Pembangunan Penghubung Antar Ruangan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4264451
Date: 27 June 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Buton
Work Unit: Rumah Sakit Umum Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 299,890,953
Winner (Pemenang): CV Kurnia Rezah
NPWP: 020852562816000
RUP Code: 39613632
Work Location: Pasarwajo - Buton (Kab.)
Participants: 7
Applicants
Reason
0020852562816000Rp 286,962,758-
0767956089816000Rp 295,984,008Tidak dapat menunjukan keabsahan dokumen kualifikasi perusahaan pada saat pembuktian hingga batas waktu yang telah di tetapkan
0665305876816000Rp 289,991,006Peralatan yang di tawarkan tidak sesuai yang di syaratkan dalam dokumen pemilihan
0748222775811000--
0622470110816000--
0838320257816000--
0032694184816000--
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                            
  PEMBANGUNAN    PENGHUBUNG   ANTAR  RUANGAN                    
         RSUD KABUPATEN   BUTON  TA. 2023                       
                                                                
                                                                
                                                                
 Dasar Hukum                                                    
 1. Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan           
                                                                
 2. Undang-undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit         
 3. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan      
                                                                
   Barang/Jasa Pemerintah                                       
 4.  Permenkes No. 56 tahun 2014 tentang klsifikasi dan         
                                                                
   perizinan rumah sakit                                        
 5. Kepmenkes N0. 364/Menkes/SK//II/2008 tentang Standar        
                                                                
   Minimal Rumah Sakit                                          
 6. Tata cara perhitungan Struktur Beton untuk bangunan gedung  
   (SNI) 03-2847-2002                                           
                                                                
 7. Tata cara pelaksanaan mendirikan bangunan gedung SNI-       
   1728Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja 
                                                                
 8.  Dan Peraturan-peraturan tentang bangunan gedung lainnya    
   serta peraturan daerah yang terkait                          
                                                                
                                                                
                                                                
     Rumah Sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan perorangan
merupakan bagian dari sumber daya kesehatan yang sangat diperlukan dalam mendukung
                                                                
penyelenggaraan upaya kesehatan. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 44 tahun 2009
tentang rumah Sakit pasal 7 menyebutkan bahwa rumah sakit harus memenuhi
persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya masnusia kefarmasiaan dan
                                                                
peralatan.                                                      
     Dalam rangka meningkatkan pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum
                                                                
Daerah Kabupaten Buton perlu adanya penambahan sarana prasarana sesuai
kebutuhan dan harapan masyarakat saat ini, Pembangunan Penghubung Antar
                                                                
RuanganRSUD Kabupaten Buton adalah bagian dari bangunan rumah sakit dengan
kategori pelayanan kritis, selain instalasi bedah dan instalasi gawat darurat. Bangunan
                                                                
penghubung antar ruangan sangat perlu untuk memudahkan dan tentu untuk kenyamanan/
keamanan pengguna maupun pasien di rumah sakit                  
                                                                
Adapun tujuan diadakannya Pembangunan Penghubung Antar Ruangan adalah untuk
mempermudah dan memberikan rasa aman dalam melakukan pelayanan  
kesehatan kepada masyarakat serta disesuaikan dengan ketentuan yang
berlaku                                                         
 Adapun kegiatan fisik ini meliputi pekerjaan :                 
 1. Pekerjaan Persiapan                                         
                                                                
 2. Biaya Smk3 Konstruksi Bangunan Gedung                       
                                                                
 3. Pekerjaan Tanah, Pasir                                      
 4. Pekerjaan Pondasi                                           
                                                                
 5. Pekerjaan Struktur                                          
 6. Pekerjaan Lantai                                            
                                                                
                                                                
                                                                
                              Pasarwajo, Juni 2023              
                                                                
                              Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)    
                                 RSUD Kabupaten Buton,          
                                                                
                                                                
                                                                
                               Drg. HARNO JAYAHIR HADINI, MPH   
                                 NIP. 19761117 200601 1 010
Tenders also won by CV Kurnia Rezah
Authority
27 June 2023Rehabilitasi Perumahan Dokter AhliKab. ButonRp 450,000,000