| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0950143917816000 | - | - | - | - | |
| 0750497380816000 | - | - | - | - | |
CV Antarach Creative Consultant | 00*3**2****16**0 | - | - | - | - |
| 0032044299816000 | - | - | - | Tidak memenuhi Nilai ambang Batas Kualifikasi | |
CV Grafika Reka Cipta Konsultan | 0030218317811000 | - | - | - | - |
| 0814905402816000 | - | - | - | - | |
| 0736641176811000 | - | - | - | - | |
| 0858735236816000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Kualifikasi | |
| 0722389285816000 | Rp 288,600,000 | 95.01 | 96.51 | - | |
| 0743828998811000 | Rp 290,043,000 | 85.22 | 89.5 | - | |
CV Global Enginering Consultant | 03*0**7****16**0 | - | - | - | Tidak diundang Pembuktian Kualifikasi Karena ada Peserta Lain Yang memiliki nilai skor 90 |
Griya Racana Konsulindo, CV | 0020411336811000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Kualifikasi |
CV Tata Bumi Nusantara Consultant | 06*8**0****16**0 | - | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Kualifikasi |
| 0901778704811000 | - | - | - | - | |
CV Arfidal Mandiri Consultant | 01*8**6****11**0 | - | - | - | - |
| 0026789644811000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Kualifikasi | |
| 0729536201816000 | - | - | - | - | |
Dian Anugerah Consultant | 0830671830811000 | - | - | - | - |
PT Geoinfotech Indonesia | 01*5**5****05**0 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : PERENCANAAN PEMBANGUNAN GEDUNG
LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KAB.
BUTON UTARA
INSTANSI : DINAS KESEHATAN KAB. BUTON UTARA
LOKASI : KAB. BUTON UTARA
TAHUN ANGGARAN : 2025
A. GAMBARAN UMUM
Pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang
dilaksanakan oleh semua komponen bangsa yang bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi
semua orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-
tingginya, serta sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia
yang produktif secara sosial dan ekonomis. Laboratorium merupakan salah
satu jenis Pelayanan kesehatan dilakukan oleh analis kesehatan yang memiliki
kompetensi sesuai dengan bidangnya untuk memberikan pelayanan
kesehatan primer dan terus dilakukan upaya pengembangan kemampuan
dalam bentuk keikutsertaan dalam berbagai pelatihan demi meningkatkan
pelayanan.
Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Buton Utara saat ini
belum mempunyai bangunan dan masih tergabung dengan bangunan Dinas
Kesehatan Kabupaten Buton Utara, dalam rangka mendukung transformasi
sistem ketahanan kesehatan serta sejalan dengan perkembangan penyakit
maka dibutuhkan ruangan yang lebih memadai sehingga perlu dilakukan
pembangunan gedung laboratorium baik dari segi sarana maupun
prasarananya guna menuju typical laboratorium menuju Laboratorium BSL 2.
B. TUJUAN
Tujuan yang ingin dicapai dengan adanya kegiatan jasa perencanaan
ini adalah :
1) Menyiapkan desain teknis, berupa gambar konstruksi bangunan gedung
yang lengkap, Perkiraan Biaya yang dibutuhkan, Spesifikasi Teknis yang
Dinas Kesehatan Kab. Buton Utara
jelas dan sistematis, serta Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
(SMKK) sesuai dengan pekerjaan fisik yang dilakukan.
2) Menyiapkan perencanaan bangunan dengan kesiapan ruangan alat
laboratorium biosafety level (BSL) 2.
3) Menyiapkan perencanaan yang akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan, serta dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan
pembangunan nantinya.
C. SASARAN
1) Terwujudnya Gedung Laboratorium Kesehatan Daerah Kab. Buton
Utara yang bangunannya berfungsi secara optimal.
2) Terwujudnya kualitas estetika, kekuatan konstruksional, serta
performansi fungsional yang disandang oleh massa dan bentuk
bangunan.
3) Terwujudya bangunan yang memenuhi kriteria teknis bangunan yang
layak dari segi mutu biaya, desain dan tata letak yang memadai serta
lengkap sarana/prasarana yang memadai dapat mengakomodir fasilitas
laboratorium biosafety level (BSL) 2.
D. RUANG LINGKUP
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan dalam pekerjaan Jasa
Konsultasi Perencanaan Pembangunaan Gedung Laboratorium Kesehtaan
Daerah Kab. Buton Utara oleh Konsultan Perencana adalah berpedoman pada
ketentuan yang berlaku, khususnya pedoman teknis pembangunan bangunan
geudng negara, meliputi tugas-tugas perencanaan fisik bangunan Gedung
Negara yang terdiri dari:
A. persiapan perencanaan seprti mengumpulkan data dan informasi
lapangan, membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK.
B. Menyusun pra rencana seperti rencana lay out, pra rencana termasuk
program dan konsep ruang, perkiraan rencana anggaran biaya.
C. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat:
1. Rencana arsitektur/interior bangunan dan uraian konsep yang mudah
dimengerti oleh pemberi tugas;
2. Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungan;
3. Rencana utilitas, beserta uraian konsep dan perhitungannya;
4. Perkiraan Rencana Anggaran Biaya.
Dinas Kesehatan Kab. Buton Utara
D. Penyusunan rencana detail antara lain membuat:
1. Gambar-gambar detail arsitektur/interior, detail struktur, detail utilitas
yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui;
2. Rencana kerja dan syarat-syarat;
3. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya
pekerjaan;
4. Laporan Akhir Perencanaan.
E. Mengadakan persiapan pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi, seperti
membantu PPK dalam menyusun dokumen pemilihan penyedia dan
pelaksanaan pengadaan;
F. Mengadakan pengawasan berkala selama pelaksanaan konstruksi fisik
dan melaksanakan kegiatan seperti;
1. Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksnaan bila
ada perubahan;
2. Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul
selama pelaksanaan konstruksi;
3. Memberikan saran-saran;
4. Membuat laporan akhir pengawasan berkala.
Buton Utara , 5 Mei 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Kesehatan Kab. Buton Utara
MUHAMMAD IRWAN, S.Kep.Ns
NIP. 19900503 201503 1 003
Dinas Kesehatan Kab. Buton Utara