| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0669612608424000 | Rp 1,761,624,279 | 85.27 | - | |
| 0763882800421000 | Rp 1,777,998,000 | 83.31 | - | |
| 0032605628061000 | Rp 1,785,170,043 | 89.4 | - | |
| 0013643309061000 | - | - | Peserta tidak memiliki SBU RK005 KBLI 71102 Jasa Rekayasa Lainnya klasifikasi "Menengah" sebagaimana yang dipersyaratkan. | |
| 0013753256061000 | - | - | Peserta tidak memiliki SBU RK005 KBLI 71102 Jasa Rekayasa Lainnya klasifikasi "menengah" sebagaimana dipersyaratkan, dan SBU Jasa Desain Arsitektur AR 102 atau Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian AR 101 atau SBU Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian Non Hunian AR001 atau KBLI 71101, klasifikasi "menengah"sebagaimana dipersyaratkan. | |
| 0419675616504000 | - | - | Tidak memenuhi sub ambang batas untuk Pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir (laboratorium/rumahsakit) dan tidak memenuhi ambang batas pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis: untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan. | |
| 0014643134542000 | - | - | - | |
| 0022038970429000 | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi sampai dengan waktu yang telah ditentukan tanpa alasan yang jelas | |
| 0016683377008000 | - | - | - | |
| 0665060042424000 | - | - | - | |
| 0026550533412000 | - | - | - | |
| 0010016160093000 | - | - | - | |
Rebekka Gemilang | 0021438759009000 | - | - | - |
| 0011186749441000 | - | - | - | |
| 0026454256323000 | - | - | - | |
| 0731144473401000 | - | - | - | |
| 0610219800411000 | - | - | - | |
| 0019777937016000 | - | - | - | |
| 0710355934411000 | - | - | - | |
| 0951978683643000 | - | - | - | |
| 0023419070035000 | - | - | - | |
| 0016118911441000 | - | - | - | |
| 0731682647322000 | - | - | - | |
| 0026546937061000 | - | - | - | |
| 0018885178061000 | - | - | - | |
| 0015399199027000 | - | - | - | |
CV Multi Mitra Integra | 02*0**2****29**0 | - | - | - |
| 0026240051061000 | - | - | - | |
PT Cipta Andalan Persada | 07*7**9****11**0 | - | - | - |
| 0016832297031000 | - | - | - |
Uraian Singkat Pekerjaan
Perencanaan Detail Engineering Design (DED) Infrastruktur Laboratorium Penyakit Infeksi
Dengan Tingkat Keamanan Tinggi (High Containment Infectious Laboratory) di KST
Soekarno Cibinong
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021 Tentang
Badan Riset dan Inovasi Nasional merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Presiden dalam menyelenggarakan penelitian, pengembangan,
pengkajian, dan penerapan, serta lnvensi dan inovasi yang terintegrasl, maka dalam
melaksanakan tugasnya, BRIN, membentuk Organisasi Riset Kesehatan yang diharapkan
berperan penting dalam percepatan pembangunan kesehatan di Indonesia. Tugas utama BRIN
di bidang Kesehatan adalah menyelenggarakan tugas teknis penelitian, pengembangan,
pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas teknis Organisasi Riset Kesehatan memerlukan sarana dan
prasarana laboratorium untuk riset medis dan veteriner dengan tingkat pengamanan yang tinggi
atau high containment untuk mencegah penularan penyakit infeksius ke lingkungan, hewan
dan manusia (Gambar 4). Pengembangan fasilitas riset kesehatan terpadu untuk memajukan
penelitian dasar dan terapan di bidang medis dan veteriner untuk mendukung pembangunan
sistem ketahanan kesehatan nasional dan sistem kesehatan hewan nasional (siskeswanas) dan
untuk mengoptimalisasi riset di bidang medis dan veteriner untuk kesejahteraan masyarakat
Indonesia. Laboratorium tersebut diharapkan dapat melakukan kegiata riset, inovasi, dan
pengembangan deteksi dan diagnosis penyakit baik secara konvensional maupun molekuler,
inovasi dan pengembangan strategi pencegahan dan pengendalian penyakit, penentuan
prognosis suatu penyakit, peningkatan kesehatan lingkungan, dan inovasi dan pengembangan
lingkup sistem kelola laboratorium, serta peningkatan kerjasama/jejaring antar laboratorium
baik dalam maupun luar negeri.
Untuk menyediakan infrastruktur yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut, maka
BRIN melalui satker Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi perlu membangun Infrastruktur
Laboratorium Penyakit Infeksi Dengan Tingkat Keamanan Tinggi (High Containment
Infectious Laboratory. Sebelum pembangunan infrastruktur melalui Deputi Bidang
Infrastruktur Riset dan Inovasi akan dilakukan perencanaan Detail Engineering Desain (DED)
oleh Konsultan Perencana dengan memperhatikan hal-hal sbb :
1) Setiap bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan mutu atau
kualitas, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, dan dapat
menjadi teladan bagi lingkungannya, serta memberi kontribusi positif bagi
perkembangan arsitektur.
2) Setiap Bangunan Negara harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya,
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya,
dan kriteria administrasi bagi bangunan negara.
3) Pemberi jasa perencanaan untuk bangunan Negara dan prasarana lingkungannya perlu
diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya
perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak diterima menurut kaidah, norma
serta tata laku profesional.
4) Bangunan Gedung merupakan bangunan gedung negara yang dalam pelaksanaan
pembangunannya harus memenuhi azas dan prinsip kemanfaatan, keselamatan,
keselarasan bangunan gedung dengan lingkungan, efektif, efesien, terarah dan
terkendali sesuai program dan fungsinya.
5) Klasifikasi bangunan adalah bangunan tidak sederhana, kompleks dan memerlukan
teknologi yang tidak sederhana. Setiap fungsi bangunan yang bersifat tidak sederhana
dan kompleks atau lebih dari satu bangunan atau dengan nilai yang cukup besar, maka
penanganannya wajib memenuhi Standard Operating Procedure yang baik dan
terencana. Sehingga kegiatan pekerjaan yang dimulai dari perencanaan pengawasan dan
pembangunan fisik pekerjaan, merupakan suatu untaian manajemen proses kegiatan
konstruksi, yang saling terkait, terpadu dan komprehensif sampai fisik bangunan
tersebut selesai, dan dapat diterima dengan baik oleh pihak pengguna.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup kegiatan ini adalah membuat perencanaan Detail Engineering Design
(DED) untuk pembangunan infrastruktur dan juga menyusun rencana anggaran biaya untuk
merealisasikan maksud dan tujuan dari kegiatan ini. Adapun pekerjaan-pekerjaan yang harus
dilakukan adalah :
1. Perencanaan Detail Engineering Design (DED) Infrastruktur Laboratorium Penyakit
Infeksi Dengan Tingkat Keamanan Tinggi) High Containment Infectious Laboratory) di
KST Soekarno Cibinong, antara lain:
a. Gedung akan terdiri dari 1 gedung dengan 2 lantai rencana luasan Gedung sebesar
3.868,97 m2 dengan masing-masing luasannya Lantai 1 sebesar 1.584,62 m2dan
Lantai 2 sebesar 1.780,79 m2
b. Pembagian ruangan laboratorium masing-masing lantai sebagai berikut :
Lantai Ruangan Luas (m2)
Public Section 140
Lobby 20
Working Space & break area 64
Meeting / Presentation Room 30
1
Prayer Room & Air Wudu 12
Toilet (2 male & 2 female) 12
Janitor 2
Mezzanine Area 180
1 AHU & BIBO, Exhaust Fan, Electrical Panel, BMS Room 180
Outdoor Area 189
Lantai Ruangan Luas (m2)
Drinking Water & Gas System 16
Water Tank Supply Area 20
Water Treatment 24
1 EDS 20
Fish Hatchery Outdoor (6 kolam ukuran 2x4x1,5) 48
Fish Hatchery Indoor 25
Ruang Genset 36
Clean Section 201
Clean Change Room 24
Shower Room 12
Toilet 18
Contaminated Change Room 18
Sample Receiving Area from external 4
Verification Sample from external 16
Storage Room (chemical & consumeables) 16
1 Laundry adjacent to Sterilize Room 12
Sterilize Room 12
Media Preparation Room 24
Teaching Laboratorium 12
Room for necropsy 12
Room for histo processing 9
Room for analysis 6
Tissue Culture (Clean) + pressure 6
Animal Holding Section 285
Animal Clean and Dirty Area 70
1
Transfer Room 9
Lantai Ruangan Luas (m2)
Quarantine Room 20
Isolation Room (inside Quarantine Room) 4
Animal Room 1 - Small Rodent 1 - UV 25
Animal Room 2 - Big Rodent 2 - UV 25
Animal Room 3 - Avian - UV (Procedure Room) 25
Animal Control Room (Negatif) - UV 12
Insectarium 9
Fish Housing (with Procedure Room) 36
Necropsy Room - UV 25
Observation Room 25
Break Room Central 33
1 Break Area 33
Total Lantai 1 1028
Laboratory Infectious Human 367
Clean Room 16
Autoclave 9
Human Virology infectious laboratory 36
Human Bacteriology infectious laboratory 48
Human Parasitology infectious laboratory 48
2
Human Micology infectious laboratory 48
Stem Cell 36
Human Imunology infectious laboratory 66
Tissue Culture 48
Tissue Culture (Infected) 12
Laboratory Infectious for animal 503
Lantai Ruangan Luas (m2)
Clean Room 12
Storage Room 12
Candling room 16
Animal Serology Infectious Laboratory 16
Infectious Material Incubation room 9
Ultracentrifuge room/Freeze dry Room 9
Master Mix 9
Platting 9
PCR 9
2
Molecular Documentation 9
Tissue Culture (Infected) 9
Animal virology infectious laboratory 36
Animal Bacteriology infectious laboratory 66
Animal Parasitology infectious laboratory 48
Animal Micology infectious laboratory 48
Fish Infectious Laboratory 66
Animal Toxicology Infectious Laboratory 48
Animal Imunology Infectious Laboratory 72
Laboratory Infectious Zoonotic 267
Zoonotic virology infectious laboratory 77
Zoonotic Bacteriology Infectious Laboratory 84
Zoonotic Parasitology Infectious Laboratory 56
2 Pathogen Repository Human 25
Pathogen Repository Animal 25
Vaccine and drug development room
Infectious Lab Corridor
Lantai Ruangan Luas (m2)
Animal Lab Clean Corridor
Animal Lab Dirty Corridor
Total Lantai 2 1137
TOTAL 2165