| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Nurjati | 0314255411426000 | - | - |
PT Yura Mitra Mandiri | 09*8**2****07**0 | - | - |
| 0963170675437000 | - | - | |
| 0015484520429000 | - | - | |
CV Gasni Aditama | 05*5**2****42**0 | - | - |
CV Qiara Lestari | 05*5**2****55**0 | - | - |
| 0019849967437000 | - | - | |
Bersama Aneka Proaktif | 06*5**7****37**0 | - | - |
| 0762401347061000 | - | - | |
| 0748534849444000 | - | - | |
| 0713344083426000 | - | - | |
| 0022417927423000 | - | - | |
| 0316917467501000 | - | - | |
| 0316722347445000 | - | - | |
| 0317249456412000 | - | - | |
Tridaya Bakti Nusa | 03*8**8****17**0 | - | - |
| 0019379114005000 | - | - | |
Mahkota Maheswara Persada | 04*9**1****29**0 | - | - |
| 0316594142432000 | - | - | |
| 0717096689411000 | - | - | |
CV Saung Peradaban | 06*3**0****44**0 | - | - |
| 0703463596434000 | - | - | |
| 0032094955503000 | - | - | |
| 0804630812002000 | - | - | |
| 0940465644443000 | - | - | |
PT Putri Indah Berkarya | 0028356293008000 | - | - |
| 0624033098601000 | - | - | |
| 0012337242617000 | - | - | |
Bina Wijaya Konstruksi | 06*0**9****44**0 | - | - |
| 0416050888455000 | Rp 1,281,623,624 | - | |
| 0719331431412000 | Rp 1,340,699,168 | - | |
Istana Maju Bersama | 09*4**9****09**0 | Rp 1,395,000,000 | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi |
PT Jati Purba Berkah | 06*4**7****05**0 | Rp 1,454,411,599 | Tidak dievaluasi karena sudah mendapat 3 (tiga) penawar terendah yang responsif |
| 0839138948424000 | Rp 1,192,000,000 | Adanya ketidaksesuaian informasi substantif mengenai kapasitas Dump Truck dalam tabel peralatan kapasitas 8 m3 sedangkan dalam bukti KIR kendaraan dimensi bak muatan (3,86 x 1,74 x 700) mm dan tidak menyampaikan bukti kepemilikan alat las Listrik. Mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17.2.b.2) yang dijelaskan dalam Dokumen Pemilihan, menerangkan bahwa: “Dokumen penawaran meliputi: a. … (sebagaimana tertera dalam IKP). b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 1) … (sebagaimana tertera dalam IKP). 2) Daftar isian peralatan utama beserta: a) … (sebagaimana tertera dalam IKP); b) … (sebagaimana tertera dalam IKP); c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: 1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, bukti kepemilikan lainnya; 2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; 3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c) surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa.” Selanjutnya, mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 28.14.b.2).b) yang dijelaskan dalam Dokumen Pemilihan, menjelaskan bahwa: “Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: 1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa | |
| 0948299649423000 | - | - | |
| 0749447512444000 | Rp 1,373,669,305 | Sesuai Dokumen Pemilihan BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) angka 24.4 Peserta menyampaikan Data Kualifikasi melalui form isian elektronik Data Kualifikasi yang tersedia pada SPSE bersamaan dengan penyampaian Dokumen Penawaran, 25.4. c. Jika formulir isian elektronik kualifikasi yang tersedia pada SPSE belum mengakomodir data kualifikasi yang disyaratkan Pokja Pemilihan, maka data kualifikasi tersebut diunggah (upload) oleh yang mewakili/leadfirm KSO pada fasilitas pengunggahan lain yang tersedia pada SPSE, BAB V Lembar Data Kualifikasi (LDK) 29.11, 5. Memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP), dan Sdr menyampaikan SKP tidak pada fasilitas pengunggahan lain dengan demikian Pokja Pemilihan menilai Sdr dianggap tidak menyampaikan SKP sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan | |
| 0763564705517000 | - | - | |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - | - |
| 0427518303517000 | Rp 1,192,000,000 | Dalam Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan Point XII Pekerjaan Pengukuran dan Pematokan tidak menggambarkan untuk penanganan pada pekerjaan ini tapi untuk pekerjaan di hutan dan point XIII Pekerjaan Galian dan Timbunan menggambarkan pekerjaan galian dengan menggunakan alat berat padahal pada pekerjaan ini tidak ada pekerjaan galian dan timbunan | |
| 0862725025403000 | Rp 1,192,000,000 | Dalam Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) Huruf F Persyaratan Teknis, Kapasitas Mesin Pemotong Besi yaitu 14 Inch sedang sesuai bukti kepemilikan sewa alat yang disampaikan kapasitas mesin potong besi 16 inch, Mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17.2.b.2) yang dijelaskan dalam Dokumen Pemilihan, menerangkan bahwa: “Dokumen penawaran meliputi: a. … (sebagaimana tertera dalam IKP). b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 1) … (sebagaimana tertera dalam IKP). 2) Daftar isian peralatan utama beserta: a) … (sebagaimana tertera dalam IKP); b) … (sebagaimana tertera dalam IKP); c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: 1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, bukti kepemilikan lainnya; 2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; 3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c) surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa.” Selanjutnya, mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 28.14.b.2).b) yang dijelaskan dalam Dokumen Pemilihan, menjelaskan bahwa: “Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: 1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. | |
Wikrama Mitra Sejahtera | 06*1**7****13**0 | Rp 1,220,805,084 | 1. Dalam Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) angka 28.12 c) 8) Penilaian Pengalaman Manajer Pelaksana/Proyek dan Manajer Teknis serta pelaksana dilakukan terhadap pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi, dan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf F. 2. Pengalaman kerja Pelaksana selama 2 tahun, sedangkan pengalaman kerja Pelaksana yang disampaikan sebagai Team Leader pada pekerjaan Jasa Konsultansi dengan demikian Pokja Pemilihan menilai Pelaksana yang sampaikan tidak memenuhi pengalaman kerja sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan. 2. Personil Manajerial yang disampaikan yang di tugaskan sebagai Petugas K3 Konstruksi Sdr Andi Bachtiar Dharma, ST dengan Sertifikat Ahli Madya K3 Konstruksi dan 0 (nol) pengalaman kerja, Mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17.3.c.1) Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil personel manajerial yang disyaratkan meliputi jabatan Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi/Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi, dan sesuai dengan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi paragraph 2 Tahapan Pemilihan Penyedia Jasa Pasal 21 angka (7) c. untuk Pekerjaan Konstruksi dengan Risiko Keselamatan Konstruksi kecil terdiri atas: 1. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi muda atau Ahli Keselamatan Konstruksi muda; atau 2. Petugas Keselamatan Konstruksi. 3. Dalam Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf C. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender sejak SPMK, sedangkan dalam RKK huruf E.1 Pemantauan atau inspeksi audit waktu pelaksanaan selama 14 minggu. |
| 0013951660003000 | Rp 1,192,000,000 | Personil Manajerial yang disampaikan yang di tugaskan sebagai Petugas K3 Konstruksi Sdr Roxas Marcel Inus Sitinjak, ST dengan Sertifikat Ahli Madya K3 Konstruksi dan 0 (nol) pengalaman kerja, Mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17.3.c.1) Untuk pekerjaan kualifikasi usaha kecil personel manajerial yang disyaratkan meliputi jabatan Pelaksana dan Petugas Keselamatan Konstruksi/Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi, dan sesuai dengan Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi paragrap 2 Tahapan Pemilihan Penyedia Jasa Pasal 21 angka (7) c. untuk Pekerjaan Konstruksi dengan Risiko Keselamatan Konstruksi kecil terdiri atas: 1. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi muda atau Ahli Keselamatan Konstruksi muda; atau 2. Petugas Keselamatan Konstruksi. | |
| 0019131358426000 | Rp 1,446,701,255 | Tidak dievaluasi karena sudah mendapat 3 (tiga) penawar terendah yang responsif | |
| 0949070304444000 | Rp 1,192,000,000 | 1. Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup Personel/Tenaga ahli tidak di tanda tangani oleh yang bersangkutan tetapi hasil scanan, hal ini sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB.III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf. D. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran, Angka 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran; angka 25.10. Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain. 2. RKK yang disampaikan Huruf B.3 Standar dan Peraturan Perundangan angka 15 dan 16 Peraturan tersebut sudah tidak berlaku yang berlaku sekarang Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021. | |
| 0750185050445000 | Rp 1,192,021,619 | 1. Dalam Surat Perjanjian Sewa Alat Pasal 3 bukan untuk paket pekerjaan ini tetapi untuk pekerjaan Pemeliharaan Sarana Gedung Paket III Setukpa Lemdiklat Polri. 2. Dalam Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf C. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender sejak SPMK, sedangkan dalam RKK huruf E.1 Pemantauan atau inspeksi audit waktu pelaksanaan selama 6 bulan. | |
CV Putera Fahlevi | 05*2**4****04**0 | Rp 1,368,209,622 | 1. Bukti kepemilikan peralatan berupa nota pembelian dan surat perjanjian sewa peralatan yang disampaikan hasil scanan dengan demikian Pokja Pemilihan menilai tidak menyampaikan peralatan sesuai yang disyaratkan, Mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 17.2.b.2) yang dijelaskan dalam Dokumen Pemilihan, menerangkan bahwa: “Dokumen penawaran meliputi: a. … (sebagaimana tertera dalam IKP). b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : 1) … (sebagaimana tertera dalam IKP). 2) Daftar isian peralatan utama beserta: a) … (sebagaimana tertera dalam IKP); b) … (sebagaimana tertera dalam IKP); c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: 1) bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, bukti kepemilikan lainnya; 2) bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; 3) bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: a) surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; b) surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c) surat penyaaan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau d) bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa.” Selanjutnya, mengacu berdasarkan ketentuan Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 28.14.b.2).b) yang dijelaskan dalam Dokumen Pemilihan, menjelaskan bahwa: “Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: 1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.Bukti kepemilikan alat hasil scanan 2. Curriculum Vitae / Daftar Riwayat Hidup Personel/Tenaga ahli tidak di tanda tangani oleh yang bersangkutan tetapi hasil scanan, hal sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Huruf. D. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran, Angka 25. Penyampaian Data Kualifikasi dan Dokumen Penawaran; angka 25.10. Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain |
| 0016711962421000 | Rp 1,192,000,000 | Sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB IV Lembar Data Pemilihan huruf F. 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu 1.Las Listrik Kapasitas 450 – 900 Watt, 2. Dump Truck 5-7 m3, 3. Mesin pemotong besi 14 inch, 4. Molen beton 0,3-0,8 m3. Berdasarkan dalam daftar peralatan dan penilaian terhadap bukti kepemilikan/penguasaan yang disampaikan, Las Listrik kapasitas 1300 watt dan mesin pemotong besi 52 inch, sehingga Pokja Pemilihan menilai untuk Las Listrik dan mesin pemotong besi tidak sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan yang telah ditetapkan oleh PPK. | |
| 0413300641402000 | - | - | |
| 0012169256422000 | - | - | |
| 0025915174426000 | - | - | |
Al Jabbar | 09*4**2****39**0 | - | - |
CV Bungsu Berkarya | 06*8**9****21**0 | - | - |
| 0719241234412000 | - | - | |
| 0023677099426000 | - | - | |
| 0014332902426000 | - | - | |
| 0020913257404000 | - | - | |
| 0941505984455000 | - | - | |
| 0027781327544000 | - | - | |
| 0834672859445000 | - | - | |
| 0011502259426000 | - | - | |
| 0022477871426000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 June 2023 | Pembangunan Gedung Puskesmas Kiajaran Wetan | Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu | Rp 4,139,460,000 |
| 27 May 2024 | Peningkatan Jalan Kramat - Cisaat | Kab. Cirebon | Rp 1,960,000,000 |
| 24 June 2025 | Peningkatan Jalan Losari Lor - Kalirahayu ( Desa Mulyasari ) | Kab. Cirebon | Rp 1,387,500,000 |
| 27 May 2024 | Peningkatan Jalan Kalirahayu - Ambulu | Kab. Cirebon | Rp 980,000,000 |
| 23 June 2025 | Peningkatan Jalan Kejiwan - Kedongdong Kec. Susukan | Kab. Cirebon | Rp 925,000,000 |
| 1 April 2023 | Pembangunan Gapura, Sarana Dan Prasarana Pesantren Buntet Kab. Cirebon ; Desa Mertapada Kecamatan Astanajapura | Kab. Cirebon | Rp 800,000,000 |
| 14 July 2023 | Rekonstruksi Jalan Kedaton - Purwajaya | Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu | Rp 798,653,000 |
| 16 February 2024 | Peningkatan Jalan Panunggul - Gegesik Kulon | Kab. Cirebon | Rp 778,000,000 |
| 8 May 2023 | Renovasi Pagar Blk | Kab. Cirebon | Rp 688,565,900 |
| 16 February 2024 | Peningkatan Jalan Kedaton - Jagapura (Kec. Kapetakan) | Kab. Cirebon | Rp 486,000,000 |