| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0020642310421000 | Rp 876,900,000 | - | |
| 0968384396406000 | Rp 719,800,316 | Gugur, Personel K3 Konstruksi Tidak memiliki Pengalaman Pekerjaan | |
CV King Arlie Kontraktor | 04*4**9****21**0 | Rp 836,796,854 | Gugur, Berdasarkan hasil klarifikasi dari penerbit bahwa referensi kerja dinyatakan tidak sesuai. |
| 0014275432445000 | Rp 728,836,231 | Gugur, Berdasarkan hasil klarifikasi, Referensi Kerja Asli tidak sesuai dengan yang disampaikan dalam dokumen penawaran yang diupload pada LPSE. | |
| 0022440382428000 | - | - | |
PT Alba Jaya Sugih | 04*9**6****46**0 | - | - |
| 0758743413421000 | - | - | |
CV Khayana Udara Yasa | 06*7**6****45**0 | - | - |
CV Helena Tunggal Rahayu | 09*4**5****29**0 | - | - |
| 0717910657416000 | - | - | |
| 0313192999423000 | - | - | |
| 0011320280443000 | - | - | |
| 0829916477429000 | - | - | |
| 0012407995445000 | - | - | |
CV Bougenville Cipta Abadi | 00*5**5****29**0 | - | - |
| 0020642963421000 | - | - | |
| 0653230938421000 | - | - | |
| 0434857819421000 | - | - | |
CV Surya Jaya Konstruksi | 08*9**6****21**0 | - | - |
| 0833316649405000 | - | - | |
Persada Alam | 0811034990439000 | - | - |
| 0957355886443000 | - | - | |
| 0019703958446000 | - | - | |
| 0027611680421000 | - | - | |
| 0016067514406000 | - | - | |
| 0025261785421000 | - | - | |
PT Daxa Mitra Mandiri | 06*4**8****36**0 | - | - |
| 0021616552421000 | - | - | |
CV Kagungan Abadi Pratama | 03*4**1****23**0 | - | - |
| 0704487594405000 | - | - | |
CV Janur | 0020642948445000 | - | - |
| 0314463787445000 | - | - | |
PT Mediatama Teguh Pertiwi | 00*3**0****08**0 | - | - |
| 0865065106406000 | - | - | |
| 0016711962421000 | - | - | |
| 0939454591429000 | - | - | |
| 0027610997421000 | - | - | |
| 0732823034428000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PA/KPA : DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA CIMAHI
PEMERINTAH KOTA CIMAHI
OPD : DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
BIDANG SARANA DAN PRASARANA PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
NAMA KPA : AMY PRINGGO MARDHANI, S.T., M.T.
NAMA PPK : AMY PRINGGO MARDHANI, S.T., M.T.
NAMA PROGRAM :
PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU)
NAMA KEGIATAN :
URUSAN PENYELENGGARAAN PSU PERUMAHAN
TAHUN ANGGARAN 2023
NAMA SUB KEGIATAN :
KOORDINASI DAN SINKRONISASI DALAM RANGKA PENYEDIAAN PRASARANA,
SARANA, DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN
NAMA PEKERJAAN :
KONSTRUKSI PEMBANGUNAN TPT PENANGGULANGAN LONGSORAN TEBING
KAMPUNG TEGAL KAWUNG KELURAHAN CIPAGERAN
KODE REKENING : 1.04.05.2.01.03.5.1.02.05.02.0002
SUMBER DANA : APBD KOTA CIMAHI
TAHUN ANGGARAN 2023
KONSTRUKSI PEMBANGUNAN TPT PENANGGULANGAN LONGSORAN TEBING
KAMPUNG TEGAL KAWUNG KELURAHAN CIPAGERAN
1. LATAR BELAKANG Topografi Kota Cimahi yang berbukit dan hujan yang
intens menyebabkan risiko longsoran tebing yang tinggi di
beberapa lokasi. Dalam upaya untuk mengurangi risiko ini
dan melindungi penduduk serta infrastruktur kota, Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota
Cimahi akan melaksanakan pembangunan Tembok
Penahan Tanah (TPT) sebagai bagian dari
penanggulangan longsoran tebing.
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) ini dipicu
oleh sejumlah kejadian longsoran tebing yang terjadi
sebelumnya. Longsoran tebing dapat menyebabkan
kerusakan serius pada rumah, jalan, dan fasilitas publik
lainnya, serta berpotensi mengancam keselamatan
penduduk setempat. Oleh karena itu, DPKP Kota Cimahi
merasa perlu untuk mengambil tindakan preventif guna
mengurangi risiko ini dan menjaga keamanan masyarakat.
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kota
Cimahi merupakan salah satu upaya konkret untuk
mengurangi risiko longsoran tebing dan melindungi
masyarakat serta infrastruktur kota. DPKP Kota Cimahi
berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur
penanggulangan longsoran tebing dan melakukan
pemantauan serta pemeliharaan yang teratur untuk
memastikan keberlanjutan proyek ini. Dengan adanya
pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), diharapkan
Kota Cimahi dapat menjadi kawasan yang lebih aman dan
tahan terhadap risiko longsoran tebing di masa depan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN a. Maksud
Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk melakukan
pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)
Penanggulangan Longsoran Tebing Kampung Tegal
Kawung Kelurahan Cipageran
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan ini adalah peningkatan keamanan
kawasan hunian, perlindungan infrastruktur,
peningkatan ketahanan pemukiman serta
memperhatikan aspek tata ruang yang aman
3. SASARAN Sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan ini adalah
terbangunnya TPT Penanggulangan Longsoran Tebing
Kampung Tegal Kawung Kelurahan Cipageran sesuai
dengan gambar rencana teknis, Rencana Kerja dan
Syarat, Rencana Anggaran Biaya dan Metode
Pelaksanaan yang memenuhi persyaratan teknis serta
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 2
memenuhi persyaratan kesehatan, kenyamanan,
keamanan dan keselamatan
4. LOKASI KEGIATAN Lokasi pekerjaan yang akan dilaksanakan yaitu berada di
Kampung Tegal Kawung Kelurahan Cipageran
Koordinat : -6.865952, 107.531095
Sumber : googlemaps.com
DATA PENUNJANG :
1. DATA DASAR 1. Data Sondir atau Soil test;
2. Dokumen Perencanaan TPT Longsoran Tebing
Kampung Tegal Kawung Kelurahan Cipageran
3. Data-data sekunder lainnya.
2. REFERENSI HUKUM Referensi Hukum yang digunakan adalah :
2.1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Jasa Konstruksi;
2.2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Cipta Kerja
2.3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2017 tentang Jasa Konstruksi;
2.4. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
2.1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020
tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa
Konstruksi melalui Penyedia.
RUANG LINGKUP :
1. LINGKUP Lingkup kegiatan yang harus dilakukan antara lain :
KEGIATAN/PEKERJAAN a. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal
waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan/
material, jadwal penggunaan tenaga kerja;
b. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 3
dengan pedoman pelaksanaan;
c. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing)
untuk seluruh pekerjaan;
d. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di
lapangan sesuai dengan dokumen perencanaan;
e. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi
fisik;
f. Menyusun as built drawing;
g. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan
yang terjadi di masa pemeliharaan konstruksi.
2. PERALATAN UTAMA Mobilisasi Excavator berkapasitas minimal PC 65 dengan
MINIMAL kondisi baik sebanyak 1 Unit
Mesin strouss pile berkapasitas diameter 30 cm dengan
kondisi baik sebanyak 1 Unit
Mobilisasi Transportasi Truck Engkel atau Dump Truck
berkapasitas minimal 10 Ton dengan kondisi baik sebanyak
1 Unit
Mobilisasi Transportasi Mobil Pick Up dengan kondisi baik
sebanyak 1 Unit
Pompa Alkon 1 unit dengan dengan kondisi baik sebanyak
1 Unit
3. RENCANA No Uraian Identifikasi Bahaya
Pekerjaan
KESELAMATAN KERJA
1. Penggalian dan Tertimpa dinding penggalian yang
(RKK)
Pembongkaran ambruk atau terperangkap di
dalamnya serta terjepit atau
tertimpa saat proses langsiran
pembongkaran beton dan tanah.
4. JANGKA WAKTU Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan ini yaitu
PELAKSANAAN selama 60 (enam puluh) hari kalender terhitung terbit SPMK
sampai dengan Serah Terima Pekerjaan Pertama.
Pengawasan Berkala wajib dilakukan selama masa
pengerjaan konstruksi sesuai kontrak pekerjaan konstruksi
5. SPESIFIKASI TEKNIS Spesifikasi teknis pekerjaan yang digunakan dalam pekerjaan
ini harus menggunakan Standar Nasional Indonesia atau
Standar Internasional atau standar lainnya yang dapat
dipertanggungjawabkan penuh sesuai dengan umur rencana,
besaran biaya dan target serta sasaran yang ingin dicapai.
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 4