URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN JASA KONSULTASI PENGAWASAN REHABILITASI GEDUNG
KANTOR BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN HALMAHERA BARAT
Lingkup pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan Pengawas adalah Rehabilitasi Gedung Kantor
BPS Kabupaten Halmahera Barat dalam rangka menghasilkan suatu bangunan yang dapat berfungsi
sebagai mana mestinya dan memenuhi syarat-syarat teknis yang ditetapkan dan dapat
dipertanggungjawabkan dari segi mekanikal dan elektrikal serta fungsional, tahan untuk jangka waktu
tertentu.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/SE/M/2022
tentang Susunan Tenaga Ahli Penyedia Jasa Konsultan Pengawasan Konstruksi di Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu pada:
A. Tahap Persiapan, paling sedikit:
1) memroses perizinan, memobilisasi personel dan kelengkapan yang diperlukan dalam
pelaksanaan pengawasan;
2) memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK)
kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi (SMKK);
3) menyusun Program Mutu Pengawasan; dan
4) memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam
Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.
B. Tahap Pelaksanaan, paling sedikit:
1) melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan pemenuhan
persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
2) melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya;
3) memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan- perubahan pelaksanaan
pekerjaan;
4) melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material, dan peralatan serta penerapan
metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
5) melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan mutu dan volume
serta penerapan keselamatan konstruksi;
6) mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi teknis
tentang alternatif pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
7) membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan rapat lapangan secara berkala dan
merekomendasikan rapat insidental;
8) membantu PPK dalam menyusunan berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan; dan
9) membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan pelaksanaan pekerjaan
pengawasan.
C. Tahap Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over), paling sedikit:
1) menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya sebelum serah terima pertama
(provisional hand over);
2) memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan gambar as built
sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum serah terima pertama
(provisional hand over);
3) melakukan pengawasan demobilisasi personel dan peralatan sesuai jadwal penugasan dan
jadwal mobilisasi;
4) membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (seratus persen) sebelum serah
terima pertama (provisional hand over);
5) membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah Terima Pertama (Provisional Hand
Over); dan
6) menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan.
D. Tahap Serah Terima Akhir (Final Hand Over), yang paling sedikit:
1) Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan; dan
2) Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara Serah Terima Akhir
(Final Hand Over).| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 23 November 2018 | Konsultan Supervisi Spam 2 Pulau Taliabu | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,610,000,000 |
| 21 May 2019 | Perencanaan Detail Engineering Desain (Ded) Air Minum Kab. Halmahera Timur | Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur | Rp 1,300,000,000 |
| 28 December 2017 | Pemantauan Kegiatan Dan Alternatif Pembiayaan Spam | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,000,000,000 |
| 2 July 2018 | Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Pengembangan Air Minum ( Rispam ) Weda,pulau Gebe,patani Utara,patani Dan Weda Tengah | Kab. Halmahera Tengah | Rp 950,000,000 |
| 19 August 2018 | Perencanaan Pemb. Jalan Dalam Kota Gebe | Kab. Halmahera Tengah | Rp 900,000,000 |
| 27 February 2017 | Konsultan Supervisi Spam 10 (Kota Binaan Ternate) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 800,000,000 |
| 3 May 2024 | Jasa Konsultansi Perencanaan | Kab. Kepulauan Sula | Rp 599,995,000 |
| 21 February 2018 | Pengawasan Supervisi Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kawasan Salero - Dufa-Dufa | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 400,000,000 |
| 29 December 2016 | Supervisi Pembangunan Embung Pulau Bacan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 376,150,000 |
| 17 July 2025 | Pengawasan Teknis Kegiatan Optimalasi Spam Kec. Maba | Kab. Halmahera Timur | Rp 300,000,000 |