| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0758743413421000 | Rp 1,950,270,000 | - | |
| 0316906775446000 | Rp 1,599,919,714 | Gugur, Tidak melampirkan referensi dari pemberi kerja. Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja dan referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. | |
| 0865065106406000 | Rp 1,580,779,775 | Gugur, Personel K3 Konstruksi Tidak memiliki Pengalaman Pekerjaan | |
| 0314794827429000 | Rp 1,909,210,203 | Gugur, Tidak melampirkan referensi dari pemberi kerja. Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja dan referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. | |
| 0957355886443000 | Rp 1,599,919,714 | Personel Manajerial dan Peralatan Utama tidak dapat diklarifikasi | |
| 0939454591429000 | Rp 1,637,708,316 | Gugur, Tidak melampirkan referensi dari pemberi kerja. Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja dan referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. | |
| 0316132885421000 | Rp 1,859,906,668 | Gugur, Berdasarkan hasil klarifikasi dari penerbit bahwa referensi kerja dinyatakan tidak sesuai. | |
| 0717910657416000 | Rp 1,599,775,512 | Gugur, Personel K3 Konstruksi Tidak memiliki Pengalaman Pekerjaan | |
| 0809676919439000 | - | - | |
| 0922908884423000 | Rp 1,640,980,968 | Gugur, Tidak melampirkan referensi dari pemberi kerja. Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja dan referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. | |
| 0011045077421000 | Rp 1,768,795,771 | Berdasarkan hasil klarifikasi referensi kerja Personel K3 Konstruksi dinyatakan tidak sesuai | |
| 0014275432445000 | - | - | |
CV Helena Tunggal Rahayu | 09*4**5****29**0 | - | - |
| 0313192999423000 | - | - | |
| 0011320280443000 | - | - | |
| 0012407995445000 | - | - | |
| 0027611680421000 | - | - | |
CV Bougenville Cipta Abadi | 00*5**5****29**0 | - | - |
| 0829916477429000 | - | - | |
| 0314632670421000 | - | - | |
CV Surya Jaya Konstruksi | 08*9**6****21**0 | - | - |
| 0027347533443000 | - | - | |
Persada Alam | 0811034990439000 | - | - |
PT Anugrah Kembar Sepasang | 0858595926201000 | - | - |
| 0019703958446000 | - | - | |
CV Kagungan Abadi Pratama | 03*4**1****23**0 | - | - |
| 0025261785421000 | - | - | |
PT Daxa Mitra Mandiri | 06*4**8****36**0 | - | - |
| 0021616552421000 | - | - | |
| 0911884617443000 | - | - | |
| 0027362813445000 | - | - | |
PT Mediatama Teguh Pertiwi | 00*3**0****08**0 | - | - |
| 0022033203424000 | - | - | |
| 0022670111444000 | - | - | |
| 0800938128429000 | - | - | |
CV Janur | 0020642948445000 | - | - |
| 0018180158444000 | - | - | |
| 0315664151034000 | - | - | |
| 0710651811405000 | - | - | |
| 0020642310421000 | - | - | |
| 0027610997421000 | - | - | |
| 0833316649405000 | - | - | |
| 0732823034428000 | - | - | |
| 0818633471446000 | - | - | |
| 0762401347061000 | - | - | |
| 0211368972421000 | - | - | |
| 0022440382428000 | - | - | |
PT Alba Jaya Sugih | 04*9**6****46**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PA/KPA : DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA CIMAHI
PEMERINTAH KOTA CIMAHI
OPD : DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
BIDANG SARANA DAN PRASARANA PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
NAMA KPA : AMY PRINGGO MARDHANI, S.T., M.T.
NAMA PPK : AMY PRINGGO MARDHANI, S.T., M.T.
NAMA PROGRAM :
PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU)
NAMA KEGIATAN :
URUSAN PENYELENGGARAAN PSU PERUMAHAN
TAHUN ANGGARAN 2023
NAMA SUB KEGIATAN :
KOORDINASI DAN SINKRONISASI DALAM RANGKA PENYEDIAAN PRASARANA,
SARANA, DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN
NAMA PEKERJAAN :
KONSTRUKSI PEMBANGUNAN TPT PENANGGULANGAN LONGSORAN TEBING SD
NEGERI CIPAGERAN MANDIRI 2
KODE REKENING : 1.04.05.2.01.03.5.1.02.05.02.0002
SUMBER DANA : APBD KOTA CIMAHI
TAHUN ANGGARAN 2023
KONSTRUKSI PEMBANGUNAN TPT PENANGGULANGAN LONGSORAN TEBING SD
NEGERI CIPAGERAN MANDIRI 2
1. LATAR BELAKANG Topografi Kota Cimahi yang berbukit dan hujan yang
intens menyebabkan risiko longsoran tebing yang tinggi di
beberapa lokasi. Dalam upaya untuk mengurangi risiko ini
dan melindungi penduduk serta infrastruktur kota, Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota
Cimahi akan melaksanakan pembangunan Tembok
Penahan Tanah (TPT) sebagai bagian dari
penanggulangan longsoran tebing.
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) ini dipicu
oleh sejumlah kejadian longsoran tebing yang terjadi
sebelumnya. Longsoran tebing dapat menyebabkan
kerusakan serius pada rumah, jalan, dan fasilitas publik
lainnya, serta berpotensi mengancam keselamatan
penduduk setempat. Oleh karena itu, DPKP Kota Cimahi
merasa perlu untuk mengambil tindakan preventif guna
mengurangi risiko ini dan menjaga keamanan masyarakat.
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kota
Cimahi merupakan salah satu upaya konkret untuk
mengurangi risiko longsoran tebing dan melindungi
masyarakat serta infrastruktur kota. DPKP Kota Cimahi
berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur
penanggulangan longsoran tebing dan melakukan
pemantauan serta pemeliharaan yang teratur untuk
memastikan keberlanjutan proyek ini. Dengan adanya
pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), diharapkan
Kota Cimahi dapat menjadi kawasan yang lebih aman dan
tahan terhadap risiko longsoran tebing di masa depan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud
Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk melakukan
pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)
Penanggulangan Longsoran Tebing SD Negeri
Cipageran Mandiri 2
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan ini adalah peningkatan keamanan
kawasan hunian, perlindungan infrastruktur,
peningkatan ketahanan pemukiman serta
memperhatikan aspek tata ruang yang aman,
3. SASARAN Sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini adalah
terbangunnya TPT Penanggulangan Longsoran Tebing
SD Negeri Cipageran Mandiri sesuai dengan gambar
rencana teknis, Rencana Kerja dan Syarat, Rencana
Anggaran Biaya dan Metode Pelaksanaan yang
memenuhi persyaratan teknis serta memenuhi
persyaratan kesehatan, kenyamanan, keamanan dan
keselamatan
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 2
4. LOKASI KEGIATAN Lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan yaitu berada di
SD Negeri Cipageran Mandiri 2
Koordinat : -6.866210604492845, 107.53439542366273
Sumber : googlemaps.com
DATA PENUNJANG :
1. DATA DASAR 1. Data Sondir atau Soil test;
2. Dokumen Perencanaan TPT Longsoran Tebing SD
Negeri Cipageran Mandiri 2
3. Data-data sekunder lainnya.
2. REFERENSI HUKUM Referensi Hukum yang digunakan adalah :
2.1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Jasa Konstruksi;
2.2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Cipta Kerja
2.3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2017 tentang Jasa Konstruksi;
2.4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
2.1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020
tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa
Konstruksi melalui Penyedia.
RUANG LINGKUP :
1. LINGKUP Lingkup kegiatan yang harus dilakukan antara lain :
KEGIATAN/PEKERJAAN a. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal
waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan/
material, jadwal penggunaan tenaga kerja;
b. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai
dengan pedoman pelaksanaan;
c. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing)
untuk seluruh pekerjaan;
d. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di
lapangan sesuai dengan dokumen perencanaan;
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 3
e. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi
fisik;
f. Menyusun as built drawing;
g. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan
yang terjadi di masa pemeliharaan konstruksi.
2. PERALATAN UTAMA Alat Set Jackhammer dengan kondisi baik sebanyak 1 Unit
MINIMAL Alat Generator Set berkapasitas minimal 150 kVA dengan
kondisi baik sebanyak 1 Unit
Mobilisasi Transportasi Truck Engkel atau Dump Truck
berkapasitas miniman 6 Ton dengan kondisi baik sebanyak
1 Unit
Peralatan Bor Tanah Manual dengan kondisi baik sebanyak
1 Unit
Mesin Pompa Air dengan kondisi baik sebanyak 1 Unit
Mixer Molen berkapasitas Minimal 0,75 M3 dengan kondisi
baik sebanyak 1 Unit
3. RENCANA No Uraian Identifikasi Bahaya
Pekerjaan
KESELAMATAN KERJA
1. Penggalian dan Tertimpa dinding penggalian yang
(RKK)
Pembongkaran ambruk atau terperangkap di
dalamnya serta terjepit atau
tertimpa saat proses langsiran
pembongkaran beton dan tanah.
4. JANGKA WAKTU Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan ini yaitu
PELAKSANAAN selama 90 (sembilan puluh) hari kalender terhitung terbit
SPMK sampai dengan Serah Terima Pekerjaan Pertama.
Pengawasan Berkala wajib dilakukan selama masa
pengerjaan konstruksi sesuai kontrak pekerjaan konstruksi
5. SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi teknis pekerjaan yang digunakan dalam pekerjaan
ini harus menggunakan Standar Nasional Indonesia atau
Standar Internasional atau standar lainnya yang dapat
dipertanggungjawabkan penuh sesuai dengan umur rencana,
besaran biaya dan target serta sasaran yang ingin dicapai.
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 4