Program pembangunan sarana dan prasarana umum harus diarahkan untuk
ditingkatkan dan diselenggarakan secara bersama-sama dan terpadu dengan
memperhatikan rencana tata umum ruang, pertumbuhan penduduk, lingkup
permukiman, lingkup usaha dan lingkungan kerja serta kegiatan ekonomi dan sosial
lainnya agar terwujud pengelolaan kabupaten yang efisien dan tercipta lingkungan
yang sehat, rapih, aman dan nyaman dimana perhatian khusus perlu diberikan
pada peningkatan prasarana dan sarana yang layak. Menindaklanjuti arah
kebijakan tersebut serta untuk memenuhi tuntutan kebutuhan sarana dan
prasarana pemerintahan maka pada Anggaran Tahun 2025 ini, Kecamatan Tanjung
Selor Kabupaten Bulungan telah mengadakan pekerjaan Rehab Kamar Mandi
Penyandang Disabilitas.
Adapun maksud dan tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah
Terwujudnya Rehab Kamar Mandi Penyandang Disabilitas yang memadai.