| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0754367555426000 | Rp 146,386,800 | 70.62 | 96.04 | - | |
| 0764494357438000 | Rp 157,575,600 | 74.3 | 98.58 | - | |
| 0916032477455000 | - | - | - | - | |
| 0011309440423000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
| 0318242575429000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi | |
Pramadani Cipta Kreasi | 09*6**5****55**0 | - | - | - | Tidak diundang pembuktian kualifikasi karena sudah mendapat 7 (tujuh) penyedia dengan nilai kualifikasi tertinggi |
| 0728302829428000 | - | - | - | Tidak diundang pembuktian kualifikasi karena sudah mendapat 7 (tujuh) penyedia dengan nilai kualifikasi tertinggi | |
CV Fanamas Karya | 08*6**0****26**0 | - | - | - | - |
| 0940830417422000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1 Nama Paket Pekerjaan : Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi Pembangunan
Pasar Windujaya
2 Nilai Total HPS : Rp. 160.500.000,00 (Seratus Enam Puluh Juta Lima Ratus
Ribu Rupiah)
3 Sumber Dana : TUGAS PEMBANTUAN KEMENTERIAN PERDAGANGAN
REPUBLIK INDONESIA, ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2023
4 Lingkup Pekerjaan : Melakukan Pengawasan dan Supervisi Kepada Pelaksana
Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Pasar Windujaya
diantaranya yaitu :
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
pengawasan pekerjaan dilapangan.
2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metoda
pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan
biaya pekerjaan konstruksi.
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume / realisasi
fisik.
4. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama proses
pelaksanaan konstruksi.
5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala,
membuat laporan mingguan dan bulanan pekerjaan
pengawasan dengan masukan hasil-hasil rapat lapangan,
laporan harian, mingguan, dan bulanan pekerjaan
konstruksi yang dibuat oleh pemborong.
6. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan
pelaksanaan (As-Built Drawing) sebelum serah terima
pertama.
7. Menyampaikan surat teguran kepada pelaksana
kegiatan ketika terjadi keterlambatan pekerjaan dan/atau
ditemukan ketidak sesuaian antara perencanaan dan
pelaksanaan di lapangan.