Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan Kontraktual Dak Fisik Smp

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4179451
Date: 1 March 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Buton
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 390,440,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 390,179,000
Winner (Pemenang): CV Threes Consultant
NPWP: 928397330816000
RUP Code: 42370574
Work Location: Tersebar - Buton (Kab.)
Participants: 10
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0754682805816000Rp 367,252,38095.5796.45-
0722389285816000Rp 370,296,00089.5491.46-
0928397330816000Rp 381,299,20898.2297.84-
0636690612811000---tidak menghadiri klarifikasi
0028575132816000---1. Tidak memiliki pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; 2. Tidak memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran.
CV Artma Consultant
0031859168811000---Tidak hadir klarifikasi
0903461101816000---Tidak memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran
0748454824816000---1. Tidak memiliki pekerjaan di bidang Jasa Konsultansi paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; 2. Tidak memiliki pekerjaan yang sejenis berdasarkan jenis pekerjaan, kompleksitas pekerjaan, metodologi, teknologi, atau karakteristik lainnya yang bisa menggambarkan kesamaan, paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; dan 3. Tidak memiliki nilai pekerjaan sejenis tertinggi dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir paling kurang sama dengan 50% (lima puluh persen) nilai total HPS/Pagu Anggaran.
0825595960816000----
0637379173816000----
Attachment
PEMERINTAH       KABUPATEN      BUTON                    
                                                                       
                     DINAS    PENDIDIKAN                               
                                                                       
                     Kompleks Perkantoran Gedung B Lantai IV           
                               Pasarwajo                               
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
           KERANGKA       ACUAN     KERJA    (KAK)                     
                                                                       
                   JASA   KONSULTANSI                                  
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
PENGGUNA  ANGGARAN  : DRS. HARMIN., M.Eng.                             
                                                                       
SATKER/SKPD         : DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BUTON                 
                                                                       
NAMA PPK            : DRS. HARMIN., M.Eng.                             
                                                                       
NAMA PEKERJAAN      : JASA KONSULTAN PENGAWAS  KEGIATAN                
                     KONTRAKTUAL  (REGULER) (DAK SMP)                  
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                 TAHUN     ANGGARAN       2023                         
                     PEMERINTAH      KABUPATEN      BUTON              
                                                                       
                           DINAS    PENDIDIKAN                         
                                                                       
                         Kompleks Perkantoran Gedung B Lantai IV       
                                     Pasarwajo                         
                                                                       
                                                                       
                  KERANGKA  ACUAN KERJA (KAK)                          
                                                                       
 JASA KONSULTAN PENGAWAS KEGIATAN KONTRAKTUAL (REGULER) (DAK SMP)      
                                                                       
                                                                       
1  LATAR         :   a. Setiap bangunan Gedung Negara harus diwujudkan dan
   BELAKANG                                                            
                       dilengkapi dengan peningkatan Mutu atau Kualitas, sehingga
                       mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, dan
                       dapat menjadi teladan bagi lingkungannya, serta memberi
                                                                       
                       kontribusi positif bagi perkembangan arsitektur.
                     b. Setiap Bangunan Negara harus direncanakan dan dirancang
                                                                       
                       dengan sebaik- baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria
                       teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria
                       administrasi bagi bangunan negara.              
                                                                       
                     c. Pemberi jasa perencanaan untuk Bangunan Negara dan
                       prasarana lingkungannya perlu diarahkan secara baik dan
                                                                       
                       menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya   
                       perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak diterima
                                                                       
                       menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
                     d. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan perencanaan
                                                                       
                       perlu disiapkan secara matang, sehingga mampu mendorong
                       perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan 
                                                                       
                       kepentingan kegiatan.                           
                    e. Agar Pembangunan terlaksana dengan baik dalam memenuhi
                                                                       
                       unsur kekuatan (struktur), kenyamanan pengguna (estetika)
                       dan ekonomis, maka harus dengan kegiatan pengawasan oleh
                       penyedia jasa Konsultansi Pengawasan.           
2. MAKSUD DAN    :   a. Tujuan umum dari program kegiatan ini adalah mengadakan
   TUJUAN                                                              
                       pengawasan terhadap pekerjaan Kontraktual (Reguler) (DAK
                                                                       
                       SMP)                                            
                     b. Pelaksana/Konsultan yang diserahi pekerjaan ini wajib
                                                                       
                       menyediakan jasa-jasanya semaksimal mungkin untuk
                       melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan
                                                                       
                       Kontraktual (Reguler) (DAK SMP) Yang dikerjakan oleh Rekanan
                       pemenang tender sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja serta
                                                                       
                       berpedoman pada spesifikasi teknik yang berlaku sehingga
                       diperoleh hasil pekerjaan berupa Dokumen Kegiatan yang terdiri
                                                                       
                       dari laporan bulanan dan laporan akhir, sesuai dengan
                       persyaratan yang ditetapkan dan dapat dipertanggung jawabkan
                                                                       
                       guna pelaksanaan pekerjaan dimaksud.            
                     c. Membantu OPD DINAS PENDIDIKAN Kabupaten Buton di dalam
                                                                       
                       melakukan pengendalian pengawasan teknis terhadap kegiatan
                       pekerjaan konstruksi di lapangan yang dilaksanakan oleh
                                                                       
                       Penyedia Pekerjaan Konstruksi (Kontraktor), karena
                                                                       
                       keterbatasan tenaga pada Satuan Kerja yang bersangkutan, baik
                       dari segi jumlah maupun dari segi kualifikasinya.
                                                                       
                     d. Mengendalikan semua kegiatan dan meminimalkan kendala-
                       kendala teknis yang sering dihadapi oleh Penyedia Jasa
                                                                       
                       Konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain yang
                       memenuhi persyaratan spesifikasinya.            
                                                                       
                     e. Memberikan kepastian dan jaminan kepada Pengguna
                       Barang/Jasa bahwa pengendalian pengawasan terhadap
                                                                       
                       pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi
                       (Kontraktor) sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis
                                                                       
                       yang tercantum dalam dokumen kontrak.           
                     f. Pengedalian pelaksanaan pekerjaan di lapangan untuk
                                                                       
                       mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi
                       persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi (tepat mutu),
                                                                       
                       dan dilaksanakan secara tepat biaya serta tepat waktu.
                                                                       
                                                                       
3. TARGET/       : 1. Terlaksananya pengawasan yang baik terhadap Pekerjaan
   SASARAN                                                             
                      Kontraktual (Reguler) (DAK SMP) sehingga pelaksanaannya tepat
                      waktu serta memenuhi persyaratan dari spesifikasi yang telah
                                                                       
                      ditetapkan.                                      
                   2. Membuat Pekerjaan Kontraktual (Reguler) (DAK SMP) dapat
                                                                       
                      selesai sesuai dengan spesifikasisi teknis yang telah di tetapkan.
4. NAMA          : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan
   ORGANISASI                                                          
                   konsultansi:                                        
   PENGADAAN                                                           
   KONSULTANSI                                                         
                   a. K/L/D/I  : Kabupaten Buton                       
                   b. Satker/SKPD : DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BUTON   
                   c. PA       : DRS. HARMIN., M.Eng.                  
                   c. PPK      : DRS. HARMIN., M.Eng.                  
                                                                       
                                                                       
                                                                       
5. SUMBER DANA   : a. Sumber Dana :                                    
   DAN                                                                 
                     APBD Kabupaten Buton TA. 2023 yang bersumber dari DPA DINAS
   PERKIRAAN                                                           
   BIAYA             PENDIDIKAN Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2023    
                                                                       
                   b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :          
                     Rp. 390.440.000,00 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Juta Empat Ratus
                                                                       
                     Empat Puluh Ribu Rupiah,-)                        
                                                                       
6. RUANG         :    a. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan
   LINGKUP,                                                            
                        Pengawas adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku,
   LOKASI                                                              
   PEKERJAAN,                                                          
                        khususnya Pedoman Teknis Pembangunan bangunan Gedung,
   FASILITAS                                                           
                        dan Peraturan-peraturan lainnya yang dapat meliputi tugas-
   PENUNJANG                                                           
                        tugas pengawasan lingkungan, site/tapak bangunan, dan
                        pengawasan fisik yang terdiri dari :           
                        - Ruang lingkup jasa Pengawasan Pelaksanaan Teknis yang
                          dimaksud adalah pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan
                          dengan pekerjaan konstruksi bangunan gedung selama
                          masa pelaksanaan fisik. Supervisi Team harus bekerjasama
                                                                       
                          secara penuh dengan Badan Penanggulangan Bencana
                          Daerah Kabupaten Buton dalam pengawasan teknik
                                                                       
                          pelaksanaan pekerjaan fisik. Dalam pelaksanaannya,
                          konsultan harus membentuk organisasi tim yang
                                                                       
                          mempunyai tugas dalam jasa pelayanan Pengawasan
                          Teknik Pelaksanaan (Supervision Team).       
                                                                       
                        -  Tim pelaksanaan pengawasan (Supervision Team) harus
                           melakukan jasa konsultansi untuk pengendalian
                                                                       
                           pengawasan konstruksi secara professional sesuai dengan
                           prinsip-prinsip serta kebijakan-kebijakan yang telah
                                                                       
                           diterapkan untuk membantu Pejabat Pembuat Komitmen
                           DINAS PENDIDIKAN Kabupaten Buton, khususnya dalam
                           mengidentifikasi setiap persoalan yang mungkin terjadi di
                                                                       
                           lapangan sehubungan dengan aktifitas kontraktor dan
                           membuat rekomendasi untuk memecahkan persoalan
                                                                       
                           tersebut. Dalam pelaksanaannya, konsultan harus
                           membentuk organisasi yang mempunyai tugas dalam jasa
                                                                       
                           pelayanan Tim Pengawasan Teknis yang disebut
                           Supervision Team.                           
                                                                       
                                                                       
                      b. Pekerjaan yang akan dilaksanakan yaitu JASA KONSULTAN
                        PENGAWAS KEGIATAN KONTRAKTUAL (REGULER) (DAK   
                                                                       
                        SMP).                                          
                      c. Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK :
                                                                       
                        PPK/PPTK akan mengangkat petugas atau wakilnya yang
                        bertindak sebagai pengawas atau pendamping/counterpart
                                                                       
                        atau project officer (PO) dalam rangka pelaksanaan jasa
                        konsultansi, yang akan ditunjuk kemudian dan apabila
                                                                       
                        diperlukan.                                    
                                                                       
7. PRODUK YANG   : Hasil/produk yang akan dihasilkan dari pengadaan jasa konsultansi :
   DIHASILKAN                                                          
                   1. Laporan Pendahuluan.                             
                                                                       
                   2. Laporan Bulanan                                  
                   3. Laporan Akhir                                    
                                                                       
8. WAKTU         : Waktu yang diperlukan untuk pekerjaan/pengadaan jasa konsultansi
   PELAKSANAAN                                                         
                   ini adalah 120 hari kalender / 4 bulan              
   YANG                                                                
   DIPERLUKAN                                                          
9. TENAGA AHLI   :                                                     
                   Untuk melaksanakan pekerjaan ini, Konsultan Pengawas harus
   YANG                                                                
   DIBUTUHKAN      menyediakan tenaga yang memenuhi ketentuan, baik ditinjau dari segi
                   lingkup pekerjaan maupun tingkat kompleksitas pekerjaan sesuai
                   dengan KAK.                                         
                   Tenaga - tenaga yang dibutuhkan dalam kegiatan perencanaan ini
                                                                       
                   terdiri dari :                                      
                                                                       
                 a. a. Tenaga Ahli                                     
                                                                       
                     1. SITE ENGINEERING                               
                       Mempunyai sertifikat Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda yang
                                                                       
                       dikeluarkan oleh Asosiasi terkait dengan dilegalisasi oleh
                       Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJK), disyaratkan
                                                                       
                       minimal berpendidikan Strata satu (S1) Teknik Sipil lulusan
                       universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi
                                                                       
                       swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian
                       negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi
                                                                       
                       dengan pengalaman dalam bidang sejenis minimal 5 tahun.
                       tugas utamanya sebagai berikut :                
                                                                       
                       1. Menyusun schedule, metode pelaksanaan dan breakdown
                          aktivitas bulanan dan mingguan.              
                                                                       
                       2. Mengkoordinasikan kepada pemilik proyek (owner)
                          mengenai penentuan schedule material dan persetujuan
                                                                       
                          bahan material apa saja yang akan digunakan dalam
                          pekerjaan.                                   
                                                                       
                       3. Menyusun dan menyediakan shop drawing.       
                       4. Menentukan cara pelaksanaan pekerjaan yang efektif dan
                          murah.                                       
                                                                       
                       5. Melakukan supervisi di lapangan mengenai pelaksanaan
                          pekerjaan.                                   
                                                                       
                       6. Menginformasikan adanya penyimpangan waktu dan biaya
                          yang terjadi kepada Project Manager.         
                                                                       
                       7. Mempersiapkan prosedur pelaksanaan untuk menjamin
                          pencapaian sasaran kerja.                    
                                                                       
                       8. Mengajukan daftar kelengkapan sarana dan prasarana
                          yang dibutuhkan untuk pencapaian sasaran kerja kepada
                                                                       
                          Pemilik Proyek.                              
                       9. Melakukan monitoring secara intensif terhadap tahapan
                                                                       
                          pelaksanaan kegiatan harian mingguan dan laporan
                          keuangan.                                    
                       10. Melakukan koordinasi pembuatan laporan progres
                                                                       
                          pelaksanaan proyek secara periodik.          
                       11. Mengevaluasi kualitas mutu dan menetapkan cara agar
                                                                       
                          tidak terjadi penyimpangan yang kemungkinan akan terjadi.
                       12. Mempersiapkan data untuk menyusun schedule, meliputi
                                                                       
                          item aktivitas kegiatan, jangka waktu, bahan dan peralatan.
                       13. Memaksimalkan kemungkinan pemanfaatan value 
                                                                       
                          engineering (VE).                            
                                                                       
                                                                       
                 b. b. Tenaga Pendukung                                
                                                                       
                   Inspektor                                           
                   Pendidikan : Min Setara Diploma Tiga (D3) Tek. Sipil/Tek. Arsitek
                   Pengalaman : minimal 2 tahun                        
                   Adminisrasi/Operator Komputer                       
                   Pendidikan : Minimal SMA/SMU/SMK sederajat          
                   Pengalaman : Minimal 2 tahun                        
                                                                       
                   Kebutuhan personil dalam JASA KONSULTAN PENGAWAS    
                                                                       
                   KEGIATAN KONTRAKTUAL (REGULER) (DAK SMP) dapat dilihat
                   dalam tabel berikut ini :                           
                                                                       
                                                    Lama               
                                       Kualifikasi                     
                    No      Posisi                Pengalaman Ket       
                                       Pendidikan                      
                                                   (Tahun)             
                      A. Tenaga Ahli                                   
                     1  Team Leader  S1 Teknik Sipil 5 Tahun 1 Org     
                                                                       
                                                                       
                      B. Tenaga Pendukung                              
                     1  Inspector    D3 Teknik Sipil /                 
                                                   3 Tahun   3 Org     
                                      Teknik Arsitek                   
                     2  Administrasi /                                 
                                                                       
                        Operator     SMU/SMA/SMK   2 Tahun   1 Org     
                        Komputer                                       
                                                                       
                                                                       
10 STANDAR       : - Dokumen Standar (SNI, AASTHO, ASTM)               
   TEKNIS                                                              
                                                                       
11 LAPORAN       : Laporan yang harus dipenuhi dalam pengadaan jasa konsultansi,
   KEMAJUAN                                                            
                   meliputi:                                           
   PEKERJAAN                                                           
                      a. Laporan pendahuluan;                          
                        Laporan Pendahuluan memuat kondisi eksisting lokasi
                        pekerjaan dan rencana pengawasan. Dilaporkan paling lambat
                                                                       
                        30 hari setelah kontrak di tanda tangani.      
                        Laporan ini dibuat dalam rangkap 5 (Lima) dalam bentuk
                                                                       
                        penjilidan (hard copy).                        
                      b. Laporan bulanan;                              
                                                                       
                         Laporan ini berisi tentang kemajuan proyek yang telah dicapai,
                         masalah-masalah yang   timbul/dihadapi, cara  
                                                                       
                         penanggulangannya, penyimpangan jadwal, termasuk di
                         dalamnya grafik-grafik dan foto-foto sebagai pendukung
                                                                       
                         laporan tersebut.                             
                         Laporan ini dibuat dalam rangkap 5 (Lima).    
                      c. Laporan akhir;                                
                                                                       
                         Laporan ini berisi laporan bulanan, permasalahan yang timbul
                         selama pelaksanaan kegiatan beserta problem solving.
                                                                       
                         Laporan ini juga harus didukung oleg grafik dan foto-foto
                         pelaksanaan kegiatan lapangan.                
                                                                       
                         Laporan ini dibuat dalam rangkap 5 (Lima), baik dalam bentuk
                         penjilidan (hard copy) maupun dalam bentuk Soft Copy (Hard
                                                                       
                         Disk 1 TB).                                   
                                                                       
                                                                       
                                                Pasarwajo, 09 Mei 2023 
                                                                       
                                   Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)      
                                        DINAS PENDIDIKAN               
                                        Kabupaten Buton                
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                      DRS. HARMIN., M.Eng.             
                                    NIP. 19730301 199403 1 007
Tenders also won by CV Threes Consultant