KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
Kegiatan : Pekerjaan Pemeliharaan Gedung (Gedung ULP)
Lokasi : Kecamatan Tanjung Selor
Sumber Dana : APBD Kabupaten Bulungan
Tahun Anggaran : 2025
Instansi : Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan
Alamat : Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor
TAHUN ANGGARAN 2025
J e l a
P
r a
E
i R
M
a y
E
a
T
R
S
, T
e l
I
E
a n
e p
N
K
j u
o n
T A
R
n g S
: ( 0
E
e
5
H
l o
5
T
r
2 )
K
H
A
A
i l
2 1
B
R
i r ,
0 0
K
8
U
I
a
-
A
b
2
P
u
3
A
T
p a
3
t
1
T
e
6
D
n
E
B
F a
N
A
u
x
l u
. (
B
E
n g
0 5
U
R
a
5
n
2
L
A
, K
) 2
U
H
a
1
l i
0
N
m
0
a
9
G
n t
A
a n
N
U t a r a
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEMELIHARAAN GEDUNG (GEDUNG ULP)
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG
Program pembangunan sarana dan prasarana umum harus diarahkan
untuk ditingkatkan dan diselenggarakan secara bersama-sama dan terpadu
dengan memperhatikan rencana tata umum ruang, pertumbuhan penduduk,
lingkup permukiman, lingkup usaha dan lingkungan kerja serta kegiatan ekonomi
dan sosial lainnya agar terwujud pengelolaan kabupaten yang efisien dan tercipta
lingkungan yang sehat, rapih, aman dan nyaman dimana perhatian khusus perlu
diberikan pada peningkatan prasarana dan sarana yang layak.
Rehabilitasi Bangunan dilakukan dalam rangka meningkatkan aktifitas dan
kenyamanan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi termasuk pelayanan
kepada masyarakat. Setiap Rehabilitasi Bangunan Rumah Jabatan harus
diwujudkan dan dilengkapi dengan peningkatan mutu atau kualitas, sehingga
mampu memenuhi secara optimal fungsi Rehabilitasi Bangunannya. Untuk itu
setiap Rehabilitasi Bangunan negara harus direncanakan dan dirancang dengan
sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis Rehabilitasi Bangunan
yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi Rehabilitasi
Bangunan negara.
Penyedia jasa perencanaan untuk Rehabilitasi Bangunan negara dan prasarana
lingkungannya perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu
menghasilkan karya perencanaan teknis Rehabilitasi Bangunan yang memadai
dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku professional.
Menindaklanjuti arah kebijakan tersebut serta untuk memenuhi tuntutan
kebutuhan sarana dan prasarana pemerintahan maka pada Anggaran Tahun
2025 ini, Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan telah mengadakan Kegiatan
Pemeliharaan Gedung ULP Tanjung Selor di Bulungan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun maksud dan tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah :
Terwujudnya bangunan yang nyaman dan aman sesuai dengan dokumen yang
sudah di rencanakan oleh Konsultan Perencana
- Menumbuhkan rasa nyaman dan Aman
- Membantu terlaksananya program pemerintah
PENGGUNA JASA
Pengguna Jasa adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat Daerah
Kabupaten Bulungan :
Nama : Ari Dwiyanto, SE
NIP. : 198405202003121011
Jabatan :
O P D : Sekretariat Daerah Kabupaten
Bulungan
Alamat : Agatis, Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.
3. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pekerjaan ini terletak di Komplek Perkantoran Bupati Kecamatan Tanjung Selor
Kabupaten Bulungan
4. SUMBER PENDANAAN DAN PERKIRAAN BIAYA
Pagu dana yang dialokasikan untuk Pembangunan Interior Ruangan KABAN ,
sebesar Rp. 90.000.000,- (Sembilan Puluh Juta rupiah ) yang dibiayai dari sumber
pendanaan APBD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2025 Dengan Nilai HPS,
sebesar Rp. 90.000.000,- (Sembilan Puluh Juta rupiah ) .
5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini ditetapkan selama 30 ( Tiga Puluh ) hari
kalender dengan masa pemeliharaan selama 180 ( Seratus Delapan Puluh ) hari
kalender terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja oleh Pejabat
Pembuat Komitmen Sekretariat Daerah Kabupaten Bulungan.
6. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Ruang lingkup Pemeliharaan Gedung ULP Bulungan Tanjung Selor - adalah sebagai
berikut :
✓ Pekerjaan Persiapan
✓ Pekerjaan Backdrop HPL
✓ Pekerjaan Pengecatan Dinding dan Plafond
✓ Pekerjaan Perbaikan Atap
✓ Perbaikan Jendela dan Pintu
7. DAFTAR PERSONIL INTI
Daftar Personil Inti yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan antara lain :
Tenaga Pengalaman
No. Pendidikan Jumlah Kualifikasi
Ahli (Tahun)
Minimal
SKT pelaksana
Bangunan gedung /
Pelaksana SMK/SLTA/ Ijasah SMK /Sederajat
1 1 1 Tahun
Lapangan Sederajat Pelaksana Bangunan
Gedung/Pekerjaan
Gedung
Petugas SMK/SLTA/ SKT-Petugas K3
2 1 1 Tahun
K3 Sederajat Konstruksi
8. DAFTAR PERALATAN INTI
Daftar Peralatan Utama minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan
antara lain :
JUMLAH
N0. JENIS PERALATAN KONDISI BUKTI KEPEMILIKAN
(U/B/S)
1 Peralatan Tukang 1 Set 100 % Sewa/Milik Sendiri
2 Peralatan Tukang HPL 1 Set 100 % Sewa/Milik Sendiri
9. KLASIFIKASI BADAN USAHA
Adapun Klasifikasi Badan Usaha yang dimiliki adalah sebagai berikut :
Jasa Pelaksana Untuk Konstrukai Bangunan Gedung Lainnya (BG009).
10. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN
Produk akhir adalah Pemeliharaan Gedung ULP Tanjung Selor , seperti yang
tertuang pada Gambar Rencana dan RAB antara lain :
✓ Pekerjaan Persiapan
✓ Pekerjaan Backdrop
✓ Pekerjaan Pengecatan Dinding dan Plafond
✓ Pekerjaan Perbaikan Atap
✓ Perbaikan Jendela dan Pintu
11. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
Spesifikasi teknik pekerjaan konstruksi, meliputi :
✓ Bahan / material bangunan diupayakan agar menggunakan bahan bangunan
setempat / produksi dalam negeri termasuk bahan bangunan sebagai bagian dari
sistem fabrikasi komponen bangunan;
✓ Peralatan yang digunakan harus peralatan yang dimiliki / sewa oleh pihak
penyedia jasa, dibuktikan dengan surat kepemilikan atau surat sewa;
✓ Tenaga kerja yang disediakan oleh penyedia jasa harus memenuhi persyaratan
sesuai dengan KAK dengan melampirkan salinan ijazah dan KTP;
✓ Metode pelaksanaan pekerjaan dibuat sesuai dengan Persyaratan Teknis
Pekerjaan dan menggambarkan penguasaan pelaksanaan pekerjaan;
✓ Gambar kerja harus mengikuti / sesuai perencanaan, baik skala maupun bentuk.
Apabila terjadi perubahan pada pelaksanaan, pihak penyedia jasa harus membuat
asbuilt drawing yang sesuai dengan perubahan pelaksanaan tersebut;
12. IDENTIFIKASI BAHAYA
No Jenis / Type Pekerjaan Identifikasi Jenis Bahaya
1 Pekerjaan Persiapan - Kecelakaan akibat penggunaan
peralatan manual (Teriris, terpotong
dan lainnya).
2 ✓ Pekerjaan Persiapan - Kecelakaan akibat penggunaan
✓ Pekerjaan Partisi dan peralatan manual (Teriris, terpotong
Finising dan lainnya).
✓ Pekerjaan Pengecatan - Iritasi akibat debu
✓ Pekerjaan Jendela dan Pintu
✓ Pekerjaan Perbaikan Atap
13. PENUTUP
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Pemeliharaan Gedung (Gedung
ULP) Tanjung Selor Tg. Selor – Pekerjaan Penutup Dinding, Pengecatan, Pekerjaan
HPL dan pekerjaan pintu dan jendela ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagai
bahan untuk kegiatan lebih lanjut.
Tanjung Selor, 28 Agustus 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)
BKPSDM Kabupaten Bulungan
ARI DWIYANTO, S.E,
NIP. 198405 20200312 1 011| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 28 July 2023 | Pembangunan Pagar Sman 1 Tanjung Palas | Provinsi Kalimantan Utara | Rp 1,000,000,000 |
| 28 May 2017 | Pengadaan Dan Pemasangan Traffict Light Di Simpang Jl Jeruk Kab. Bulungan | Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara | Rp 650,000,000 |
| 8 March 2017 | Belanja Makanan Dan Minuman Pelatihan | Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan | Rp 369,150,000 |
| 3 October 2025 | Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah - Smkn 1 Tanjung Palas Utara | Provinsi Kalimantan Utara | Rp 326,307,440 |
| 22 October 2024 | Unit Pengolahan Pupuk Organik (Uppo) | Kab. Bulungan | Rp 200,000,000 |
| 11 June 2025 | Belanja Modal Rehap Gedung Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bulungan | Kab. Bulungan | Rp 190,000,000 |
| 3 July 2025 | Rehab Mess Pegawai Kejari Bulungan | Provinsi Kalimantan Utara | Rp 180,000,000 |
| 24 July 2025 | Rehab Rumah Dinas Kepala Seksi Kejari Bulungan | Provinsi Kalimantan Utara | Rp 180,000,000 |