| 0834733669727000 | Rp 221,771,413 | |
CV Aren Diwing | 00*0**3****27**0 | - |
| 0397405457727000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
PROVINSI KALIMANTAN UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG,
PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN
Jalan Raja Pandita RT.010 No.99 – Malinau Hulu - Kecamatan Malinau Kota
KABUPATEN MALINAU
KEGIATAN
JALAN MENUJU SUNGAI KAYAN RT 02 SUNGAI BARANG (B)
PEKERJAAN
JALAN MENUJU SUNGAI KAYAN RT 02 SUNGAI BARANG (B)
KECAMATAN KAYAN SELATAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
TAHUN 2024
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MALINAU
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG,
PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN
Jalan Raja Pandita RT.010 No.99 – Malinau Hulu - Kecamatan Malinau Kota
KABUPATEN MALINAU
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Judul Pekerjaan :
JALAN MENUJU SUNGAI KAYAN RT 02 SUNGAI
BARANG (B)
2. Latar Belakang : Berdasarkan arahan Presiden RI pemanfaatan belanja barang
direlokasikan untuk belanja-belanja yang lebih prioritas,
antara lain percepatan prasarana infrastruktur pemerintahan.
Bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Indonesia
dibutuhkan prasarana yang sesuai dengan standar guna
menunjang layanan. Penanganan infrastruktur ini meliputi
Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi sebagaimana
tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 43 tahun 2019.
3. Maksud dan Tujuan : Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk membangun sarana
dan prasarana yaitu Peningkatan Jalan Lingkungan didaerah
Lingkungan Rt. 02 Sungai Barang.
Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk mempermudah akses
masyarakat pengguna jalan.
4. Target dan Sasaran : Target pekerjaan ini yaitu mempermudah akses masyarakat
dilingkungan RT.02 Desa Sungai Barang
Sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini adalah
tercapainya hasil yang maksimal untuk pekerjaan sesuai dengan
yang direncanakan, Sehingga ketersediaan sarana dan
prasarana bangunan dapat berfungsi secara umum.
5. Nama dan Organisasi : a. Pekerjaan : Semenisasi jalan menuju sungai kayan
Pengguna Jasa RT.02 Desa sungai barang
b. Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan
Ruang, Perumahan dan Kawasan
Pemukiman Kabupaten Malinau
6. Sumber Pendanaan dan : a. Sumber Dana : APBD Tahun 2024
Nilai Pekerjaan b. Pagu : Rp. 222.245.000
c. HPS : Rp. 222.211.000
7. Jenis Kontrak : Kontrak Gabungan Lumsum dan harga Satuan
8. Jangka Waktu Pelaksanaan : Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini yaitu 40 (Empat
puluh ) Hari Kalender dihitung sejak tanggal mulai kerja
sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK).
9. Ruang Lingkup dan : Bagian-bagian pekerjaan yang tecakup dalam kegiatan ini
Lokasi Pekerjaan meliputi :
a. Pelaksanaan Pekerjaan terhadap jalan yang direncanakan
yang mencakup Tata letak konstruksi/pekerjaan dan unit
lainnya, Ketepatan pelaksanaan pekerjaan
pembangunan/peningkatan yang sifatnya terkait dengan
pekerjaan, dilaksanakan berdasarkan waktu secara optimal,
Efektifitas kegiatan secara keseluruhan yang menyangkut
alokasi pendanaan, personil, peralatan, material, dan waktu
pelaksanaan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan dalam
Dokumen Kontrak serta Standar-standar yang berlaku.
b. Ruang lingkup Keluaran yang akan dihasilkan dari
pekerjaan ini berupa Pelaksanaan konstruksi yang
dilaksanakan sesuai dengan kemampuan pembiayaan yang
ada. Untuk mendapatkan dokumen pelaksanaan konstrksi
yang lengkap serta kontrol pelaksanaan maupun
administrasi dan Tercapainya hasil yang maksimal dalam
pelaksanaan konstruksi. Secara garis besar bagian
pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan sebagai berikut :
A. PEKERJAAN UMUM
B. PEKERJAAN PERKERASAAN LANTAI BETON
Lokasi Kegiatan berada di Desa Sungai Barang Kec.Kayan
Selatan
10. Keluaran/Produk yang : Keluaran/Produk yang dihasilkan dari Pekerjaan Konstruksi
dihasilkan ini adalah tersedianya akses jalan yang memadai menuju
bandara data dian