URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Latar Belakang
Ketersediaan Air Bersih Puskesmas yang layak, aman, dan berkelanjutan merupakan
bagian dari kebutuhan dasar manusia yang wajib dipenuhi oleh pemerintah sebagai
bentuk pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Buru Selatan terus berupaya
meningkatkan derajat Kesehatan, penurunan angka stunting dan kualitas hidup
masyarakat melalui pemenuhan layanan dasar, salah satunya di bidang penyediaan
Air Bersih Puskesmas.
Hingga saat ini, cakupan layanan Sistem Penyediaan Air Bersih Puskesmas di
Kabupaten Buru Selatan masih tergolong rendah, terutama di wilayah perdesaan,
pesisir, dan daerah terpencil. Sebagian besar masyarakat masih mengandalkan
sumber air tradisional seperti sumur gali, air hujan, maupun sungai, yang belum tentu
memenuhi persyaratan kualitas Air Bersih Puskesmas yang aman sesuai standar
Permenkes. Kondisi ini berdampak pada tingginya potensi penyakit yang ditularkan
melalui air, menurunnya produktivitas masyarakat, meningkatnya angka stunting serta
rendahnya indeks kualitas lingkungan.
Selain itu, infrastruktur Air Bersih Puskesmas yang telah dibangun sebelumnya banyak
yang belum mencakupi seluruh Masyarakat, mengalami kerusakan atau tidak
beroperasi optimal karena keterbatasan anggaran pemeliharaan, kapasitas
kelembagaan pengelola yang belum memadai, serta belum adanya sistem distribusi
yang merata dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah memandang
perlu untuk menyusun dan melaksanakan Jasa Konsultansi Perencanaan
Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Oki Baru sebagai bagian dari upaya
strategis dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap Air Bersih Puskesmas yang
aman dan layak.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap pencapaian target nasional
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buru Selatan, serta
target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada tujuan untuk
menjamin ketersediaan dan pengelolaan Air Bersih Puskesmas serta sanitasi untuk
semua.
Dengan adanya Jasa Konsultansi Perencanaan Renovasi/Penambahan Ruang
Puskesmas Oki Baru, diharapkan dapat menjadi landasan untuk pelaksanaan
pembangunan infrastruktur Air Bersih Puskesmas yang lebih efektif, efisien, dan
berorientasi pada keberlanjutan guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Buru
Selatan yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud.
Maksud dari perencanaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Bersih Puskesmas di
Kabupaten Buru Selatan adalah untuk menyediakan dokumen perencanaan teknis yang
menjadi dasar pelaksanaan pembangunan AIR BERSIH PUSKESMAS secara terarah, terpadu,
dan berkelanjutan. Dokumen ini disusun guna mendukung upaya peningkatan cakupan
layanan Air Bersih Puskesmas perpipaan yang layak dan aman bagi masyarakat, sesuai
dengan target nasional dan kebijakan daerah.