URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : PENYUSUNAN MASTER PLAN AIR LIMBAH
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Kab/Kota : Kabupaten Buton Selatan
Tahun : 2024
A. Maksud kegiatan ini yaitu melakukan penyusunan dokumen masterplan air limbah
Kabupaten Buton Selatan khususnya Kota Batauga sebagai acuan kedepan dalam
pengembangan/pembangunan sistem air limbah Kabupaten Buton Selatan..
B. Sementara itu, tujuan kegiatan ini yaitu menyusun acuan dalam pengelolaan air limbah
Kabupaten Buton Selatan yang komprehensif dan lebih Update terhadap perubahan-
perubahan kota dalam upaya meningkatkan pelayanan bidang air limbah di Kota
Batauga khususnya, dan tersedianya dokumen rencana induk/master plan Air Limbah
Kabupaten Buton Selatan untuk pengembangan/pembangunan sistem air limbah di
Kabupaten Buton Selatan khususnya Kota Batauga.
C. LINGKUP KEGIATAN
1. Mempelajari studi-studi yang ada mengenai Air Limbah Kabupaten Buton Selatan,
2. Mengkaji RTRW, kondisi kota/kawasan untuk mengetahui karakteristik, fungsi strategis
dan kajian regional/nasional/kota/kawasan,
3. Mengkaji volume buangan limbah rumah tangga baik berasal dari WC (black water)
maupun dari kamar mandi, tempat cuci dan dapur (grey water),baik di wilayah
permukiman maupun kawasan komersil yang termasuk dalam daerah pelayanan air
limbah Kabupaten Buton Selatan khususnya Kota Batauga,
4. Melakukan survey sosial-ekonomi untuk mengetahui jumlah penduduk, kondisi sosial
ekonomi, kebiasaan, persepsi dan keinginan masyarakat termasuk identifikasi jenis
kontribusi masyarakat dan tingkat kemampuan masyarakat,
5. Mendapatkan informasi ekonomi makro, dan identifikasi pembatasan dan kendala
ekonomi,
6. Mengkaji kapasitas dan kemampuan institusi pengelola, serta perangkat- perangkat
peraturan/produk hukum yang ada untuk mendukung pengelolaan air limbah,
7. Memetakan secara rinci kondisi fisik lingkungan dan profil kesehatan masyarakat saat
ini,
8. Mengidentifikasi, analisa dan mengevaluasi sistem yang ada saat ini dan mana yang
masih sesuai untuk dapat diterapkan pada kondisi saat ini.
9. Merekomendasikan dan melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam penyusunan
Maserplan dengan memperhatikan semua aspek dan kondisi lapangan, termasuk daerah
yang diprioritaskan untuk pengembangannya,
10. Menyusun detail master plan air limbah Kabupaten Buton Selatan khususnya Kota
Batauga sampai dengan 10 tahun mendatang,
11. Menyusun Estimasi investasi Bidang Limbah di Kabupaten Buton Selatan, berupa
rencana anggaran biaya (RAB) yang diperlukan untuk konstruksi, analisa finansial dan
analisa tarif yang layak,
12. Mengkaji dan menyusun program mendesak, jangka menengah dan jangka panjang,
13. Menyusun skema alternatif pendanaan dalam rangka pengembangan sistem air limbah
Kabupaten Buton Selatan.
14. Melakukan konsultasi dan koordinasi yang baik dengan Pemberi Tugas untuk
menghasilkan suatu sistem dan rancangan rinci yang optimal.
15. Membantu sosialisasi dari hasil keluaran kegiatan ini agar dapat diterima oleh segenap
stakeholder terkait (ekspose).
16. menghasilkan beberapa dokumen, antara lain:
a. Laporan Pendahuluan;
b. Laporan konsep Akhir;
c. Laporan Akhir; dan
d. Foto Dokumentasi dan
e. Invoice
D. LAPORAN
1. Keluaran
Dokumen Masterplan Air Limbah Kabupaten Buton Selatan.
2. Laporan Pendahuluan
Laporan pendahuluan (Inception Report), merupakan laporan hasil temuan awal,
metodologi, dan pendekatan, rencana kerja yang akan dilaksanakan konsultan dalam
menangani pekerjaan.
Laporan pendahuluan akan diserahkan 15 (lima belas) hari kalender setelah diterbitkan
SPMK dan diterima setelah dilakukan konsultansi dan pembahasan dengan Tim Teknis.
Jumlah laporan yang diserahkansebanyak 5 (lima) Buku. Garis besar laporan
Pendahuluan berisi:
o Temuan awal dan gambaran umum lokasi,
o Jadwal dan matrik penugasan serta tanggung jawabtenaga ahli,
o Metodologi dan pendekatan dalam melakukan Penyusunan Masterplan dan
Penyusunan Feasibility Study serta Detailed Engineering Design,
o Rencana kerja dan jadwal pelaksanaan kegiatan konsultan,
o Kendala yang dihadapi atau yang akan dihadapi dan usulan solusinya.
3. Laporan Konsep Akhir
Laporan Konsep Akhir berisikan pokok sasaran sesuai dengan sasaran dan ruang lingkup
studi termasuk kompilasi data pendukung yang diperlukan. Untuk keperluan pembahasan
dengan Tim Teknis. Laporan Konsep Akhir Berisi :
o Kondisi eksisting sistem sanitasi/air limbah masyarakat/ bangunan
komersial/industri,
o Proyeksi beban air limbah dan kebutuhan pengolahan dan pengelolaan sistem air
limbah yang sesuai untuk masyrakat berdasarkan tingkat pertumbuhan penduduk
dan hasil survey sosial ekonomi, serta teknologi pengolahannya.
o Asumsi ekonomi finansial, dan standar teknis yang sesuai dan akan digunakan dalam
penyusunan master plan dan feasibility study serta detailed engineering design di
kawasan prioritas,
o Konsep program jangka panjang, menengah dan mendesak,
o Konsep perencanaan kelembagaan dan partisipasi masyarakat.
o Kajian hasil data survey dan analisa serta proyeksi beban dan kebutuhan pengolahan
dan pengelolaan air limbah serta analisa keuangan dalam masterplan dan feasibility
study air limbah,
o Anggaran biaya yang diperlukan masing-masing periode perencanaan,
o Analisa tarif dan tarif yang layak untuk cost recovery,
o Usulan kelembagaan pengelolaan air limbah kota dan aspek hukum yang mendukung,
o Sistem Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang sesuai dengan kondisi kota.
o Contoh Draft gambar detailed design (tipikal untuk sambungan rumah, bak kontrol
(house inlet), manhole mengenai pengolahan limbah dan kelengkapan lainnya yang
dianggap perlu,
o Hasil pengukuran topografi dan penyelidikan tanah (sondir test).
o Laporan Konsep Akhir harus disampaikan 15 (lima belas) hari sebelum penugasan
berakhir sebanyak 5 (lima) buku dan dilengkapi data-data lapangan dan pra desain
hasil perencanaan. Selain itu dilampirkan juga foto-foto proses jalannya Penyusunan
Masterplan Air Limbah Kabupaten Buton Selatan khususnya Kota Batauga.
4. Laporan Akhir
Laporan ini merupakan laporan akhir berupa Masterplan Air Limbah Kabupaten Buton
Selatan, setelah mengakomodasi semua masukan-masukan hasil diskusi konsep laporan akhir
dan dari seluruh kegiatan yang berisi seluruh muatan dari awal pekerjaan hingga akhir
pekerjaan setelah dilakukan revisi dan penyempurnaan laporan sebelumnya (gambar hasil
perencanaan, RAB, Spesifikasi teknis, dan laporan lainnya yang terkait). Jumlah buku adalah
sebanyak 5 (lima) buku.
5. Dokumentasi Data dan Kegiatan
Setiap kegiatan yang telah dilakukan sejak dari tahapan persiapan hingga selesainya kegiatan
Penyusunan Masterplan Air Limbah Kab. Hulu Sungai Tengah ini agar dilakukan kegiatan
dokumentasi. Dokumentasi dilakukan baik berupa Foto maupun Audio Visual dalam
harddisk, sebanyak 2 (dua) buah.
Batauga, 12 Februari 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang
Kabupaten buton selatan
SUHARDIN, SE.,M.Si.
NIP. 19821231 201001 1 043
D IN A S P
P E
EN KA ET
PRA PJ
AA
KAN
N
R
UU MA
N
UG M D A N