| 0015376791816000 | Rp 1,265,975,046 | |
| 0012119483816000 | - | |
| 0629670258816000 | - | |
| 0811576172816000 | - | |
| 0539285494816000 | - | |
Griya Sehat Afifatih | 01*4**7****16**0 | - |
| 0623352176816000 | - | |
| 0020850384816000 | - | |
| 0019537851816000 | - | |
| 0032990137816000 | - | |
| 0929807246816000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan Konstruksi :
REKONSTRUKSI JALAN POROS LAPANDEWA BURANGASI
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KABUPATEN BUTON SELATAN
TAHUN ANGGARAN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Nama Paket : REKONSTRUKSI JALAN POROS LAPANDEWA BURANGASI
Nilai Total HPS : Rp 1.288.115.000,00
Sumber Dana : DAU - APBD Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2023
Lingkup Pekerjaan : REKONSTRUKSI JALAN POROS LAPANDEWA BURANGASI
dengan rincian Ukuran sebagai berikut :
- Pajang = 1170 M
- Lebar = 4 M
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan pengawas membantu KPA/PPK dalam
proses pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini
adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan
pedoman pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari
segi kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian
volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik,
melalui rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan
mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan,
laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-
menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing
diajukan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (as built drawings) yang selesai sebelum serah
terima pertama, setelah disetujui oleh penyedia jasa
manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan
konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,
berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima
pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi;
Lingkup pekerjaan :
1 UMUM
Mobilisasi / Demobilisasi
- PERALATAN
- Pembuatan/Penyewaan Barak Kerja
- Laboratorium
- Pengukuran dan Pematokan
- Administrasi, Dokumentasi
- Papan Nama Proyek
- Penyediaan Air Kerja
Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
- Rambu Peringatan
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
- Topi pelindung (Safety helmet)
- Pelindung mata (Goggles, Spectacles)
- Pelindung pernafasan dan mulut (Masker)
- Sarung tangan (Safety gloves)
- Sepatu keselamatan (Safety shoes)
- Rompi keselamatan (Safety vest)
- Asuransi dan Perizinan
- Peralatan P3K (Kotak P3K, Tandu, Obat Luka, Perban, Dll)
2 PEKERJAAN TANAH DAN BATU
Timbunan (Bahu Jalan)
3 PERKERASAN BERBUTIR
Lapis Pondasi Batu Kapur
4 PERKERASAN ASPAL
Lapis Resap Pengikat - Aspal Emulsi
Cold Paving Hotmix Asbuton (CPHMA)