KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )
Pemeliharaan Rehab Gedung Instalasi Bedah Central
KERANGKA ACUAN KERJA
( KAK )
PEKERJAAN :
PEMELIHARAAN REHAB GEDUNG INSTALASI BEDAH SENTRAL
LOKASI :
TANJUNG SELOR, KABUPATEN BULUNGAN
TAHUN ANGGARAN :
2024
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )
Pemeliharaan Rehab Gedung Instalasi Bedah Central
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )
PEMELIHARAAN REHAB GEDUNG INSTALASI BEDAH CENTRAL
1. URAIAN KEGIATAN YANG AKAN DILAKSANAKAN
A. LATAR BELAKANG
a) Setiap bangunan Gedung Negara Harus diwujudkan dan dilengkapi dengan
peningkatan Mutu atau Kualitas, sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi
bangunannya, dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya, serta memberikan
kontribusi positif bagi pekerkembangan arsitektur.
b) Setiap Bangunan Negara harus diwujudkan dengan sebaik – baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria
administrasi bagi bangunan itu sendiri.
c) Penyedia Jasa untuk Bangunan Negara dan Prasarana Lingkungannya perlu diarahkan
secara baik dan meyeluruh, sehingga mampu menghasilkan bangunan yang memadai
dan layak diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profisional.
Untuk mewujudkan hal tersebut diatas RSD DR.H.SOEMARNO SOSROATMODJO,
telah menggunakan anggaran dana BLUD Tahun Anggaran 2024, untuk pekerjaan
Pemeliharaan Rehab Gedung Instalasi Bedah Central. Dengan adanya kegiatan ini
diharapkan dapat tersedia Sarana Prasarana pendukung yang memadai sehingga
dapat memberikan dampak pada kegiatan RSD.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan Tujuan dari pekerjaan Rehabilitas Rehab Gedung Instalasi Bedah Central,
adalah untuk memenuhi kebutuhan penunjang aktifitas RSD dan masyarakat serta
memastikan bahwa bangunan tersebut memiliki bentuk, fungsi, serta nilai yang mampu
menunjang aktifitas dan kegiatan karyawan RSD dan Masyarakat.
C. SASARAN
Sasaran utama yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah meningkatkan Sarana dan
Prasarana Penunjang untuk RSD DR.H.SOEMARNO SOSROATMODJO.
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )
Pemeliharaan Rehab Gedung Instalasi Bedah Central
D. LOKASI KEGIATAN
Pekerjaan ini diselenggarakan di RSD.DR.H.SOEMARNO SOSROATMODJO TANJUNG
SELOR KABUPATEN BULUNGAN.
E. SUMBER PENDANAAN
Sumber Pendanaan Kegiatan Ini berasal dari Dana BLUD RSD.DR.H.SORMARNO
SOSROATMODJO TANJUNG SELOR Tahun Anggaran 2024.
F. JUMLAH TENAGA YANG DIPERLUKAN
Spesifikasi Jabatan Kontruksi pada pekerjaan ini sebagaimana diuraikan pada table 4.1
sebagai berikut ini :
Personil / Tenaga Kerja yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan kontruksi ini
Jabatan / Pendidikan Pengalaman
No Jumlah Keahlian
Penugasan Minimal Kerja
Pelaksana Bangunan
1 Pelaksana Lapangan 1 Orang SMA/SMK 1 Tahun
Gedung ( TA 022 )
Sertifikat K3
2 Petugas K3 Kontruksi 1 Orang SMA/SMK 0 Tahun
Kontruksi
G. PERALATAN UTAMA YANG DIPERLUKAN
Jenis, Kapasitas dan Jumlah peralatan yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini
adalah sebagaimana diuraikan pada Tabel berikut ini :
No Nama Peralatan Jumlah Kapasitas Keterangan
1 Gerinda 1 Unit 580 Watt Hak Milik / Sewa
2 Gun Sealant 1 Unit 300 ml Hak Milik / Sewa
3 Glass Cutter 1 unit Hak Milik / Sewa
4 Peralatan Pertukangan 2 Set Hak Milik / Sewa
H. ORGANISASI PENGADAAN BARANG / JASA
Nama Organisasi yang menyelenggarakan atau melaksanakan pengadaan pekerjaan
kontruksi sebagai berikut ini :
• K / L / PD : RSD dr.H.Soemarno Sosroatmodjo
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )
Pemeliharaan Rehab Gedung Instalasi Bedah Central
• Paket : Pemeliharaan Rehab Gedung Instalasi Bedah Sentral
• PPK : dr.H.Widodo Darmo Sentono, Sp., JP,FIHA
NIP . 19760327 200502 1 003
2. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN DAN PEMELIHARAAN
a) Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan kontruksi ini selama 45 ( Empat Puluh Lima ) hari
kalender, terhitung sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam SPMK sampai dengan
tanggal penyerahan pertama pekerjaan.
b) Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan selama 120 ( Seratus Dua Puluh ) hari kalender
terhitung sejak Serah Terima Pertama Pekerjaan ( PHO ).
A. IDENTIFIKASI BAHAYA ATAU RENCANA KESELAMATAN KONTRUKSI ( RKK )
KATAGORI KECIL :
Keterangan :
1-4 : Tingkat Resiko Kecil
5-12 : Tingkat Resiko Sedang
15-25 : Tingkat Resiko Besar
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )
Pemeliharaan Rehab Gedung Instalasi Bedah Central
IDENTIFIKASI BAHAYA SKALA PRIORITAS
Tingkat Skala
No Uraian Pekerjaan Identitas Bahaya
Resiko Prioritas
1. Terpeleset
dan Terjatuh
1 PEKERJAAN JENDELA KACA 4 1
dari
ketinggian
Tingkat Risiko Pekerjaan ini adalah Resiko Kecil
3. SPESIFIKASI TEKNIS BARANG / JASA DAN LINGKUP PEKERJAAN
A. Spesifikasi Teknis Pengadaan Jasa Kontruksi pada pekerjaan ini adalah Spesifikasi Umum
Umum Cipta Karya Tahun 2023 Untuk Pekerjaan Kontruksi Bangunan Gedung.
B. Penyedia Jasa Kontruksi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan kontruksi ini wajib
memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan kualifikasi dan teknis yang kententuan
peraturan perundangan dalam bidang pengadaan barang / jasa serta pertauran
perundangan lainnya.
Penyedia jasa wajib memiliki perizinan dibidang jasa kontruksi izin Usaha Jasa Kontruksi
dan Sertifikasi Badan Usaha yang sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan.
• Kualifikasi : Kecil,
• Klasifikasi : Gedung Bangunan,
• Sub Klasifikasi : Kode 41015 Kontruksi Gedung Kesehatan, KLBI 2020
C. Lingkup Pekerjaan :
1) PEKERJAAN PERSIAPAN
▪ Penerapan SMKK
▪ Papan Nama Kegiatan
2) PEKERJAAN JENDELA KACA
▪ Pemasangan Jendela Kaca + Kusen Almunium
▪ Pemasangan Jedela Kaca Tebal 5 mm
4. TOTAL PERKIRAAN BIAYA PEKERJAAN
Total Perkiraan Biaya yang diperlukan untuk kegitana Pemeliharaan Rehab Gedung Instalasi
Bedah Central ini adalah Sebesar Rp. 145.757.000,- ( Seratus Empat Puluh Lima Juta Tujuh
Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah ).
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )
Pemeliharaan Rehab Gedung Instalasi Bedah Central
5. PELAPORAN
Kontraktor Pelaksana terpilih wajib memberikan dokumen laporan, Keluaran atau produk yang
dihasilkan meliputi sebagai berikut ini :
▪ Laporan Harian ;
▪ Laporan Mingguan ;
▪ Laporan Bulanan ;
▪ Dokumentasi 0% sampai dengan 100% ;
▪ Shop Drawing ;
▪ As Built Drawing ;
▪ BackUp Data Quality ;
▪ BackUp Data Quantity ;
6. PENUTUP
Setelah Kerangka Acuan Kerja ini diterima dan mendapat pengarahan penugasan, penydia jasa
hendaknya memeriksa semua bahan masukan yang diterima dan mencari bahan masukan lain
yang dibutuhkan.
Berdasarkan bahan – bahan tersebut penyedia Menyusun program kerja sebagai bahan diskusi
dan pembahasan dengan Pejabat Pembuat Komitmen, dan Pihak – pihak terkait dalam proses
pelaksanaan pekerjaan ini.
Tanjung Selor 06 Agustus 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Dr.H.Widodo Darmo Sentono, Sp.JP, FIHA
NIP. 19760327 200502 1 003