PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Jelarai Raya Tanjung Selor Hilir , Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77212
Telepon (0551) 21020, [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN TEKNIS
PENINGKATAN JALAN DS. KELUBIR - DS. RUHUI RAHAYU (LANJUTAN)
Pengawasan Teknis dilaksanakan oleh Badan Usaha yang ditunjuk oleh Pemilik Proyek
untuk melaksanakan pengawasan. Dalam melakukan pengawasan pekerjaan konstruksi,
tentunya dibutuhkan sumber daya manusia yang ahli di bidangnya masing-masing seperti
Teknik Sipil dan lain-lain sehingga sebuah bangunan sipil berupa jalan dan jembatan dapat
dibangun dengan baik dalam waktu cepat dan efisien. Adapun uraian singkat pekerjaan
pengawasan sebagai berikut:
1. Menyusun Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
2. Melaksanakan pengawasan pada tahap pelaksanaan konstruksi
3. Dalam melaksanakan pekerjaan ini harus dilaksanakan dengan mengikuti Spesifikasi
Umum 2018 Revisi 2 atau revisi terakhir Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga untuk pekerjaan konstruksi jalan
dan jembatan dan ketentuan/tata cara yang ditetapkan oleh penyelenggara Jalan
4. Menerbitkan laporan prestasi pekerjaan proyek berdasarkan laporan teknis dari
konsultan pengawas untuk dapat dilihat oleh pemilik proyek
5. Memberikan saran atau pertimbangan kepada pemilik proyek maupun kontraktor
dalam pelaksanaan pekerjaan
6. Mengoreksi dan menyetujui gambar shop drawing yang diajukan kontraktor pelaksana
sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan proyek.
7. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As Built
Drawing) sebelum serah terima pertama serta wajib mendampingi pelaksanaan
pekerjaan fisik hingga pekerjaan selesai sampai (Provision Hand Over-PHO)
8. Mengoreksi, Mengawasi sekaligus menyetujui pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi
Tanjung Selor, 2025
Pejabat Penandatangan Kontrak
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Bulungan
TTD
Ir. APOSTO LEWIRA, S.T., M.AP.
NIP. 19790808 200502 1 005