Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Jatisawit

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 7326398
Date: 22 February 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Cirebon
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,940,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,939,999,000
Winner (Pemenang): CV Dwi Tunggal Jaya
NPWP: 012069654426000
RUP Code: 46822744
Work Location: Kecamatan Plered & Kecamatan Gunungjati - Cirebon (Kab.)
Participants: 48
Applicants
Reason
0012069654426000Rp 4,703,991,961-
Tanjung Bangun Persada
0312854870501000--
0719331431412000Rp 3,703,581,4581. Didalam pemenuhan persyaratan tekhnis daftar peralatan utama Jumlah Concrete Mixer sebanyak 1 buah. Keadaan tersebut tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan didalam dokumen pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F tentang persyaratan tehknis yang mensyaratkan peralatan concrete mixer sebanyak 3 buah 2. Didalam pemenuhan persyaratan tekhnis didalam daftar peralatan utama mobil pickup statusnya milik sendiri namun ada perjanjian sewa mobil pick up antara CV Mitra abadi dengan PT Duta Tondon Perkasa) 3. Surat pernyataan siap ditugaskan pelaksana lapangan pekrejaan saluran irigasi yang menyatakan asep saepudin,Surat pernyataan bersedia ditugaskan petugas k3 konstruksi yang menyatakan shintia agustina,daftar riwayat hidup petugas K3,dan daftar riwayat hidup pelaksana semuanya bukan setempel basah hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan didalam dokumen pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Hurup D Nomor 25 Poin 25.10 menyatakan bahwa Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain. 4. Didalam Rencana Keselamatan Kosntruksi /RKK pada bagian B. Perencanaankeselamatankonstruksi B.1 Identifikasi Bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang/IBPRP didalam tabel persyaratan pemenuhan peraturan mencantumkan permen PUPR 10 tahun 2021 tentang SMK3.Pernyataan tersebut tidak tepat harusnya permen PUPR 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
0661191163545000Rp 3,655,617,4861. Tidak menyampaikan daftar riwayat hidup personel managerial pelaksana Sugianto ,sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan BAB VI bentuk dokumen penawaran Hurup H.Daftar riwayat hidup personel manajerial 2. Surat keterangan pengalaman kerja personel managerial pelaksana Sugianto dibuat oleh CV.Dua Putri , harusnya dari pemberi pekerjaan yaitu DPU perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman kab Gunung Kidul dan Kementrian Pekerjaan umum dan perumahan Rakyat 3. Nomor surat keterangan pengalaman kerja personel managerial pelaksana Sugianto dari CV.Dua Putri Nomor: 002/PK-DP/2024 sedangkan di tanda tangani pada tanggal 22 Nov 2022 dengan demikian tidak ada kesesuaian antara tahun pada nomor dan tahun pada titimangsa surat tersebut ditandatangani sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan) 4. Di dalam Rencana Keselamatan Konstruksi /RKK pada bagian IBPRP poin B.1 belum memenuhi standar dan peraturan yaitu permen PUPR nomor 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
0862725025403000Rp 3,951,999,2001. Didalam pemenuhan persyaratan tekhnis peralatan utama.Concrete mixer didalam daftar peralatan utama memiliki kapasitas 0,30 M3. Sedangkan didalam kwitansi pembelian kapasitas concrete mixer memiliki kapasitas 0,5 /500 L.Hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan didalam dokumen pemilihan 2. Didalam pemenuhan persyaratan Tekhnis Rencana Keselamtan konstruksi/RKK pemenuhan pertauran perundang undangan permen PUPR 10 tahubn 2021 bukan tentang Pedoman SMK3 akan tetapi tentang PEDOMAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI 3. Didalam pemenuhan persyaratan Tekhnis Rencana Keselamtan konstruksi/RKK pada tabel IBPRP Didalam pemenuhan persyaratan peraturan masih menggunakan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/prt/m/2019 Tahun 2019 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi ,sedngkan peraturan tersebut sudah tidak berlaku. 4. Didalam pemenuhan persyaratan Tekhnis Rencana Keselamtan konstruksi/RKK B.3. Standar dan Peraturan Perundangan masih memakai Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan.Sedangkan undang undang itu sudah tidak berlaku 5. Didalam pemenuhan persyaratan Tekhnis Rencana Keselamtan konstruksi/RKK B.3. Standar dan Peraturan Perundangan masih memakai UU No. 3/1992 Tentang Jaminan Sosisal Tenaga Kerja .Sedangkan undang undang itu sudah tidak berlaku
0739091494426000Rp 4,321,000,0011. didalam pemenuhan persyaratan tekhnis peralatan utama. Kwitnasi kepemilikan mobil pick up tidak valid karena memakai materai 10.000 dengan tanggal kwitansi 12/12/2020.Masa berlaku materai 10.000 adalah tahun 2021 sebagaimana yang tertuang di dalam PERATURAN MENTER! KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 134 /PMK.03/2021 tentang PEMBAYARAN BEA METERAI, CIRI UMUM DAN CIRI KHUSUS PADA METERAI TEMPEL, KODE UNIK DAN KETERANGAN TERTENTU PADA METERAI ELEKTRONIK, METERAI DALAM BENTUK LAIN, DAN PENENTUAN KEABSAHAN METERAI, SERTA PEMETERAIAN KEMUDIAN 2. didalam pemenuhan persyaratan tekhnis peralatan utama. Bukti kepemilikan kendaraan Pick up PT.Akar Rekayasa Arta sebagai pemberi sewa kepada CV.Ghaitsa abadi tidak bisa dipertanggungjawabkan.Pada kwitansi pembelian dari Muhammad yasir sebagai pemilik kendaraan dijual kepada CV.Bumi Whastu Kencana/adi lutfi kurniawan yang seharusnya dari Muhammad yasir sebagai pemilik kepada PT.Akar Rekayasa Arta/Haryanto Pedro SE sebagai pembeli 3. didalam pemenuhan Rencana keseamatan konstruksi /RKK pada bagian B1 IBPRP dasar hukum yanng dipakai bukan peraturan permen PUPR nomor 10 tahun 2021
0015232150426000Rp 4,791,984,7041. Dalam pemenuhan peralatan utama , DiDalam daftar peralatan utama tidak menyampaikan merek /type kendaraan pick up.hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan didalam dokumen pemilihan dalam Bab IV Lembar Data pemilih Hurup F dan BAB VI Bentuk dokumen penawaran hurup G . 2. Dalam pemenuhan persyaratan tekhnis.ddidalam rencana keselamatan konstruksi /RKK pada bagian B1 IBPRP persyaratan pemenuhan peraturan ,dasar hukum yanng dipakai bukan peraturan permen PUPR nomor 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
0941511305439000--
0025567470412000Rp 4,223,839,1001. Didalam pemenuhan persyaratan tekhnis personel manajerial petugas K3 atas nama Muhammad imam Shufiyadien ,Surat pernyataan kesanggupan dan daftar riwayat hidup personil lapangan tidak ditandatangani basah.hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan didalam dokumen pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Hurup D Nomor 25 Poin 25.10 bahwa Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain. 2. Didalam pemenuhan persyaratan tekhnis Rencana keselamatn konstruksi /RKK pada Poin C. Dukungan Keselamatan Konstruksi ( C.3 Kepedulian ) masih menggunakan pemenuhan persyaratan perundang undangan Permen PU. Nomor: 09/PRT/M/2008 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang PU. sedangkan peraturan tersebut sudah tidak berlaku.
0904921715401000Rp 3,951,999,2001. Didalam pemenuhan persyaratan tekhnis peralatan utama ,surat perjanjian sewa menyewa peralatan antara CV.Kemangi dan PT.Banten Putra Kostruksi tanggal tidak mencerminkan hari.didalam surat tersebut hari sabtu tanggal dua puluh harusnya tanggal dua puluh adalah hari rabu. 2. Didalam pemenuhan persyaratan tekhnis personal manajerial , Pengalaman Personel manajerial dalam daftar riwayat hidup pelaksana atas nama aspuri pada pekerjaan rehabilitasi situ cigambar pandeglang banten tahun 2021 tidak sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan pada LPSE Provinsi banten yaitu tahun 2020. 3. Di dalam pemenuhan Rencana Keselamatan Konstruksi / RKK pada bagian B1 IBPRP persyaratan pemenuhan peraturan ,dasar hukum yanng dipakai bukan peraturan permen PUPR nomor 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
0830656518545000Rp 3,951,999,2041. Dalam pemenuhan pesyaratan tekhnis peralatan utama .Peralatan (Concetre Mixer) didalam daftar menunjukan 3 unit,tetapi didalam bukti kepemilikan hanya 2 unit 2. Daftar riwayat hidup personel manajerial pelaksana a/n Rudiyantoro pada pengalaman kerja tidak menyampaikan uraian tugas hal ini tidak sesuai dengan dok pemilihan BAB VI bentuk dokumen penawaran Hurup H 3. Daftar riwayat hidup personel manajerial dan yang membuat pernyataan sdr Rudiyanto tidak membubuhkan dengan stempel basah sebagaimana yang di persyaratkan didalam dokuen pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Hurup D Nomor 25 Poin 25.10 bahwa peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain. 4. Di dalam RKK pada bagian B1 IBPRP persyaratan pemenuhan peraturan ,dasar hukum yanng dipakai UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja .Peraturan tersebut sudah tidak relevvan dan sudah digantikan dengan permen PUPR nomor 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
0013566013015000Rp 4,272,758,3101. Didalam pemenuhan persyaratan tekhnis peralatan utama, Peserta menyapaikan Bukti kepemilikan peralatan utama concrete mixer berupa faktur penjualan dari PT.Andalan Marsega dibuat manual (bukan hasil scan faktur asli).sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahanya 2. Didalam pemenuhan persyaratan personel manjerial, Daftar riwayat hidup personel manajerial dan surat pernyataan kepemilikan sertifikat kompetensi kerja dari bnsp dan surat pernyataan siap ditugaskan atas nama sihar sianipar dan atas nama sendi manson sinaga tidak ditandatangani dengan standa tangan basah melainkan dengan croping.hal ini tidak sesuai sebagaimana yang di persyaratkan didalam dokumen pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Hurup D Nomor 25 Poin 25.10 bahwa eserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain. 3. didalam pemenuhan rencana keselamatan konstruksi / RKK pada bagian B1 IBPRP persyaratan pemenuhan peraturan ,dasar hukum yanng dipakai bukan peraturan permen PUPR nomor 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
0019177625413000Rp 4,193,467,6961. Didalam pemenuhan persyaratan tekhnis peralatan utama peserta Tidak menyampaikan daftar peralatan sebagaimana yang dipersyaratkan didalam dokumen pemilihan dalam Bab IV Lembar Data pemilih Hurup F dan BAB VI Bentuk dokumen penawaran hurup G . 2 . Didalam pemenuhan persyaratan tekhnis personal manajerial peserta Tidak meyampaikan data personil manajerial sebagaii mana yang dipersyaratkan didalam dokumen pemilihan BAB IV Lembar data pemilih huruf F dan BAB VI Bentuk dokumen penawaran hurup H . 3. Didalam pemenuhan persyaratan tekhnis personal manajerial , daftar riwayat hidup personel manajerial pelaksana atas nama anton riyanto .ST tidak membubuhkan tanda tangan basah ,akan tetapi hasil croping.hal ini tidak sesuai sebagaimana yang di persyaratkan didalam dokumen pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Hurup D Nomor 25 Poin 25.10 bahwa Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain 4. Didalam pemenuhan persyaratan tekhnis personal manajerial , daftar riwayat hidup personel manajerial petugas K3 atas nama Anton Iskandar tidak membubuhkan tanda tangan basah ,akan tetapi hasil croping.hal ini tidak sesuai sebagaimana yang di persyaratkan didalam dokuen pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Hurup D Nomor 25 Poin 25.10 bahwa Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain 5. Didalam pemenuhan rencana keselamatan konstruksi / RKK peserta mengunggah RKK terpotong sehingga ada bagian yang penting yaitu tabel B1 IBPRP ikut terpotong sehingga tidak bisa dilakukan evaluasi.
0857963482603000Rp 3,952,167,1791. Dalam pemenuhan pesyaratan tekhnis menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan,Pada daftar peralatan pick up dengan status milik sendiri.tetapi terdapat perjanjian sewa pick up antara CV.maulana Jaya dengan MOH. IMRON ( CV. RAFA PRATAMA MANDIRI ) 2. Dalam pemenuhan persyaratan tekhnis tenaga personel managerial, Daftar riwayat hidup personel manajerial pelaksana atas nama mocmammad slamet budiono pada pengalaman kerja bukan tanda tangan basah .hal ini tidak sesuai dengan dokumen pemilihan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Hurup D Nomor 25 Poin 25.10 bahwa Peserta tidak perlu mengunggah (upload) hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel, kecuali surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain 3. Didalam Pemenuhan rencana keselamtan konstruksi /RKK tidak menyampaikan: ( A.1. Kepedulian Pimpinan terhadap Isu Eksternal dan Internal,) (B.3. Standar dan Peraturan Perundangan),(Dukungan Keselamatan Konstruksi C1 C2 C3 C4 C5,) (Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi E.2. Tinjauan Manajemen dan E.3. Peningkatan Kinerja Keselamatan Konstruksi)
0025751124501000Rp 3,608,195,9181. Di dalam daftar peralatan utama, Jumlah Concrete Mixer sebanyak 1 buah.Keadaan tersebut tidak sesuai dengan yang persyaratkan didalam dokumen pemilihan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F tentang persyaratan tehknis yang mensyaratkan sebanyak 3 buah. 2.Bukti kepemilikan kendaraan pick up berupa Kwitansi Pembelian mobil pickup antara Wastro dwi prakosos CV.Aris Jaya dengan Jaelani sebagai pemilik mobil dengan nilai transaksi sebesar tujuh puluh lima ribu rupiah .Nilai transaksi mobil pick up tersebut tidak rasional dan tidak bisa dipertanggungjawabkan 3. Di dalam Rencana Keselamatan Konstruksi /RKK tidak menyampaikan poin C Dukungan Keselamatan Konstruksi berupa (C1,C2,C3,C5)
0747739431409000Rp 3,997,426,7641. Dalam pemenuhan pesyaratan tekhnis menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan.Didalam surat perjanjian sewa peralatan concrete mixer dan pick up antara pihak pertama penyewa PT.Bumindo Sakti dengan pihak kedua yang disewakan CV.Eva Relina Putra,Pihak kedua tidak menandatangani surat perjanjian tersebut sehingga keabsahan dan keotentikan tidak dapat dipertanggungjawabkan. 2. Didalam pemenuhan persyaratan tekhnis Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK),Dokumen RKK bukan atas nama CV.Eva Relina Putra tetapi atas nama CV.Hitma Putih Ciasem
0011482049426000--
0011315470426000--
0022477871426000--
0022545503502000--
0862207206426000--
0914537014444000--
CV Kiara Sentosa Kuningan
00*6**8****38**0--
Mazapif Karya Gemilang
05*1**3****37**0--
0026338921426000--
0016509168407000--
0665506291446000--
0943007112624000--
0805591773438000--
0918240078455000--
0313501744128000--
0416050888455000--
0936965318455000--
0023677099426000--
0021973680412000--
0026334771438000--
PT Karya Karunia Teknindo
00*0**5****12**0--
0912316874501000--
0021602594426000--
Al Jabbar
09*4**2****39**0--
0703463596434000--
0756304317426000--
0751148289448000--
0016711962421000--
0901324004502000--
0966025322403000--
0012337242617000--
0932933104619000--
Tenders also won by CV Dwi Tunggal Jaya
Authority
19 May 2023Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I KetosKab. CirebonRp 4,436,250,000
13 June 2023Peningkatan Jalan Panggang - Ambulu (Silpa Did)Kab. CirebonRp 1,850,000,000
3 October 2016Belanja Modal Pemagaran Beton Cetakan(precast) Dan Gapura Kawasan Ppi Gebang MekarKab. CirebonRp 1,726,805,000
5 June 2024Revitalisasi Smp Negeri 1 Dukupuntang (Dak 2024)Kab. CirebonRp 1,530,000,000
29 July 2023Penyediaan Psu Perumahan Relokasi Akibat Bencana Di Desa Rambatan Kecamatan Ciniru Kabupaten Kuningan (Bkk Jabar) - Pembangunan Jalan Lingkungan Dan DrainaseKab. KuninganRp 1,100,000,000
16 May 2017Belanja Modal Pembangunan Revetment/TaludKab. CirebonRp 795,000,000
21 August 2018Peningkatan Jalan Desa Sindanglaut - Ciawigajah Kec. SedongKab. CirebonRp 700,000,000
27 July 2016Peningkatan Jalan Astanajapura - Japura LorPemerintah Kabupaten CirebonRp 700,000,000
21 July 2021Kawasan Kumuh Desa Belawa; Desa Belawa Kecamatan LemahabangKab. CirebonRp 500,000,000
7 October 2015Pembangunan Sanitasi Tipe Odf Desa Barisan Kec. Losari (Unit 2)Pemerintah Kabupaten CirebonRp 500,000,000