PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Jelarai Raya Tanjung Selor Hilir Kabupaten Bulungan kode pos 77212
Telepon. (0552) 21020 Faks.: (0552) 21656
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pembangunan Pelat Duicker pada Jalan Lingkungan di RT. 08 Ds. Panca Agung
Pekerjaan Konstruksi ini dilaksanakan oleh Badan Usaha yang ditunjuk oleh Pemilik Proyek
untuk melaksanakan pekerjaan ini. Dalam melakukan pekerjaan konstruksi, tentunya
dibutuhkan sumber daya manusia yang ahli di bidangnya masing-masing seperti Teknik Sipil,
Arsitektur, Mekanikal Elektrikal, dan lain-lain sehingga sebuah bangunan dapat dibangun
dengan baik dalam waktu cepat dan efisien. Adapun uraian singkat pekerjaan Fisik ini meliputi
sebagai Berikut :
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
dasar dalam pekerjaan di lapangan;
2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan
bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
4. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
5. Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta ketepatan
waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
6. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik;
7. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
selama pelaksanaan konstruksi;
8. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan,
laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan MK dan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK);
10. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang
selesai sebelum serah terima pertama;
11. Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan, dan menyusun
laporan akhir pekerjaan konstruksi;
12. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan
pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
Tanjung Selor, 2024
Pejabat Penandatangan Kontrak
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Bulungan
TTD
Ir. KHAIRUL, S.T.,M.T
NIP. 19710125 199803 1 002