BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Jalan Raya Muchtar Nomor 70, Kel. Bojong Sari Lama, Kec. Bojong Sari, Depok 16518
Telepon (021) 77973360, Faksimile (021) 78844104, 77973579
Website : https://bssn.go.id, E-mail : [email protected]
Depok, 27 Oktober 2025
Nomor : RPP.053/PPK1/10/2025
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Penyampaian Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP)
Revitalisasi Ruangan Laboratorium Pengujian Kantor BSSN Sawangan
Yth.
Pejabat Pengadaan Barang/Jasa
Badan Siber dan Sandi Negara
di -
tempat
Dalam rangka pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Pusertif diperlukan
pelaksanaan pemilihan penyedia barang/jasa untuk Pelaksanaan Pengadaan Revitalisasi
Ruangan Laboratorium Pengujian Kantor BSSN Sawangan, maka dengan ini kami
sampaikan data pengadaan sebagai berikut:
1. Nama PPK : Alvian Badawi Hardjono
2. NIP PPK : 19880422 200812 1 001
3. Jabatan PPK : PPK Pekerjaan Program Keamanan dan Ketahanan Siber
dan Sandi Negara, Unit Kerja Pusat Sertifikasi Teknologi
Keamanan Siber dan Sandi, Badan Siber dan Sandi
Negara Tahun Anggaran 2025
4. SK Penunjukan PPK : Keputusan Kepala BSSN Nomor 777 Tahun 2024
5. Kontak Person PPK : Muhammad Rakha Rafi Baihaqi (+62 856-4646-0780)
6. Nama Paket Pengadaan : Revitalisasi Ruangan Laboratorium Pengujian Kantor
BSSN Sawangan
7. Detail Pengadaan : Renovasi Ruangan Laboratorium
8. Metode Pengadaan : Pengadaan Langsung
9. Pagu Paket Pengadaan : Rp 67.000.000,-
10. Nilai Total HPS : Rp 67.000.000,-
11. Sumber Dana : DIPA Badan Siber dan Sandi Negara TA. 2025
12. Nomor MAK : 051.01.427969.051.01.BO.6994.CAF.001.051.B.533121
13. Jenis Kontrak : Harga Satuan
14. Jangka Waktu : 30 (tiga puluh) hari kalender
Pelaksanaan
15. Rencana Pelaksanaan : Pada Bulan November s.d. Desember 2025
Pekerjaan
16. Lampiran RPP :a . a. Spesifikasi Teknis
b . b. Rancangan Kontrak
c.
Data pengadaan ini kami sampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
dan apabila membutuhkan informasi lain yang diperlukan akan segera kami susulkan.
Demikian, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Pejabat Pembuat Komitmen 1,
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
L ampiran I Rencana Pelaksanaan Pengadaan
Nomor : RPP.053/PPK1/10/2025
T anggal : 27 Oktober 2025
SPESIFIKASI TEKNIS
REVITALISASI RUANGAN LABORATORIUM PENGUJIAN KANTOR BSSN SAWANGAN
A. PENJELASAN UMUM
Penjelasan umum pekerjaan meliputi seluruh proses mendatangkan, pengolahan,
pengangkutan semua bahan, pengerahan tenaga kerja, pengadaan semua alat-alat
bantu dan sebagainya. Yang pada umumnya langsung atau tidak langsung termasuk
di dalam usaha penyelesaian dengan baik dan menyerahkan pekerjaan dengan
sempurna dan lengkap. Juga dimaksudkan pekerjaan atau bagian pekerjaan yang
walaupun tidak disebutkan di dalam spesifikasi teknis tetapi masih berada di dalam
lingkungan pekerjaan haruslah dilaksanakan sesuai petunjuk
B. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Persyaratan teknis ini merupakan persyaratan teknis secara umum berlaku untuk
seluruh bagian pekerjaan dimana persyaratan ini wajib diterapkan untuk pelaksanaan
Pekerjaan mencakup:
1. Pekerjaan Persiapan;
2. Pekerjaan Pasangan Dinding & Lantai; dan
3. Pekerjaan Dinding kaca Alumunium.
C. LOKASI PEKERJAAN
Pekerjaan Revitalisasi Ruangan Laboratorium Pengujian Kantor BSSN Sawangan
dilaksanakan di: Laboratorium Pengujian BSSN, Gedung IV Lantai 1
Jl. Raya Muchtar No.70, Bojongsari Lama, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat
16516.
D. PENGGUNAAN SYARAT-SYARAT DAN TEKNIS
Penggunaan syarat-syarat dan teknis:
1. Jika terdapat perbedaan antara spesifikasi teknis dengan gambar kerja maka
berlaku ketentuan yang ada dalam spesifikasi teknis dengan persetujuan pengawas
lapangan/pihak BSSN.
2. Jika ada perbedaan pada gambar atau ukuran maka gambar dalam skala besar
harus diikuti atau kemungkinan lain suatu pengecualian dengan persetujuan
pihak BSSN.
3. Gambar detail dan gambar penjelasan pada pelaksanaan pekerjaan harus dibuat
mandiri oleh kontraktor.
4. Jika terdapat masalah teknis yang belum jelas, kontraktor wajib berkonsultasi
dengan pihak BSSN terlebih dahulu.
E. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Ruangan Laboratorium Pengujian
Kantor BSSN ini tidak lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender.
F. PEKERJAAN PERSIAPAN
Pekerjaan persiapan ini meliputi seluruh rangkaian kegiatan persiapan hingga
pembersihan Lokasi Pekerjaan diawal pelaksanaan pekerjaan sampai dengan
pembersihan area pekerjaan pada saat penyelesaian pekerjaan.
G. PERALATAN UTAMA DAN PERSONEL MANAJERIAL
1. Peralatan Utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
No. Jenis Peralatan Kapasitas Jumlah
1 Mesin Bor Daya ≥ 500 Watt 1 Unit
2 Gergaji Kayu / circular - 1 Unit
saw
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
2. Personel Manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu:
No. Jabatan dalam Pekerjaan Pengalaman Sertifikat Kompetensi
yang akan dilaksanakan Kerja (Tahun) Kerja
1 Pelaksana 1 Tahun SKK Pelaksana
Lapangan Pekerjaan
Gedung Jenjang 4
2 Petugas Keselamatan - Sertifikat Petugas K3
Konstruksi Konstruksi
H. RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT TEKNIS
Pelaksana harus menyediakan semua bahan, peralatan dan tenaga kerja, termasuk
juru-juru ukur (Surveyor) yang dibutuhkan sehubungan dengan pengukuran untuk
setiap bagian pekerjaan yang memerlukannya.
Revitalisasi Ruangan Laboratorium Pengujian Kantor BSSN
1. Pekerjaan Pembongkaran dan Pembersihan, yaitu:
Pekerjaan ini meliputi pekerjaan pembongkaran pada plafond, dinding partisi,
kusen pintu dan kusen jendela, meja, indoor AC ataupun bagian bangunan existing
yang telah direncanakan. Termasuk dalam pekerjaan ini adalah pembongkaran
yang ditunjukan Konsultan Manajemen Konstruksi/Pengawas, pengamanan atas
jaringan-jaringan listrik dan lain-lain bila ada.
2. Pekerjaan Lantai Vynil
a. Pengadaan, persiapan permukaan, pemotongan, dan pemasangan material
lantai vinyl tile / roll / plank, lengkap dengan perekat dan aksesoris.
b. Pembersihan dan penghalusan permukaan lantai eksisting sebelum
pemasangan.
c. Pengujian kelayakan kelembaban lantai dasar sebelum pemasangan.
d. Pekerjaan finishing pinggiran (list, skirting, atau ramp).
3. Pekerjaan Pasangan Dinding Partisi Gypsum Rangka Hollow
Pekerjaan ini meliputi dari persiapan, mobilisasi dan demobilisasi peralatan,
bahan, dan tenaga yang dibutuhkan untuk membuat partisi dinding hingga
pekerjaan selesai dan pembersihan.
4. Pekerjaan Pengecatan
a. Pekerjaan ini meliputi pengadaan bahan-bahan, peralatan, tenaga untuk
melaksanakan pekerjaan pengecatan pada seluruh permukaan plesteran bata,
beton, dan penutup plafond yang sesuai dengan gambar kerja maupun rincian
anggaran biaya.
b. Pengecatan semua permukaan dan area yang pada gambar tidak disebutkan
secara khusus penyempurnaan dengan warna dan bahan yang sesuai dengan
petunjuk direksi pengawas maupun penyempurnaan/pengulangan cat karena
belum rata, berubah warna % sebab-sebab lainnya menjadi tanggung jawab
pelaksana selama masa garansi.
c. Pengecatan semua permukaan dan area yang pada gambar tidak disebutkan
secara khusus dengan warna dan bahan yang sesuai.
5. Pekerjaan Pemasangan Wall Panel
a. Pengadaan dan pemasangan panel dinding dekoratif (wall panel), termasuk
rangka, penutup panel, aksesoris, dan finishing akhir.
b. Pekerjaan mencakup seluruh permukaan dinding yang ditunjuk pada gambar
kerja, baik sebagian maupun menyeluruh.
c. Panel dapat berupa finishing HPL, cat duco, PVC, akustik, atau veneer, sesuai
desain interior dan kebutuhan fungsi ruangan (akustik, estetika, atau proteksi
tambahan).
6. Pekerjaan Pemasangan Backdrop Dinding
Pekerjaan ini meliputi dari persiapan, mobilisasi dan demobilisasi peralatan,
bahan, dan tenaga yang dibutuhkan untuk memasang backdrop dinding dan
aksesoris plint dinding custom hingga pekerjaan selesai dan pembersihan.
7. Pekerjaan Plafond dan Ornamen Island
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
a. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan
alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat
dicapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
b. Pekerjaan pemasangan plafond & list plafond Gypsum Board area sesuai
dengan yang disebutkan / ditunjukan dalam gambar dan sesuai petunjuk
Direksi/Pengawas, pada tahapan ini dilaksanakan untuk penyelesaian.
8. Pekerjaan Pengecatan Plafond
a. Pekerjaan ini meliputi pengadaan bahan-bahan, peralatan, tenaga untuk
melaksanakan pekerjaan pengecatan pada seluruh penutup plafond yang
sesuai dengan gambar kerja maupun rincian anggaran biaya.
b. Pengecatan semua permukaan dan area yang pada gambar tidak disebutkan
secara khusus penyempurnaan dengan warna dan bahan yang sesuai dengan
petunjuk direksi pengawas maupun penyempurnaan/pengulangan cat karena
belum rata, berubah warna % sebab-sebab lainnya menjadi tanggung jawab
pelaksana selama masa garansi.
c. Pengecatan semua permukaan dan area yang pada gambar tidak disebutkan
secara khusus, dengan warna dan bahan yang sesuai dengan petunjuk
direksipengawasan maupun penyempurnaan/pengulangan cat karena belum
rata, berubah warna dan sebab-sebab lainnya.
9. Pekerjaan Kusen , Pintu dan Jendela
a. Menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat bantu lainnya
untuk melaksanakan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang
baik dan sempurna.
b. Pekerjaan ini meliputi seluruh kusen pintu, kusen jendela, kusen bouvenlicht
seperti yang dinyatakan/ditunjukkan dalam gambar perencanaan. Seluruh
Kusen untuk pintu yang dipasang engsel kupukupu di beri kayu 5/7 yang telah
diserut setinngi pintu.
10. Pekerjaan Meja Kerja, Meja Rapat , Kursi Kerja, Kursi Rapat
Pekerjaan ini meliputi:
a. Pengadaan, pengiriman, dan pemasangan meja kerja tipe kubikel untuk
keperluan ruang kerja karyawan.
b. Pengadaan, pengiriman, dan pemasangan meja rapat untuk ruang rapat
internal.
c. Pemasangan termasuk seluruh partisi, aksesori, dan perlengkapan meja kerja.
d. Penempatan furnitur sesuai layout yang ditentukan pengguna jasa.
e. Serah terima pekerjaan dan pembersihan area kerja setelah pemasangan
selesai.
11. Pekerjaan Cabinet
Pekerjaan ini meliputi pembuatan dan pemasangan kabinet penyimpanan, baik
kabinet bawah, kabinet atas, maupun kabinet gantung pada ruang laboratorium,
ruang kerja teknis, atau ruang staf. Kabinet digunakan sebagai tempat
penyimpanan alat laboratorium, perlengkapan kerja, dokumen, dan bahan non-
kimia berbahaya
12. Pekerjaan MEP
a. Pekerjaan ini meliputi beberapa pekerjaan electrical yaitu pemasangan
elektrikal yang meliputi titik lampu downlight LED square – 10 W, cool daylight,
titik lampu downlight square ex Phillip, Lampu Spotlight , Lampu TL RM36 Watt,
titik instalasi AC, Exhaust Fan 20in, titik stop kontak dinding, titik stop kontak
lantai, titik stop kontak AC, sakelar tunggal, sakelar ganda, Kabel NYM 2 x
1,5mm dan Kabel NYM 2 x 2,5mm ex Eterna.
b. Pekerjaan ini meliputi keselamatan kerja yang harus diperhatikan oleh pekerja
dikarenakan beresiko yang cukup tinggi baik untuk fisik dan keselamatan orang
lain.
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
I. LAYOUT
1. Layout Eksisting Ruangan Laboratorium Pengujian Kantor BSSN Sawangan
2. Layout Rencana Ruangan Laboratorium Pengujian Kantor BSSN Sawangan
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
J. PENUTUP
1. Semua bahan dan alat-alat perlengkapan yang akan diperoleh atau dipasang pada
bangunan ini sebelum dipergunakan harus diperiksa pengawas.
2. Dokumen pelaksanaan, Gambar, Spesifikasi Teknis, BoQ merupakan dokumen
yang saling melengkapi.
3. Jika ada perbedaan antara gambar dan spesifikasi teknis, gambar petunjuk dan
gambar detail maka segera dilaporkan untuk diputuskan dengan tetap
mengindahkan kepentingan bangunan itu sendiri.
4. Apabila ada hal yang tidak tercantum dalam gambar maupun spesifikasi teknis
tetapi itu mutlak dibutuhkan, maka hal tersebut harus dikerjakan/dilaksanakan
dan di masukan dalam pekerjaan tambah.
Pejabat Pembuat Komitmen 1,
Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara