URAIAN SINGKAT PEKERJAAN (USP)
Konsultan Perencanaan Rehabilitasi Jembatan II dan
Konsultan Perencanaan Rehabilitasi Jembatan III
Uraian Pendahuluan1
1. Latar Belakang Jembatan merupakan salah satu prasarana transportasi yang
memiliki peranan vital dalam mendukung mobilitas
masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta pengembangan
ekonomi wilayah. Di Kabupaten Cianjur, jaringan jembatan
yang tersebar di berbagai kecamatan menjadi bagian penting
dari sistem transportasi darat yang menghubungkan pusat-
pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan pelayanan publik. Seiring
dengan meningkatnya beban lalu lintas, perubahan tata guna
lahan, serta faktor usia konstruksi dan kondisi lingkungan,
beberapa jembatan di wilayah Kabupaten Cianjur mengalami
penurunan fungsi dan kerusakan struktural maupun non-
struktural yang dapat mengganggu kelancaran dan
keselamatan transportasi.
Sebagai bagian integral dari infrastruktur jalan, jembatan harus
selalu berada dalam kondisi layak fungsi dan mampu
menanggung beban lalu lintas sesuai standar teknis. Namun,
berdasarkan hasil pemantauan lapangan oleh Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cianjur, ditemukan
beberapa jembatan yang mengalami kerusakan pada elemen
struktural, seperti lantai kendaraan, gelagar, perletakan,
abutmen, dan oprit. Selain itu, perubahan kondisi lingkungan
seperti erosi sungai, penurunan muka tanah, dan peningkatan
debit aliran pada musim hujan juga memperburuk kondisi
beberapa jembatan. Namun demikian, seiring dengan
meningkatnya volume lalu lintas, umur struktur yang sudah
tua, serta pengaruh faktor lingkungan seperti banjir, erosi
sungai, dan gempa, banyak jembatan di wilayah Kabupaten
Cianjur mengalami penurunan kondisi hingga tidak lagi
memenuhi standar teknis maupun kebutuhan beban lalu lintas
saat ini. Beberapa jembatan bahkan menunjukkan kerusakan
berat yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna
jalan dan menghambat mobilitas masyarakat.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi jembatan serta
mendukung peningkatan konektivitas antar wilayah,
Pemerintah Kabupaten Cianjur memandang perlu
dilaksanakannya kegiatan Konsultan Perencanaan Rehabilitasi
Jembatan Kabupaten. Kegiatan ini bertujuan untuk
menghasilkan dokumen perencanaan yang tepat,
komprehensif, dan kompatibel dengan kondisi eksisting di
lapangan, standar teknis yang berlaku, serta kebijakan
pembangunan infrastruktur daerah dan nasional.
Sebagai upaya untuk meningkatkan keandalan jaringan
transportasi, Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas
Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) bermaksud
melaksanakan kegiatan Konsultan Perencanaan Detail
Engineering Design (DED) Rehabilitasi/Penggantian Jembatan
Kabupaten Cianjur, Tahun Anggaran Perubahan 2025.
2. Maksud dan Maksud
Tujuan Maksud dari pekerjaan ini adalah melakukan perencanaan
teknis jembatan serta dokumen lain sesuai dengan pedoman
maupun peraturan perundangan yang berlaku.
Tujuan
Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan dokumen
perencanaan teknis (DED) yang komprehensif, akurat, dan
dapat dijadikan dasar pelaksanaan pekerjaan konstruksi
rehabilitasi maupun penggantian jembatan yang telah rusak
atau tidak layak fungsi dengan tersedianya gambar rencana dan
perhitungan rencana anggaran biaya (RAB)
3. Sasaran Tersedianya desain teknis sebagai dasar pelaksanaan
Rehabilitasi/penanganan/rekonstruksi jembatan serta fasilitas
penunjang lainnya.
Terselenggarakannya pelaksanaan konstruksi secara efisien
dan memenuhi kualitas, kuantitas dan waktu yang telah
ditentukan dan tersusunnya dokumen perencanaan teknis
yang lengkap, akurat, dan siap digunakan
4. Lokasi Kegiatan Kegiatan perencanaan teknis Rehabilitasi Jembatan ini
meliputi lokasi :
• Rehabilitasi Jembatan Pada Ruas Jalan Cijoho - Jambudipa
• Rehabilitasi Jembatan Pada Ruas Jalan Jamali -
Kutawaringin
• Rehabilitasi Jembatan Pada Ruas Jalan Sukasari -
Kadupandak
• Rehabilitasi Jembatan Pada Ruas Jalan Peteuy Condong -
Cijoho
• Rehabilitasi Jembatan Pada Ruas Jalan Simpang - Mariwati
• Rehabilitasi Jembatan Pada Ruas Jalan Sirnagalih –
Panyindangan
• Rehabilitasi Jembatan Pada Ruas Jalan Cibuluh -
Mekarjaya
• Rehabilitasi Jembatan Pada Ruas Jalan Csinagar - Cipelah
• Rehabilitasi Jembatan Pada Ruas Jalan Salaeurih - Munjul
5. Sumber Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan : APBD Kabupaten
Pendanaan Cianjur Tahun Anggaran Perubahan 2025
Pagu Anggaran : Rp.100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah)
termasuk PPN.
HPS : Rp 99.984.360,00 (Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan
Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Rupiah)
termasuk PPN.
Biaya tersebut diatas sudah termasuk biaya–biaya pekerjaan
Konsultan Perencana, Biaya Keuntungan, overhead dan PPN;
dan tata cara pembayaran diatur secara kontraktual setelah
melalui tahapan proses pengadaan konsultan perencanaan
sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang terdiri dari :
a. Biaya Langsung Personil;
b. Biaya Langsung Non Personil;
6. Nama dan Nama : MOHAMAD RIKI SAMSURIZAL, ST, MT.
Organisasi Jabatan : Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Preservasi Jalan,
Pejabat Dinas PUTR Kabupaten Cianjur
Pembuat Alamat : Jl. Adi Sucipta No. 2 Cianjur
Komitmen
Data Penunjang2
7. Data Dasar Peta digital Kabupaten Cianjur dan Dokumen Standar Tertinggi
Pembakuan Biaya Kegiatan Belanja Daerah Kabupaten Cianjur
Tahun Anggaran 2025.
8. Standar Teknis - SNI, SII dan Standar atau pedoman teknis lain yang
berkaitan dengan pekerjaan.
9. Studi-Studi -
10. Referensi - Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
Hukum - Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi;
- Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/Prt/M/2011
Tentang Persyaratan Teknis Jalan Dan Kriteria Perencanaan
Teknis Jalan;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2013
tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang
Pekerjaan Umum;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 19/PRT/M/2014 tentang Perubahan Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2011 tentang
Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa
Konstruksi
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 14 Tahun 2020 Standar dan Pedoman Pengadaan
Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014
tentang Marka jalan;
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014
tentang Rambu-rambu Lalu Lintas
Ruang Lingkup3
11. Lingkup a. Lingkup Kegiatan/Proyek adalah : Perencanaan teknis
Kegiatan jembatan serta bangunan pelengkap
b. Lingkup Pekerjaan adalah :
Secara umum, lingkup pekerjaan yang dilakukan dalam
kegiatan ini meliputi:
1) Perencanaan teknis jembatan meliputi:
a) Pekerjaan survei;
b) Pekerjaan pengumpulan data upah, bahan & alat;
c) Pekerjaan perhitungan volume pekerjaan; dan
d) Pekerjaan penyusunan rencana anggaran biaya.
c. Lingkup Kegiatan/Proyek adalah :
a) Pekerjaan survei;
b) Pekerjaan pengumpulan data upah, bahan & alat;
c) Pekerjaan perhitungan volume pekerjaan; dan
d) Pekerjaan penyusunan rencana anggaran biaya.
d. Lingkup Pekerjaan adalah : Secara umum, lingkup pekerjaan
yang dilakukan dalam kegiatan ini meliputi: Perencanaan
teknis jalan meliputi:
a) Penyusunan desain rinci struktur atas dan bawah jembatan.
b) Perhitungan struktur (gelagar, lantai kendaraan, abutmen,
pondasi, oprit).
c) Perencanaan drainase, saluran pengaman, dan
perlindungan terhadap gerusan (scour protection).
d) Gambar kerja (shop drawing) lengkap dan akurat.
e. Pelaporan:
- Pekerjaan ini meliputi kegiatan pelaporan pelaksanaan
keseluruhan pekerjaan, termasuk di dalamnya
penyampaian denah, gambar potongan memanjang,
gambar potongan melintang, gambar – gambar desain,
daftar kuantitas pekerjaan/Bill of Quantity (BoQ) dan
Rencana Anggaran Biaya (RAB), Spesifikasi Teknis,
Dokumentasi, Flashdisk berisi laporan, gambar –
gambar, dan berkas pendukung dalam bentuk softcopy;
- Dalam Pelaporan pelaksanaan pekerjaan ini terdiri dari :
• Laporan Pendahuluan (Inception Report) — berisi
rencana kerja, metodologi, dan jadwal kegiatan.
• Laporan Antara (Interim Report) — hasil survei,
analisis teknis, dan alternatif desain.
• Laporan Akhir (Final Report) — berisi desain akhir,
perhitungan struktur, spesifikasi teknis, RAB, dan
rekomendasi pelaksanaan.
• Gambar Desain Teknis (DED) dalam format DWG dan
PDF.
• Perhitungan Struktur dan Analisis Rekayasa.
• Spesifikasi Teknis dan Metode Pelaksanaan.
• Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Bill of Quantity
(BoQ).
• Dokumentasi Lapangan dan Foto Kondisi Eksisting.
12. Keluaran3 Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini
adalah:
a. Buku survei yang berisi hasil pengukuran dimensi dan
survei kondisi jembatan;
b. Gambar-gambar yang digambar dengan program AutoCAD,
yang terdiri dari:
1) Denah;
2) Gambar potongan melintang jalan:
a) tiap 50 m, skala 1:100; untuk ruas – ruas jalan
dengan panjang kurang dari 500 m;
b) tiap 100 m, skala 1:100; untuk ruas – ruas jalan
dengan panjang sama dengan atau lebih dari 500 m;
3) Gambar desain
Gambar-gambar diserahkan dalam bentuk cetak (hardcopy)
sebanyak 3 (tiga) album ukuran A3 dan berkasnya (softcopy)
disimpan dalam format dwg dan pdf. Tata letak (layout)
gambar mengikuti pedoman pembuatan gambar Teknik.
c. Daftar kuantitas pekerjaan (Bill of Quantity) sebanyak 3
(tiga) buku
Daftar kuantitas pekerjaan/Bill of Quantity (BoQ) berisi
rincian perhitungan volume pekerjaan, yang dihitung
berdasarkan gambar desain yang dihasilkan. Berkasnya
(softcopy) disimpan dalam Flashdisk dalam format docx
dan/atau xlsx,pdf.
d. Rencana Anggaran Biaya sebanyak 3 (tiga) buku
Rencana Anggaran Biaya berisikan rincian perhitungan
biaya pembangunan/peningkatan/rekonstruksi jalan dan
memuat analisa harga satuan masing-masing pekerjaan
beserta rekapitulasinya. Berkasnya (softcopy) disimpan
dalam Flashdisk dalam format docx dan/atau xlsx , pdf.
e. Spesifikasi Teknis sebanyak 3 (tiga) buku
Rincian spesifikasi teknis atas pekerjaan
pembangunan/peningkatan/rekonstruksi jalan. Berkasnya
(softcopy) disimpan dalam Flashdisk dalam format docx
dan/atau xlsx dan/atau pdf.
f. Rancangan konseptual SMKK.
Berkas (softcopy) keluaran – keluaran tersebut di atas disimpan
dalam media penyimpan berkas (Flahdisk) dan diserahkan pula
kepada PPK.
Cianjur, November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
MOHAMAD RIKI SAMSURIZAL, ST, MT.
NIP. 197102102003121005