Sesuai gambar rencana
Type : Persegi lengkap cover acrylic tahan panas dan
tak berubah warna. Disekeliling housingnya dilengkapi
karet, kedap terhadap udara luar dan solid.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
8.8. Lampu Taman (Garden Lighting)
Housing bulat bahan cast alumunium atau bronze safety
grill bahan alumunium atau bronze untuk pengaman
dari pengontrol silau, lensa convex yang polos (clear ),
high impact glass dan waterproof, lengkap dengan
dudukan.
Daya : Sesuai gambar rencana
Type : Sesuai gambar rencana
8.9. Lampu Taman Lingkungan (Landscape ligthing)
Housing bahan cast allumunium dan stainless steel, lensa
penutup trosted lexan : clear molded glass. Lampu
dilengkapi tiang ø 82/76 mm dengan anchor rods dan
mounting plate dan socket bipin pash in. Tiang bahan
galvanized steel tinggi 30 Cm / 10 Cm, standart warna
tiang lengkap accessories.
Daya : Sesuai gambar rencana
Type : Sesuai gambar rencana
8.10. B a l l a s t
Ballast harus leak proof, mempunyai temperature kerja
rendah, noise-less, ballast dengan rumahan dari bahan
polyester. Untuk lampu TL dengan 2 (dua) lampu
disusun/digunakan "twin lamp ballast"/2 (dua) ballast
(anti stroboscopic).
Rated tegangan 220 Volt. Rugi-rugi/losses ballast tidak
lebih besar dari :
TL 15 Watt, losses max. 7,5 Watt
TL 20 Watt, losses max. 9,0 Watt
TL 40 Watt, losses max. 9,5 Watt
Ballast harus dilengkapi dengan connection terminal.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
8.11. Lamp Holder dan Starter Holder (Sochets)
Lamp holder dan starter holder dari material white
plastic, unobtrusive dan touchproof. Lamp holder dan
starter holder antri vibration contact. Rating lock lamp
holder type, dengan atau tanpa starter socket yang
disesuaikan dengan rumahan yang digunakan. Untuk
lamp TL 2 x 40 Watt continue row, tanpa atau pakai air
troffer harus memakai twin lamp holder (merupakan 2
lamp holder menjadi satu unit).
8.12. K a b e l
Kabel instalasi penerangan dan general outlet jenis
NYM, penampang 2,5 mm² dipasang dalam konduit
jenis 3/4" standar lengkap accessories.
Kabel yang digunakan harus memenuhi persyaratan SII
dan SPLN. ▪ Kabel tahan api : seperti dalam daftar
material
8.13. Panel Penerangan
Panel harus dibuat dari plat baja galvanized tebal
plat 2 mm, lipatan dan bentuk sudut plat melalui proses
mekanis.
Peralatan panel penerangan :
a. Moulded Case Circuit Breaker (MCCB)
Rating Tegangan : 380 V, 50 Hz
Breaking Cap. : 22 kA
b. Kontaktor
Rating Arus : 10 A, 16 A, 25 A
Rating Tegangan : 380 V, 50 Hz
Pole : 3 pole
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
9. SISTEM PENTANAHAN
9.1. Lingkup Pekerjaan
a. Pengadaan dan pemasangan sistem pentanahan
body (tegangan sentuh) terhadap seluruh peralatan
listrik yang terbuat dari metal, yaitu : panel TM,
transformator, panel penerangan, daya pintu-pintu
dan lain-lain.
b. Penyambungan pentanahan netral dari terminal
transformator ke elektroda pentanahan.
c. Sistem pentanahan (grounding system) maximal 2
d. Penyambungan sistem pentanahan Mesh/ Loop
dengan Bare Standard Copper Conductors 2x1x120
mm² didalam pipa konduit menuju ke Elektroda Rod di
dalam bak kontrol.
9.2. Standar dan Kode-Kode yang Berlaku
Sistem pentanahan yang dilaksanakan harus berdasarkan
standar-standar dan kode-kode yang berlaku, antara lain :
British Standard, BS.CP.1013 mengenai pentanahan.
Dan lain-lain standar yang berlaku di Indonesia.
9.3. Sistem Pentanahan
Pemborong harus melaksanakan pekerjaan
pentanahan ini sesuai gambar perencanaan.
Sistem pentanahan menggunakan beberapa
Elektroda Rods/Earth Rod dan satu sama lain saling
dihubungkan sehingga membentuk hubungan
secara Mash.
Pemborong harus memperhatikan kondisi tahanan
jenis tanah yang ada agar didapatkan satu sistem
pentanahan yang baik.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
9.4. Pekerjaan dan Alat Bantu
Setiap penyambungan/pencabangan dari konduktor
harus menggunakan "Cadweld Connection". Dapat juga
menggunakan klem penyambung sistem jepit dengan
gigi banyak dengan memperhatikan hal-hal :
a. Bahan klem harus bahan yang telah digalvanized atau
di Treatment tertentu sehingga tidak akan berproses
apabila kontak dengan jenis metal yang lain.
b. BC pada titik/tempat penyambungan harus di "tinned".
c. Disarankan agar tempat penyambungan setelah selesai
disambung, dibung-kus dengan bahan tertentu,
misalnya sejenis epoxy dan lain sebagainya.
Bila ada terminasi yang menggunakan terminal jenis
sepatu kabel maka harus memperhatikan hal-hal :
a. Sepatu kabel yang digunakan harus mempunyai 2 (dua)
lubang baut.
b. Harus dari bahan anti karat dan telah di treatment
agar tidak akan ber- proses bila kontak dengan jenis
metal lainnya.
Seluruh bahan termasuk sambungan-sambungan
sebelum dipesan agar diberikan contoh untuk
mendapat persetujuan Pemilik dan Perencana serta
diketahui MK.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.18.2. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN INSTALASI PENANGKAL PETIR
1. Lingkup Pekerjaan
Yang dicakup dalam lingkup pekerjaan instalasi
penangkal petir ini meliputi :
Pengadaan/penyediaan dan Pemasangan Protector
Head (terminal) dari instalasi
Penangkal Petir.
Pengadaan/penyediaan dan pemasangan konduktor
Pengadaan/penyediaan dan pemasangan sistem
pentanahan.
2. Ketentuan-ketentuan Teknis :
Protector head (terminal) -019
Protector head yang dipakai adalah
"Sistem Electrostatic" yangmempunyai bentuk
perlindungan sampai dengan radius 200 m.
Konduktor untuk instalasi penangkal petir digunakan
kabel NYA 1 x 70 mm². Atau coaxial 1x70 mm²
Dalam sistem pentanahan digunakan electroda
pentanahan yang terbuat dari batang tembaga
dengan 3/4" massif. Pada ujung bawah batang ini
harus dibuat runcing sepanjang 50 cm. Panjang batang
tembaga sebagai electroda pentanahan minimal 12
(dua belas) meter. Maksimum tahanan pentanahannya
2 .
3. Pemasangan :
Protector Head (terminal)
Protector head (terminal) harus dipasang pada ujung
batang peninggi yang kuat, dimana terminal harus
dapat dilepas dari batang peninggi bila diperlukan
untuk pemeriksaan. Protector head harus disanggah
oleh pipa yang cukup kuat dan dapat berdiri dengan
kokoh dan tegak lurus pada ketinggian seperti terlihat
pada gambar perencanaan.
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
Konduktor
- Konduktor yang digunakan adalah kabel NYA 1 x 70
mm² atau coaxial 1x70 mm² dipasang pada
bangunan dan diklem secara rapat dan lurus tanpa
ada sambungan menuju bak kontrol.
- Sebelum sampai pada bak kontrol, konduktor
supaya diberi perlindung dari PVC 1 ½ " sehingga
± 2 meter dari permukaan tanah.
- Sambungan konduktor dengan grounding
menggunakan klem yang dapat dibuka / dilepas
didalam bak kontrol.
Bak kontrol
Bak kontrol terbuat dari pasangan batu bata dengan
ukuran 40 x 40 x 40 dan diberi tutup dari beton sehingga
dapat dibuka untuk pemeriksaan.
4. Pengujian
Pengujian / pengetesan digunakan untuk mengetahui
baik tidaknya sistem pentanahan agar dapat dipakai
sebagai jaminan.
Pengujian dilakukan dengan metode yang dikeluarkan
oleh PLN, LMK, PUIL, atau PUIPP (Peraturan Umum Instalasi
Penangkal Petir).
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
MATERIAL LIST :
NO ITEM MERK
1. PANEL
Panel Maker Medium Schneider
Voltage
Panel Maker Low Voltage Oni Panel, Perniagaan Utama,
Componen Panel Schneider
2. CABLE Supreme
Cable Medium Voltage
Supreme
3. LIGHTING
Housing Armature Saka
Fitting Phillips
Battery Phillips
4. POWER OUTLET
Saklar / Socket Panasonic
5. Conduit Pipe Clipsal
SpekTek Penambahan Lift Gedung B
Rumah Sakit Taman Husada Bontang
3.18.3. SPESIFIKASI TEKNIS LIFT
TECHNICAL SPECIFICATION OF OTIS ELEVATOR
Project Name: RSUD Taman Husada Bontang
GENERAL INFORMATION
Use Bed Lift
Quantity (Unit) / No. 1 / BL1
Drive System VVVF Regenerative
Model / Source OTIS Gen2®MRL / China
Type P1600-2PSO-60
Power Supply 380 VAC +/-5%; 3 Ph.; 50 Hz;
Lighting 220 VAC, 1 Ph.; 50 Hz
Operation Control Simplex
Capacity (kg) 1600 / 21 Persons
Speed (m/m) 60
Travel (mm) 14,100
Door Type 2 – Panel Side Opening
Floor / Stops / Openings / Non-Stops - Entrance Type 5/5/6/0 - Through Door
Floors Served Front / Rear 1~5 / Yes
Counterweight Location Right Side, without Safety Gear
Machine Type / Location PM Gearless Machine / Within the Hoistway
Rope Type Polyurethane Flat Steel Belt
Rope Monitoring System RBI Device
DIMENSION (PER UNIT)
Hoistway Size ( HW x HD mm ) 2500 x 2930
Car Size ( CW x CD x CH mm ) 1500 x 2300 x 2400
Opening Size ( OP x OPH mm ) 1200 x 2100
Pit Depth (mm) 1300
Overhead (mm) 4300
Machine Room Size ( MRW x MRD x MRH mm ) Not Applicable (Machine Roomless Type)
LIFT CAR INTERIOR FINISHING
Car Ceiling B4091L with Painted Steel - Agate Grey
Car Transom Hairline Stainless Steel
Car Door Front / Rear Mirror Stainless Steel / Mirror Stainless Steel
Car Door Sill Extruded Hard Aluminium
Front Returns Panels Hairline Stainless Steel
Side & Rear Wall Panels Hairline Stainless Steel
Kick Plate None
Car Flooring 4901EA PVC Floor
Handrail Type Mirror Stainless Steel Handrail Type 4900_B
Handrail Arrangement Two Sides
CAR FIXTURES AND FINISHING
No. of Normal COP's / COP Type 2 / COP2 + COP2
COP Location Right Center & Left Center
COP Button Type BR34CB Braille Stainless Steel Round Button
CPI Type LCD7 TFT Display (UI15) + LCD7 TFT Display (UI15)
CPI Location Integrated to COP
COP/CPI Faceplate Hairline Stainless Steel
LANDING FIXTURES AND FINISHING
Hall Call Button BR34CB Braille Stainless Steel Round Button
Faceplate Stainless Steel
Riser 1 Riser for 1 Car
Hall Position Indicator Main Floor HBP11_TFT-The Integrated Hall Button Panel with TFT Display
Typical Floor HBP11_TFT-The Integrated Hall Button Panel with TFT Display
Hall Lantern Main Floor None
Typical Floor None
Door Jamb Main Floor J101 Narrow Jamb Hairline Stainless Steel
Typical Floor J101 Narrow Jamb Hairline Stainless Steel
Landing Door Main Floor Hairline Stainless Steel / Hairline Stainless Steel
Typical Floor Hairline Stainless Steel / Hairline Stainless Steel
Landing Door Sills Extruded Hard Aluminium
STANDARD FEATURES ( PROVIDED)
1. Regenerative Drive 11. Top of Car Emergency Exit (EEC)
2. Car Light / Fan Auto Off 12. Interphone System (Non-Bus Type)
3. Independent Service 13. Overload Protection with signal light
4. Nudging Operation 14. Load Non-Stop Device
5. Car Arrival Chime 15. Anti-Crime Protection (ACP)
6. Emergency Alarm on Top Car 16. Anti-Nuisance Car Call Protection
7. Emergency Stop Operation 17. Parking Operation in Main Floor
8. Releveling Operation 18. Adjustable Car and Hall Call Door Open Dwell Timing
9. Emergency Light in Car with Automatic Charger 19. Door Time Protection - Close & Open
10. Car Call Cancellation 20. Car Door Protection (CEDES)
OPTIONAL FEATURES
1. Fire Proof Door Not Provided 6. Automatic Rescue Operation (ARO) Not Provided
2. Emergency Fireman Operation (EFO) Provided 7. Door Hold Button (DHB) Provided
3. Emergency Fireman Service / Automated (EFS) Not Provided 8. Earthquake Operation (EQO) + 1 Unit Seismic Sensor Not Provided
4. Attendant Service Operation (ATT) Provided 9. Building Monitoring System (BMS) Not Provided
5. CCTV Cable Provided 10. Recess (3) mm Provided