| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0023229958727000 | Rp 194,705,100 | 89.68 | 91.75 | - | |
| 0023935471727000 | - | - | - | Tidak hadir pada tahapan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
CV Art Caravan Design | 08*9**2****27**0 | - | - | - | - |
| 0701166217723000 | - | - | - | - | |
| 0031725906444000 | - | - | - | Tidak hadir pada tahapan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
PT Inovasi Nusaniwe Konsultan Cab. Kaltara | 0940829195727001 | - | - | - | - |
| 0317980225428000 | - | - | - | Tidak hadir pada tahapan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0947085775723000 | - | - | - | Skor kualifikasi tidak memenuhi nilai ambang batas passing grade | |
| 0028618197727000 | - | - | - | - | |
| 0703348169727000 | - | - | - | - | |
| 0020546933722000 | - | - | - | - | |
CV Ragam Jasa Nusantara | 03*3**9****27**0 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Jelarai Raya Tanjung Selor Hilir Kabupaten Bulungan kode pos 77212
Telepon. (0552) 21020 Faks.: (0552) 21656
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN TEKNIS
PEMBANGUNAN GEDUNG KANTOR TERPADU PEMDA BULUNGAN
DI DESA MANGKUPADI
Pengawasan Teknis dilaksanakan oleh Badan Usaha yang ditunjuk oleh Pemilik Proyek untuk
melaksanakan pengawasan. Dalam melakukan pengawasan pekerjaan konstruksi, tentunya
dibutuhkan sumber daya manusia yang ahli di bidangnya masing-masing seperti Teknik Sipil,
Arsitektur, Mekanikal Elektrikal, dan lain-lain sehingga sebuah bangunan dapat dibangun
dengan baik dalam waktu cepat dan efisien. Adapun uraian singkat pekerjaan pengawasan
sebagai berikut :
1. Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan
2. Memeriksa Time Schedule/Bar Chart/S-Curve/Network Planning yang diajukan oleh
kontraktor konstruksi untuk selanjutnya diteruskan kepada Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan dan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Bulungan untuk mendapat persetujuan.
3. Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan, koordinasi
dan inspeksi pekerjaan konstruksi Bangunan Gedung agar pelaksanaan teknis maupun
administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai dengan pekerjaan
diserahkan.
4. Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen Bangunan
Gedung, komposisi campuran, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan
di lapangan atau di tempat kerja lainnya.
5. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat, agar
batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
6. Memberikan masukan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan pekerjaan
yang dapat mempengaruhi biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan
kontrak setelah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembuat Komitmen Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bulungan, yang sebelumnya diusulkan
dan ditindaklanjuti oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
7. Memberhentikan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam
dokumen kontrak, menolak bahan yang tidak memenuhi spesifikasi.
8. Memberikan bantuan dan petunjuk kepada kontraktor konstruksi dalam mengusahakan
perijinan sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan konstruksi Bangunan Gedung.
9. Memberikan bimbingan/petunjuk kepada kontraktor konstruksi dalam hal tahapan/metoda
pelaksanaan agar hasil pelaksanaan memenuhi spesifikasi yang Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan dan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Bulungan tentukan dan membicarakan masalah/persoalan yang timbul dalam
pelaksanaan, untuk kemudian membuat risalah rapat dan mengirimkannya kepada semua
pihak yang bersangkutan, serta sudah diterima paling lambat 1 minggu kemudian.
10. Mengadakan rapat diluar jadwal rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
Tanjung Selor, 2024
Pejabat Penandatangan Kontrak
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Bulungan