| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0012116950805000 | Rp 1,068,019,800 | 78.69 | 85.08 | - | |
| 0016956443904000 | Rp 1,087,911,000 | 92 | 93.85 | - | |
| 0015933427061000 | Rp 1,088,236,785 | 95.09 | 96 | - | |
| 0013996814061000 | Rp 1,088,466,000 | 77.3 | 83.55 | - | |
| 0741663934541000 | - | 62.31 | - | Nilai unsur Kualifikasi Tenaga Ahli peserta dibawah ambang batas (passing grade) dari unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang ditetapkan. | |
PT Konindo Panorama Konsultan | 0825181944906001 | - | - | - | Tidak bisa dibuktikan dokumen kualifikasi Perusahaan ( Perijinan dan pengalaman Perusahaan) |
Teslamika Reka Utama | 04*0**9****23**0 | - | - | - | Tidak bisa dibuktikan dokumen kualifikasi Perusahaan (Perijinan Berusaha dan pengalaman Perusahaan) |
| 0961174240526000 | - | 61.25 | - | Nilai unsur Kualifikasi Tenaga Ahli peserta dibawah ambang batas (passing grade) dari unsur Kualifikasi Tenaga Ahli yang ditetapkan. | |
| 0013635214017000 | - | - | - | - | |
| 0026240051061000 | - | - | - | nilai unsur pengalaman sejenis dibawah nilai ambang batas. | |
| 0024260077901000 | - | - | - | - | |
| 0026120576901000 | - | - | - | - | |
| 0720795699429000 | - | - | - | - | |
| 0937203099955000 | - | - | - | - | |
| 0020797965901000 | - | - | - | - | |
| 0314455320907000 | - | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - | - |
| 0026124461903000 | - | - | - | - | |
| 0014134456901000 | - | - | - | - | |
| 0316806397903000 | - | - | - | - |
METODELOGI KERJA
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota,
Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan Gedung
Sub Kegiatan : Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestariaan dan Pembongkaran Bangunan
Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Pengawasan Pembangunan Puskesmas Denpasar Barat
TA : 2024
NO LINGKUP KEGIATAN
Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
1
dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan
Memberikan ijin dan mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan,
2
serta mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi
Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan kemajuan
3
pencapaian volume / realisasi fisik
Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan harian,
4
mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan
Menyusun laporan dan berita acara dalam rangka kemajuan pekerjaan dan pembayaran
5
angsuran pekerjaan pelaksanaan konstruksi
Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan oleh
6 Kontraktor dan memastikan kesesuaian gambar pelaksanaan dengan kondisi eksisting
bangunan
Memberikan persetujuan terhadap semua gambar dan rencana kerja sebagai dasar
7
pelaksanaan baik permanen maupaun sementara
Menghentikan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai persyaratan dalam Kontrak
8 penyedia jasa konstruksi
Menerbitkan surat teguran kepada penyedia jasa konstruksi jika terjadi keterlambatan
pelaksanaan pekerjaan dan melaksanakan rapat pembuktian (show couse meeting) dan
9
merekomendasikan penerapan sanksi
Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan dilapangan (As Built Drawing)
10 sebelum serah terima I
Melakukan pemeriksaan dan evaluasi perubahan perkejaan sebagai dasar proses Addendum
11 Kontrak oleh Tim Peneliti Kontrak
Melakukan pengukuran bersama dilapangan dalam rangka progress capaian pekerjaan dan
menerbitkan Berita Acara Progres Kemajuan Pekerjaan / Progres Prestasi Fisik sampai
12
dengan pekerjaan 100% untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi
Menyusun berita acara-berita acara dalam rangka serah terima pekerjaan konstruksi,
13 sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi
Melakukan testing dan commissioning dan meneribtkan berita acara hasil testing dan
14 commissioning sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan
15 Memberikan rekomendasi dilakukan serah terima pertama pekerjaan
Memberikan laporan pengawasan secara periodik kepada PPK
16
Lingkup tugas dan tanggung jawab pengawasan lainnya sebagaimana diatur dalam
17 dokumen Kontrak penyedia jasa konstruksi, termasuk penerapan SMKK.
Melakukan pemeriksaan pekerjaan untuk memastikan kondisi bangunan sesuai dengan
18 serah terima pertama sebagai dasar serah terima akhir pekerjaan
Menyusun laporan mingguan dilengkapi profil pelaksanaan mingguan, bulanan, dan Akhir
19
Melaksanakan pengawasan tahap pemeliharaan pekerjaan konstruksi sampai dengan serah
20 terima akhir (Final Hand Over) pekerjaan konstruksi.
Kriteria Penilaian:
- Terpenuhi >15 ; nilai 100
- Terpenuhi 15-10 ; nilai 50
- Terpenuhi <10 ; nilai 25
- Terpenuhi 0 ; nilai 0
Denpasar, 20 Maret 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
I Wayan Dirgayasa, ST
Pembina
NIP.19680314 199703 1 005