| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0031719529811000 | Rp 123,358,740 | 87.63 | 90.11 | - | |
| 0032694143816000 | - | - | - | - | |
| 0902576073816000 | - | - | - | Tidak memiliki SBU Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: RK005 Jasa Rekayasa Lainnya | |
Kaison Konsultan | 00*6**0****11**0 | - | - | - | - |
| 0724841044811000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas Persyaratan Kualifikasi Teknis | |
| 0018647818811000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas Persyaratan Kualifikasi Teknis | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
CV Tata Bumi Nusantara Consultant | 06*8**0****16**0 | - | - | - | - |
Uraian SIngkat Pekerjaan Pengawasan Pembanguan IPLT :
Jasa Konsultansi Pengawasan (Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT))
A. Latar belakang
Dengan ditetapkan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,
Pemerintah Pusat berwenang untuk menetapkan norma, standar, prosedur dan criteria (NSPK)
dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan serta melaksanakan pembinaan dan
pengawasan terhadap penyelenggaran urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan
Daerah. NSPK harus dipenuhi sebagai persyaratan menyelenggarakan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangannya. Adanya NSPK diharapkan dapat mengantar pemerintah daerah
dalam menjalankan urusan wajib dan pilihan secara efektif dan efisien. NSPK yang disusun
sebagai pedoman perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, prioritas dan
kemampuan keuangan nasional dan daerah dalam bidang yang bersangkutan.
Pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) Kabupaten Buton Tengah yang
akan dilaksanakan adalah salah satu bentuk dukungan terhadap
Pembangunan IPLT Kabupaten Buton Tengah diharapkan mampu meningkatkan kualitas
dan akses pelayanan air limbah domestik, infrastruktur di Kabupaten Buton Tengah, dan
mewujudkan industri pariwisata yang mampu menggerakan perekonomian nasional.
B. Maksud dan tujuan
Maksud dari kegiatan ini adalah: Membantu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kab. Buton Tengah dalam melaksanakan pengawasan teknis terhadap kegiatan
pekerjaan konstruksi di lapangan yang dilaksanakan oleh penyedia pekerjaan konstruksi,
Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh Penyedia
pekerjaan konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain yang memenuhi persyaratan
spesifikasinya.
Memberi kepastian dan jaminan kepada Pengguna Jasa bahwa pekerjaan yang
dilaksanakan oleh Penyedia pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi dan
persyaratan teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Membantu menyelesaikan revisi desain, bilamana terdapat perbedaan antara desain
yang ada dengan kondisi di lapangan.
Tujuan dari kegiatan ini adalah pengendalian pelaksanaan pekerjaan di lapangan untuk
memastikan bahwa kegiatan konstruksi yang dilaksanakan mengacu standar-standar
pengamanan dampak sosial dan lingkungan yang ada serta mendapatkan hasil pekerjaan
konstruksi yang memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi (tepat mutu,
tepat biaya serta tepat waktu).
C. Sasaran
Sasaran dari kegiatan Supervisi pembangunan IPLT Kabupaten Buton Tengah ini adalah:
Tercapainya hasil pembangunan IPLT Kabupaten Buton Tengahsesuai dengan isi
dokumen kontrak, sehingga hasil pembanggunan dapat beroperasi sesuai umur rencana
dan dapat berfungsi dengan baik.
Terlaksananya sebagian tugas Satuan Kerja, khususnya dalam hal menyangkut masalah
pengendalian teknis di lapangan dan administrasi teknik pada umumnya, dilimpahkan
kepada Penyedia Jasa Konsultansi ini.