Pengadaan Perabot Rehabilitasi Ruang Kelas Smp Negeri Distrik Cilacap (Dak)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 14535286
Date: 16 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Cilacap
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 340,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 337,552,000
Winner (Pemenang): Citra Harmoni
NPWP: 025889981507000
RUP Code: 43306733
Work Location: Kab. Cilacap - Cilacap (Kab.)
Participants: 39
Applicants
Reason
0025889981507000Rp 258,570,000-
0406444935437000Rp 270,041,607-
0853306462521000Rp 272,680,000-
0404716912646000--
0755552312043000Rp 318,959,610Sudah ada 3 penawar dengan nilai terendah
0315630707429000--
0667771331532000Rp 326,922,750Sudah ada 3 penawar dengan nilai terendah
0909083073521000Rp 306,680,000Sudah ada 3 penawar dengan nilai terendah
0701188971411000Rp 305,505,300Sudah ada 3 penawar dengan nilai terendah
0029550944504000--
0860860113609000--
0210798070411000--
0022585178521000--
0033129594008000--
0030008643506000--
CV Bibit Makmur
04*4**3****22**0--
0837172543522000--
CV Deltamas Makmur Perkasa
0712562149421000--
0932762263416000--
0031460165541000--
0842735953526000--
0834232332005000--
Anugerah Bintang Utama
04*3**2****43**0--
0025875360429000--
CV Putra Mandiri 9
0027823400532000--
CV Bimo Nugroho
00*1**4****22**0--
0660070780542000--
0934339615531000--
0843927435541000--
0022591010533000--
0316995364424000--
0316965870429000--
0021046909543000--
0011072147522000--
0017956871522000--
CV Pustaka Wijayakusuma
09*6**5****22**0--
Anggrek Asri Jaya
0936298587542000--
0838059285609000--
Culture Indonesia Persada
05*7**6****53**0--
Attachment
PEMERINTAH     KABUPATEN     CILACAP                         
  DINAS     PENDIDIKAN          DAN    KEBUDAYAAN                        
                                                                         
       Jl. Kalimantan No 51 Telp. (0282) 542797, 540579 Faximile ( 0282 ) 540579
           Website : www.pdk.cilacapkab.go.id Email : pdkclp@gmail.com   
                             CILACAP                                     
                                                     Kode Pos 53224      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                KERANGKA        ACUAN      KERJA                         
                                                                         
                              (KAK)                                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  SATUAN KERJA             :  Dinas  Pendidikan Dan  Kebudayaan          
                              Kabupaten Cilacap                          
                                                                         
  PENGGUNA ANGGARAN        :  Drs. Sadmoko Danardono, M.Si               
                                                                         
  PROGRAM                  :  Program Pengelolaan Pendidikan             
  KEGIATAN                 :  Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah    
                                                                         
                              Pertama                                    
  SUB KEGIATAN             :  Pengadaan Mebel Sekolah                    
                                                                         
  NAMA PEKERJAAN           :  Pengadaan Perabot Rehabilitasi Ruang Kelas 
                                                                         
                              SMP Negeri Distrik Cilacap (DAK)           
  ID RUP                   :  43306733                                   
                                                                         
  PAGU PAKET               :  Rp. 340.000.000                            
                                                                         
  SUMBER DANA              :  Dana Alokasi Khusus (DAK)                  
  TAHUN ANGGARAN           :  2023                                       
        KERANGKA  ACUAN  KERJA (KAK) PENGADAAN BARANG                    
  PEKERJAAN : Pengadaan Perabot Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri Distrik
                                                                         
                          Cilacap (DAK)                                  
                                                                         
                                                                         
1. LATAR         : Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai
   BELAKANG                                                              
                   sangat diperlukan untuk menunjang pelayanan pendidikan yang
                   berkualitas. Kondisi sarana dan prasarana satuan pendidikan
                                                                         
                   saat ini banyak yang kurang layak diantaranya mebelair sekolah
                   yang rusak karena faktor pemakaian maupun dimakan usia.
                                                                         
                   Kegiatan Pengadaan Perabot Rehabilitasi Ruang Kelas SMP
                                                                         
                   Negeri Distrik Cilacap (DAK) ini dilaksanakan untuk mendukung
                   kebutuhan pelayanan pendidikan melalui sarana dan prasarana
                                                                         
                   satuan pendidikan yang memadai dan representatif.     
                                                                         
                                                                         
2. MAKSUD DAN    : a. Maksud                                             
   TUJUAN                                                                
                     Maksud  pekerjaan/ pengadaan barang ini adalah      
                     terlaksananya Pengadaan Perabot Rehabilitasi Ruang Kelas
                                                                         
                     SMP  Negeri Distrik Cilacap (DAK) sesuai dengan     
                     perencanaan baik dari segi volume, kualitas, biaya dan
                                                                         
                     ketepatan waktu.                                    
                                                                         
                                                                         
                   b. Tujuan                                             
                     Tujuan pekerjaan/ pengadaan barang ini adalah untuk 
                                                                         
                     meningkatkan sarana dan prasarana satuan pendidikan.
                                                                         
                                                                         
3. TARGET/       : Target/ sasaran pengadaan barang ini yaitu satuan pendidikan
   SASARAN                                                               
                   yang telah ditetapkan melalui mekanisme yang berlaku sebagai
                   penerima bantuan Sarana Pendidikan dan Prasarana      
                                                                         
                   Pendidikan. Penerima bantuan dalam Pengadaan Perabot  
                   Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri Distrik Cilacap (DAK) ini
                                                                         
                   sesuai  dengan  Keputusan Bupati  Cilacap Nomor       
                                                                         
                   425/36/15/Tahun 2023 Tentang  Penetapan Lembaga       
                   Pendidikan Penerima Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan
                                                                         
                   Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sanggar Kegiatan Belajar,
                   Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran
                                                                         
                   2023 di Kabupaten Cilacap adalah :                    
                                                                         
                    NO.   NAMA PENERIMA     KECAMATAN     VOLUME         
                     1  SMP NEGERI 3         KESUGIHAN   5   paket       
                        KESUGIHAN                                        
                     2  SMP NEGERI 2       KAWUNGANTEN   4   paket       
                        KAWUNGANTEN                                      
                     3  SMP NEGERI 3        BANTARSARI   3   paket       
                        BANTARSARI                                       
                     4  SMP NEGERI 1 SATU  KAMPUNGLAUT   5   paket       
                        ATAP KAMPUNG LAUT                                
                                                   TOTAL 17 PAKET        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
4. NAMA          : Nama  organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan  
   ORGANISASI                                                            
                   pengadaan barang:                                     
   PENGADAAN                                                             
   BARANG          a. K/L/D/I  : Pemerintah Kabupaten Cilacap            
                   b. Satker/SKPD : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan      
                   c. PPK      : Sungeb, S.Sos                           
                                                                         
                                                                         
5. SUMBER DANA   : a. Sumber Dana :                                      
   DAN                                                                   
                     Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kabupaten Cilacap Tahun
   PERKIRAAN                                                             
                     Anggaran 2023 dengan kode anggaran sebagai berikut :
   BIAYA                                                                 
                       •  Sub Kegiatan     : Pengadaan Mebel Sekolah     
                       •  Kode Sub Kegiatan : 1.01.02.2.02.025           
                       •  Rekening         : Belanja Modal Mebel         
                       •  Kode Rekening    : 5.2.02.05.02.0001           
                   b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :            
                     Rp. 340.000.000 (Tiga Ratus Empat Puluh Juta Rupiah)
                                                                         
6. JANGKA        : 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender sejak terbitnya Surat
   WAKTU                                                                 
                   Pesanan.                                              
   PELAKSANAAN                                                           
   PEKERJAAN                                                             
                                                                         
7. METODE        : Pengadaan Barang/Jasa menggunakan metode pemilihan    
   PENGADAAN                                                             
                   Tender Pascakualifikasi dengan persyaratan Kualifikasi
   BARANG/JASA                                                           
   DAN             Penyedia :                                            
   PEMAKETAN                                                             
                   a) Memiliki ijin usaha Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat
                      Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kecil;               
                   b) Memiliki NPWP;                                     
                   c) Memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT  
                                                                         
                      Tahunan 2022);                                     
                   d) Memiliki Konfirmasi status wajib pajak (KSWP) berstatus
                                                                         
                      VALID;                                             
                                                                         
                   e) Memiliki klasifikasi ijin usaha KBLI G46491 Perdagangan
                      Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga atau 
                                                                         
                      KBLI G47591 Perdagangan Eceran Furnitur;           
                   f) Memiliki pengalaman penyediaan barang pada divisi 38
                                                                         
                      (Perabotan rumah tangga; barang-barang lainnya ytdl yang
                                                                         
                      dapat dipindahkan) Klasifikasi Baku Komoditas Indonesia
                      KBKI Tahun 2015, paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam
                      kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan
                      pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman      
                                                                         
                      subkontrak;                                        
                   g) Memiliki pengalaman penyediaan barang pada kelompok
                                                                         
                      (grup) 381 (Perabotan rumah tangga) Klasifikasi Baku
                                                                         
                      Komoditas Indonesia KBKI Tahun 2015, paling kurang 1
                      (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir
                                                                         
                      baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk
                      pengalaman subkontrak;                             
                                                                         
                   h) Kesanggupan untuk dilakukan klarifikasi / chek on the spot /
                                                                         
                      peninjauan lokasi pabrik/ workshop/ gudang.        
                   i) Kesanggupan untuk mengirimkan barang dalam kondisi baik
                                                                         
                      dan lengkap dan tidak cacat ke sekolah penerima;   
                   j) Jaminan Garansi Barang selama 1 (satu) tahun terhitung
                                                                         
                      dari berita acara serah terima barang untuk kerusakan
                                                                         
                      barang yang bukan disebabkan oleh kelalaian pemakaian;
                   k) Melampirkan Jadwal waktu pengiriman / penyerahan sesuai
                                                                         
                      dengan waktu pelaksanaan yang ditawarkan.          
                   l) Melampirkan Sertifikasi TKDN atau Pernyataan Penyedia
                                                                         
                      (Self Declared) atau Perhitungan TKDN.             
                                                                         
                                                                         
8. SPESIFIKASI   : Spesifikasi barang yang akan diadakan, meliputi:      
   TEKNIS                                                                
                   a. Macam/jenis barang yang akan diadakan;             
                    No.    Nama Barang     Vol. Sat.  Paket Jumlah       
                                                                         
                     1  Meja Siswa Tunggal 28   Unit   17      476       
                     2  Meja Guru Ruang Kelas 1 Unit   17       17       
                                                                         
                     3  Kursi Siswa        28   Unit   17      476       
                                                                         
                     4  Kursi Guru          1   Unit   17       17       
                     5  Papan Tulis         1   Unit   17       17       
                                                                         
                     6  Rak Hasil Karya Peserta        17                
                        Didik               1   Unit            17       
                                                                         
                     7  Papan Pajang        1   Unit   17       17       
                                                                         
                                                                         
                   b. Bahan/material yang digunakan sesuai dalam lampiran
                                                                         
                     spesifikasi teknis dan gambar;                      
                   c. Ukuran barang sesuai dalam lampiran spesifikasi teknis dan
                                                                         
                     gambar;                                             
                   Persyaratan lainnya meliputi:                         
                                                                         
                   a. Barang harus diangkut sampai dengan Tempat Tujuan Akhir;
                                                                         
                   b. Pengiriman barang menggunakan transportasi melalui darat;
                   c. Pengepakan barang menggunakan pengepakan standar   
                     pabrik.                                             
                                                                         
                   d. Sanggup mengirimkan contoh barang setelah ditetapkan
                     sebagai pemenang.                                   
                                                                         
                   e. Sanggup membuktikan asal material dengan menyerahkan
                                                                         
                     surat dukungan dari distributor/ agen/ toko kayu.   
                                                                         
                                                                         
9. PENUTUP       : Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini disusun sebagai
                   pedoman pelaksanaan kegiatan.                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                         Cilacap, 15 Mei 2023            
         Ditetapkan oleh                    Disusun oleh                 
       Pengguna Anggaran               Pejabat Pembuat Komitmen          
  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan                                        
       Kabupaten Cilacap                                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
Drs. SADMOKO DANARDONO,  M.Si              SUNGEB, S.Sos                 
    NIP. 19710119 199101 1 001        NIP. 19780908 199703 1 001
Tenders also won by Citra Harmoni
Authority
6 December 2023Pengadaan Bahan Makanan Basah Semester I Tahun 2024 (Itemmized Kelompok)Kementerian KesehatanRp 5,680,157,000
25 April 2022Pengadaan Persediaan Barang KelontongKementerian KesehatanRp 3,602,464,655
4 August 2020Pengembangan Kolamisasi Pedesaan Paket Budidaya Ikan LeleKab. BloraRp 1,102,500,000
31 March 2020Belanja Bahan Makanan TambahanProvinsi Bangka BelitungRp 1,026,452,800
31 March 2020Pengadaan Bahan Kimia KaporitPDAM Delta Tirta SidoarjoRp 1,006,671,600
9 March 2020Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru Di Kabupaten RembangProvinsi Jawa TengahRp 840,000,000
13 March 2020Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru Di Kabupaten DemakProvinsi Jawa TengahRp 735,000,000
21 June 2022Pengadaan Kambing Potong Untuk Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa TengahKementerian PertanianRp 700,000,000
2 March 2023Bahan Baku Produksi Pakan MandiriKementerian Kelautan Dan PerikananRp 616,708,000
28 March 2022Pengadaan Bahan Bantuan Untuk Operasional Budidaya Bioflok Tahap 1Kementerian Kelautan Dan PerikananRp 602,000,000