URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buton Utara
bermaksud akan mengadakan kegiatan pembenahan infrastruktur jalan dan
jembatan di wilayah Kabupaten Buton Utara sebagai bagian dari upaya agar
tersedianya prasarana jalan dan jembatan yang memadai yang dapat
menghubungkan antara satu kabupaten/kota dengan kabupaten/kota yang
lainnya.
Untuk menjamin pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana
mutu, biaya, volume dan waktu yang telah ditetapkan di dalam kontrak jasa
konstruksi, maka diperlukan adanya suatu team yang akan bertugas sebagai
pengawas yang berperan membantu Satuan Kerja Pengawasan Jalan dan
Jembatan di Kabupaten Buton Utara, didalam melaksanakan pengawasan
teknis pada lokasi kegiatan yang sedang berlangsung.
Team pengawas dimaksud, adalah Penyedia Jasa Konsultansi pekerjaan
pengawasan teknis/ Supervisi Engineering.
2. Maksud dan Maksud dan tujuan pekerjaan pengawasan teknis ini, adalah untuk :
Tujuan
a.
Membantu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Buton Utara, didalam melakukan pengawasan teknis terhadap kegiatan
pekerjaan konstruksi di lapangan yang dilaksanakan oleh Penyedia jasa
konstruksi (kontraktor), berhubung adanya keterbatasan tenaga
Pengawasan Jalan dan Jembatan di Kabupaten Buton Utara baik dari
segi jumlah maupun dari segi kualifikasinya.
b.
Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh
Penyedia jasa konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain yang
memenuhi persyaratan spesifikasinya.
c.
Membantu menyelesaikan revisi desain, bilamana terdapat perbedaan
antara desain yang ada dengan kondisi dilapangan.
Adapun tujuannya adalah untuk mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang
memenuhi persyaratan yang tercantum didalam spesifikasi (tepat mutu), dan
dilaksanakan secara tepat biaya serta tepat waktu.
3. Sasaran Sasaran dari pekerjaan ini adalah mengawasi paket fisik :
PENINGKATAN JALAN LANOSANGIA - WANTULASI
sedemikian rupa
sehingga hasil pekerjaan yang diperoleh sudah sesuai dengan isi dokumen
kontrak, sehingga kinerja jalan yang ditangani diharapkan dapat memberikan
layanannya sampai akhir umur rencana.
Disamping itu, sebagian tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Buton Utara yang bersangkutan, khususnya dalam hal
menyangkut masalah pengendalian teknis di lapangan dan administrasi teknik
pada umumnya, dilimpahkan kepada Penyedia jasa ini.
PENGAWASAN PENINGKATAN JALAN LANOSANGIA -
4. Lokasi Kegiatan Lokasi kegiatan
WANTULASI
adalah di Ruas Lanosangia-Wantulasi STA 0+000, Desa
Lasnoangia, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara.
5. Sumber Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan : APBD Kabupaten Buton Utara
Pendanaan yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Buton Utara, Bidang Bina Marga Tahun Anggaran 2024.
6. Nama dan Nama PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) : Ir. ZALMAN, ST., MT.
Satuan Kerja Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
PPK (Pejabat Buton Utara
Pembuat
Komitmen)