URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN : PENGAWASAN/SUPERVISI TEKNIS REKONSTRUKSI DRAINASE
DAN PEDESTRIAN JALAN DURIAN, TANJUNG SELOR
TAHUN ANGGARAN 2025
Guna memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan kualitas, biaya,
jadwal dan persyaratan kontrak lainnya yang di tetapkan dalam kontrak pekerjaan konnsultansi,
PPK akan mengadakan kontrak penyedia jasa konsultansi pengawasan dengan Konsultan
Pengawas Pekerjaan (selanjutnya disebut Konsultan Pengawas) yang dilibatkan selama jangka
waktu tertentu untuk pelaksanaan tugas ini.
Lokasi paket kegiatan Pengawasan/Supervisi Teknis Rekonstruksi Drainase dan
Pedestrian Jalan Durian, Tanjung Selor ini terletak di Tanjung Selor.
Pelaksanaan pekerjaan konsultansi pengawasan proyek ini didanai oleh APBD Tahun
Anggaran 2025 dari Pemerintah Daerah, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang,
Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan Nilai Rp. 99.951.000,00,- termasuk PPN 11%.
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan diperkirakan 105 (Seratus Lima) hari kalender
terhitung sejak tanggal mulai yang tercantum pada Surat Perintah Mulai Kerja.
Keluaran untuk Kegiatan Pengawasan/Supervisi Teknis Rekonstruksi Drainase dan
Pedestrian Jalan Durian, Tanjung Selor antara lain:
Laporan Bulanan
Monthly Certificate